Mengenal Penetapan Pajak Usaha Mikro

Mengenal Penetapan Pajak Usaha Mikro

Kursus Pajak – Pajak menjadi salah satu aspek penting untuk mengelola bisnis, termasuk bisnis dengan skala mikro. Untuk pengusaha kecil, pemahaman terkiat dengan pajak usaha mikro bisa menjadi kunci untuk menghindari masalah hukum dan juga finansial yang dapat muncul karena ketidakpahaman.

Mengenal Pajak Usaha Mikro

Pajak usaha mikro merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap usaha mikro, yang biasanya mempunyai omset serta aset yang relatif kecil. Pajak tersebut telah diatur oleh pemerintah daerah, dengan ketentuan yang berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia. Pada umumnya, usaha mikro merupakan jenis usaha yang mempunyai omset tahunan di bawah batas tertentu, yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sering kali pajak usaha mikro lebih sederhana jika dibandingkan dengan pajak yang dikenakan untuk usaha besar. Tapi, pemilik usaha mikro tetap mempunyai kewajiban untuk melaporkan pendapatan serta membayar pajak yang seharusnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak usaha mikro mempunyai beberapa karakteristik penting, diantaranya:

1. Berbasis Omset

Pada umumnya pajak usaha mikro dihitung sesuai dengan omset bulanan atau tahunan bisnis. Persentase dari pajak yang harus dibayarkan yang bisa bervariasi sesuai dengan peraturan daerah setempat.

2. Kepatuhan Lokal

Pajak usaha mikro tunduk terhadap peraturan serta ketentuan yang berlaku di daerah atau di kota tempat bisnis beroperasi. Artinya bahwa peraturan pajak bisa berbeda dari satu daerah dengan daerah lainnya.

3. Sederhana

Pajak usaha mikro sering kali lebih sederhana dan juga mudah dikelola jika dibandingkan dengan pajak yang dikenakan terhadap bisnis yang lebih besar. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah pengusaha kecil dalam mematuhi kewajiban pajak mereka.

4. Berdasarkan Pendapatan

Pajak tersebut berfokus pada pendapatan dan juga omset bisnis, bukan terhadap laba bersih. Artinya bahwa bisnis mikro harus melaporkan pendapatan mereka secara akurat.

Baca Juga: Peran Taxologist untuk Peningkatan Perpajakan

Kewajiban Pajak Usaha Mikro

Walaupun pajak usaha mikro relatif lebih ringan apabila dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, pemilik usaha mikro tetap mempunyai kewajiban yang perlu dipenuhi. Berikut beberapa kewajiban pajak usaha mikro yang perlu Anda ketahui:

1. Pendaftaran Usaha

Langkah pertama yang dilakukan dlaam mengelola pajak usaha mikro ialah dengan mendaftarkan usaha di kantor pajak setempat. Anda akan mendapatkan nomor identifikasi pajak (NPWP) yang akan dipakai dalam pelaporan serta pembayaran pajak.

2. Pembayaran Pajak

Biasanya pajak usaha mikro dikenakan sesuai dengan omset usaha. Pemilik usaha harus secara rutin melaporkan omset bulanan atau tahunan serta membayar pajak yang sesuai persentase yang sudah ditetapkan.

3. Pembuatan Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang akurat juga harus dibuat oleh pemilik usaha mikro. Laporan tersebut akan dijadikan sebagai dasar perhitungan pajak. Pemilik usaha harus mencatat seluruh pemasukan dan juga pengeluaran dengan teliti.

4. Penyimpanan Bukti Transaksi

Penting untuk menyimpan bukti transaksi misalnya faktur, kwitansi dan juga dokumen pendukung lainnya. Hal tesrebut akan berguna apabila pemilik usaha diperiksa oleh petugas pajak atau perlu melaporkan perubahan didalam laporan keuangan.

5. Pelaporan Pajak Tepat Waktu

Pastikan pemilik usaha melaporkan dan juga membayar pajak dengan tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah daerah. Keterlambatan yang dilakkan dalam pelaporan serta pembayaran bisa menyebabkan adanya denda dan sanksi lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Negara Bergantung pada Pajak?

Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Negara Bergantung pada Pajak?

Training Pajak – Suatu tindakan yang tidak dibenarkan ketika terdapat seruan untuk tidak membayar pajak. Penting untuk diketahui bahwa pajak berperan dan bermanfaat besar bagi masyarakat Indonesia. Terdapat pengaruh yang serius apabila seluruh masyarakat Indonesia tidak menyetorkan pajaknya. Kewajiban pajak penting untuk dipahami sebagai bagian dari kewajiban untuk berkontribusi bagi kesejahteraan pembangunan negara, bukan sebagai hukuman atau paksaan.

Disinilah training pajak berperan penting untuk menyadarkan masyarakat, agar lebih sadar bahwa pajak sangat penting bagi negara Indonesia. Karena training pajak akan memberikan materi seputar regulasi pajak dan berbagai berita perpajakan. Bukan tanpa alasan, tetapi kewajiban pajak juga terdapat dalam Undang-Undang.

Negara memerlukan pajak sebagai sumber keuangan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat dan membangun segenap bangsa. Masyarakat juga akan mengalami kerugian, sebab tidak akan bisa mendapatkan dan menikmati fasilitas umum yang semakin baik, apabila tidak melakukan kewajiban pajak.

Sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa penerimaan pajak adalah penyumbang terbesar dalam APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Penerimaan pajak menyumbang sebesar 70% terhadap APBN. Realisasi dari penerimaan pajak di Tahun 2022 telah mencapai 75,5% atau setara dengan Rp1.717,8 triliun, kemudian terealisasi belanja dalam APBN Tahun 2022 yakni sebesar Rp2.274,5 triliun.

Pastinya dapat dibayangkan bahwa betapa pentingnya peran pajak dalam membiayai negara. Penerimaan pajak di tahun 2023, targetnya adalah dapat mencapai Rp1.718 triliun yang mana tumbuh 16% dibandingkan dengan target penerimaan pajak di Tahun 2022, yakni sebesar Rp1.485 triliun. Pembayaran pajak dipergunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas bagi masyarakat umum.

Tanpa adanya setoran pajak, maka dapat dipastikan bahwa negara tidak mampu mendanai pembangunan infrastruktur, sekaligus tidak bisa untuk mendanai dan melindungi masyarakat miskin. Karena negara mempunyai mandatory spending atau belanja negara yang telah diatur oleh undang-undang, supaya bisa mengurangi masalah ketimpangan ekonomi dan sosial daerah.

Alokasi belanja kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial merupakan yang terbesar dalam APBN 2023. Belanja kesehatan dalam APBN dialokasikan mencapai Rp 178,7 triliun, Sedangkan untuk belanja pendidikan mencapai Rp612 triliun. Aliran belanja pendidikan merupakan anggaran tertinggi yang ada di dalam sejarah Indonesia.

Baca Juga: Berbagai Manfaat NPWP dan Pentingnya Kepatuhan Pajak di Indonesia

Serta yang tidak kalah penting, yakni anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp476 triliun yang dianggarkan dalam anggaran 2023 tersebut. Dalam konteks ini dijadikan sebagai antisipasi pemerintah dengan berbagai ketidakpastian harga pangan dan energi. Bukankah tidak terbayang Apabila terjadi pendapatan negara yang berasal dari pajak berkurang, siapa yang akan menutupi anggaran belanja negara?

Apabila pemerintah mengurangi belanjanya, tentu saja yang mengalami kerugian adalah seluruh rakyat. Karena dapat dipastikan bahwa ekonomi menjadi lesu, tabungan saja mungkin tidak cukup untuk menjamin perekonomian keluarga untuk ke depannya. Pada dasarnya, macet diciptakan atau berfungsi bukan hanya untuk mengumpulkan uang masyarakat saja, tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian seluruh rakyat. Salah satunya untuk redistribusi dari mereka yang mempunyai pendapatan tinggi untuk kelompok miskin dalam bentuk Bansos supaya mempunyai daya beli.

Apakah anda sudah tahu bahwa pembayaran pajak akan membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat sebuah negara? Baik objek maupun subjek pajak tertentu bisa menyumbang pajak dengan lebih besar dibandingkan yang lainnya. Hasil dari pemungutan pajak ini, nantinya akan dipergunakan untuk menyediakan fasilitas untuk rakyat miskin sehingga bisa mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran Taxologist untuk Peningkatan Perpajakan

Peran Taxologist untuk Peningkatan Perpajakan

Training Pajak – Perkembangan teknologi informasi dalam bidang perpajakan memunculkan suatu profesi yang dapat dikatakan sangat baru, yaitu Taxologist. Mengingat pajak menjadi sektor utama penerimaan negara, maka kini sangat dibutuhkan ahli profesional pajak di masa depan yang memiliki keterampilan dan juga kepiawaian dalam mengimplementasikan teknologi terutama dalam bidang perpajakan.

Hal tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan, misalnya supaya bisa mewujudkan efektivitas dan juga efisiensi dalam hal pengambilan keputusan dan juga dalam perencanaan pajak (Tax Planning) di suatu perusahaan. Tapi, apa itu profesi taxologist? bagaimana perannya didalam meningkatkan perpajakan?

Definisi Taxologist

Taxologist merupakan seseorang profesional dalam bidang pajak yang memiliki kemampuat atau kepiawaian untuk menggunakan teknologi digital yang mana tujuannya ialah untuk efektivitas fungsi suatu perpajakan. Istilah yang berkaitan dengan taxologist itu sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Thomson Reuters pada tahun 2014.

Melalui pemberian suatu penghargaan terhadap para profesional pajak yang sukses serta berhasil memberikan nilai lebih pada efisiensi fungsi pajak dengan memanfaatkan teknologi. Seorang taxologist bisa mempunyai latar belakang pendidikan perpajakan ataupun yang berkaitan dengan teknologi informasi.

Bukan hanya terbatas pada penguasaan pada pengetahuan yang ada didalam sistem perpajakan ataupun proses bisnis, seorang taxologist juga harus mempunyai keterampilan dalam mengoperasikan teknologi perpajakan. Seorang taxologist perlu dibekali beberapa keterampilan khusus misalnya soft skill, diantaranya keahlian dalam bidang manajemen serta keahlian dalam bidang komunikasi supaya dapat memberikan suatu solusi didalam proses kerja beserta dengan fungsi pajak didalam suatu perusahaan.

Peran Taxologist dalam Peningkatan Perpajakan

Di Indonesia sendiri, profesi seorang taxologist memang dapat dikatakan masih sangat kurang dikenal publik. Padahal, taxologist di Indonesia sangat dibutuhkan, seperti halnya dalam hal membantu menata sistem kerja di departemen pajak di suatu perusahaan supaya lebih efisien terhadap waktu dan juga menjadi lebih terotomatisasi.

Dengan demikian, pekerjaan yang ada didalam lingkungan departemen pajak yang menumpuk serta dikerjakan secara manual dalam jangka waktu berhari-hari dapat terselesaikan dalam jangka waktu yang lebih singkat, tepat, dan juga dengan resiko yang rendah.

Baca Juga: Mengenal Super Deduction Tax dan Implementasinya di Indonesia

Salah satu contoh peran dari taxologist ialah membuat sistem komputerisasi yang dipakai untuk mendeteksi transaksi pembayaran yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya secara fiskal atau penghasilan yang bukan objek pajak yang berdasarkan pada ketentuan perpajakan yang berlaku. Hal ini bisa dilakukan tanpa perlu melihat dokumen secara fisik/hardcopy. Sehingga proses penyusunan rekonsiliasi fiskal pada akhir tahun bisa dilakukan dengan lebih cepat sebab dimudahkan dengan penentuan transaksi beserta dengan jumlahnya.

Taxologist Sebagai Suatu Profesi Baru

Taxologist yang berperan sebagai profesional pajak yang unggul didalam penerapan teknologi dapat menjadi salah satu alternatif untuk para pelaku usaha ekonomi digital. Geoff Peck (2016) menyebutkan jika syarat utama dari taxologist ialah mempunyai kapabilitas dalam rangka mengadopsi teknologi informasi secara efektif dan juga efisien dalam fungsi perpajakan. Selain itu,diharapkan nantinya akan menjadi fasilitator didalam proses otomatisasi serta sebagai suatu analisis data didalam fungsi perpajakan.

Latar Belakang Pendidikan Seorang Taxologist

Latar bidang keilmuan dari seorang taxologist dapat berasal dari latar belakang pendidikan pajak ataupun dalam bidang teknologi dan informasi dan yang berkaitan dengan pengetahuan bisnis. Namun, kompetensi yang terpenting dari taxologist adalah kemampuannya untuk melakukan interaksi dengan berbagai teknologi baik itu kaitannya dengan perpajakan terutama dalam bidang konfigurasi fitur pajak didalam sistem Enterprise Resource Planning (ERP).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Super Deduction Tax dan Implementasinya di Indonesia

Mengenal Super Deduction Tax dan Implementasinya di Indonesia

Pelatihan Pajak – Wajib Pajak pengusaha mempunyai hak untuk memperoleh pemotongan pajak saat ingin melaporkan serta membayar pajak terhadap negara. Namun lebih baik Anda mengetahui apakah badan termasuk dalam golongan yang memperoleh pemotongan pajak atau tidak, sebab dengan mengetahuinya Anda juga bisa meminimalisir pengeluaran sehingga bisa meringankan beban.

Pemerintah telah menerbitkan serta menerapkan Super Deduction Tax atau yang lebih dikenal dengan sebutan insentif pengurangan pajak super yang mana salah satu tujuan dari Super Tax Deduction ialah supaya para Wajib Pajak, dalam hal ini badan industri di Indonesia bisa menarik lebih banyak tenaga kerja dan juga bersedia untuk berinvestasi dalam melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Super Deduction Tax Indonesia ialah insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat didalam program Pendidikan vokasi, yang meliputi kegiatan penelitian dan juga pengembangan yang bertujuan untuk menghasilkan inovasi. Pemotongan pajak tersebut diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, yang mana ada 2 poin insentif yang tercantum di dalam Pasal 29B ayat (1) dan Pasal 29C ayat (1).

Wajib Pajak badan dalam negeri akan memperoleh 2 jenis insentif tergantung dari jenis kegiatan yang dilakukan. Wajib pajak badan dalam negeri yang melaksanakan kegiatan magang dan sejenisnya, badan usaha tersebut akan memperoleh pemotongan pajak paling tinggi 200% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran tersebut.

Sementara itu, untuk Wajib Pajak badan dalam negeri mengadakan kegiatan penelitian dan juga pengembangan tertentu, badan usaha tersebut akan memperoleh pengurangan penghasilan bruto paling tingginya sebesar 300% dari jumlah yang telah dikeluarkan.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019. Yang mana didalam peraturan tersebut diperdalam penjelasan yang berkaitan dengan pemotongan pajak untuk industri, yakni mulai dari besaran insentif pajak, kelompok biaya mana saja yang memperoleh pemotongan, jenis kegiatan magang yang harus dilakukan oleh industri, sampai dengan peserta pemagangan. Pada peraturan tersebut dijelaskan jika pengurangan pajak maksimal 200% serta terbagi menjadi dua, yakni sebagai berikut:

  1. Pengurangan terhadap penghasilan bruto sebesar 100% dari jumlah biaya yang telah dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan ataupun kegiatan pembelajaran.
  2. Tambahan pengurangan penghasilan bruto dengan besaran 100% dari jumlah biaya yang telah dikeluarkan dari poin sebelumnya.

Baca Juga: Pajak Internasional Sebagai Perwujudan Perdamaian Dunia

Didalam peraturan tersebut juga dijelaskan jika kelompok biaya yang akan memperoleh pemotongan pajak terdiri dari:

  • Penyediaan fasilitas fisik khusus (tempat pelatihan dan juga biaya penunjangnya)
  • Instruktur/pengajar yang menjadi tenaga pembimbing praktik kerja maupun pemagangan.
  • Barang dan/atau bahan yang digunakan untuk keperluan praktik kerja.
  • Honorarium atau pembayaran sejenis untuk siswa, mahasiswa, peserta latih, perorangan yang tidak terikat, serta yang menjadi peserta praktik kerja/pemagangan.

Teknis Pemotongan Pajak

Lantas, bagaimana industri bisa memperoleh super deduction tax ini? Industri perlu untuk menyampaikan pemberitahuan yang dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan cara melampirkan perjanjian kerja sama antara Wajib Pajak dan juga instansi pendidikan, serta surat keterangan fiskal yang masih berlaku.

Pemerintah berharap melalui adanya insentif pajak ini, badan usaha dan juga industri turut terlibat didalam pengembangan kualitas SDM Indonesia. Dengan terciptanya SDM berkualitas serta berdaya saing tinggi, bisa meningkatkan produktivitas perusahaan ataupun industri, yang turut berdampak penting pada kegiatan perekonomian nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berbagai Manfaat NPWP dan Pentingnya Kepatuhan Pajak di Indonesia

Berbagai Manfaat NPWP dan Pentingnya Kepatuhan Pajak di Indonesia

Kursus pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang memerlukan pengetahuan luas di bidang perpajakan. Karena dengan kursus pajak anda akan mendapatkan materi seputar regulasi perpajakan dan berbagai informasi-informasi di dalamnya. Sebagai wajib pajak maupun orang yang bekerja sebagai staff pajak, sangat penting untuk mengetahui manfaat dari NPWP.

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak, yang dapat digunakan sebagai nomor identitas atau tanda pengenal diri ketika melakukan hak dan kewajibannya dalam perpajakan. Selain berfungsi sebagai identitas dari wajib pajak, NPWP berfungsi juga untuk memudahkan wajib pajak dalam hal, salah satunya adalah pelayanan umum pajak.

Selain untuk memudahkan wajib pajak dalam pelayanan umum perpajakan, ternyata juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menjaga ketaatan dan ketertiban pembayaran pajak, sekaligus pengawasan administrasi bagi wajib pajak, sebab seluruh dokumen mengenai perpajakan mempunyai keterkaitan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak.

Meskipun Nomor Pokok Wajib Pajak adalah dokumen yang sangat penting, tetapi masih ada sebagian besar orang yang tidak mengerti dan tidak mendaftarkan dirinya untuk membuat NPWP. Padahal, Nomor Pokok Wajib Pajak mempunyai begitu banyak manfaat di dalamnya maupun di luar perpajakan, diantaranya adalah sebagai berikut:

NPWP sebagai Persyaratan Administrasi

Jangan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak, pastinya warga negara akan memperoleh kemudahan untuk mengurus persyaratan administrasi, seperti misalnya di bank. Pada saat ini, ada berbagai instansi perbankan yang mewajibkan untuk memasukkan NPWP sebagai salah satu syarat utama maupun untuk syarat pendukung dokumen pengurusan administrasi di tempat tersebut. Misalnya ketika kredit bank, rekening dana nasabah atau RDN, rekening bank, rekening efek, pembuatan surat izin usaha perdagangan, dan pembuatan paspor.

Memudahkan Urusan Administrasi Pajak

Manfaat lainnya dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu berkaitan secara langsung dengan kemudahan pengurusan seluruh bentuk administrasi pajak. Apabila tidak mempunyai NPWP, maka anda Kemungkinan tidak diperkenankan untuk membuat berbagai dokumen-dokumen tertentu yang anda butuhkan. Seperti halnya dokumen administrasi yang membutuhkan Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu pengajuan pengurangan pembayaran pajak, pengurusan restitusi pajak, mengetahui jumlah pajak yang harus disetorkan, pembayaran pajak, dan berbagai administrasi pajak lainnya.

Baca Juga: Rutin Lakukan Pengecekan Masa Berlaku Sertifikat Elektronik Supaya Tidak Menyesal

NPWP Menyebabkan Potongan Pajak Semakin Rendah

Pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak akan memperoleh potongan pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan masyarakat yang belum mempunyai NPWP. Ketika melakukan perhitungan pajak PPh 21, apabila mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak maka PKP atau penghasilan kena pajak hanya akan dikalikan dengan tarif pasal 17. Di samping itu, untuk wajib pajak yang tidak mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak akan dibebankan tarif kenaikan sejumlah 120%. Maka dari itu, jumlah pajak penghasilan yang terutang akan semakin rendah.

Bukan hanya itu saja, tetapi dengan mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak, maka wajib pajak tersebut akan terhindar dari sanksi hukum. Sementara itu, untuk wajib pajak yang tidak melakukan ketentuan-ketentuan perpajakan, yakni memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, ternyata akan dikenakan sanksi pidana seperti halnya dengan pasal yang diberlakukan. Dipastikan bahwa terkena sanksi pidana atau sanksi hukum tidak akan membuat wajib pajak mendapatkan keuntungan, justru akan memperoleh kerugian. Bisa mungkin hindari terkena sanksi pajak apabila anda sedang merintis sebuah bisnis, karena apabila anda terkendala satu kali saja, maka mungkin saja seterusnya anda akan cukup sulit untuk melakukan kegiatan bisnis.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajakdan menjadi Expert di bidang pajak.

 

Rutin Lakukan Pengecekan Masa Berlaku Sertifikat Elektronik Supaya Tidak Menyesal

Rutin Lakukan Pengecekan Masa Berlaku Sertifikat Elektronik Supaya Tidak Menyesal

Brevet pajak akan sangat bermanfaat bagi anda, baik wajib pajak maupun calon staf pajak untuk mengetahui dan memiliki wawasan yang luas di dunia perpajakan. Karena brevet pajak akan memberikan berbagai materi dan informasi seputar regulasi pajak. Seperti halnya, ternyata sertifikat pajak digital bisa saja kadaluarsa. Sudah bukan menjadi rahasia lagi, bahwa sertifikat pajak adalah sebuah hal yang sangat penting dalam kewajiban perpajakan dari wajib pajak. Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mengetahui masa berlaku sertifikat elektronik dan bagaimana cara untuk memperpanjangnya?

E-faktur sertifikat elektronik atau yang seringkali disebut juga dengan sertifikat pajak digital ini, ternyata tidak berlaku untuk bertahun-tahun seperti halnya dengan kebijakan yang diberlakukan. Apabila anda tidak melakukan pengecekan sertifikat elektronik yang kadaluarsa dan ternyata masa berlakunya sudah berakhir, maka anda tidak akan bisa menerbitkan faktur pajak lagi. Berapa lama sertifikat elektronik dari faktur pajak ini berakhir atau sampai kapan berlakunya?

Apa itu Sertifikat Elektronik Pajak?

Surat keterangan pajak elektronik merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) atau otoritas pajak secara elek digital yang berisi tanda tangan elektronik sekaligus identitas, yang menunjukkan status dari badan hukum para pihak yang melakukan transaksi elektronik digital tersebut.

Apa Fungsi Sertifikat Elektronik Pajak?

Belum Anda bisa memperbarui masa berlaku sertifikat elektronik, Maka sangat penting untuk terlebih dahulu mengenal bagaimana cara kerjanya. Sertifikat elektronik tersebut dibutuhkan oleh wajib pajak maupun pengusaha kena pajak supaya bisa mempergunakan layanan pajak secara elektronik. E-faktur tersebut dipergunakan untuk mendapatkan pelayanan pajak secara elektronik, diantaranya:

  • Pembuatan faktur elektronik
  • Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak atau NSFP
  • Pembuatan sertifikat pemotongan pajak elektronik atau e-Bupot (bukti potong elektronik)
  • Melakukan pengajuan pengungkapan kekeliruan surat pemberitahuan atau SPT
  • Melakukan pengungkapan Kepalsuan tindakan wajib pajak
  • Mendapatkan layanan pajak elektronik dari Direktorat Jenderal Pajak yang lainnya.

Kapan Sertifikat Elektronik Sudah Tidak Berlaku Lagi?

Untuk cara memperpanjang masa berlaku dari e-faktur atau sertifikat elektronik pajak ini sangatlah sederhana. Seperti namanya, sertifikat elektronik pajak ini bentuknya digital atau elektronik, serta memuat identitas dan tanda tangan elektronik wajib pajak sebagai badan hukum para pihak dalam bisnis digital.  E-sertifikat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun penyedia sertifikat elektronik.

Baca Juga: Peran dan Fungsi Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dalam Kewajiban Pajak

Tercantum dalam Peraturan Direktur Jenderal Administrasi Perpajakan Nomor PER-28/PJ/2015 Pasal 6 ayat 2 yang diperbarui dengan PER-04/PJ/2020, menyebutkan bahwa masa berlaku dari surat elektronik tersebut adalah 2 tahun sejak tanggal Direktorat Jenderal menerbitkan e-sertifikat tersebut.

Perintah tersebut akan memberikan penetapan terhadap wajib pajak bahwa wajib pajak atau pengusaha kena pajak, harus mulai melakukan proses perpanjangan e-sertifikat yang baru sebelum masa berlaku dari sertifikat elektronik tersebut berakhir.

Permohonan Perpanjangan e-Faktur Pajak

Proses perpanjangan dari e-faktur sertifikat elektronik yang kadaluarsa Sama halnya dengan melakukan proses perpanjangan permohonan e-sertifikat yang baru. Untuk memperbarui sertifikat yang sudah habis masa berlakunya maka wajib pajak harus mengajukan dan melampirkan berbagai surat keterangan yang dibutuhkan.

Tentunya semua prosesnya ini dilakukan secara online, sehingga akan sangat memudahkan wajib pajak. Sangat penting untuk teliti dalam melakukan pengisian data untuk memastikan identitas PKP sudah benar. Apabila informasi tersebut sudah disetujui oleh otoritas pajak, maka nantinya kantor pajak akan mengeluarkan perpanjangan sertifikat elektronik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak . Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Internasional Sebagai Perwujudan Perdamaian Dunia

Pajak Internasional Sebagai Perwujudan Perdamaian Dunia

Brevet Pajak – Salah satu tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) Alinea ke-4 ialah ikut melaksanakan ketertiban dunia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh bangsa Indonesia supaya bisa mewujudkan tujuan tersebut.

Upaya yang dilakukan tersebut tidak luput dari segi perpajakan, yang mana Indonesia telah mewujudkan perdamaian dunia lewat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau yang sering disebut sebagai Tax Treaty. Indonesia menerapkan P3B dengan Model P3B Indonesia yang mana ini merupakan kombinasi antara Model UN (Unite Nations Model) dengan Model OECD (Organization for Economic Co-operation and Development Model).

Tax treaty ialah perjanjian pajak yang dilakukan antara dua negara (bilateral) yang mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembagian hak pemajakan terhadap penghasilan yang diperoleh penduduk dari salah satu ataupun dari kedua pihak negara.

Tujuan kesepakatan tax treaty adalah untuk meminimalisir adanya pengenaan pajak berganda terhadap penghasilan yang didapatkan oleh wajib pajak dari negara yang sudah menjalin mitra P3B tersebut, dan juga untuk menarik investasi modal asing supaya bersedia untuk berinvestasi di dalam negeri.

P3B dibuat dalam rangka menentukan alokasi hak pemajakan terhadap transaksi yang terjadi antara negara domisili (negara tempat wajib pajak tinggal atau tempatnya menetap) dengan negara sumber (negara tempat sumber dari penghasilan berasal).

Sejarah Penerapan Tax Treaty di Indonesia

Peraturan yang berkaitan dengan tax treaty di Indonesia pertama kali diperkenalkan di tahun 1934, tepatnya dalam masa pemerintahan Hindia Belanda. Setelah itu, di tahun 1970, Indonesia melakukan penandatanganan tax treaty pertama kali dengan 4 negara, yakni Inggris, Kanada, Belanda dan Belgia.

Di tahun 1983 kemudian dibentuk Peraturan UU No. 7 Tahun 1983 terkait dengan Pajak Penghasilan. Yang mana didalam peraturan tersebut tercantum peraturan yang berkaitan dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Setelah itu, peraturan tersebut mengalami beberapa kali perubahan sampai pada yang terbaru yakni UU No. 36 Tahun 2008 terkait dengan Perubahan Keempat atas UU No.7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Dilansir dari pajak.go.id (25/08/2022), beberapa negara yang sudah menjalin perjanjian Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Indonesia sampai saat ini ada 71 negara.

Baca Juga: Pelajari tentang Force Majeure dalam Perpajakan

Perdamaian Dunia Melalui Tax Treaty

Tax treaty atau P3B merupakan sumber hukum pada perpajakan internasional pada setiap transaksi perpajakan yang melibatkan negara mitra. Setiap aspek perpajakan mengikuti kesepakatan yang telah tercantum didalam P3B. Tax treaty mempunyai beberapa manfaat yang bisa mewujudkan perdamaian antara negara sumber dengan negara domisili.

Manfaat tersebut diantaranya:

  1. Meminimalisir adanya pemajakan berganda.
  2. Meningkatkan perdagangan yang dilakukan antara negara-negara mitra yang menandatangani persetujuan P3B melalui penghilangan pajak berganda.
  3. Meningkatkan investasi modal asing yang dijadikan sebagai sarana pendukung pertumbuhan ekonomi serta sosial di negara berkembang.
  4. Membentuk kedudukan yang setara yang berkaitan dengan hal pemajakan antar dua negara yang dilakukan dengan mengutamakan prinsip saling menguntungkan.
  5. Mencegah pengelakan pajak yang dilakukan melalui pertukaran informasi antar negara mitra.

Penerapan dari tax treaty didalam perpajakan internasional tentu menjadi hal yang saling menguntungkan antar kedua negara yang tengah menjalin perjanjian, baik negara domisili ataupun negara sumber. Melalui tax treaty bisa menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik dan juga stabil yang mana penerima penghasilan tidak merasa terbebani oleh pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran dan Fungsi Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dalam Kewajiban Pajak

Peran dan Fungsi Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dalam Kewajiban Pajak

Pelatihan pajak akan sangat membantu para wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan, dalam memiliki wawasan yang luas tentang perpajakan. Karena pelatihan pajak akan memberikan materi yang berkaitan dengan regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya.

Penting untuk diketahui, dalam dunia perpajakan, negara yang memiliki prinsip self assessment system akan membiarkan wajib pajaknya sendiri untuk melakukan berbagai hak dan kewajiban perpajakan. Pada konteks ini, maka wajib pajak yang sudah memenuhi persyaratan baik secara subjektif dan objektif mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kewajiban pajaknya.

Salah satu contoh yang akan dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri yaitu berkaitan dengan pelaporan atau penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan), baik itu SPT masa maupun SPT tahunan. Maka dari itu, Setiap wajib pajak baik itu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan, wajib patuh apabila ingin terhindar dari berbagai sanksi pajak.

Lebih pada saat ini, di mana zaman serba digital menjadikan pelaporan pajak semakin mudah dan tidak terbatas oleh waktu maupun ruang. Seperti yang telah diketahui, sesudah melaporkan SPT online, biasanya wajib pajak akan mendapatkan BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) sebagai tanda kepastian surat pemberitahuan tersebut sudah berhasil dilaporkan oleh wajib pajak.

BPE biasanya juga berisi mengenai status pelaporan yang nantinya akan berguna untuk wajib pajak apabila menghadapi sebuah permasalahan di masa yang akan datang ketika terdapat pemeriksaan pajak. Lantas, apa itu yang namanya BPE? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang BPE dan fungsi-fungsinya.

Apa itu BPE?

BPE secara umum adalah singkatan dari Bukti penerimaan elektronik, yang diartikan sebagai bukti dokumen yang didapatkan wajib pajak, apabila sudah berhasil untuk melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan maupun SPT masa. Apabila dilihat dari kebijakan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan bahwa SPT harus diisi dengan benar, jelas, dan lengkap.

Penerimaan elektronik dapat diperoleh jika para wajib pajak melaksanakan pelaporan SPT Melalui aplikasi yang sudah terintegrasi, seperti halnya yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui situs resminya, maupun beberapa website yang telah disediakan oleh pihak penyedia jasa dan aplikasi perpajakan atau yang sering disebut dengan PJAP.

Baca Juga: Memahami Lebih Jauh tentang Sistem Stelsel Pajak (Pemungutan Pajak)

Apa Saja Fungsi BPE?

Penting untuk diketahui, bahwa BPE tersebut sangat penting untuk pihak wajib pajak Elektronik ini nantinya akan menjadi sebuah bukti keberhasilan pelaporan SPT dari Setiap wajib pajak Dengan adanya sistem digital akan semakin mempermudah wajib pajak, untuk melakukan pelaporan hingga menerima bukti yang dapat secara langsung disimpan di gadget. Kenyataannya, apapun yang dilakukan dengan cara digital akan lebih efisien Apabila dibandingkan dengan melakukan pelaporan hingga penerimaan bukti setoran yang sifatnya manual atau konvensional.

Dengan adanya Bukti penerimaan elektronik tersebut akan semakin meminimalkan adanya risiko buruk yang mungkin saja bisa terjadi, seperti halnya bukti atau dokumen laporan SPT yang terselip, maupun hilang, bahkan hingga rusak. Hanya itu saja, tetapi Bukti penerimaan elektronik pun bisa dijadikan sebagai alat untuk menunjukkan tingkat kepatuhan dari wajib pajak yang bersangkutan, jika sewaktu-waktu terdapat pemeriksaan yang berkaitan dengan pengujian kepatuhan wajib pajak.

Wajib pajak dapat dengan percaya diri menunjukkan Bukti penerimaan elektronik tersebut yang akan dijadikan sebagai bukti atau tanda bahwa pihak wajib pajak tersebut sudah patuh dalam melakukan berbagai kewajiban perpajakannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pelajari tentang Force Majeure dalam Perpajakan

Pelajari tentang Force Majeure dalam Perpajakan

Kursus Pajak – Istilah force majeure sering ditemui sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Istilah tersebut diantaranya ada didalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-178/PJ/2020 yang mengatur terkait dengan penetapan force majeure kare a penyebaran Covid-19.

Istilah force majeure juga sempat tercantum didalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-209/PJ/2018. Lewat keputusan tersebut, Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) menetapkan force majeure bencana alam gempa bumi yang terjadi di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebetulnya, istilah force majeure sendiri bukan menjadi hal yang asing didalam dunia perpajakan. Istilah tersebut telah lama tercantum pada bebera[a aturan perpajakan. Lantas, sebenarnya seperti apa force majeure dan juga penerapannya didalam perpajakan?

Definisi Force Majeure

Force majeure sendiri ialah sebuah istilah Perancis yang secara harafiah memiliki arti kekuatan yang lebih besar. Hal tersebut berkaitan dengan konsep Act of God, yaitu peristiwa yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban oleh pihak manapun, misalnya angin topan/angin putting beliung. Disamping itu, force majeure juga mencakup tindakan yang dilakukan manusia, seperti halnya konflik bersenjata.

Pada umumnya, suatu peristiwa yang masuk ke dalam kategori force majeure ini harusnya tidak terduga serta tidak bisa dihindari. Adapun, konsep force majeure ini didefinisikan dan juga diterapkan secara berbeda berdasarkan yuridiksi.

Force Majeure dalam Hukum Indonesia

Ketentuan terkait dengan force majeure di Indonesia dapat ditemukan didalam Pasal 1244 dan juga Pasal 1245 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Didalam Pasal 1244 KUH Perdata menyatakan, debitur harus dihukum supaya bersedia untuk mengganti biaya, kerugian dan juga bunga, apabila ia tidak bisa membuktikan bahwa tidak dilaksanakannya perikatan tersebut atau tidak tepatnya waktu pelaksanaan perikatan itu yang dikarenakan oleh suatu hal yang tidak terduga dan tidak bisa dipertanggungjawabkan walaupun tidak ada niatan buruk terhadapnya.

Sedangkan, didalam Pasal 1245 KUH Perdata disebutkan jika tidak ada penggantian biaya kerugian dan juga bunga, apabila keadaan memaksa atau disebabkan hal yang terjadi secara kebetulan, debitur terhalang untuk memberikan atau berbuat sesuatu yang diwajibkan, atau melakukan sesuatu yang terlarang untuknya.

Mengacu pada pasal di atas, unsur utama yang bisa menyebabkan force majeure ialah adanya kejadian yang tidak terduga, adanya halangan yang menyebabkan suatu prestasi tidak mungkin dilakukan, ketidakmampuan tersebut berada di luar kesalahan debitur dan ketidakmampuan tersebut tidak bisa dibebankan risiko pada debitur.

Baca Juga: Fungsi dan Cara Mencetak BPE Pajak

Force Majeure dalam Perpajakan Indonesia

Disamping itu, istilah force majeure (keadaan kahar) juga dikenal dalam bidang lain, seperti halnya dalam bidan pajak. Pengertian force majeure (keadaan kahar) dalam perpajakan, di antaranya ada didalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2012.

Mengacu pada memori penjelasan Pasal 12 ayat (2) PP No. 1 Tahun 2012, force majeure (keadaan kahar) ialah suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia serta tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Contoh Force Majeure untuk Kepentingan Perpajakan di Indonesia

Direktur Jenderal Pajak pernah menetapkan periode force majeure (keadaan kahar) dalam kepentingan perpajakan di tanggal 21 Agustus sampai dengan 29 September 2019. Periode force majeure tersebut berlaku untuk Provinsi Papua dan uga Papua Barat yang ketika itu tengah mengalami ganguan keamanan.

Force majeure (keadaan kahar) juga pernah berlaku ketika terjadi bencana alam tsunami di Selat Sunda di wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan juga Kabupateng Lampung Selatan tanggal 22 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019.

Kemudian karena penyebaran Covid-19 pemerintah juga pernah menetapkan force majeure (keadaan kahar) lewat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-178/PJ/2020.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Fungsi dan Cara Mencetak BPE Pajak

Fungsi dan Cara Mencetak BPE Pajak

Training Pajak – Dalam dunia perpajakan, negara yang menganut prinsip self assesment system memperbolehkan wajib pajaknya sendiri dalam melaksanakan hak dan juga kewajiban perpajakannya. Kaitannya dengan hal ini, maka wajib pajak yang sudah memenuhi persyaratan baik itu objektif dan subjektif mempunyai kewajiban dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Salah satu contoh yang dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri berkaitan dengan penyampaian atau pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) baik itu SPT Tahunan ataupun SPT Masa. Oleh sebab itu, setiap wajib pajak baik itu dalam bentuk badan ataupun perorangan wajib untuk patuh apabila ingin terhindar dari sanksi perpajakan. Apalagi di era seperti saat ini yang serba digital membuat pelaporan pajak menjadi semakin mudah tidak terbatas pada ruang ataupun waktu.

Pemerintah tepatnya Direktorat Jenderal Pajak telah menciptakan wadah untuk wajib pajak untuk memudahkan administrasi dalam bidang pajak sendiri. Kini, pelaporan pajak dapat dilakukan secara online dan real time di website resmi DJP yakni melalui e-form ataupun melalui e-filling yang penggunaannya sangat praktis dan juga efisien.

Seperti yang diketahui, sesudah melakukan proses pelaporan SPT, pada umumnya para wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang dijadikan sebagai tanda kepastian SPT tersebut sudah berhasil dilaporkan. BPE juga berisi status pelaporan yang nantinya akan digunakan oleh wajib pajak apabila mereka menghadapi suatu perkara di masa yang akan datang ketika dilakukan pemeriksaan pajak.

Lantas, apa yang dimaksud BPE? Bagaimana fungsi dan juga cara mencetaknya?

Bukti Penerimaan Elektronik

Secara umum, BPE ialah singkatan dari bukti penerimaan elektronik yang mana kemudian didefinisikan sebagai bukti dokumen yang didapatkan oleh wajib pajak apabila telah berhasil melaporkan SPT Tahunan ataupun SPT Masa. Sesuai dengan ketentuan UU KUP jika surat pemberitahuan harus diisi secara benar, lengkap dan juga jelas.

BPE tersebut dapat diperoleh jika para wajib pajak melaksanakan pelaporan melalui aplikasi yang sudah terintegrasi, baik aplikasi yang telah disediakan oleh DJP melalui website resminya yaitu DJP Online ataupun melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pihak penyedia jasa dan juga aplikasi perpajakan atau yang disingkat dengan PJAP. BPE disajikan dalam bentuk dokumen digital yang secara resmi diterbitkan oleh DJP yang mempunyai fungsi sebagai bukti keberhasilan dari pelaporan pajak.

Baca Juga: Pajak Berganda Serta Dampaknya untuk Sebuah Negara

Fungsi Bukti Penerimaan Elektronik

Bukti penerimaan elektronik tentu menjadi hal yang sangat penting untuk wajib pajak. Nantinya BPE tersebut akan menjadi bukti keberhasilan dari pelaporan pajak setiap wajib pajak. Kehadiran sistem elektronik bisa memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan pelaporan sampai dengan penerimaan bukti yang dapat disimpan secara langsung di telepon seluler.

Melalui kehadiran BPE ini dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya resiko buruk, seperti halnya dokumen atau bukti pelaporan yang hilang, rusak ataupun yang terselip. Bukan hanya itu, BPE juga bisa menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang bersangkutan jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan pajak terkait pengujian kepatuhan, wajib pajak dapat menunjukkan BPE itu sebagai tanda bahwa kewajiban perpajakannya telah dipatuhi dengan baik.

Cara Mencetak Bukti Penerimaan Elektronik

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan satu sarana dalam pelaporan pajak yakni via e-filling.  Wajib Pajak bisa melakukan pencetakan BPE yang sudah diperoleh, dengan cara masuk ke laman resmi atau situs e-Faktur DJP online, kemudian login ke aplikasi e-Faktur dengan mengisi akun PKP dan password.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.