Apa Itu Faktur Pajak?

Apa Itu Faktur Pajak?

Haloo sobat taxas!

Faktur pajak merupakan dokumen yang sangat penting dalam transaksi usaha yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada saat penyerahan Barang Kena Pajak (BKP)/Jasa Kena Pajak (JKP) kepada pembeli. Ada beberapa jenis faktur pajak, seperti faktur pajak hilir dan faktur pajak hulu. Pembuatan atau penerbitan faktur pajak dapat dilakukan secara digital bahkan dapat diotomatisasi untuk mempermudah alur transaksi PKP.

Faktur pajak adalah dokumen yang digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk melakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dan jasa kena pajak, dengan beberapa jenis faktur pajak mempunyai fungsi yang bersesuaian antara faktur penjualan atau faktur pajak. Penerbitan atau pembuatan faktur pajak keluaran dan pengelolaan faktur pajak masukan dapat dilakukan secara elektronik atau otomatis untuk memudahkan pengurusan PKP. Adapun fungsi dan jenis faktur pajak sebagai berikut:

A. Fungsi Pajak Faktur

1. Pengendalian akuntansi

Pengendalian akuntansi ini dinyatakan atas jumlah total tagihan, dimana jumlah yang harus dibayar dapat diakui, sehingga hutang usaha kepada pembeli dan piutang usaha atau piutang dagang menjadi pendapatan bagi penjual.

2. Kontrol Internal

Pengendalian internal dalam akuntansi perusahaan. Sebab, komponen biaya faktur harus disetujui oleh manajemen perusahaan yang bertanggung jawab atas pajak

3. Kredit PPN

Dengan menahan PPN, jumlah PPN yang terutang dapat dikurangi jika pajak masukan lebih tinggi daripada pajak keluaran. Artinya, terdapat kelebihan bayar PPN atas transaksi barang/jasa kena pajak yang dilakukannya.

4. Melakukan pembetulan jika di masa mendatang terjadi kesalahan

B. Jenis – Jenis Faktur Pajak

  • Faktur PPN keluar adalah faktur yang dikeluarkan oleh badan usaha kena pajak pada saat menjual barang kena pajak, jasa, dan barang kena pajak barang kelas atas;
  • Faktur PPN Masukan adalah faktur pajak PKP yang diterima pada saat pembelian barang dan jasa kena pajak PKP lainnya;
  • Faktur Pengganti adalah Faktur yang menggantikan Faktur yang telah diterbitkan sebelumnya karena salah pengisian kecuali kesalahan pengisian NPWP. Oleh karena itu, harus disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya;
  • Faktur Pajak Gabungan adalah Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP yang memuat semua penyerahan barang atau jasa kena pajak yang sama kepada pembeli dalam satu bulan;
  • Faktur Pajak Setor adalah Faktur Pajak yang belum dilengkapi dengan NPWP Pembeli, nama dan tanda tangan Penjual dan hanya dapat diterbitkan oleh Pengecer PKP;
  • Faktur yang salah adalah Faktur yang dibuat tidak lengkap, jelas, akurat dan/atau tanpa tanda tangan, termasuk kesalahan dalam memasukkan kode dan nomor urut. Faktur pajak yang rusak dapat diperbaiki dengan membuat Faktur Pajak pengganti;
  • Faktur pajak yang dibatalkan adalah faktur pajak yang dibatalkan karena adanya transaksi yang dibatalkan. Pembatalan juga harus dilakukan ketika terjadi kesalahan pengisian NPWP pada faktur pajak.
Strategi Pajak Tax Holiday untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Strategi Pajak Tax Holiday untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Pelatihan Pajak – Tax Holiday merupakan salah satu bentuk dari insentif pajak, yang tidak jarang digunakan oleh berbagai negara berkembang atau negara yang sedang melakukan sebuah transisi perekonomian yang tujuannya untuk menarik investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI).

Sebagai seseorang yang ingin bekerja dalam dunia perpajakan baik menjadi ahli pajak maupun staff pajak pada sebuah perusahaan, sangat penting bagi anda untuk mengetahui detail-detail regulasi perpajakan yang ada. Satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Dengan pelatihan pajak seperti ini nantinya Anda akan lebih mampu memahami urusan perpajakan, karena mengetahui berbagai kebijakan pajak.

Ulasan berikut ini akan membahas tentang Tax Holiday yang merupakan termasuk sebagai insentif pajak. Tax Holiday juga dapat diartikan sebagai program insentif pemerintah yang ditujukan pada pengusaha kena pajak dengan cara melakukan pengurangan maupun pembebasan pengenaan pajak. Definisi dari Tax Holiday menurut David Holanda dan Richard J Van, disebutkan bahwa Tax Holiday  tersebut ditujukan pada perusahaan investor.

Sehingga, tak sulide tersebut termasuk sebagai regulasi yang dilakukan oleh negara berkembang dengan cara memberikan insentif pajak pada calon pembeli saham asing untuk menarik foreign direct investment (FDI) maupun investor asing secara langsung.

Tujuan Diberikannya Tax Holiday

Pada umumnya, tujuan dari Tax Holiday banyak yaitu untuk menarik berbagai macam investor agar mau melakukan penanaman modal. Negara berkembang seperti halnya Indonesia, dapat dipastikan bahwa sangat di memerlukan begitu banyak investor untuk melakukan penanaman modalnya, supaya bisa meningkatkan perekonomian negara Indonesia sendiri.

Hal tersebut dikarenakan Indonesia mempunyai keterbatasan dalam hal modal dan teknologi untuk melakukan pengolahan sumber daya alam yang begitu melimpah. Dengan adanya pemberian insentif pajak seperti Tax Holiday, pastinya akan banyak mengundang investor untuk melakukan penanaman modal.

Hal ini juga dapat dijadikan sebagai harapan untuk memberi berbagai manfaat lainnya. Begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh, mulai dari terciptanya banyak lapangan kerja baru, transfer ilmu baru kepada masyarakat, diversifikasi ekonomi, semakin meningkatnya kualitas sumber daya manusia, akses pasar ke luar negeri yang semakin terbuka, dan pertumbuhan wilayah yang semakin bertumbuh cepat menjadi target Tax Holiday.

Baca Juga: Persiapkan Beberapa Hal Berikut untuk Menghadapi Audit Pajak dengan Tenang

Apa Syarat Tax Holiday?

Industri Pionir yang Statusnya Sebagai Badan Hukum Indonesia

Penerima insentif ini adalah wajib pajak baru yang termasuk dari industri pionir. Pioneer merupakan industri pesawat terbang minyak bumi logam kereta api maupun industri yang mau memperkenalkan teknologi baru. industri Pioneer memiliki keterikatan yang luas dan memiliki poin strategis dalam ekonomi nasional.

Penanaman Modal Baru

Dibajak yang memiliki hak untuk memperoleh insentif Tax Holiday, yakni wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru dan belum pernah diterbitkan keputusannya, mengenai pemberian maupun Pemberitahuan tentang penolakan pengurangan PPh badan dan berbagai lainnya.

Memenuhi Keperluan Besaran Perbandingan Utang dan Modal

Menanamkan modal wajib untuk melakukan pemenuhan kebutuhan besaran perbandingan antara utang dan modal, seperti halnya yang telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan No.169/PMK.10/2015 mengenai perbandingan utang dan modal perusahaan untuk kebutuhan penghitungan pajak penghasilan.

Mempunyai Komitmen

Menanamkan modal wajib untuk mempunyai komitmen yang bisa dijadikan, sebagai upaya realisasi rencana penanaman modal yang paling lambat adalah 1 tahun sesudah diterbitkannya keputusan pengurangan PPh badan.

Nilai Rencana Penanaman Modal Tertentu

Wajib pajak yang mempunyai rencana investasi baru minimal sebanyak Rp100 miliar maka akan terdapat berbagai nilai fasilitas dalam insentif ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Seperti Apa Putusan Hakim dalam Kasus Perpajakan

Seperti Apa Putusan Hakim dalam Kasus Perpajakan

Pelatihan Pajak – Pengadilan pajak mungkin bukan menjadi hal baru lagi bagi entitas ataupun individu yang berhubungan dengan perpajakan. Tapi, untuk beberapa masyarakat mungkin masih ada yang belum memahami terkait dengan pengadilan pajak. Seperti yang kita ketahui, jika pajak merupakan suatu pungutan yang wajib disetorkan atau dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak sebagai atas kepemilikan sumber kekayaan maupun pendapatan.

Meskipun pajak sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan, namun pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa masyarakat yang kurang mengerti yang mana pada akhirnya berujung pada perselisihan atau sengketa. Perselisihan tersebut nantinya akan diselesaikan oleh lembaga khusus yang dilakukan melalui proses keberatan pajak. Bukan hanya itu, ada cara lain yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan gugatan pajak atau sengketa pajak yaitu melalui Pengadilan Pajak.

Sekilas tentang Pengadilan Pajak

Pengadilan pajak ialah sebuah lembaga khusus peradilan yang mempunyai wewenang untuk menjalankan tugas kehakiman di Indonesia untuk setiap masyarakat yang mengalami permasalahan pajak (sengketa) serta ingin menyelesaikannya. Hingga kini, masih ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dari Lembaga peradilan tersebut.

Seperti yang dimaksud dalam pengertian pengadilan pajak, Lembaga yang satu ini didirikan dengan tujuan memberikan keadilan dalam melakukan penanganan perpajakan di Indonesia dan penyelesaian terhadap beberapa hal yang bisa menimbulkan perselisihan atau sengketa pajak, misalnya adanya ketidaksesuaian dalam peraturan pajak dengan pelaksanaannya di lapangan.

Kedudukan resmi dari Lembaga peradilan tersebut ada di Ibu Kota yakni DKI Jakarta. Meskipun demikian, pihak atau ketua pengadilan pajak mempunyai wewenang dalam menentukan lokasi lainnya yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan dalam proses persidangan. Hingga kini, ada beberapa pusat kota yang pernah menjalankan persidangan perpajakan, misalnya di Surabaya hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara struktur, pengadilan pajak tersebut ada didalam ruang lingkup PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Dengan begitu maka seluruh perangkat pengadilan mulai dari pembinaan, anggaran, aset sampai dengan pengawasan akan dikelola oleh MA (Mahkamah Agung).

Baca Juga: Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Mendalam

Jenis Gugatan dalam Pengadilan Pajak

Sesuai dengan kewenangan dan kekuasaannya, pengadilan pajak hanya bisa melaksanakan pemeriksaan terhadap pemutusan dalam sengketa pajak. Kaitannya dengan hal ini, setidaknya ada 2 jenis gugatan yang bisa diajukan serta diterima oleh pengadian pajak, di antaranya ialah sebagai berikut:

  1. Tuntutan maupun gugatan yang dilakukan oleh negara kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban per pajakannya.

Jenis gugatan tersebut akan diproses melalui persidangan penagihan pajak yang hanya dapat dilakukan sesudah adanya peneguran maupun peringatan terhadap wajib pajak. Apabila tergugat terbukti melakukan kelalaian dalam melaksanakan kewajibannya, maka pengadilan pajak memiliki hak dalam melakukan penyitaan sampai dengan melakukan pelelangan atas kepemilikan asetnya

  1. Tuntutan ataupun gugatan yang diajukan wajib pajak terhadap proses pelaksanakan penagihan pajak.

Jika di dalam proses tersebut dilaksanakan dengan tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku misalnya adanya penyitaan maupun pelelangan aset tanpa disertai pemberitahuan atau adanya peringatan terlebih dahulu oleh petugas pajak.

Putusan Sidang dalam Pengadilan Pajak

Pada dasarnya, putusan sidang sudah diatur didalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 pada Pasal 77-88 terkait dengan Pengadilan Pajak. Yang mana, putusan didalam Pengadilan Pajak tersebut akan diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian dan juga berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku sampai dengan berdasarkan keputusan serta keyakinan dari Hakim.

Nantinya, Putusan Pengadilan Pajak tersebut akan diambil berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh Hakim Ketua. Jika hal tersebut, majelis didalam mengambil putusan musyawarah tidak bisa dicapai kesepakatannya, maka putusan akan diambil sesuai dengan suara terbanyak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Persiapkan Beberapa Hal Berikut untuk Menghadapi Audit Pajak dengan Tenang

Persiapkan Beberapa Hal Berikut untuk Menghadapi Audit Pajak dengan Tenang

Training Pajak – Terdapat dua hal penting yang wajib dipersiapkan oleh wajib pajak ketika akan menghadapi pemeriksaan. Pertama wajib pajak harus melengkapi berbagai persyaratan dokumen yang umumnya diminta oleh pemeriksa pajak. Kedua, wajib pajak perlu mempersiapkan berbagai tindakan yang bisa mengupayakan kelancaran suatu audit pajak.

Tentu saja untuk mempersiapkan berbagai hal tersebut penting bagi wajib pajak untuk mengetahui berbagai kebijakan perpajakan yang ada. Maka dari itu, mengikuti training pajak adalah solusi terbaiknya. Karena dengan training pajak, anda akan mendapatkan materi seputar regulasi perpajakan dan berbagai informasi di dalamnya.

Tetapi sebelum melakukan perincian apa saja dokumen dan tindakan yang harus dipertimbangkan dan dipersiapkan oleh wajib pajak, lebih baik mengetahui terlebih dahulu apa tujuan sebenarnya dari audit pajak.

Apa Tujuan Audit Pajak?

Apabila dilihat dari UU No. 16 Tahun 2009 mengenai ketentuan umum perpajakan atau KUP, audit pajak mempunyai dua tujuan, yaitu untuk melakukan pengujian terhadap kepatuhan wajib pajak dan tujuan lainnya yang sebagai upaya melakukan ketentuan kebijakan perundang-undangan pajak.

Dalam konteks melakukan pengujian kepatuhan wajib pajak, terdapat berbagai hal yang akan menjadi objek pemeriksaan pajaknya, mulai dari surat pemberitahuan lebih bayar, surat pemberitahuan rugi, surat pemberitahuan terlambat atau tidak disampaikan, surat pemberitahuan yang memenuhi kriteria dan ditetapkan Dirjen pajak untuk diperiksa, serta yang terakhir terdapat indikasi tidak dipenuhinya berbagai kewajiban selain kewajiban surat pemberitahuan rugi.

Ketika melakukan berbagai kebijakan perundang-undangan pajak, yang menyebabkan permasalahan muncul pada pemeriksaan pajak, diantaranya melakukan penghapusan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, melakukan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan, wajib pajak yang mengajukan keberatan maupun banding atas keputusan Dirjen Pajak/pemerintah, pengukuhan PKP atau pengusaha kena pajak secara jabatan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak, pengumpulan bahan untuk menyusun NPPN, penentuan wajib pajak pada daerah terpencil, melakukan pencocokan data dan atau alat keterangan, serta penentuan tempat terutang PPN dan tujuan lain selain poin yang telah disebutkan.

Baca Juga: Bagaimana Manajemen Tax Expenditure Dapat Dikatakan Baik?

Dokumen dan Tindakan yang Harus Dipersiapkan Saat Audit

Ketika menghadapi audit pajak, Maka sangat penting bagi wajib pajak untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang diminta oleh petugas pemeriksa, antara lain:

  • Buku atau catatan
  • Dokumen yang merupakan dasar dari pembukuan atau pencatatan laporan keuangan
  • Dokumen lainnya yang berhubungan dengan penghasilan yang didapatkan, kegiatan bisnis, pekerjaan bebas wajib pajak, maupun objek yang terutang pajak
  • Uang dan/atau barang yang bisa memberikan petunjuk mengenai penghasilan yang didapatkan kegiatan bisnis, pekerjaan bebas wajib pajak, maupun objek yang terutang pajak
  • Faktur pajak sederhana

Dapat dipastikan bahwa ketika berlangsungnya pemeriksaan pajak, maka wajib pajak yang terperiksa tidak hanya perlu menyediakan berbagai dokumen yang telah disebutkan di atas. Namun, wajib pajak juga harus mempertimbangkan berbagai tindakan yang bisa membantu kelancaran audit pajak, diantaranya:

  • Apabila petugas perlu akses data yang dikelola secara digital, wajib pajak harus menyediakan tenaga maupun peralatan terhadap biaya wajib pajak
  • Memberikan kesempatan pada petugas pemeriksa untuk membuka barang bergerak maupun yang tidak, yang mungkin saja diperlukan dalam audit pajak
  • Wajib pajak harus memberikan atau menyediakan ruangan khusus sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan audit pajak lapangan. Hal tersebut pada umumnya terjadi apabila buku, dokumen, maupun catatan yang diperiksa ada begitu banyak, sehingga akan cukup sulit apabila dibawa ke kantor petugas pemeriksa.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

8 Manfaat Brevet Pajak Profesional untuk Karir di Masa Datang

8 Manfaat Brevet Pajak Profesional untuk Karir di Masa Datang

Brevet Pajak – Dalam dunia keuangan dan akuntansi yang terus berkembang, menjadi yang terdepan sangatlah penting untuk kemajuan karir. Salah satu bidang yang terus mengalami perubahan dan kompleksitas adalah perpajakan. Undang-undang dan peraturan perpajakan sering kali berubah, sehingga penting bagi para profesional untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka. Salah satu cara efektif untuk melakukan hal ini adalah dengan mengikuti brevet pajak atau kursus perpajakan yang profesional. Pada artikel ini, kita akan mengeksplorasi berbagai manfaat kursus ini bagi individu yang menginginkan kemajuan karir di bidang perpajakan.

1. Pengetahuan Khusus

Kursus perpajakan profesional dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan mendalam dan khusus tentang undang-undang, peraturan, dan praktik perpajakan. Kursus-kursus ini mencakup berbagai topik, mulai dari perpajakan individu dan perusahaan hingga hukum perpajakan internasional. Dengan mendaftar di program ini, Anda memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang materi pelajaran, menjadikan Anda aset yang lebih berharga bagi pemberi kerja.

2. Peluang Karir

Menyelesaikan kursus perpajakan profesional dapat membuka pintu ke berbagai peluang karir. Profesional perpajakan sangat banyak diminati, dan memiliki pelatihan khusus dapat membantu Anda menonjol dalam pasar kerja yang kompetitif. Anda mungkin menemukan peluang kerja di kantor akuntan publik, perusahaan, lembaga pemerintah, atau sebagai konsultan pajak independen.

3. Potensi Penghasilan Lebih Tinggi

Salah satu aspek yang paling menarik dalam mengikuti kursus perpajakan profesional adalah potensi peningkatan pendapatan. Dengan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui kursus ini, Anda dapat memperoleh gaji yang lebih tinggi di pasar kerja. Banyak perusahaan bersedia membayar mahal bagi para profesional yang memiliki keahlian perpajakan tingkat lanjut.

4. Peningkatan Karir

Kursus perpajakan profesional tidak hanya membantu Anda mendapatkan pekerjaan tetapi juga memfasilitasi kemajuan karier. Saat Anda memperoleh pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut, Anda berhak mendapatkan promosi dan posisi yang lebih tinggi dalam perusahaan tempat Anda bekerja. Apakah Anda ingin menjadi manajer pajak, direktur pajak, atau bahkan mitra di kantor akuntan, brevet pajak yang profesional memberikan batu loncatan yang diperlukan.

Baca Juga: Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Mendalam

5. Tetap Terkini

Undang-undang perpajakan terus berkembang, sehingga dapat menimbulkan tantangan bagi para profesional yang tidak selalu mengikuti perkembangan peraturan terbaru. Kursus perpajakan profesional disusun untuk mencerminkan perubahan ini, memastikan bahwa peserta mendapat informasi yang baik tentang perkembangan terkini dalam undang-undang perpajakan. Pengetahuan ini sangat berharga dalam memberikan nasihat yang akurat kepada klien atau pemberi kerja.

6. Peluang Jaringan

Kursus perpajakan profesional menawarkan kesempatan unik untuk terhubung dengan individu dan pakar yang berpikiran sama di bidangnya. Jaringan adalah aspek penting dalam kemajuan karier, karena dapat mengarah pada bimbingan, rujukan pekerjaan, dan kolaborasi dalam masalah perpajakan yang kompleks. Membangun jaringan profesional yang kuat dapat membantu Anda memajukan karier dan terus mengikuti perkembangan tren industri.

7. Peningkatan Keterampilan Pemecahan Masalah

Perpajakan bukan hanya tentang kepatuhan; ini juga tentang menemukan solusi kreatif untuk meminimalkan kewajiban pajak bagi klien atau perusahaan. Kursus perpajakan profesional meningkatkan keterampilan pemecahan masalah Anda dengan menyajikan skenario dunia nyata dan studi kasus yang kompleks. Kemampuan untuk menavigasi situasi perpajakan yang rumit dapat menjadi aset penting dalam karier Anda.

8. Keyakinan dan Kredibilitas

Dengan kursus perpajakan profesional di resume Anda, Anda semakin percaya diri dengan kemampuan Anda. Pengusaha dan klien menyadari kredibilitas yang timbul dari kualifikasi khusus, sehingga membuat mereka lebih cenderung mempercayai saran dan rekomendasi Anda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Manajemen Tax Expenditure Dapat Dikatakan Baik?

Bagaimana Manajemen Tax Expenditure Dapat Dikatakan Baik?

Kursus Pajak – Sebagai upaya menjaga konsistensi dan ketajaman analisis, tentu saja diperlukan manajemen tax expenditure karena hal tersebut merupakan hal yang sangat penting. Pada saat ini sudah ada berbagai negara yang menerapkan kebijakan tax expenditure, meskipun bisa menjadi pengurang penerimaan pajak.

Sebagai seseorang yang ingin bekerja di dunia perpajakan, tentu saja sangat penting untuk mengerti berbagai kebijakan pajak yang ada, agar lebih efisien untuk mengelola kewajiban perpajakan. Sehingga, mengikuti kursus pajak adalah pilihan yang tepat. Karena kursus pajak tersebut akan memberikan Anda berbagai materi seputar regulasi perpajakan dan informasi-informasi yang terkait di dalamnya.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang bagaimana manajemen task expenditure, maka akan membahas tentang pengertian dari tax expenditure terlebih dahulu.

Apa itu Tax Expenditure?

Insentif pajak merupakan salah satu bentuk instrumen pada dunia perpajakan yang tidak jarang dipergunakan oleh pemerintah. Tetapi, di sisi lain insentif pajak pun menimbulkan berbagai konsekuensi, misal melonjaknya tax expenditure pemerintah. Menurut OECD (Organization for Economic Co-Operation and Development) di tahun 2010, definisi dari tax expenditure merupakan sebuah transfer sumber daya pada publik yang dilakukan dengan cara bukan memberikan dengan bantuan atau belanja secara langsung (direct Transfer), melainkan melalui pengurangan kewajiban pajak yang dasarnya adalah standar perpajakan yang berlaku.

Penting untuk diketahui, bahwa tax expenditure adalah sebuah hidden subsidi yang apabila tidak dilakukan pengelolaan dengan baik, bukan tidak mungkin menimbulkan pengeluaran yang semakin tidak efektif. Dati demikian, tata kelola tax expenditure yang baik sangat dibutuhkan, agar bisa menghasilkan pelaporan yang tepat sasaran dan pastinya akurat. Laporan ini nantinya, akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan sebagai upaya merumuskan regulasi dalam bidang perpajakan atau non pajak.

Manajemen Tax Expenditure yang Baik

Telah dijabarkan oleh Miranda Steward pada tahun 2012, bahwa manajemen tax expenditure dikatakan baik jika memenuhi 5 syarat berikut ini, diantaranya:

  • Manajemen tax expenditure mempunyai definisi yang jelas dan memadai terhadap benchmark tax law dan tax expenditure.
  • Adanya identifikasi yang komprehensif terhadap semua jenis dan komponen tax expenditure.
  • Memiliki metode pengukuran yang jelas dan tepat atas tax expenditure. Metode pengukuran ini, harus bisa mengestimasi jumlah besaran penerimaan pajak yang tidak mampu didapatkan oleh negara karena adanya tax expenditure. Bukan hanya itu saja, metode ini juga perlu adanya kredibilitas dan bisa memberikan hasil yang akurat.

Baca Juga: Mengikuti USKP untuk Menjadi Konsultan Pajak Profesional

Manajemen tax expenditure mempunyai upaya pelaporan yang bisa mencakup seluruh dari tax expenditure. Dengan lebih khusus, laporan ini paling tidak harus mengkategorikan tax expenditure berdasar pada sektor-sektornya, seperti lingkungan kesehatan tunjangan sosial dan sektor lainnya, yang mana laporan ini disajikan dengan agregat atau secara terpisah.

Bukan hanya itu, Laporan ini juga lebih baik menyajikan data antar waktu dan untuk penyajiannya dalam setiap tingkatan pemerintah. Seperti halnya tingkat pusat, daerah, maupun lokal atau bahkan juga secara agregat. Syarat selanjutnya, yaitu Yang dilaporkan atas setiap tax expenditure harus meliputi beberapa hal berikut ini:

  • Mempunyai keandalan pada perhitungan atau pun kualitas data yang digunakan
  • Sumber ketentuan tax expenditure yang berlaku jelas
  • Adanya jenis tax expenditure bisa berupa keringanan dan pengurangan insentif
  • Adanya argumen maupun pendapat dari regulasi yang dipergunakan
  • Laporan tersebut harus meliputi implikasinya atas distribusi penerimaan atau pendapatan negara
  • Mempunyai nilai yang besar maupun sifatnya utama, wajib disertakan keterangan kapan ketika terakhir kali dilakukan penilaian terhadap tax expenditure.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Mendalam

Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Mendalam

Kursus Pajak – Pajak Daerah serta Retribusi Daerah sering terabaikan dan hanya menjadi konsumsi yang sifatnya terbatas di kalangan pemerintah daerah saja. Padahal, keduanya memiliki peran yang sangat penting untuk mempercepat laju pembangunan di suatu daerah serta berfungsi sebagai sumber pembiayaan dari pelaksanaan Pemerintah Daerah. Walaupun sama-sama memiliki fungsi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan Pemerintah Daerah, tahukah Anda jika pajak daerah dan retribusi daerah ternyata adalah dua hal yang berbeda. Lantas apa saja yang membedakan antara Pajak Daerah dan Retribusi Daerah?

Definisi

Pajak Daerah merupakan kontribusi wajib pada daerah yang terutang oleh orang pribadi maupun badan yang sifatnya memaksa sesuai dengan Undang-Undang, dengan tidak memperoleh imbalan secara langsung serta digunakan untuk keperluan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran terhadap jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan secara khusus dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah bagi kepentingan orang pribadi maupun badan.

Jenis dan Objek Pungutan

Pada Pajak daerah, terutama di DKI Jakarta ada tiga belas objek pajak yang dikenakan untuk wajib pajak pribadi serta wajib pajak badan, yakni sebagai berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB)
  • Pajak Reklame
  • Pajak Air Tanah (PAT)
  • Pajak Hotel
  • Pajak Restoran
  • Pajak Hiburan
  • Pajak Parkir
  • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Rokok
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ)
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Sementara itu, pada Retribusi Daerah DKI Jakarta yang di jelaskan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 terkait dengan Perubahan Atas Peraturan Daerah No, 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah terbagi atas 2 kategori yakni sebagai berikut:

Retribusi Jasa Umum

Merupakan pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah demi kepentingan serta kemanfaatan umum dan juga bisa dinikmati oleh orang pribadi maupun badan.

Baca Juga: Definisi dan Syarat Manajemen Tax Expenditure

Retribusi Jasa Usaha

Merupakan pelayanan yang disediakan Pemerintah Daerah yang menganut prinsip komersial yang mana meliputi pelayanan dengan menggunakan atau memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan dengan optimal serta pelayanan dari Pemerintah Daerah sepanjang pihak swasta belum menyediakan secara memadai.

Retribusi Perizinan Tertentu

Merupakan pelayanan perizinan tertentu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk orang pribadi maupun badan yang dimaksudkan untuk pengaturan serta pengawasan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, prasarana, sarana, barang, maupun fasilitas tertentu untuk melindungi kepentingan umum serta menjaga kelestarian lingkungan.

Waktu Pembayaran

Salah satu pembeda antara pajak daerah dengan retribusi daerah ada pada waktu pembayarannya. Pajak daerah dibayarkan untuk jangka periode waktu tertentu, misalnya satu bulan sekali, satu tahun sekali ataupun incidental tertentu. Sementara itu, retribusi daerah dibayarkan setiap kali perseorangan ataupun badan menggunakan fasilitas umum.

Pada hakikatnya, melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menguatkan prinsip desentralisasi keuangan daerah serta menjadi salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah pusat mendelegasikan sebagian haknya untuk memungut pajak pada daerah untuk dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk pembangunan daerah tersebut dan juga untuk memberikan ruang pada daerah dalam mengelola APBD secara mandiri demi memenuhi keperluan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat daerah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengikuti USKP untuk Menjadi Konsultan Pajak Profesional

Mengikuti USKP untuk Menjadi Konsultan Pajak Profesional

Brevet Pajak – Konsultan pajak merupakan seseorang yang memiliki keahlian untuk memberikan jasa dan layanannya di dunia perpajakan, untuk wajib pajak sebagai upaya melakukan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti halnya kebijakan undang-undang pajak. Bukti dari seorang konsultan pajak dengan Profesional adalah kepemilikan sertifikat konsultan pajak (SKP).

Seseorang yang telah berhasil atau lulus mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak, maka akan memperoleh SKP dan diberi izin praktik untuk dapat memberikan layanan perpajakan sesuai dengan tingkat sertifikat. Untuk bisa lolos, pelatihan seperti brevet pajak akan sangat membantu calon konsultan pajak sebelum mengikuti USKP.

Merujuk pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 33 ayat 3 dan 3A, bahwa wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan bisa menunjuk seorang Kuasa dengan mempergunakan surat kuasa khusus, untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya seperti yang telah diatur dalam kebijakan peraturan perundang-undangan pajak.

Selain itu, persyaratan yang perlu dipenuhi oleh seorang kuasa untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah badan atau orang pribadi yang memiliki kompetensi tertentu pada aspek pajak, yakni memiliki jenjang pendidikan tertentu, sertifikasi, maupun pembinaan oleh Asosiasi/Kementerian Keuangan.

Setiap perorangan dari konsultan pajak memerlukan sertifikat konsultan pajak sebagai syarat untuk memperoleh izin praktik, supaya bisa memberikan layanan perpajakan dan penunjukan sebagai kuasa bagi wajib pajak. Lalu, apa sebenarnya USKP itu? Mengapa hal tersebut menjadi syarat untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak?

Apa itu USKP?

USKP yang merupakan singkatan dari Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak adalah ujian sertifikasi untuk memperoleh SKP atau sertifikat konsultan pajak. Sedangkan, sertifikat konsultan pajak seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Sehingga nantinya mereka yang bisa berhasil lulus ujian sertifikasi konsultan pajak, maka memiliki hak untuk menjaga gelar BKP atau Bersertifikat Konsultan Pajak.

Terdapat tiga tingkatan dalam sertifikasi yang akan diujikan dalam USKP tersebut, diantaranya adalah sertifikat A untuk jenjang profesi konsultan pajak wajib pajak pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan wajib pajak badan, dan sertifikat C untuk menjadi seorang konsultan pajak internasional.

Baca Juga: Apa itu Pengembalian Kelebihan Pajak Melalui Mutual Agreement Procedure (MAP)?

Tentu saja untuk dapat mengikuti ujian sertifikasi tersebut ada berbagai persyaratan yang wajib dipenuhi dan dipersiapkan. Di samping itu, USKP akan dilakukan dan wajib diikuti dengan bertahap atau berjenjang. Hal tersebut maksudnya adalah dimulai dari USKP A, maka apabila sudah lulus akan bisa melanjutkan untuk mengikuti USKP B, dan juga seterusnya melanjutkan USKP C.

Hal tersebut dikarenakan untuk bisa mendaftar pada jenjang sertifikasi yang lebih tinggi, perlu melampirkan sertifikat dari jenjang di bawahnya. Sehingga, lebih baik mengikuti brevet pajak terlebih dahulu untuk mengukur kemampuan diri.

Apa itu Konsultan Pajak?

Konsultan pajak merupakan seseorang yang membantu Untuk meringankan permasalahan pajak orang-orang yang mengalami kesulitan. Seperti halnya yang telah tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.03/2014, konsultan pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi pada bidang pajak untuk wajib pajak supaya bisa melakukan hak dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan kebijakan perundang-undangan pajak. Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, pastinya untuk menjadi seorang konsultan pajak di Indonesia harus dibuktikan dengan memiliki sertifikat konsultan pajak.

Maka setiap perorangan dapat memilih salah satu opsi, diantaranya:

  • Memiliki ijazah S1 maupun D4 untuk program studi pajak dari perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh PPSKP
  • Lulus USKP
  • Mengikuti aktivitas penyetaraan tingkat sertifikasi untuk pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Definisi dan Syarat Manajemen Tax Expenditure

Definisi dan Syarat Manajemen Tax Expenditure

Brevet Pajak – Untuk menjaga konsistensi serta ketajaman analisis, manajemen tax expenditure akan memegang peranan yang penting. Kini, sudah ada banyak negara yang menerapkan tax expenditure meskipun bisa menjadi pengurang penerimaan pajak. Sebelum membahas lebih jauh terkait dengan manajemen tax expenditure, Anda perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud tax expenditure.

Definisi Tax Expenditure

Insentif pajak merupakan salah satu bentuk instrumen yang ada dalam bidang perpajakan yang seringkali dipakai oleh pemerintah. Tapi, di sisi lain insentif pajak juga menyebabkan beberapa konsekuensi, misalnya melonjaknya tax expenditure pemerintah.

Mengacu pada Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) Tahun 2010, memberikan definisi terkait tax expenditure sebagai transfer sumber daya pada publik yang dilaksankaan dengan cara bukan dengan memberikan dengan bantuan ataupun belanja langsung (direct transfer) tapi melalui pengurangan kewajiban pajak berdasarkan standar perpajakan yang tengah berlaku.

Sedangkan, Tax Foundation (2014) mengartikan tax expenditure sebagai suatu ketentuan khusus dari ketentuan pajak standar yang berperan sebagai pengurang total pajak yang dibayarkan. Istilah tersebut dipakai sebab karena sistem tersebut menyerupai pengeluaran pemerintah.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengartikan tax expenditure sebagai penerimaan yang hilang atau berkurang karena adanya ketentuan khusus yang ada dari sistem pemajakan yang berlaku secara umum (benchmark system). Pada umumnya,, tax expediture hanya ditujukan untuk sebagian dari subjek dan juga objek pajak dengan persyaratan tertentu.

Syarat Manajemen Tax Expenditure yang Baik

Berdasarkan penjabaran oleh Miranda Steward (2012), manajemen tax expenditure dikatakan baik jika telah memenuhi  hal berikut:

  1. Manajemen tax expenditure mempunyai definisi yang jelas dan juga memadai terhadap benchmark tax law serta tax expenditure .
  2. Ada identifikasi yang komprehensif terhadap seluruh jenis dan juga komponen tax expenditure .
  3. Memiliki metode pengukuran yang jelas dan juga tepat pada tax expenditure.

Metode pengukuran tersebut harus dapat mengestimasi besarnya penerimaan pajak yang tidak bisa didapatkan negara sebab adanya tax expenditure. Bukan hanya itu, metode yang digunakan tersebut juga harus kredibel serta bisa memberikan hasil yang akurat.

Baca Juga: Mengenal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Secara Mendasar

Manajemen tax expenditure mempunyai upaya pelaporan yang bisa mencakup seluruh tax expenditure. Laporan tersebut setidaknya perlu mengelompokkan tax expenditure berdasarkan berbagai sektor misalnya kesehatan, tunjangan sosial, lingkungan, dan yang lainnya, yang mana laporan tersebut disajikan secara agregat ataupun secara terpisah. Laporan tersebut hendaknya juga menyajikan data antarwaktu dan juga penyajiannya pada setiap tingkatan pemerintah.

  1. Syarat berikutnya ialah informasi yang dilaporkan untuk setiap tax expenditure harus mencakup berbagai hal sebagai berikut:
  • Mempunyai keandalan didalam pehitungan ataupun kualitas data yang digunakan
  • Sumber ketentuan dari tax expenditure yang berlaku jelas
  • Jenis dari tax expenditure bisa berupa pengurangan, keringanan, insentif dan lain sebagainya.
  • Ada argumen atau pendapat dari kebijakan yang dipakai

Bukan hanya itu, manajemen tax expenditure yang efektif juga membutuhkan bentuk pelaporan yang secara sistematis dan juga bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perumusan kebijakan dan juga pengembangan analisis tax expenditure. Hal tersebut akan memberikan informasi yang berharga untuk belanja pemerintah menggunakan sistem perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Secara Mendasar

Mengenal Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Secara Mendasar

Kursus Pajak – Konsultan Pajak ialah seorang yang memiliki keahlian dalam memberikan jasa atau layanan dalam bidang perpajakan untuk Wajib Pajak, dengan tujuan melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Bukti profesionalisme dari seorang Konsultan Pajak ialah adanya kepemilikan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP).

Seorang yang berhasil dalam mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan memperoleh SKP akan mendapatkan izin praktik supaya bisa memberikan jasa perpajakan sesuai dengan tingkatan sertifikat.

Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) dan (3a) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Wajib Pajak orang pribadi maupun badan dapat menunjuk seorang Kuasa dengan memakai surat kuasa khusus untuk menjalankan hak serta kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun, persyaratan yang perlu dipenuhi oleh seorang Kuasa dalam menjalankan hak serta kewajiban perpajakan ialah orang pribadi atau badan yang memiliki kompetensi tertentu untuk aspek perpajakan, yakni mempunyai jenjang pendidikan tertentu, sertifikasi, ataupun pembinaan yang dilakukan oleh Asosiasi/Kementerian Keuangan.

Setiap perseorangan dari Konsultan Pajak memerlukan SKP sebagai syarat untuk memperoleh izin praktik guna memberikan jasa perpajakan dan juga penunjukan sebagai Kuasa untuk Wajib Pajak. Lalu apa sebenarnya USKP yang menjadi syarat supaya bisa memperoleh SKP?

Definisi USKP

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) ialah ujian sertifikasi yang dilakukan untuk mendapatkan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP). Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak (SKP) merupakan surat keterangan keahlian untuk mendapatkan izin praktik sebagai konsultan pajak, dan mereka yang berhasil lulus USKP memiliki hak untuk menyandang gelar BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak).

Terdapat 3 (tiga) tingkat sertifikat yang diujikan didalam USKP, diantaranya ialah sertifikat A untuk jenjang profesi konsultan pajak Wajib Pajak Pribadi, sertifikat B bagi menjadi konsultan pajak Wajib Pajak Badan, dan juga sertifikat C untuk bisa menjadi konsultan pajak internasional.

Tentu saja supaya bisa mengikuti USKP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan juga dipersiapkan. Disamping itu, USKP tersebut dilaksanakan serta harus diikuti secara bertahap/berjenjang. Yang berarti, Anda harus memulai dari USKP A, lalu apabila sudah lulus USKP A, maka seseorang dapat mengikuti USKP B, serta selanjutnya mengikuti USKP C.

Baca Juga: Peraturan dan Jenis-Jenis Pajak Konsumsi

Mengenal Konsultan Pajak

Konsultan Pajak merupakan orang yang membantu meringankan masalah perpajakan yang dialami oleh orang-orang yang mengalami kesulitan. Seperti yang telah diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/PMK.03/2014, Konsultan Pajak ialah orang yang memberikan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan untuk Wajib Pajak dengan tujuan melaksanakan hak serta memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

Seperti yang sebelumnya telah diinfokan, untuk bisa menjadi seorang Konsultan Pajak di Indonesia, bisa dibuktikan dengan kepemilikan SKP, setiap perseorangan dapat memilih satu opsi berikut ini:

  • Memiliki ijazah S-1 atau D-IV bagi program studi perpajakan yang berasal dari pergurungan tinggi yang telah ditetapkan Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP).
  • Lulus USKP
  • Mengikuti kegiataan penyeteraan tingkat sertifikasi untuk pensiunan pegawai DJP.

Saat ini penyelenggara USKP ialah Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP), yang merupakan satu-satunya pihak yang ditunjuk dalam menyelenggarakan sertifikasi konsultan pajak di Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.