Wajib Pajak Harus Tahu! NPWP Format Lama Hanya Akan Berlaku Sampai dengan 2023

Wajib Pajak Harus Tahu! NPWP Format Lama Hanya Akan Berlaku Sampai dengan 2023

Bagaimana cara untuk membayar pajak yang baik dan benar? Kita juga sebagai anak muda dapat melakukan kursus pajak yang tentunya memiliki banyak manfaat ketika kita telah melakukan pelatihan pajak tersebut. Kementerian keuangan sudah memastikan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dengan format yang lama dan belum menggunakan NPWP menggunakan NIK masih dapat digunakan oleh para wajib pajak sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Sehubungan dengan DJP yang sekarang sedang mengerjakan proyek Integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak dengan nomor induk kependudukan sehingga di masa yang akan para wajib pajak tidak perlu lagi memiliki NPWP untuk pembayaran pajaknya.

Hal ini akan sangat memudahkan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak di masa yang akan datang, karena wajib pajak hanya perlu menunjukkan nomor induk kependudukannya saja ketika sedang melakukan kewajiban wajib pajaknya. Bagi para anak muda baru saja memiliki KTP tidak perlu repot-repot lagi jika nanti mereka sudah mendapatkan pekerjaan untuk membuat NPWP sendiri, karena mereka sudah langsung mendapatkan NPWP dari nomor induk kependudukan. Sebagai anak muda pun kita harus selalu mencari tahu bagaimana tata cara dan sistematika ketika sedang melakukan kewajiban wajib pajak. Dengan perkembangan internet kita dapat mencari tahu di internet.

Perlu Anda ketahui juga kebijakan integrasi NPWP dengan nomor induk kependudukan masihlah terbatas, karena data yang belum  diintegrasikan masih sangatlah banyak. Tercatat di tanggal 20 Juli 2022, baru 19 juta NIK yang sudah dapat digunakan sebagai sebuah NPWP yang sah, hal itu telah dijelaskan oleh DJP kementerian keuangan di laman resmi DJP kementerian keuangan tersebut. Jadi belum seluruh layanan administrasi dapat di akomodasi menggunakan NPWP yang sudah menggunakan format baru yaitu sudah diintegrasikan dengan NIK di KTP kita masing-masing.

NPWP format baru yang telah diluncurkan pada tanggal 14 Juli 2022 masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan dalam jumlah yang masih terbatas. Salah satu fitur yang dapat digunakan bagi para penduduk yang telah diintegrasikan NPWP dengan NIK di KTP nya Yaitu dapat mengakses aplikasi pajak atau dapat mengunjungi pajak.go.id. Adapun 3 format baru NPWP yang telah diatur dalam peraturan kementerian keuangan nomor 112/PMK 03/2022.

Baca Juga: Hindari Sengketa Pajak dengan Mengetahui Definisi dan Penyebabnya

  • Format yang pertama, yaitu wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang telah menggunakan nomor induk kependudukan. Penduduk merupakan warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  • Format yang kedua adalah bagi wajib pajak orang pribadi yang bukan penduduk asli orang Indonesia, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah yang telah menggunakan NPWP dengan format 16 digit.
  • Format yang ketiga, yaitu wajib pajak cabang yang menggunakan nomor identitas tempat kegiatan usaha.

Implementasi NPWP format baru yang telah disebutkan tadi akan beroperasi penuh pada tanggal 1 Januari 2024, yaitu pada saat sistem inti administrasi perpajakan telah beroperasi dengan penuh. Inilah alasan mengapa kursus pajak mulai menjadi hal penting untuk diikuti, untuk para wajib pajak supaya lebih menyadari betapa pentingnya pajak untuk negara. Sertifikat dari pelatihan pajak dapat kita gunakan untuk melamar pekerjaan atau sebagai salah satu bukti bahwa kita telah melakukan pelatihan pajak yang telah tersertifikasi khusus.

Mulai awal 2024 juga, pihak lain yang akan menyelenggarakan pelayanan administrasi yang telah mencantumkan NPWP harus menggunakan NIK sebagai NPWP atau NPWP yang telah memiliki format 16 digit. Layanan-layanan administrasi yang dimaksud adalah layangan perbankan dan sektor keuangan lainnya, layanan pencairan dana pemerintah dan layanan ekspor impor, layanan pendirian badan usaha serta perizinan berusaha, layanan administrasi pemerintahan dan yang diselenggarakan oleh selain DJP, dan yang terakhir layanan lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.