Training Pajak – Dalam sebuah dunia perpajakan terdapat sebuah surat pemberitahuan tahunan atau biasa disebut dengan SPT orang pribadi ini yang juga ada beberapa macam tergantung status wajib pajaknya, Apakah sedang bekerja atau merupakan pengusaha dan dengan Jumlah penghasilan tertentu. Pasti Setiap wajib pajak harus melakukan kewajiban perpajakannya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya seperti sanksi pajak. Supaya dapat mengelola pajak Anda sedemikian pula atau seminimal mungkin, maka Anda bisa mengikuti kursus atau training pajak. Karena dengan training pajak biasanya Anda akan mempelajari berbagai hal tentang dasar-dasar pajak dan dan perencanaan pajak.
Dengan mengikuti sebuah training pajak nantinya Anda akan lebih sadar akan betapa pentingnya perpajakan untuk sebuah negara. Bahkan terkadang seorang pengusaha yang memiliki perusahaan besar sampai menyewa jasa konsultan pajak untuk mengelola berbagai hal tentang perpajakan perusahaannya. Juga ada sebuah perusahaan yang sengaja merekrut karyawan baru yang telah bersertifikat training pajak atau yang biasa disebut dengan sertifikat brevet pajak. Semua hal ini diperlukan supaya dapat membayarkan pajaknya dengan efisien tanpa perlu menunda-nundanya.
Salah satu hal yang dilakukan oleh seorang konsultan pajak biasanya juga adalah Melakukan penyusunan laporan SPT. Biasanya penyampaian SPT ini dilakukan setiap tahunya yang paling lambat pada tanggal 31 Maret tahun pajak. Melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pajak online maupun penyedia jasa aplikasi perpajakan biasanya Anda dapat menyampaikan SPT pajak penghasilan tersebut. Terdapat beberapa Apa jenis SPT tahunan orang pribadi, misalnya seperti formulir SPT 1770, SPT 1770 S, SPT 1770 SS. Ketiga jenis formulir SPT ini dapat dikelompokkan berdasarkan jumlah dan Sumber penghasilan yang eh didapatkan oleh wajib pajak orang pribadi dalam satu tahun pajak.
Formulir SPT 1770
Formulir surat pemberitahuan tahunan pajak yang pertama adalah SPT 1770. Surat formulir yang satu ini digunakan oleh seorang wajib pajak pribadi yang mempunyai status pemilik bisnis dan seorang pekerja yang memiliki keahlian tertentu atau yang biasa disebut dengan freelance (pekerja lepas). Misalnya seperti pemilik usaha catering, pengacara, dokter, dan lain sebagainya. Namun, formulir ini juga digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang mempunyai lebih dari satu pekerjaan baik itu pekerjaan paruh waktu maupun pekerjaan penuh waktu. Jenis SPT yang satu ini ditunjukkan untuk seorang yang bekerja pada lebih dari satu perusahaan dengan PPH final dan mempunyai penghasilan dari luar maupun dalam negeri.
Baca Juga: Jadi Bijak untuk Diri Sendiri dengan Tidak Menunda Membayarkan Pajak
Formulir SPT 1770 S
Formulir SPT yang kedua adalah 1770 S yang merupakan jenis SPT digunakan oleh seorang wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan per tahunnya yang mencapai lebih dari 60 juta. Bukan hanya itu saja, tetapi juga untuk seorang pekerja yang mempunyai Sumber penghasilan lebih dari satu tempat juga dapat melaporkan pajak dengan jenis SPT yang satu ini. Pasalnya terdapat dua jenis lampiran yang perlu disertai dalam formulir ini. Lampiran tersebut adalah sebuah informasi yang berisikan bukti potong pajak, jumlah anggota keluarga, total pendapatan, dan hal lainnya yang berkaitan.
Formulir SPT 1770 SS
Jenis SPT tahunan yang terakhir adalah formulir SPT 1770 SS. Jenis SPT ini digunakan oleh seorang wajib pajak yang berpenghasilan kurang atau setara dengan 60 juta setiap tahunnya. Jenis SPT yang satu ini ditunjukkan untuk karyawan yang bekerja hanya pada satu instansi atau perusahaan selama minimal 1 tahun.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.