Tingkatkan Pengawasan Wajib Pajak melalui Coretax

Tingkatkan Pengawasan Wajib Pajak melalui Coretax

Brevet Pajak – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan jika pembaruan dari sistem inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)/Core Tax Administration System (CTAS) atau coretax dapat digunakan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP pada Oktober 2023. Coretax dapat digunakan unruk meningkatkan pengawasan Wajib Pajak (WP) mulai Januari 2024. Kini progres pengembangan core tax sendiri telah mencapai 47 persen.

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 40 Tahun 2018 terkait Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan, core tax merupakan pembaruan sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu untuk pelaksanaan tugas DJP.

Pembaruan sistem administrasi tersebut meliputi, organisasi, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, sumber daya manusia dan juga teknologi informasi dan basis data. Kini DJP memakai Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang dinilai belum dapat mengintegrasikan seluruh proses bisnis.

Seperti yang diketahui jika pekerjaan DJP ialah mengembangkan data serta informasi, kini proses pengembangan core tax administration system sedang ada pada fase development dari beberapa sistem informasi aplikasi. Ke depan, sesudah bulan Juni kemarin mereka telah melakukan testing system integrator.

Sistem yang telah dibangun sejak 2018 tersebut akan merancang ulang setidaknya 21 proses bisnis DJP, yakni mulai dari pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, data pihak ketiga, pembayaran, Exchange of Information (EoI), penagihan, dan juga Taxpayer Account Management (TAM).

Lalu, ada pula pengintegrasian pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan juga penyidikan, Compliance Risk Management (CRM), intelijen, business intelligence, document management system, keberatan dan banding, data quality management, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan juga knowledge management.

Melalui core tax, pemerintah akan menerapkan berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan basis pajak (tax base) dan juga memfasilitasi kepatuhan yakni melalui pemberian dukungan pelayanan yang lebih memudahkan untuk para Wajib Pajak di dalam memenuhi kewajibannya, penyederhanaan proses dan juga edukasi perpajakan.

Di dalam mencapai hal tersbut, maka diperlukan core tax yang bisa menangani transaksi hingga 1 juta pencatatan per hari, 17,4 juta SPT tahunan; data serta informasi dari 69 pihak ketiga, pertukaran data dari 86 yurisdiksi, dan juga 937 ribu peserta amnesti pajak.

Baca Juga: Mengenal PPh Final Khusus untuk UMKM 0,5%

Core tax bisa mewujudkan proses bisnis inti administrasi perpajakan menjadi lebih efektif, efisien, akuntabel, dan juga terintegrasi. Penerapan core tax sifatnya urgen, sebab sistem informasi DJP kini belum mencakup keseluruhan administrasi perpajakan, misalnya pemeriksaan serta penyidikan, pelaporan, penagihan, dan juga administrasi inti perpajakan lainnya lewat sistem akuntansi yang terintegrasi.

Ditambah lagi dengan support system dalam bentuk database manajemen untuk menjalankan proses bisnis. CRM/ Compliance Risk Management tersebut merupakan bagian dari sistem inti administrasi perpajakan. Dengan begitu, akan bekerja berdasarkan data driven organization. Hal tersebut menjelaskan jika pergerakan dilakukan berdasarkan data yang ada. Core tax akan mewujudkan proses bisnis inti dari administrasi perpajakan dengan efektif, efisien, terintegrasi, dan juga akuntabel.

DJP memastikan jika semua sistem sudah dapat dijalankan serta saling terkoneksi paling lambat di akhir Juni 2023. Sehingga diharapkan core tax administration system dapat dijalankan pada Oktober 2023.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.