Tax Morale, Meningkatkan Rasio Kepatuhan Wajib Pajak

Tax Morale, Meningkatkan Rasio Kepatuhan Wajib Pajak

Training Pajak – Keberhasilan dari pembangunan suatu negara sebagian besar tergantung dari keberhasilan negara tersebut didalam menyediakan anggaran yang diberikan untuk pembiayaan program pembangunan nasional. Di Indonesia, pajak mempunyi peranan penting dialam membiayai seluruh tata kelola negara terutama dalam pembangunan nasional karena penerimaan negara hingga kini masih didominasi dari sektor perpajakan. Dengan begitu, pajak menjadi hal yang urgensi sebagai bagian utama untuk mendukung berbagai bentuk pembiayaan pembangunan nasional.

Suatu negara akan mampu mendapatkan penerimaan yang tinggi dalam sektor pajak apabila tingkat kepatuhan pajak di negara bersangkutan juga tinggi. Tapi sayangnya, kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Padahal di negara Indonesia yang  mana sistem pemungutan pajaknya menerapkan sistem self-assessment, kepatuhan wajib pajak akan menjadi faktor yang penting dilaksanakan untuk menentukan keberhasilan dalam memenuhi target pajak.

Rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia dapat disebabkan karena berbagai hal, salah satunya pengetahuan wajib pajak yang masih abu-abu terkait dengan pengadministrasian kewajiban pajak serta banyaknya stigma wajib pajak jika pajak yang sudah dibayarnya tidak dialokasikan dengan baik oleh pemerintah.

Selain itu, terkadang ada beberapa wajib pajak sebenarnya sudah paham terkait dengan pengadministrasian perpajakan tapi memang sengaja menghindari kewajiban perpajakannya, Tindakan tersebut sering disebut tax evasion, tax avoidance dan juga aggressive tax planning.

Fenomena tersebut menunjukkan jika bentuk pengawasan dari otoritas pajak belum maksimal dalam mendorong wajib pajak mau membayar pajaknya. Sehingga, dibutuhkan faktor intrinsik dari dalam diri seseorang untuk mempunyai kemauan dan kesediaan da;a, melakukan kewajiban perpajakannya atau yang sering disebut sebagai tax morale.

Moral Pajak (tax morale) menjadi kunci untuk memupuk kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Tax morale menjadi sebuah motivasi intrinsik atau kesadaran wajib pajak terhadap keinginan yang muncul dari dalam diri wajib pajak dalam mematuhi kewajiban perpajakannya. Tentunya tax morale dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mendorong wajib pajak mempunyai kemauan yang tinggi dalam dirinya supaya bersedia untuk membayar pajak.

Baca Juga: Seperti Apa Putusan Hakim dalam Kasus Perpajakan

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tax morale yang kemudian berdampak pada kepatuhan wajib pajak diantaranya ialah sebagai berikut:

Kepuasan Pelayanan Publik

Secara psikologis, jika wajib pajak didalam memenuhi kewajiban perpajakannya dilayani dengan baik maka akan menyebabkan wajib pajak merasa puas dengan pelayanan tersebut. Hal ini lah yang kemudian memicu munculnya keinginan secara sukarela wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Keadilan Sistem Perpajakan

Pada umumnya, sistem pemungutan pajak bisa dikatakan adil jika telah memenuhi dua prinsip yaotu Ability to Pay Principle dan juga Benefit Principle. Pada Ability to Pay Principle menyatakan pemungutan pajak dikatakan adil jika pajak dibebankan bagi wajib pajak sesuai kemampuan masing-masing wajib pajak didalam membayar pajak, misalnya beban pajak atau tarif pajak yang dikenakan

Sementara itu, dalam Benefit Principle, pemungutan pajak dikatakan adil jika setiap wajib pajak yang membayar pajak memperoleh hal yang sejalan dengan manfaat yang mereka sarakan dari kegiatan pemerintah. Jika kedua prinsip tersebut telah dipenuhi maka wajib pajak akan patuh melakukan kewajiban perpajakannya dengan sukarela.

Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Pemerintah

Tingkat kepercayaan dariwajib pajak pada pemerintah berupa keyakinan jika pajak yang telah dibayarkan sudah dialokasikan dengan baik oleh pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat ataupun pembangunan nasional. Tingkat kepercayaan wajib pajak pada pemerintah cenderung rendah jika adanya indikasi penerimaan pajak yang sudah terkumpul nyatanya tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah. Hal tersebut juga bisa mendorong masyarakat untuk tidak patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.