Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Training Pajak – Sejak 1 April tahun 2022, adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia ini masih menjadi sebuah perbincangan yang hangat, bahkan ketika hari pertama kenaikan tarif tersebut diberlakukan. Sempat di salah satu media sosial pembicaraan ini menjadi trending topic. Masyarakat Indonesia yang telah menjadi wajib pajak atau belum sama-sama ikut merayakannya.

Sebagai warga negara yang baik, tentu saja dibutuhkan untuk membayarkan pajaknya dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku. Supaya bisa membayarkan pajaknya dengan baik dan benar, tentu saja harus mengerti dasar perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak.

Dengan mengikuti training pajak ini, Anda sebagai wajib pajak bisa memahami dan mengerti berbagai dasar perpajakan. Bukan hanya itu, training pajak ini juga berguna untuk Anda yang ingin memiliki profesi di bidang perpajakan yang mengurusi berbagai hal pajak, seperti salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketika membicarakan PPN atau pajak pertambahan nilai ini, diketahui bahwa sebelum 1 April 2022 di berlakukan tarif sebesar 10% PPN, sedang mulai 1 April 2022 tarif PPN ini bertambah menjadi sebesar 11% persen. Pemberlakuan tarif PPN ini mengalami kenaikan sebesar 1%. Amanat pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) merupakan dasar disesuaikannya tarif PPN ini.

Terdapat sebuah teori dalam ilmu sosiologi bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah masyarakat. Lalu, pada dasarnya seberapa besar dampak kenaikan pajak pertambahan nilai untuk pengeluaran rumah tangga dalam hal ini ini yaitu unit terkecil yang merupakan keluarga? PPN merupakan sebuah pungutan yang dibebankan terhadap transaksi jual-beli baik barang maupun jasa yang oleh warga orang pribadi maupun wajib pajak badan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP (pengusaha kena pajak).

Para penjual atau pedagang yang sudah mau memenuhi syarat menjadi PKP yang memiliki kewajiban membayar, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai. Tetapi, konsumen akhir dalam hal ini adalah anggota keluarga yang memiliki kewajiban untuk membayar PPN.

Baca Juga: Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

Dalam transaksi jual beli, tentu saja penting untuk diketahui barang atau jasa apapun yang pada dasarnya dikenakan pajak pertambahan nilai. Kecuali jasa dan/atau barang yang dikecualikan oleh undang-undang perpajakan yang berkaitan. Biasanya barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai ini disebut dengan istilah BKP (barang kena pajak), sedangkan untuk jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai pada umumnya disebut dengan istilah JKP (jasa kena pajak).

Lantas, apa yang dimaksud dengan istilah Pajak Pertambahan Nilai dibebaskan? Pajak pertambahan nilai dibebaskan adalah sebuah fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah dan telah diatur dalam pasal 16B UU Nomor 42 tahun 2009, hal ini juga sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.

Dengan berbagai aturan perpajakan yang terus menerus mengalami update, Tentu saja sebagai wajib pajak perlu untuk mengikuti perkembangan perpajakan yang ada dengan baik dan sesuai Agar bisa menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tertib. Supaya bisa membayarkan pajaknya dengan baik dan benar, tentu saja harus mengerti dasar perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak. Dengan mengikuti training pajak ini, Anda sebagai wajib pajak bisa memahami dan mengerti berbagai dasar perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.