Training Pajak – Departure tax ialah biaya yang dikenakan oleh suatu negara saat seseorang meninggalkan negara tersebut. Pada umumnya istilah tersebut juga dikenal dengan berbagai nama, misalnya disebut juga dengan airport tax. Departure tax atau pajak keberangkatan ini menjadi jenis pajak yang harus dibayarkan oleh penumpang pesawat supaya bisa menggunakan bandara. Ada banyak negara-negara yang membebankan departure tax dengan nilai dolar AS daripada menggunakan mata uang lokal negara tersebut.
Beberapa negara hanya akan membebankan departure tax apabila seseorang berangkat melalui transportasi udara. Kaitannya dengan kasus ini, departure tax atau pajak keberangkatan secara de facto sama dengan air passenger tax (pajak penumpang udara), karena pajak tersebut bisa berlaku juga untuk penerbangan domestik yang bukan bagian dari pajak keberangkatan (departure taxes), karena pada penerbangan domestik tentu saja tidak akan melintasi perbatasan internasional.
Berbagai macam aturan telah diberlakukan dalam pembayaran pajak tersebut, termasuk dalam pembayaran di bandara untuk individu yang sedang mengejar penerbangan yang pada umumnya hanya menggunakan mata uang lokal serta bisa juga dengan kartu kredit, ataupun dengan memakai metode pembayaran di muka. Atau lebih praktisnya bisa juga dibebankan langsung pada maskapai penerbangan yang mana jumlah pajaknya termasuk kedalam harga tiket pesawat.
Departure Tax Indonesia
Departure tax di Indonesia dikenal dengan sebutan Airport Tax atau Passanger Service Charge (PSC). Airport tax merupakan salah satu pajak yang dibebankan terhadap penumpang saat ada di bandara. Dulunya, pajak bandara tersebut dipungut secara terpisah pada calon penumpang pesawat terbang.
Tapi sejak tahun 2015 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan regulasi baru, yakni pembayaran airport tax sudah termasuk langsung dengan harga tiket pesawat yang dijual masing-masing maskapai. Kebijakan terkait dengan menggabungkan biaya airport tax ke dalam harga tiket pesawat tersebut dirasa lebih praktis dan juga bisa membuat penumpang merasa lebih nyaman, terutama untuk penumpang yang mungkin tengah terburu-buru mengejar penerbangan.
Salah satu faktor pendorong diberlakukannya kebijakan airport tax ialah sejumlah jasa dan juga fasilitas yang telah diluncurkan oleh PT Angkasa Pura II, meliputi skytrain dan juga fasilitas-fasilitas pendukung dengan basis teknologi tinggi lainnya di bandara serta terminal, seperti halnya check-in mandiri, vending machine, informasi digital, sistem penanganan bagasi, sistem tayang informasi penerbangan, sistem pendukung di darat sampai dengan sistem pemandu docking visual.
Baca Juga: Lulusan Kuliah yang Bisa Kerja di Perpajakan
Tentunya peluncuran sejumlah fasilitas-fasilitas pendukung tersebut tidak lain mempunyai tujuan supaya bisa lebih memberi kenyamanan dan juga kemudahan untuk penumpang.
Kebijakan airport tax tentunya memberikan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh penumpang ataupun pihak pengelola bandara. Salah satunya ialah penerimaan dari pajak bandara bisa dipakai untuk meningkatkan dan juga memperbaiki fasilitas umum yang ada di bandara. Dengan membaiknya fasilitas yang ada di bandara, maka bisa membuat penumpang merasa lebih nyaman.
Disamping itu, pajak bandara juga mempunyai manfaat untuk bisa digunakan sebagai biaya asuransi untuk pengunjung bandara, karena apabila menyangkut jaminan keselamatan para penumpang tentu menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Penerimaan pajak bandara dapat digunakan untuk biaya perawatan bandara. Dengan tujuan untuk menjamin kesiapan operasional dan juga menjamin keselamatan penumpang, jadi dibutuhkan adanya biaya perawatan bai setiap aspek yang terdapat di bandara.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.