Seperti Apa Putusan Hakim dalam Kasus Perpajakan

Seperti Apa Putusan Hakim dalam Kasus Perpajakan

Pelatihan Pajak – Pengadilan pajak mungkin bukan menjadi hal baru lagi bagi entitas ataupun individu yang berhubungan dengan perpajakan. Tapi, untuk beberapa masyarakat mungkin masih ada yang belum memahami terkait dengan pengadilan pajak. Seperti yang kita ketahui, jika pajak merupakan suatu pungutan yang wajib disetorkan atau dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak sebagai atas kepemilikan sumber kekayaan maupun pendapatan.

Meskipun pajak sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan, namun pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa masyarakat yang kurang mengerti yang mana pada akhirnya berujung pada perselisihan atau sengketa. Perselisihan tersebut nantinya akan diselesaikan oleh lembaga khusus yang dilakukan melalui proses keberatan pajak. Bukan hanya itu, ada cara lain yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan gugatan pajak atau sengketa pajak yaitu melalui Pengadilan Pajak.

Sekilas tentang Pengadilan Pajak

Pengadilan pajak ialah sebuah lembaga khusus peradilan yang mempunyai wewenang untuk menjalankan tugas kehakiman di Indonesia untuk setiap masyarakat yang mengalami permasalahan pajak (sengketa) serta ingin menyelesaikannya. Hingga kini, masih ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui keberadaan dari Lembaga peradilan tersebut.

Seperti yang dimaksud dalam pengertian pengadilan pajak, Lembaga yang satu ini didirikan dengan tujuan memberikan keadilan dalam melakukan penanganan perpajakan di Indonesia dan penyelesaian terhadap beberapa hal yang bisa menimbulkan perselisihan atau sengketa pajak, misalnya adanya ketidaksesuaian dalam peraturan pajak dengan pelaksanaannya di lapangan.

Kedudukan resmi dari Lembaga peradilan tersebut ada di Ibu Kota yakni DKI Jakarta. Meskipun demikian, pihak atau ketua pengadilan pajak mempunyai wewenang dalam menentukan lokasi lainnya yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan dalam proses persidangan. Hingga kini, ada beberapa pusat kota yang pernah menjalankan persidangan perpajakan, misalnya di Surabaya hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara struktur, pengadilan pajak tersebut ada didalam ruang lingkup PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Dengan begitu maka seluruh perangkat pengadilan mulai dari pembinaan, anggaran, aset sampai dengan pengawasan akan dikelola oleh MA (Mahkamah Agung).

Baca Juga: Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Mendalam

Jenis Gugatan dalam Pengadilan Pajak

Sesuai dengan kewenangan dan kekuasaannya, pengadilan pajak hanya bisa melaksanakan pemeriksaan terhadap pemutusan dalam sengketa pajak. Kaitannya dengan hal ini, setidaknya ada 2 jenis gugatan yang bisa diajukan serta diterima oleh pengadian pajak, di antaranya ialah sebagai berikut:

  1. Tuntutan maupun gugatan yang dilakukan oleh negara kepada wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajiban per pajakannya.

Jenis gugatan tersebut akan diproses melalui persidangan penagihan pajak yang hanya dapat dilakukan sesudah adanya peneguran maupun peringatan terhadap wajib pajak. Apabila tergugat terbukti melakukan kelalaian dalam melaksanakan kewajibannya, maka pengadilan pajak memiliki hak dalam melakukan penyitaan sampai dengan melakukan pelelangan atas kepemilikan asetnya

  1. Tuntutan ataupun gugatan yang diajukan wajib pajak terhadap proses pelaksanakan penagihan pajak.

Jika di dalam proses tersebut dilaksanakan dengan tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku misalnya adanya penyitaan maupun pelelangan aset tanpa disertai pemberitahuan atau adanya peringatan terlebih dahulu oleh petugas pajak.

Putusan Sidang dalam Pengadilan Pajak

Pada dasarnya, putusan sidang sudah diatur didalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 pada Pasal 77-88 terkait dengan Pengadilan Pajak. Yang mana, putusan didalam Pengadilan Pajak tersebut akan diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian dan juga berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku sampai dengan berdasarkan keputusan serta keyakinan dari Hakim.

Nantinya, Putusan Pengadilan Pajak tersebut akan diambil berdasarkan musyawarah yang dipimpin oleh Hakim Ketua. Jika hal tersebut, majelis didalam mengambil putusan musyawarah tidak bisa dicapai kesepakatannya, maka putusan akan diambil sesuai dengan suara terbanyak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.