Training Pajak – Melalui Badan Kebijakan Fiskal atau BKF Kementerian Keuangan, pemerintah telah memastikan bahwa nantinya tidak akan menaikkan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai di tahun depan. Pajak pertambahan nilai yang berlaku tahun depan adalah tetap pada angka 11%.
Seperti yang telah disampaikan secara langsung oleh Wahyu Utomo selaku Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal dalam Mini Talkshow Bedah RAPBN Tahun 2024 di Jakarta. Sebagai seorang yang bekerja di dunia perpajakan, tentu saja bukan hanya pengetahuan mengenai regulasi pajak saja yang penting. Tetapi, wawasan tentang berbagai informasi dan berita pajak juga sangat dibutuhkan.
Maka dari itu, Anda bisa mengikuti training pajak supaya bisa memperdalam pengetahuan anda untuk regulasi perpajakan dan memperluas wawasan anda mengenai berbagai informasi dan berita pajak. Karena training pajak bisa membantu anda untuk mendapatkan semua hal tersebut. Berita perpajakan yang akan dibahas dalam ulasan Berikut ini adalah mengenai kepastian pemerintah terhadap Pajak Pertambahan Nilai yang akan tetap di tahun depan atau 2024.
Apabila mengacu pada Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai bisa dilaksanakan dengan cara bertahap. Angka 11% yang telah diberlakukan hingga saat ini, termasuk sebagai tahap awal dan lanjutan pada tahap kedua yang akan naik nantinya menjadi 12%, yang mana dengan tingkat waktu paling lambat adalah 1 Januari tahun 2025 mendatang.
Hal tersebut berarti bahwa bisa dipastikan untuk tahun depan, yaitu tahun 2024 tidak akan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai oleh pemerintah. Untuk masa berlaku Pajak Pertambahan Nilai 12% ini, seperti halnya yang telah dicantumkan dalam bab IV pasal 7 Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dalam pasal tersebut dijelaskan dengan detail mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai. Di sisi lain, untuk tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11% ini telah mulai diberlakukan pada satu April 2022 oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Melalui Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Pemerintah menjelaskan bahwa pihaknya harus memperhatikan penerapan regulasi baru yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai tersebut. Terdapat berbagai faktor yang harus diperhatikan, diantaranya adalah dinamika kondisi perekonomian terlebih pada tahun 2024 nantinya.
Baca Juga: Syarat dan Registrasi NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan
Sri Mulyani Indrawati yang merupakan Menteri Keuangan, telah memberi sinyal tidak adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai pada tahun depan, yang mana telah dikemukakan pada Mei 2023 lalu. Menteri Keuangan tersebut masih ingin memantau, seperti apa kondisi pertumbuhan ekonomi, sehingga akan menjadi bahan pertimbangan yang tepat untuk Kapan momentum yang bisa dijadikan sebagai waktu untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai. Terlebih, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai akan memberikan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan inflasi pada perekonomian masyarakat.
Hal tersebut, mengingat selama Tahun 2022, kemenkeu sudah berhasil untuk memperoleh Rp 60,76 triliun masuk dalam kas negara sesudah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai, yang awalnya 10% menjadi 11%. Sedangkan, penerimaan PPN dan PPnBM, mulai Januari sampai Juli 2023 sudah mencapai Rp417,64 triliun.
Perlu diketahui bahwa angka tersebut naik sebanyak 10,6% dari pencapaian pada periode yang sama tahun sebelumnya. 10,6% tersebut, sudah mencapai realisasi sebesar 56,21% dari target tahun 2023. Pasti banyak yang menyadari bahwa besaran dari Pajak Pertambahan Nilai yang diberlakukan di Indonesia ini, sudah mengalami cukup banyak perubahan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.