Peningkatan Rasio Pajak dan Pencegahan Korupsi dengan RUU Pembatasan Uang Kartal

Peningkatan Rasio Pajak dan Pencegahan Korupsi dengan RUU Pembatasan Uang Kartal

Brevet pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun yang ingin memiliki wawasan yang luas di dunia perpajakan. Terlebih brevet pajak akan memberikan Anda berbagai materi seputar kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain itu, ketika ingin mempunyai wawasan di bidang perpajakan, pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita terbaru mengenai perpajakan atau perundang-undangannya. Salah satu yang sedang hangat diperbincangkan adalah mengenai Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal, yang mana dipercaya akan meningkatkan rasio pajak dan mencegah korupsi. Bagaimana maksudnya? Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang pengesahan RUU tersebut.

Pengesahan RUU (Rancangan Undang-Undang) Pembatasan Uang Kartal merupakan sorotan yang penting pada diskusi mengenai perekonomian yang ada di Indonesia. KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri memberikan sorotan terhadap potensi dampak yang cukup signifikan, di mana mungkin saja muncul dari pengesahan rancangan undang-undang yang satu ini. Salah satunya adalah adanya peningkatan pada tax ratio atau rasio perpajakan di Indonesia. Menurut Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK, bahwa rancangan undang-undang ini bukan hanya berhubungan dengan usaha pencegahan korupsi saja, melainkan juga berpotensi untuk meningkatkan rasio pajak Indonesia.

Ia menggarisbawahi bahwa pada saat ini, rasio pajak yang ada di Indonesia berada pada angka yang cukup stagnan yaitu sekitar 10%,, yang mana hampir semuanya dikarenakan adanya ekonomi underground yang belum bisa terpantau oleh negara. Pahala  juga menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal berpotensi untuk mengatasi masalah seperti ini. Lebih lanjut, pahala menjelaskan bahwa rancangan undang-undang ini akan mengatur tentang batasan transaksi tunai sampai Rp100 juta. Hal ini berarti bahwa transaksi yang nilainya lebih dari batas tersebut maka harus dilaksanakan melalui sistem keuangan resmi, salah satunya adalah bank.

Tentu saja hal tersebut akan mempermudah petugas pajak untuk memberikan pengawasan dan memberikan perolehan potensi pajak dalam transaksi ini. Penggunaan sistem keuangan yang resmi pun dianggap lebih efektif untuk memberikan pencegahan pada praktik korupsi. Pahala Nainggolan memberikan Penjelasan bahwa transaksi tunai tidak jarang menjadi sasaran utama dalam aktivitas suap menyuap disebabkan karena sulitnya dilacak. Adanya pembatasan transaksi tunai seperti ini, tidaknya koruptor akan kesulitan ketika mendapatkan uang tunai dan menyimpan uang tunai tersebut secara besar-besaran.

Baca Juga: Wajib Mengenal Apa Saja Perbedaan Antara Pajak Subjektif dan Pajak Objektif

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ini, bersamaan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, termasuk sebagai dua rancangan undang-undang yang penting dan belum dibahas oleh DPR. Menurut Presiden Jokowi, kedua rancangan undang-undang ini sangat penting sebagai usahan untuk melakukan pencegahan korupsi dan mengembalikan aset negara yang telah diambil habis-habisan. Di samping itu, Pahala juga memberikan sorotan pada Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan memberikan penguatan pada upaya pemberantasan korupsi.

Apabila Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal efektif sebagai upaya pencegahan, maka Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan membantu untuk penindakan atas koruptor dengan memberikan alat yang semakin kuat untuk penegak hukum seperti KPK agar bisa merebut kembali aset negara yang telah diambil. Asahan kedua RUU ini diharapkan bisa memberikan dampak yang bermanfaat secara positif dan signifikan untuk perekonomian, serta penegakan hukum yang ada di Indonesia. Pembatasan transaksi tunai pastinya akan meningkatkan penggunaan sistem keuangan secara resmi, yang pada masanya nanti juga akan memperkuat dasar perpajakan negara dan mengurangi celah untuk adanya praktik korupsi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.