Peningkatan Ekspor dan Impor yang Berkontribusi pada Perpajakan Indonesia

Peningkatan Ekspor dan Impor yang Berkontribusi pada Perpajakan Indonesia

Pelatihan Pajak – Telah banyak yang menyadari bahwa bidang perpajakan memiliki peran yang penting dalam pendapatan negara. Untuk itu, sebagai wajib pajak yang bijak tentu saja harus melakukan kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Salah satu caranya Anda bisa mencoba untuk mengikuti kelas pelatihan pajak. Dengan mengikuti pelatihan pajak yang satu ini, nantinya Anda akan memperoleh berbagai materi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Bahkan nanti Anda juga akan memperoleh sertifikat pajak yang bisa menambah value diri Anda ketika melamar kerja di sebuah perusahaan. Selain itu, mengetahui informasi tentang perpajakan juga tidak kalah penting adanya. Supaya Anda bisa selalu up to date dan dapat mengelola pajak dengan efektif.

Seperti halnya perkembangan impor dan ekspor yang ada di Indonesia, telah memperlihatkan dari segi yang cukup positif dimana BPS atau Badan Pusat Statistik mengeluarkan data untuk impor yang sebesar 30,85% dan ekspor sebesar 44,36%. Berdasarkan dari analisis beberapa pakar lain, seperti Kemenkeu, Kementerian Perdagangan sampai OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, kinerja ekspor dan impor yang ada di Indonesia ini telah menunjukkan kondisi yang sangat baik.

Pastinya hal ini, beriringan dengan dukungan dari berbagai pihak yang berkaitan, misalnya dari pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor melalui hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam.

Di samping itu, dari sisi impornya juga terdapat kenaikan yang cukup signifikan dengan menunjukkan kegiatan produktif yang telah didominasi oleh bahan penolong atau bahan baku yang terus-menerus mendorong ekspansi usahanya. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi ekspor dan impor Indonesia yang semakin meningkat, berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

Peningkatan Ekspor

Menurut Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 2021, Yang mana ekspor adalah suatu aktivitas yang mengeluarkan barang atau produk dari Indonesia atau daerah pabean. Daerah pabean merupakan daerah gabungan dari berbagai wilayah yaitu perairan, darat, dan udara yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE. Sederhananya, ekspor ini adalah aktivitas yang menjual barang maupun jasa ke luar negeri. Tentu saja akan dibebankan pajak di dalam kegiatan ekspor ini.

Baca Juga: Apa itu Pajak Badan Usaha?

Secara otomatis, pajak yang dibebankan terhadap aktivitas keluarnya jasa maupun barang dari Indonesia menuju luar negeri. Pajak yang dibebankan pada kegiatan ekspor ini dilAndaskan pada peraturan perundang-undangan yang terdapat pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewah.

Peningkatan Impor

Aktivitas impor ini kebalikan dari ekspor, yaitu merupakan aktivitas yang memasukkan jasa maupun barang dari luar negeri ke daerah pabean. Sedangkan, untuk pajak impor adalah pajak yang dibebankan terhadap aktivitas masuknya jasa atau barang ke Indonesia dari luar negeri. Objek pajak pada perpajakan yang satu ini adalah barang kena pajak dan jasa kena pajak. Aktivitas impor ini berkaitan dengan barang atau jasa yang tidak diproduksi Indonesia, melainkan di luar negeri dan akan dikirimkan ke Indonesia.

Ketentuan perpajakan ini ini mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Bukan hanya itu saja, tetapi juga aktivitas impor masuk dalam pengenaan PPh Pasal 22 terhadap beberapa aktivitas usaha impor, mulai dari entitas komersial industri, usaha impor, atau agen tunggal pemegang merek.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.