Brevet Pajak – Pemeriksaan pajak ialah suatu rangkaian kegiatan menghimpun dan juga mengolah data, keterangan, dan maupun bukti yang dilaksanakan secara objektif dan juga profesional sesuai dengan suatu standar pemeriksaan. Tujuannya ialah untuk menguji kepatuhan didalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dan juga untuk tujuan lain untuk melaksanakan ketentuan dari peraturan perundang-undangan perpajakan.
Tujuan Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan pajak memiliki dua tujuan yakni sebagai berikut:
- Menguji kepatuhan atas pemenuhan kewajiban perpajakan, yang harus dilaksanakan apabila wajib pajak mengajukan permohonan restitusi sesuai yang telah tercantum di dalam pasal 17 B UU KUP.
- Tujuan lain yang terdiri atas:
- Pemberian NPWP secara jabatan
- Pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan penagihan pajak
- Penentuan satu/lebih tempat terutang PPN
- Penghapusan NPWP
- Pengukuhan ataupun pencabutan pengukuhan dari pengusaha kena pajak
- Wajib pajak mengajukan keberatan
- Pengumpulan bahan untuk melakukan penyusunan Norma Perhitungan Penghasilan Netto
- Memenuhi permintaan informasi yang berasal dari negara mitra Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda.
Jenis Pemeriksaan Pajak
Ada 2 jenis pemeriksaan pajak yang perlu diketahui, yakni:
Pemeriksaan Pajak Lapangan
Pemeriksaan pajak ini dilakukan di tempat tinggal ataupun di tempat kedudukan Wajib Pajak, tempat kegiatan usaha ataupun pekerjaan bebas Wajib Pajak, lokasi Objek Pajak ataupun tempat kedudukan Subjek Pajak/Wajib Pajak untuk melakukan pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun di tempat lain yang memang dianggap perlu oleh Pemeriksa Pajak
Pemeriksaan Pajak Kantor
Pemeriksaan pajak ini dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Metode Pemeriksaan Pajak
Pemeriksaan pajak memakai dua 2 metode yakni sebagai berikut:
Metode Langsung
Merupakan teknik pemeriksaan serta prosedur pemeriksaan yang dipakai untuk menguji kebenaran dari pos-pos diperiksa yang dilaksanakan secara langsung pada buku, catatan, dan juga pada dokumen terkait.
Metode Tidak Langsung
Merupakan teknik pemeriksaan serta prosedur pemeriksaan yang digunakan untuk menguji kebenaran dari pos-pos diperiksa yang dilaksanakan secara tidak langsung dengan menggunakan suatu pendekatan metode tidak langsung melalui penghitungan tertentu.
Metode pemeriksaan tidak langsung akan digunakan jika metode pemeriksaan langsung tidak dapat diterapkan, yang mana dalam hal ini pemeriksa harus mempunyai bukti yang cukup kuat jika metode langsung tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Pajak Melalui Inovasi Digital
Disamping itu, didalam proses pemeriksaan pajak dapat menggunakan lebih dari satu pendekatan metode tidak langsung dalam melakukan pemeriksaan. Metode tidak dapat digunakan untuk mendukung penggunaan metode langsung ataupun dengan tujuan melaksanakan identifikasi masalah.
Berikut beberapa pendekatan menggunakan metode tidak langsung yang perlu diperhatikan:
Transaksi Tunai/Bank
Didalam melakukan proses perhitungan Pajak harus memperhitungkan Penghasilan Kena Pajak Pajak Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak dan juga pengeluaran yang tidak boleh dikurangkan. Pengujian terhadap objek pajak lainnya bisa dilakukan berdasarkan catatan yang terdapat dari kas maupun bank tersebut.
Sumber Serta Penggunaan Dana
Pendekatan ini digunakan dalam kondisi jika ada data yang bersumber dari pendanaan kegiatan usaha wajib pajak baik internal maupun eksternal, atau ada data penggunaan dana wajib pajak yang digunakan untuk kegiatan operasional maupun penambahan harta.
Perhitungan Rasio
Pendekatan ini digunakan dalam suatu kondisi jika ada data yang bisa dipakai sebagai pembanding.
Pendekatan Satuan/Volume
Merupakan cara yang dilakukan untuk menentukan maupun menghitung kembali jumlah penghasilan bruto WP ataupun Pos SPT lainnya melalui penerapan harga atau jumlah laba pada jumlah satuan dan/atau volume usaha yang direalisasi oleh Wajib Pajak.
Pendekatan lainnya ialah melalui Pendekatan Biaya Hidup dan Pertambahan Kekayaan Bersih.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.