Sistem e-Tax Court, Inovasi Digital dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

Sistem e-Tax Court, Inovasi Digital dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

Kursus Pajak – Salah satu sumber pendapatan yang paling besar dan sangat penting di Indonesia adalah perpajakan. Tapi, mengenai sengketa pajak yang terjadi antara otoritas pajak dan wajib pajak itu sendiri. Baik sebagai seseorang yang bekerja di bidang perpajakan, maupun sebagai wajib pajak yang harus mengelola kewajiban perpajakan dengan baik.

Tentu saja sangat penting untuk mengetahui berbagai regulasi pajak yang ada, serta seperti apa berbagai berita perkembangan mengenai informasi di dalamnya. Untuk itu, mengikuti kursus pajak adalah solusi yang paling tepat untuk dilakukan, baik bagi wajib pajak maupun seseorang yang bekerja di bidang perpajakan. Sebab, kursus pajak akan memberikan Anda materi mengenai regulasi perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Sengketa perpajakan yang terjadi biasanya karena adanya kesalahpahaman antara wajib pajak dan Direktorat Jenderal Pajak. Untuk memberikan penyelesaian terhadap sengketa tersebut, pemerintah Indonesia memperkenalkan e-Tax Court, yang merupakan inovasi dalam dunia digital ini untuk menyelesaikan sengketa pajak.

Apa itu e-Tax Court?

e-Tax Court Merupakan sistem pengadilan pajak secara digital yang memungkinkan untuk proses menyelesaikan sengketa pajak ini dilakukan secara elektronik atau online Sistem perpajakan ini dikenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan tujuan untuk memberikan peningkatan terhadap transparansi, efisiensi, dan keadilan untuk menyelesaikan sengketa pajak.

Bagaimana Cara Kerja e-Tax Court?

  • Pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan pendaftaran dan pengajuan gugatan wajib pajak yang ingin mengajukan gugatan pada sistem e-Tax Court. Mendaftarkan diri pada sistem wajib untuk lebih dahulu dilakukan melalui Portal Resmi yang disediakan oleh DJP. Setelah pendaftarannya selesai, maka wajib pajak bisa melakukan pengajuan gugatan melalui platform tersebut, dengan memberikan lampiran berbagai bukti dan argumen yang mendukung.
  • Setelah gugatan diajukan, maka akan ada pemeriksaan administrasi. Di pihak Direktorat Jenderal Pajak akan memeriksa secara administrasi atas gugatan yang telah diajukan. Pemeriksaan tersebut termasuk analisis hukum, verifikasi data, dan pembacaan dokumen yang berkaitan dengan kasus sengketa.
  • Apabila mediasi online ditemukan kemungkinan untuk penyelesaiannya melalui mediasi tersebut, maka pihak Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak akan melakukan mediasinya secara online dari platform e-Tax Court. Nantinya akan ada mediator yang ditunjuk untuk memfasilitasi diskusi dan mencari jalan keluar yang tepat dan bisa diterima oleh kedua pihak.

Baca Juga: Bagaimana Prosedur Pengembalian untuk Kelebihan Bayar Pajak?

  • Sidang secara virtual bisa dilakukan jika mediasi tidak mencapai adanya kesepakatan, sehingga kasus akan dibawa pada sidang virtual. Sidang tersebut dilangsungkan dengan cara digital atau online, yang mana melibatkan majelis hakim yang berwenang. Hakim tersebut akan mendengarkan argumen-argumen dari Direktorat Jenderal Pajak maupun wajib pajak, kemudian mempertimbangkan berbagai bukti yang telah disampaikan oleh masing-masing pihak.
  • Putusan dan pelaksanaan setelah adanya sidang, maka Hakim akan membuat putusan yang mengikat untuk wajib pajak maupun Direktorat Jenderal Pajak. Putusan tersebut akan diterbitkan dengan cara online dan bisa diakses dari portal e-Tax Court. Pihak Direktorat Jenderal Pajak dan wajib pajak wajib untuk melakukan putusan tersebut sesuai dengan kebijakan perundang-undangan yang telah disesuaikan.

Manfaat e-Tax Court

e-Tax Court sangat memberikan produktivitas dan efisiensi untuk menyelesaikan sengketa pajak. Karena penyelesaian sengketa pajak bisa diselesaikan dengan lebih efisien dan lebih cepat, pastinya tidak akan ada waktu yang terbuang sia-sia untuk perjalanan menuju ke pengadilan. Dengan adanya sistem perpajakan seperti ini pastinya akan mendukung transparansi dan keadilan perpajakan, yang mana memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat untuk mengikuti proses penyelesaian sengketa pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.