Paling Mudah! Tata Cara Mengkoneksikan NPWP dengan NIK Pribadi Anda

Paling Mudah! Tata Cara Mengkoneksikan NPWP dengan NIK Pribadi Anda

Brevet pajak adalah suatu kelas pajak yang menyimpan begitu banyak manfaat. Anda bisa memperoleh berbagai pengetahuan dan informasi perpajakan melalui kelas pajak yang satu ini. NPWP atau biasa disebut dengan Nomor Pokok Wajib Pajak saat ini kabarnya sudah harus terkoneksi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Hal itu berhubungan dengan aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah baru-baru ini, yang Undang-Undang pasal 1 poin ke-12 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 mengenai perubahan mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Saat ini juga masyarakat sudah bisa mengakses situs Direktorat Jenderal Pajak dengan menggunakan NIK saja. Sebagai informasi tambahan, NIK diberikan oleh pemerintah dan diterbitkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk Indonesia, yang telah melakukan pencatatan biodata. NIK yang telah diperoleh oleh masyarakat Indonesia akan berlaku seumur hidup. Dengan terkoneksinya NPWP dengan NIK ini, akan menjadikan sebuah data tunggal bagi wajib pajak dan dapat digunakan untuk melakukan berbagai layanan pemerintah yang lainnya. Hal ini juga dapat membuat administrasi perpajakan lebih baik dengan pemantauan wajib pajak  yang efektif serta akurat.

Sebagai warga negara yang baik kita harus melaksanakan kewajiban perpajakan yang telah tertulis dalam Undang-Undang pemerintah, dengan taatnya kita dalam membayarkan pajak kita juga berkontribusi dalam pembangunan negara Indonesia ini. Oleh karenanya, Anda harus tahu mengenai tata cara dalam membayarkan pajak dan mengelolanya, Anda dapat mencari tahunya secara mandiri di internet atau dengan melakukan brevet pajak, yang nantinya Anda akan mendapatkan banyak benefit dari pelatihan pajak ini.

Lalu, apakah kalian tahu bagaimana cara untuk mengkoneksikan NPWP dengan NIK? Di dalam artikel ini kami akan membahas mengenai cara mengkoneksikan NPWP dengan NIK secara mudah dan terstruktur berdasarkan arahan dari Ditjen pajak mengenai cara untuk mengkoneksikan NPWP dengan NIK.

Pertama Anda harus melakukan login melalui laman pajak.go.id, apabila NIK Anda sudah valid maka Anda sudah bisa langsung menggunakan NIK Anda sebagai NPWP. Namun, jika NIK Anda belum valid di laman pajak.go.id, maka NIK belum bisa digunakan sebagai NPWP, dan Anda harus menggunakan NPWP Anda terlebih dahulu.

Baca Juga: Ketentuan Pajak Terhadap Perusahaan Penerbitan Buku

Masukan 16 Digit NPWP yang Anda Miliki

Lalu, nantinya Anda akan melihat berbagai menu yang ada dalam laman pajak.go.id. Menu-menu tersebut diantaranya adalah:

  • Menu pemutakhiran data utama, Anda dapat memasukkan NIK Anda pada menu tersebut. Jika sudah berhasil memasukkan NIK Anda maka NPWP dan NIK Anda, terkena secara keseluruhan dengan NPWP yang Anda masukkan di halaman awal pajak.go.id,
  • Pemutakhiran data lainnya: jika NIK Anda berhasil di input di menu pemutakhiran data utama. Maka, Anda bisa dapat langsung memasukkan data diri pribadi Anda ada yang masih aktif untuk urusan pajak dan yang lainnya,
  • Pemutakhiran data klasifikasi lapangan usaha: Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa data yang telah Anda isi sebelumnya telah benar dan valid sesuai dengan fakta, Lalu, Anda dapat memasukkan pekerjaan utama dan pekerjaan lainnya secara benar sesuai dengan kondisi Anda pada saat ini.
  • Pemutakhiran data keluarga: Anda dapat menambahkan NIK anggota keluarga supaya dapat terkoneksi dengan NPWP secara muda. Dengan mengisi anggota keluarga atau wajib pajak lainnya, mereka dapat mengecek dan memperbaiki kelengkapan data yang telah di input oleh Anda.

Nantinya, jika Anda telah mengikuti seluruh langkah-langkah tadi dengan sesuai, maka Anda telah resmi mengkoneksikan NIK Anda dengan NPWP Anda. Anda juga bisa langsung menggunakan NIK Anda untuk mengakses seluruh pelayanan perpajakan pribadi Anda tanpa harus memasukkan NPWP Anda terlebih dahulu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.