Mengenal Perbedaan Tax Avoidance dan Tax Evasion

Mengenal Perbedaan Tax Avoidance dan Tax Evasion

Kursus Pajak – Baru-baru ini ketidakpatuhan pajak tengah menjadi obrolan warganet di media sosial. Bentuk dari ketidakpatuhan yang sering terjadi ialah penghindaran dan juga pelanggaran. Ketidakpatuhan pajak sendiri merupakan segala aktivitas yang tidak menguntungkan sistem perpajakan pemerintah. Yang mana ketidakpatuhan tersebut meliputi ax avoidance dan tax evasion.

Mengenal Tax Avoidance

Penghindaran pajak merupakan penggunaan sah sebuah rezim pajak untuk mengurangi pajak yang harus dibayarkan di suatu negara. Dengan kata lain, biasanya wajib pajak berusaha untuk memanfaatkan celah (loophole) hukum yang ada. Wajib pajak kemudian banyak yang mengalihkan aset-aset mereka ke negara-negara yang biasa disebut dengan suaka pajak (tax haven). Biasanya negara-negara tersebut mempunyai atau menetapkan tarif pajak yang relatif rendah untuk para investor asing.

Panama menjadi salah satu negara dengan reputasi suaka pajak. Beberapa negara telah meluncurkan hukum anti penghindaran pajak, diantaranya Kanada, Selandia Baru dan juga Australia.

Pada tahun 2016, Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ) telah melakukan penelusuran terhadap dokumen informasi keuangan miliki pejabat publik dan juga orang-orang kaya. Dokumen yang dikenal dengan sebutan Panama Papers tersebut telah mengungkap pejabat-pejabat yang “memarkir” atau menyimpan aset mereka di Panama.

Mengenal Tax Evasion

Sedangkan yang dimaksud dengan pelanggaran pajak merupakan cara ilegal yang ditempuh oleh wajib pajak supaya mereka bisa membayar pajak lebih rendah dari nominal yang seharusnya dibayarkan. Cara-cara yang dilakukan diantaranya meliputi pelaporan pajak yang dilakukan dengan tidak jujur, penyuapan ke otoritas dan juga pengungkapan pendapatan yang lebih rendah.

Kelompok advokasi Tax Justice Network menyatakan jika negara-negara di dunia telah kehilangan pendapatan pajak sampai dengan US$ 483 miliar setiap tahun secara keseluruhan. Kerugian tersebut terjadi karena terjadinya penyelewengan pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional serta orang-orang kaya.

Investopedia menuliskan jika tax evasion di Amerika Serikat bisa menjadi penyebab utama tuntutan pidana. Sebab, pelanggaran pajak menjadi perbuatan yang disengaja dan juga bisa dikatakan menguntungkan pihak wajib pajak. Menyembunyikan aset dengan menggunakan nama orang lain menjadi salah satu modus yang paling sering terjadi.

Baca Juga: Sudah Tahukah Anda Pajak Penjualan Saham dan Komponennya?

Tax Resistance dan Tax Protest

Disamping penghindaran dan juga pelanggaran pajak, beberapa orang juga ada yang tidak mematuhi rezim perpajakan disebabkan karena alasan tertentu. Misalnya perlawanan pajak (tax resistance), yang mana ini merupakan penolakan wajib pajak sebab tidak sepakat dengan suatu kebijakan. Pembangkangan pajak atau tax protest, di sisi lain menjadi bentuk penolakan sebab pajak sendiri dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Apa itu Tax Haven?

Perlu diketahui jika beberapa negara di dunia ada yang menerapkan pungutan pajak minimum atau yang lebih dikenal dengan istilah suaka pajak. Negara yang menerapkan suaka pajak dijadikan sebagi tempat berlindung oleh para pengusaha dari negara yang menerapkan pajak cukup tinggi.

Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyatakan jika ciri-ciri dari negara suaka pajak atau tax haven ini diantaranya ialah penerapan tarif pajak rendah atau yang tidak ada sama sekali, tidak ada transparansi dalam pemungutan pajak, tidak ada persyaratan aktivitas substansial untuk perusahaan dan juga tidak ada pertukaran informasi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.