Mengenal Hukum Pajak Material dan Hukum Pajak Formal

Mengenal Hukum Pajak Material dan Hukum Pajak Formal

Pelatihan Pajak – Dalam konteks perpajakan, ada dua konsep penting yang harus dipahami yaitu hukum perpajakan substantif dan hukum perpajakan formal. Keduanya memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan bagaimana sistem perpajakan diterapkan dan dikelola di suatu negara.

Dalam Anda mengikuti sebuah kelas pelatihan pajak maka Anda akan sangat diwajibkan dalam memahami terkait hukum-hukum  pajak seperti, hukum pajak material dan hukum pajak formal, dimana keduanya memiliki perbedaan serta implikasi yang perlu dipahami secara mendalam. Artikel ini akan membahas perbedaan antara undang-undang perpajakan substantif dan undang-undang perpajakan formal, serta implikasinya terhadap praktik perpajakan.

Hukum Pajak Material

Undang-undang perpajakan substantif adalah undang-undang yang memuat norma-norma mengenai perbuatan, peristiwa, atau keadaan yang menyangkut langsung persoalan objek, subjek, dan tarif, serta peraturan-peraturan yang mendasari hubungan hukum antara pemerintah dan wajib pajak.

Peraturan perpajakan yang penting menentukan siapa yang dapat dikenakan atau dibebaskan dari pajak, produk apa yang dikenakan pajak, dan berapa jumlah yang harus dibayar.

Undang-undang perpajakan yang penting memuat ketentuan-ketentuan mengenai tindakan, peristiwa, atau keadaan yang langsung menyangkut persoalan objek, subjek, dan tarif, serta peraturan-peraturan yang mendasari hubungan hukum antara pemerintah dan wajib pajak. Contoh peraturan perpajakan yang penting adalah PPh (pajak penghasilan) dan PPN (pajak pertambahan nilai).

Undang-undang perpajakan yang penting juga memuat standar mengenai tindakan, peristiwa, atau keadaan yang langsung menyangkut persoalan objek, subjek, dan tarif, serta peraturan yang mendasari hubungan hukum antara pemerintah dan wajib pajak. Undang-undang perpajakan substantif mengatur siapa, apa, dan berapa nominal pajak yang harus dibayar.

Hukum Perpajakan Formal

Hukum perpajakan formal adalah undang-undang yang memuat tata cara terkait untuk mewujudkan undang-undang perpajakan yang penting menjadi kenyataan atau pencapaian. Hukum perpajakan formal mencakup dalam beberapa aspek, seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan, penetapan, penagihan, penyelesaian sengketa, serta tindak pidana perpajakan.

Pendaftaran dalam hukum perpajakan formal adalah proses penulisan surat pendaftaran sebagai bukti pendaftaran suatu badan usaha atau perusahaan. Pembayaran pajak merupakan salah satu aspek hukum perpajakan formal yang memuat cara dan waktu pembayaran pajak yang harus diterima wajib pajak.

Pelaporan pajak merupakan suatu proses yang dilakukan Wajib Pajak untuk menjelaskan objek pajak dan bukan pajak, harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perpajakan. Penetapan utang pajak merupakan salah satu aspek hukum perpajakan formal yang memuat tentang cara dan tata cara pelunasan utang pajak.

Penagihan pajak adalah proses pemungutan pajak oleh pemerintah yang dipungut oleh pihak ketiga. Penyelesaian sengketa perpajakan merupakan proses penyelesaian sengketa perpajakan yang dapat dilakukan melalui pihak ketiga maupun melalui lembaga peradilan.

Baca Juga: Pelaporan Pajak dalam Pelatihan Perpajakan: Pentingnya Kepatuhan dan Prosesnya

Tunggakan pajak merupakan salah satu aspek hukum perpajakan formal yang memuat tindak pidana yang dapat dilakukan pemerintah terhadap wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan.

Undang-undang perpajakan formal mempunyai peranan penting dalam menjelaskan tata cara dan tata cara pengenaan utang pajak, hak dan kewajiban Wajib Pajak, acuan pembuatan surat banding dan keberatan, serta ketentuan penilaian.

Perbedaan dan Implikasinya

Perbedaan utama antara undang-undang perpajakan substantif dan formal terletak pada orientasinya. Undang-undang perpajakan substantif menyangkut substansi peraturan perpajakan dan menentukan apa yang dikenakan pajak, sedangkan hukum perpajakan formal menyangkut tata cara administratif dan teknis yang berkaitan dengan penerapan undang-undang perpajakan substantif.

Implikasi dari perbedaan ini sangat signifikan dalam praktik perpajakan. Pelanggaran terhadap undang-undang perpajakan yang signifikan dapat mengakibatkan sanksi pajak yang serius, seperti denda atau tindakan penegakan hukum, karena pelanggaran tersebut berhubungan langsung dengan jumlah pajak yang harus dibayar. Sebaliknya, pelanggaran terhadap undang-undang perpajakan formal umumnya lebih berkaitan dengan pelanggaran administratif, yang dapat mengakibatkan denda atau sanksi administratif, namun tidak secara langsung mempengaruhi jumlah pajak yang terutang.

Selain itu, pemahaman yang baik terhadap kedua aspek ini penting bagi wajib pajak dan profesional perpajakan untuk memastikan kepatuhan yang baik terhadap peraturan perpajakan dan menghindari konsekuensi yang merugikan.

Untuk memahami sepenuhnya sistem perpajakan, penting untuk memahami perbedaan antara hukum perpajakan substantif dan hukum perpajakan formal. Keduanya memainkan peran yang sangat penting dalam menentukan bagaimana perpajakan diterapkan dan dilaksanakan di suatu negara. Dengan memahami kedua aspek tersebut, wajib pajak dan profesional pajak dapat memastikan kepatuhan yang baik terhadap peraturan perpajakan dan menghindari konsekuensi yang merugikan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.