Mengenal Apa itu Kompensasi Karyawan dan Perpajakannya

Mengenal Apa itu Kompensasi Karyawan dan Perpajakannya

Kursus pajak biasanya akan dibutuhkan oleh wajib pajak untuk mengelola kewajiban perpajakannya dengan semakin efisien. Karena dengan kursus pajak ini nantinya akan memperoleh pengetahuan dan pemahaman seputar peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tidak jarang kelas perpajakan seperti ini diikuti oleh calon staff pajak pada suatu perusahaan. Untuk bisa mengelola kewajiban perpajakan maupun menjadi staf pajak pada sebuah perusahaan, tidak kalah penting untuk mengetahui berita perpajakan yang sedang hangat di perbincangkan. Seperti halnya kompensasi karyawan, seberapa besar pajak yang harus dikeluarkan atas kompensasi tersebut?

Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai kompensasi karyawan hingga berbagai aspek pajaknya.

Mengenai Kompensasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia kerja saat ini menjadi semakin kompetitif, kompensasi adalah hal yang sangat penting dan bukan hanya berpengaruh terhadap kepuasan kerja karyawan saja, namun juga akan berpengaruh pada kinerja perusahaan secara menyeluruh. Kompensasi ini dirancang dengan baik menjadi alat motivasi yang kuat, supaya bisa memberikan dukungan pada karyawan untuk mencapai performa terbaik, sembari memastikan bahwa perusahaan bisa mempertahankan dan menarik talenta terbaik.

Kompensasi dalam dunia kerja merujuk pada berbagai bentuk penghargaan maupun imbalan yang diberikan oleh perusahaan pada karyawan mereka, yang mana merupakan bentuk dari kontribusi atau balasan yang telah diberikan oleh karyawan bagi perusahaan.Biasanya penghargaan atau imbalan tersebut bukan hanya terbatas berupa uang saja, namun mencakup juga banyak bentuk lainnya yang bisa mencukupi keperluan maupun meningkatkan kepuasan kerja dari para karyawan. Kompensasi sengaja direncanakan supaya bisa mengakui pencapaian dan kinerja karyawan, sekaligus supaya bisa memberikan motivasi pada mereka dalam memberikan performa terbaik untuk perusahaan.

Apa Tujuan Adanya Kompensasi?

Perpajakan atas Kompensasi

Pada umumnya berbagai bentuk imbalan yang diberikan oleh perusahaan pada karyawannya adalah termasuk sebagai objek pajak penghasilan pasal 21 atau PPh 21. Besaran dari pajak penghasilan pasal 21 yang wajib dipungut atau dilakukan pemotongannya oleh perusahaan terhadap penghasilan pegawai tetap dihitung dengan menggunakan cara berikut, diantaranya:

  • Penghitungannya dilakukan dengan mempergunakan tarif efektif bulanan dikalikan dengan penghasilan bruto dalam satu Masa pajak seperti halnya yang telah tercantum dalam PP 58/2023, dilakukan untuk setiap masa pacek selain masa pajak terakhir.
  • Sedangkan, untuk masa pajak terakhir, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu atas pajak penghasilan pasal 21 yang terutang dalam kurun waktu 1 tahun, dengan mempergunakan tarif menurut UU PPh pasal 17 ayat 1, dan dikurangkan 2 dengan PPh pasal 21 yang sudah dipotong oleh perusahaan.

Baca Juga: Surat Keterangan Terdaftar Pajak? Apakah Sama dengan NPWP?

Namun, ada pemberian Fasilitas pada karyawan yang bisa dikecualikan dari objek perpajakan, misalnya adalah fasilitas tempat tinggal fasilitas kendaraan fasilitas olahraga dan berbagai fasilitas lain dengan batasan dan jenis tertentu yang telah tertulis pada PMK Nomor 66 Tahun 2023. Dalam dunia kerja yang sangat dinamis dan banyak tantangan, Kompensasi untuk karyawan tidak hanya sekedar angka pada slip gaji saja, tetapi juga termasuk sebuah refleksi dari apresiasi dan penghargaan perusahaan atas dedikasi dan kerja keras dari karyawan.

Dengan adanya pemahaman yang mendalam tentang apa itu yang namanya kompensasi dan berbagai aspek perpajakannya, perusahaan pastinya akan bisa merancang bentuk kompensasi yang bukan hanya kompetitif namun juga adil dan memotivasi. Hal tersebut merupakan kunci agar bisa menarik dan mempertahankan, sekaligus memberikan motivasi terhadap talenta terbaik, yang nantinya bisa mengarah pada kesuksesan dan perkembangan bersama.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.