Surat Keterangan Terdaftar Pajak? Apakah Sama dengan NPWP?

Surat Keterangan Terdaftar Pajak? Apakah Sama dengan NPWP?

Training pajak pastinya akan sangat membantu Anda untuk bisa memiliki pemahaman dan pengetahuan mendasar mengenai perpajakan. Hal tersebut dikarenakan training pajak akan memberikan Anda materi mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan, bahkan hingga Bagaimana cara melakukan pengelolaan pajak dengan baik. Tidak kalah penting adalah dengan mengetahui berbagai dokumen penting di dunia perpajakan, seperti salah satunya adalah SKT.

Apakah anda sudah tahu apa itu yang namanya SKT? SKT atau Surat Keterangan Terdaftar pajak merupakan salah satu bentuk dari dokumen yang sangat penting pada bidang perpajakan. Ulasan Berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai dokumen penting Surat Keterangan Terdaftar atau SKT pajak.

Mengenal SKT Pajak

Surat keterangan terdaftar pajak atau SKT pajak merupakan dokumen yang dilakukan pengeluarannya oleh KPP atau Kantor Pelayanan Pajak maupun Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP2KP). Dokumen ini dibuat tujuannya adalah sebagai bukti bahwa wajib pajak sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Surat keterangan terdaftar ini tidak jarang dikeluarkan bersama dengan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Perlu diketahui bahwa SKT bukan merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak dan merupakan dua dokumen yang berbeda, serta isi SKT adalah informasi penting tentang identitas wajib pajak, mulai dari Nomor Pokok Wajib Pajak, nama, NIK, alamat, kewajiban pajak, jenis usaha, tempat tinggal, dan tanggal diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar pajak.

Apa Fungsi SKT Pajak?

Terdapat beberapa fungsi dari surat keterangan pajak dalam dunia perpajakan sendiri, diantaranya:

Sebagai bukti terdaftarnya menjadi wajib pajak

Surat keterangan terdaftar pajak ini adalah suatu bukti yang resmi menunjukkan bahwa seseorang maupun entitas tertentu sudah terdaftar menjadi wajib pajak. Surat yang satu ini dibutuhkan dalam melaksanakan berbagai kegiatan perpajakan, mulai dari pembayaran pajak hingga pelaporan pajak.

Syarat dari transaksi bisnis

Surat keterangan terdaftar pajak tidak jarang menjadi syarat yang harus dipenuhi saat menjalankan transaksi bisnis, seperti halnya pembukaan rekening bank, pembuatan kontrak, maupun pengajuan penawaran dalam tender. Dokumen tersebut akan menunjukkan bahwa seseorang maupun sebuah badan sudah mendaftar sebagai wajib pajak dan patuh atas kewajiban maupun kebijakan perpajakan yang berlaku.

Baca Juga: Apakah Benar Kawasan Berikat Akan Dapat Fasilitas Perpajakan?

Indikator kepatuhan pajak

Surat keterangan terdaftar pajak juga merupakan indikator terhadap kepatuhan pajak individu maupun badan. Entitas yang mempunyai Surat Keterangan Terdaftar pajak akan dianggap lebih patuh atas kewajiban perpajakan mereka, sehingga ini bisa meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas dari paramitra bisnis.

Sebagai DPP atau dasar penghitungan pajak

Surat keterangan pajak pun akan menjadi dasar saat wajib pajak melakukan penghitungan pajak, yang mana nantinya harus disetorkan atau dibayarkan. Informasi tentang kewajiban pajak yang tercantum dalam Surat Keterangan Terdaftar pajak bisa digunakan sebagai dasar maupun acuan saat melakukan penghitungan jumlah pajak yang harus disetorkan.

Dengan adanya begitu banyak fungsi dari Surat Keterangan Terdaftar pajak, maka dokumen ini adalah dokumen yang tidak bisa diabaikan untuk setiap individu maupun perusahaan yang mempunyai kewajiban perpajakan. Dokumen seperti ini bukan hanya termasuk sebagai syarat administratif saja, tetapi mencerminkan pula tingkat kredibilitas dan kepatuhan seorang individu maupun sebuah badan dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Untuk bisa mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar pajak ini bukan merupakan hal yang sulit, tetapi pastinya tetap memerlukan berbagai persyaratan dan prosedur yang harus dijalani dengan teliti. Untuk pembuatan SKT pajak ini dapat dilakukan secara online dengan mengaksesnya pada laman resmi DJP online dengan cara membuat akun e-Reg pajak. Kemudian bisa hanya dengan mengikuti berbagai langkah-langkah yang tercantum dalam prosedurnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.