Ketentuan Penting untuk Perpanjangan Sertifikat Elektronik dalam Pajak

Ketentuan Penting untuk Perpanjangan Sertifikat Elektronik dalam Pajak

Pelatihan Pajak – Sertifikat elektronik atau yang seringkali disebut dengan sertil ini bisa dilakukan perpanjangan, dengan cara wajib pajak mengajukan perpanjangan sertifikat elektronik secara online maupun tertulis. Ketika mengajukan perpanjangan sertifikat elektronik secara online, maka Anda sebagai wajib pajak bisa melakukannya pada laman resmi e-nofa.

Untuk mengelola kewajiban perpajakan, sekedar membayar pajak saja tidaklah cukup. Karena sangat penting bagi Anda untuk mengetahui seperti apa saja perkembangan regulasi perpajakan yang selalu berubah. Maka, untuk bisa mengetahui perkembangan perpajakan yang ada Anda dapat mengikuti pelatihan pajak. Bahkan dengan pelatihan pajak ini Anda akan bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan semakin efisien lagi.

Dari pengajuan yang dilakukan oleh wajib pajak berkaitan dengan untuk memperpanjang sertifikat elektronik ini, maka Kepala Kantor Pelayanan Pajak maupun kantor yang berkaitan akan melakukan penelitian administrasi, yang berkaitan dengan kelengkapan terhadap data atau informasi dari wajib pajak tersebut. Selain melakukan penelitian administrasi atas wajib pajak, akan dilakukan pula pengujian autentikasi dan verifikasi untuknya. Dari penelitian dan pengujian yang nantinya dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak, tentang surat elektronik dan penerbitan BPS elektronik pada wajib pajak, biasanya dalam kurun waktu paling lama satu hari kerja.

Terhitung sejak kapan satu hari kerja ini? Periode terhadap satu hari kerja tersebut artinya adalah terhitung sudah permohonan pengajuan diterima secara menyeluruh dan sudah dilakukan pengujian autentikasi maupun verifikasi, asalkan permohonan wajib pajak sudah lengkap sesuai dengan aturan. Perlu untuk diketahui bahwa masa berlaku dari sertifikat online ini adalah 2 tahun lamanya, terhitung sejak tanggal surat elektronik ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yang mana hal ini sudah diatur dalam kebijakan perundang-undangan pajak pasal 44 ayat 1 tahun 2020. Tentu saja ada berbagai alasan yang bisa diajukan untuk permintaan sertifikat elektronik yang baru.

Pertama adalah karena masa berlaku yang berkaitan dengan surat elektronik ini akan maupun sudah berakhir. Kedua, terdapat penyalahgunaan terhadap surat elektronik tersebut Ketiga adanya potensi yang memungkinkan timbulnya penyalahgunaan atas sertifikat elektronik. Keempat karena passphrase (suatu rangkaian teks atau kata yang dipergunakan sebagai pengontrol akses ke sistem komputer, data, mapun program) yang terlupa maupun tidak diketahui. Kelima adalah disebabkan karena berbagai penyebab lain yang bisa membuat wajib pajak harus meminta kembali sertifikat elektronik yang baru.

Baca Juga: Pengoptimalan Indonesia Terhadap Keketuaan ASEAN Dalam Bidang Perpajakan

Hal yang harus dilakukan untuk mengajukan sertifikat elektronik baru, sesuai dengan ayat 2, Yakni dengan cara melakukan pengisian, penandatanganan, dan penyampaian formulir pengajuan yang sudah dilampiri dengan berbagai kelengkapan data dokumen yang sesuai. Lantas, bagaimana nantinya dengan sertel yang sudah diterbitkan dengan sertel baru? Diketahui masa berlaku dari sertifikat elektronik yang dilakukan penerbitan dengan sertifikat elektronik yang baru ketika sertel baru diterbitkan, maka akan dinyatakan surat elektronik yang lama berakhir sesuai dengan peraturan perundang-undangan pajak tahun 2020 pasal 44 ayat 4.

Apabila Nomor Pokok Wajib Pajak dari wajib pajak ini dilakukan penghapusan, baik itu yang dikarenakan oleh permohonan maupun secara jabatan, maka masa berlaku dari sertifikat elektronik juga nantinya akan berakhir. Sehingga, bisa dinyatakan bahwa masa berlaku dari surat elektronik ini sebenarnya juga akan sama berakhirnya atau secara bersamaan dengan dilakukannya penghapusan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Jadi ketika Anda menghapus NPWP, secara otomatis surat elektronik Anda juga tidak bisa berlaku lagi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.