Kebijakan Pemerintah di Kala Pandemi Melalui Insentif Perpajakan

Kebijakan Pemerintah di Kala Pandemi Melalui Insentif Perpajakan

Brevet Pajak – Pajak bukan hanya sebagai sumber penerimaan didalam APBN, tapi pajak juga memegang peranan yang penting didalam upaya menjaga serta pemulihan ekonomi. Direktur Penyusunan APBN, DJA, Kemenkeu Rofiyanto dalam membuka acara Perbincangan Santai Belajar dan Berdiskusi (PSBB) pada 6 Juli 2021, berkata jika pajak diharapkan bukan hanya berperan sebagai suatu instrumen pembiayaan dalam APBN, tapi Pajak harus bisa berperan besar didalam memberikan stimulus secara menyeluruh terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional terutama di masa pandemi.

Didalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Anggaran, Kemenkeu Isa Racmatawarta menyatakan bahwa fleksibilitas di dalam Pengelolaan Keuangan Negara pada masa pandemi memang dibutuhkan, tapi tentunya juga harus selalu menjunjung tinggi nilai akuntabilitas dan juga transparansi. Disamping itu, sinergi antara Pemerintah dengan akademisi  juga sangat krusial untuk bisa menghasilkan suatu kebijakan yang baik. Ia juga menambhakan jika sisi pelaksanaan (praktikal) harus terus terkoneksi dengan dunia akademis serta saling memperkaya satu sama lain. Sebab memang kedua aspek tersebut memegang peranan yang penting di dalam perjalanan negara ini.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan jika pajak memegang peranan yang krusial dalam APBN untuk kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Hal tersebut tercermin dari kontribusi pajak yang semakin meningkat dalam sektor penerimaan negara. Tapi, pada masa pandemi ini dimana aktivitas ekonomi terdisrupsi dengan cukup dahsyat, penerimaan pajak mengalami terkontraksi.

Insentif Perpajakan di Masa Pandemi Covid dan Manfaatnya

Dalam rangka menghindari perekonomian terkontraksi lebih dalam, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan serta paket stimulus. Beberapa kebijakan dalam sektor perpajakan diantaranya berupa: Pemberian insentif untuk pekerja pada sektor yang terdampak langsung pandemi melalui fasilitas pajak DTP PPh 21, pembebasan PPh 22 Impor, penurunan tarif PPh Badan, pembebasan pajak impor alat kesehatan dan vaksin, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPh UMKM, diskon Pajak Pembelian Barang Mewah (PPnBM), hingga PPN sewa toko.

Salah satu yang menjadi aspek utama dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah dalam aspek kesehatan yang juga dibantu dengan adanya relaksasi perpajakan yakni pembebasan PPN pasal 22 untuk impor. Regulasi perpajakan tersebut membebaskan pajak impor untuk berbagai alat kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Bagaimana Profesi Menjadi Konsultan Pajak

Sualhasil menyatakan jika penggunaan (kebijakan) perpajakan bukan hanya untuk mengumpulkan penerimaan negara, tapi juga digunakan untuk membantu pembayar pajak individu dan juga usaha. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan oleh berbagai negara lainnya. Suahasil juga menegaskan walaupun penerimaan negara, termasuk dari pajak, menurun ketika pandemi, tidak akan terjadi pengurangan dalam belanja pemerintah.

Melalui kebijakan stimulus ekonomi yang dilakukan melalui perpajakan tersebut, diharapkan dunia usaha bisa kembali menggeliat, iklim investasi menjadi kembali kondusif, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta UMKM bisa berkembang.

Di tahun 2020, insentif pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah terbukti sudah dimanfaatkan serta dapat membantu lebih dari 460 ribu Wajib Pajak. Hal tersebut tentu menjadi bukti jika Pemerintah memberikan respon dan solusi dalam masa pandemi ini dengan sangat baik dari sisi ekonomi dan juga menunjukkan jika Perpajakan berperan cukup sentral untuk pemulihan ekonomi pada masa pandemi.

Apabila Anda tertarik menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.