Kebijakan Pajak Setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Kebijakan Pajak Setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Training Pajak – Kita sebagai warga negara yang baik haruslah turut serta dalam mengikuti kewajiban dalam membayar pajak. Bagi Anda yang masih belum paham akan pentingnya dan sistematika dari pembayaran pajak maka Anda harus segera mencari tahu bagaimana pentingnya dan sistematika dari membayar pajak.

Anda dapat mencari tahunya secara mandiri di internet atau juga dapat mencari tahu dengan melakukan training pajak. Training pajak pun dapat menambah pengetahuan Anda dan Anda juga akan mendapatkan sertifikat yang sangat berguna dalam mencari pekerjaan atau pun akan sangat berguna ketika Anda akan membayarkan pajak Anda secara pribadi ke DJP.

Program pengungkapan sukarela atau bisa disebut PPS baru saja berakhir diakhiri 30 Juni 2022 lalu. Berdasarkan dengan data kementerian keuangan diketahui bahwa sampai batas akhir penyampaian surat pernyataan harta di  30 Juni 2022 terdapat 247.918 wajib pajak yang telah mengikuti program pengungkapan sukarela dengan jumlah deklarasi atau pengumpulan harta bersih yang besarnya Rp 594.84 triliun dan PPh final yang telah disetor sebesar Rp 61.01 triliun, serta terdiri dari deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp 594.84 triliun, deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 59.91 triliun, dan harta yang telah diinvestasikan dalam SBN sebesar Rp 22.34 triliun.

Di sisi lain juga, jika dilihat dari lapisan harta yang telah dideklarasikan, diketahui bahwa 33,38% wajib pajak yang telah mendeklarasikan harta bersihnya dengan nilai sebesar Rp 10 juta sampai dengan deklarasi harta bersih sebesar Rp 100 juta, sebanyak 30,3% wajib pajak yang telah mendeklarasikan harta bersih mereka dengan nilai hingga sebesar Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar dan terakhir sebanyak 16,603% wajib pajak yang telah mendeklarasikan harta bersihnya sampai dengan Rp 10 miliar sampai dengan Rp 100 miliar..

Berdasarkan capaian tersebut, mencerminkan bahwa wajib pajak telah mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap institusi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP. Namun, perlu diketahui juga, untuk menjaga kepercayaan dari para wajib pajak terutama Paskah PPS perlu beberapa kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan para wajib pajak. Menurut ahli pajak, pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa hal-hal berikut:

Baca Juga: Paypal Tidak Mendaftarkan PSE Diduga Karena Tidak Mau Bayar Pajak

  • Pemerintah dapat secara konsisten Menindaklanjuti data-data keuangan yang telah diperoleh oleh mereka baik secara mekanisme data instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak-pihak lainnya terhadap wajib pajak yang tidak mengikuti PPS. Hal ini akan sangat penting untuk menimbulkan deterrent effect bagi wajib pajak yang sudah diberi kesempatan tetapi tetap tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2012 tentang pemberian dan penghimpunan data dan informasi yang berkaitan dengan hal perpajakan.
  • Pemerintah dapat memikirkan untuk tidak mengadakan pengampunan pajak atau hal-hal yang sejenisnya setidaknya selama satu generasi ini. Penelitian yang telah dilakukan oleh parlemen dan hirlinger menunjukkan bahwa meskipun pengampunan pajak merupakan sebuah hal yang lazim dilakukan oleh suatu negara yang ada di dunia, tetapi dengan pengampunan Pajak yang sudah terlampau sering dapat menyebabkan sebuah pengaruh negatif terhadap perilaku kepatuhan pajak warganya.
  • Pemerintah dapat memanfaatkan data dan informasi yang telah diperoleh dalam PPS sebagai sebuah database untuk memperluas basis perpajakan di Indonesia. Data yang telah diperoleh dalam PPS juga dapat digunakan sebagai sebuah dasar untuk mengimplementasikan wealth tax ataupun gift tax pada masa yang yang akan datang. Pada akhirnya pun, apapun kebijakan perpajakan yang akan diambil oleh pemerintah haruslah mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, kepatuhan terhadap hukum,  kepastian hukum, kemudahan, serta keekonomian.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.