Brevet Pajak – Mungkin Anda pernah mendengar adanya konsultan pajak yang bukan pegawai atau tidak menjadi karyawan di Dirjen Pajak. Apabila iya, mereka merupakan konsultan pajak yang bekerja dengan memberikan konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak untuk memenuhi hak serta kewajiban perpajakan.
Konsultan pajak bisa memberikan kemudahan administrasi dan juga efisiensi waktu sehingga memudahkan wajib pajak ataupun badan usaha untuk menjalankan bisnis maupun pekerjaan tanpa terganggu urusan perpajakan.
Pada umumnya konsultan pajak yang ada di sektor swasta, harus mempunyai sertifikat konsultan pajak serta tergabung dalam salah satu asosiasi konsultan pajak. Anda dua asosiasi konsultan pajak di Indonesia, yakni, Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (AKPI) dan juga Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
Sertifikat Konsultan Pajak
Untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak, seseorang harus memenuhi syarat wajib seperti merupakan Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia, berkelakuan baik (yang dibuktikan dengan SKCK dari instansi terkait), tidak terikat pekerjaan maupun jabatan di Pemerintah/Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dan juga mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Disamping itu, calon konsultan pajak juga harus menjalani Ujian Sertifikasi Konsultasi Pajak (USKP). USKP bisa diikuti secara bertahap dengan jenjang yakni mulai dari tingkat A, tingkat B, hingga tingkat C sesuai tingkatan keahlian yang ingin diambil. Berikut jasa konsultasi dalam bidang perpajakan sesuai batasan tingkat keahlian:
Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A
Memberikan jasa konsultasi perpajakan untuk memperoleh hak serta memenuhi kewajiban terhadap wajib pajak. Pengecualian terjadi jika wajib pajak berdomisili di negara yang telah memberlakukan pembebasan pajak berganda dengan Indonesia.
Sertifikat Konsultan Pajak tingkat B
Memberikan jasa konsultasi perpajakan untuk memperoleh hak dan juga memenuhi kewajiban kepada wajib pajak pribadi dan juga badan usaha, kecuali terhadap wajib pajak penanaman modal asing, Bentuk Usaha Tetap, dan juga wajib pajak yang berdomisili di negara yang telah memberlakukan pembebasan pajak berganda dengan Indonesia
Sertifikat Konsultan Pajak tingkat C
Memberikan jasa dalam bidang perpajakan terhadap wajib pajak pribadi dan juga wajib pajak badan usaha dalam memperoleh hak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Sertifikat ini juga untuk menjadi konsultan Pajak Internasional.
Baca Juga: Apakah Pemilik Kos-Kosan Wajib Bayar Pajak?
Berbagai Jasa Konsultan Pajak
Setelah berhasil lolos dalam sertifikasi, calon konsultan pajak harus mempunyai izin praktik yang bisa diperoleh dengan mengirim surat tertulis ke Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk. Lantas, apa saja layanan yang bisa diberikan oleh seorang konsultan pajak? Berikut beberapa diantarnya:
1. Jasa Konsultasi Pajak
Sesuai dengan namanya, kita bisa menebak layanan ini. Konsultasi yang diberikan tentu saja berkaitan dengan permasalahan pajak yang dihadapi oelh wajib pajak.
2. Jasa Pemeriksaan Laporan Pajak
Layanan yang satu ini berupa evaluasi data yakni dengan tujuan meringankan beban pajak wajib pajak dan juga mengurangi atau menghilangkan kerugian yang diperoleh klien.
3. Jasa Perencanaan Pajak
Membantu mengurangi beban pajak dan juga mengoptimalkan keuntungan klien.
4. Jasa Kepatuhan Pajak
Konsultan memberikan pelayanan yakni berupa penghitungan pajak, pembayaran sampai dengan pelaporan hasil pajak.
5. Pendampingan dalam Pemeriksaan
Pendampingan dilakukan jika klien tengah menghadapi pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Konsultan juga akan membantu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan.
Selain itu, konsultan pajak juga memberikan pelayanan terkait resitusi pajak dan juga penyelesaian sengketa pajak. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.