Brevet Pajak – Untuk mengukur derajat sensitivitas dari penerimaan pajak dengan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) ada 3 indikator yang digunakan yakni Tax Bouyancy, elastisitas pajak (tax elasticity), dan juga rasio pajak (tax ratio). Pada dasarnya, Tax Bouyancy menjadi suatu indikator pengukur keseimbangan yang bisa menginterpretasikan presentase perubahan yang terjadi pada penerimaan pajak untuk setiap persen pendapatan nasional atau pertumbuhan ekonomi.
Maksudnya ialah nilai tax bouyancy pada angka 1 akan mendefinisikan setiap 1% pertumbuhan ekonomi menyumbang 1% kenaikan terhadap suatu penerimaan pajak. Selain dipakai sebagai alat ukur elastisitas penerimaan pajak, tax bouyancy juga bisa digunakan sebagai pengukur perkiraan atau produktivitas dari penerimaan pajak dan juga dijadikan sebagai indikator evaluasi.
Pendekatan dalam Perhitungan Tax Bouyancy
Ada 2 macam pendekatan yang dapat digunakan di dalam perhitungan Tax Bouyancy, yakni sebagai berikut:
- Menghitung respons/elastisitas dari suatu penerimaan pajak atas perubahan yang terjadi dalam PDB tanpa memperhatikan perubahan kebijakan yang terjadi dalam tahun bersangkutan
- Menghitung elastisitas penerimaan pajak yang dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pajak ketika tahun bersangkutan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara memasukkan unsur rasio produk domestik bruto atas penerimaan pajak.
Perlu diketahui, jika penerimaan pajak dapat dikatakan optimal apabila kinerja bisa mengimbangi bahkan lebih bagus, apabila bisa melebihi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Misalnya, apabila tax bouyancy nilainya lebih dari 1 maka itu berarti kinerja penerimaan pajak bisa melampaui kinerja dari pertumbuhan ekonomi. Begitu juga sebaliknya, apabila nilai dari tax bouyancy kurang dari 1 atau yang bernilai negatif, ini menjadi tanda jika kinerja penerimaan pajak tidak sebanding dengan performa ekonomi di suatu negara.
Di antara Pajak dan juga PDB tentu mempunyai suatu korelasi yang ditunjukkan melalui rasio pajak terhadap PDB mempunyai hubungan yang kuat dengan transaksi perdagangan, arus modal, korupsi, basis pajak dan juga pendapatan per kapita.
Keterbukaan terhadap hal-hal tersebut akan memberikan pengaruh positif serta signifikan terhadap rasio pajak pada Produk Domestik Bruto (PDB). Di samping itu, basis pajak juga memiliki hubungan yang positif dengan rasio pajak terhadap PDB, ketika basis pajak melebar maka rasio pajak juga akan meningkat. Sehingga, Tax Bouyancy didefinisikan sebagai suatu ukuran dari respons penerimaan pajak pada pertumbuhan ekonomi. Penerimaan pajak nantinya akan mengalami peningkatan 1% untuk terjadinya 1% peningkatan pendapatan nasional.
Baca Juga: Istilah dalam Akuntansi Perpajakan yang Perlu Diketahui
Perbedaan Tax Elasticity dengan Tax Bouyancy
Jika dilihat dari penggunaannya, tax elasticity dijadikan sebagai alat ukur perubahan penerimaan pajak pada perubahan yang terjadi di basis pajak. Hal tersebut berbeda dari tax elasticity, tax bouyancy dijadikan sebagai pengukur perubahan penerimaan pajak atas perubahan pendapatan nasional (PDB).
Apabila dilihat dari segi perhitungannya, saat perhitungan tax bouyancy lebih besar dibandingan perhitungan tax elasticity maka dapat dikatakan jika perubahan kebijakan akan relatif efektif untuk meningkatkan enerimaan pajak. Tapi apabila sebaliknya, perhitungan tax elasticity yang lebih dari perhitungan tax bouyancy, maka kebijakan terkait dengan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan menyebabkan turunnya tax revenue ratio.
Tapi, apabila ditemukan kasus saat perhitungan kedua indikator tersebut bernilai sama besar, maka langkah-langkah kebijakan dapat dikatakan mempunyai sedikit dampak atau bahkan tidak memiliki dampak terhadap penerimaan pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.