Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan Bagaimana Ketentuannya

Ketahui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 dan Bagaimana Ketentuannya

Kursus Pajak – PPh Pasal 29 atau Pajak Penghasilan Pasal 29 adalah PPh Kurang Bayar (KB) yang ada di SPT Tahunan PPh. Pada dasarnya, PPh Kurang Bayar merupakan sisa dari PPh yang harus dibayarkan dalam tahun pajak yang berkaitan dikurangi Kredit Pajak beberapa pasal PPh. Hal yang satu ini tertulis dalam Pasal 28 UU Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Mungkin jenis pajak penghasilan yang satu ini jarang terdengar, tetapi ternyata ini adalah jenis pajak yang wajib untuk diketahui. Mengelola perpajakan butuh adanya dasar-dasar pengetahuan tentang perpajakan itu sendiri. Sehingga Anda sebagai wajib pajak individu maupun badan penting untuk bisa mengelola perpajakan baik dengan cara mengikuti sebuah kursus pajak atau dengan menggunakan jasa konsultan pajak.

Anda sebagai wajib pajak bisa menggunakan jasa konsultan pajak karena memang konsultan pajak adalah seseorang yang memahami tentang dasar-dasar perpajakan dan akan membantu Anda untuk mengelola berbagai mengenai perpajakan. Hal tersebut dikarenakan seorang konsultan pajak biasanya mempunyai latar belakang pendidikan di bidang perpajakan maupun pernah mengikuti pelatihan atau kursus pajak.

Ketika membicarakan tentang subjek pajak PPh pasal 29,  maka wajib pajak mempunyai kewajiban untuk melunasi kekurangan pembayaran pajak sebelum SPT PPH diberikan dengan tenggat waktu maksimal 31 Maret. Subjek pajak untuk PPh pasal 29 adalah orang wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan.

Bagaimana Ketentuan Pembayaran PPh Pasal 29?

Sesuai dengan undang-undang perpajakan yang telah diberlakukan, Pajak kurang bayar PPh Pasal 29 perlu untuk dilunasi oleh wajib pajak. Kemudian wajib pajak bisa melanjutkan pelaporan SPT tahunan hingga selesai dan hasilnya nihil. Pada saat tahun buku sama dengan tahun kalender, maka kekurangan pajak itu wajib untuk dilunasi paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan setelah tahun pajaknya berakhir.

Lantas, Bagaimana jika tahun buku tidak sama dengan tahun kalender, misalnya seperti dimulai dari 1 Juli hingga 30 Juni tahun depan? Maka dari itu, kekurangan wajib pajak perlu untuk dilunasi setidaknya paling lambat 30 September bagi wajib pajak orang pribadi dan 31 Oktober untuk wajib pajak badan.

Baca Juga: Wajib Tahu, 5 Tips Penting untuk Menentukan Tempat Kursus Pajak Terbaik

Tarif PPh Pasal 29

Wajib pajak orang pribadi

  • PPh pasal 25 yang sudah dilunasi = 0,75 x Jumlah penghasilan / omset per bulan .
  • PPh pasal 29 yang harus dilunasi = PPH yang masih terutang – PPh pasal 25 yang telah dilunasi.

Wajib pajak badan

  • Angsuran PPh pasal 25 = PPH terutang tahun lalu x 12.
  • PPh pasal 25 yang yang harus dilunasi = PPH yang terutang –  angsuran PPh pasal 25.

Selain beberapa hal yang telah disebut, Anda bisa melakukan e-filing maupun lapor pajak secara online PPh pasal 29 secara gratis dengan cara import data Surat pemberitahuan tahunan Pajak penghasilan massa dalam bentuk csv file dari software e-SPT. Karena ada ada begitu banyak jenis pajak penghasilan yang perlu dibayarkan oleh wajib pajak, tentu saja akan cukup sulit untuk perseorangan ataupun bagian keuangan di sebuah perusahaan untuk menghitungnya.

Maka dari itu, beralih dari manual dengan menggunakan jasa konsultan pajak tentunya akan sangat membantu. Atau terkadang ada yang memilih untuk mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak dengan sengaja agar dapat memahami berbagai peraturan perpajakan yang ada.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak untuk Kripto, Ini Alasan Pemerintah yang Perlu Diketahui

Pajak untuk Kripto, Ini Alasan Pemerintah yang Perlu Diketahui

Pelatihan Pajak – Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah resmi menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pajak kripto di Indonesia. Pada Mei 2022, peraturan pajak kripto tersebut mulai berlaku. Peraturan mengenai pajak kripto tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 mengenai PPN dan juga PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Bonarsius Sipayung, Kepala Sub Direktorat Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya, menyatakan bahwa sebelum menentukan pajak untuk aset kripto, sebelumnya DJP telah melakukan pengujian dulu apakah aset kripto patut untuk dikenakan pungutan pajak ataukah tidak. Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Perdagangan tidak memasukan aset kripto sebagai Surat Berharga. Tapi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) justru mengatur kripto tersebut sebagai suatu komoditas.

Bonarsius mengungkapkan “Begitu komoditas, kita kaitkan UU PPN. Atas penyerahan barang kena pajak, terutang PPN,” Walaupun demikian, DJP masih memberikan pengecualian mengenai pengenaan PPh dan juga PPN atas transaksi aset kripto. Hal tersebut disebabkan ritme perdagangan kripto yang berbeda dengan cara aset konvensional.

Bonarsius menyatakan jika didalam konteks kripto memang harus diperhatikan. Jika kena mekanisme normal tidak kena pajak, tidak ketahuan siapa yang bertransaksi namun marketnya nyata. Di Bappebti sendiri telah terdaftar ada 12-13 marketplace yang memfasilitasi penjualan komoditi ini.

Ia juga menambahkan jika pada pasal 32a, Menteri Keuangan bisa menunjuk pihak lain untuk melakukan pungutan pajak. Dalm hal ini pihak yang menyelenggarakan transaksi dimungkinkan mengenai pajak. Subjeknya adalah marketplace yang akan kenai transaksi. Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) telah memberikan tanggapan tentang aturan pengenaan pajak kripto yang baru diumumkan oleh Kementerian Keuangan pada Selasa, 5 April 2022.

Teguh Kurniawan Harmanda, Ketua Umum Aspakrindo sekaligus COO Tokocrypto, menyatakan selaku asosiasi, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pendapatan negara, dimana salah satunya dengan pengenaan pajak kripto di Indonesia. Teguh Kurniawan Harmanda menyatakan bahwa  dengan adanya pemberlakuan pajak tersebut maka dapat memberikan dampak positif di industri yang kini sudah dipandang mempunyai legitimasi yang kuat.

Baca Juga: Mengenal Jenis dan Mekanisme Pajak Penjualan Tanah

Selain itu, Teguh Kurniawan Harmanda juga menjelaskan jika asosiasi masih mengkaji serta menunggu arahan yang lebih lanjut tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 68/PMK.03/2022 yang di dalamnya ada tarif pajak PPN dan juga PPh final dimana besarannya 0,1 – 0,2 persen.

Manda berkata bahwa sebagai asosiasi dan juga perusahaan perdagangan aset kripto yang berada di bawah Bappebti, mereka tentu selalu menerapkan Good Corporate Governance dimana mereka akan patuh dan juga tunduk pada peraturan serta perundang-undangan di Indonesia.

Teguh Kurniawan Harmanda juga menyatakan bahwa di samping itu, mereka secara aktif memberikan masukan untuk pemerintah untuk melihat bagaimana level playing field yang terjadi didalam perdagangan aset kripto. Apabila perumusan pajak baru tersebut tidak tepat dikhawatirkan akan membuat industri aset kripto menjadi mundur.

Menurut Manda, sudah seharusnya pemerintah melibatkan para pelaku usaha didalam merumuskan beleid baru tersebut. Ia menyatakan  bahwa mereka sebenarnya tidak pernah menolak mengenai pajak ini. Namun, jika memang akan ada pajak baru seharusnya semua pelaku industri dilibatkan. Dengan begitu maka hasilnya bisa adil untuk semuanya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Wajib Tahu, 5 Tips Penting untuk Menentukan Tempat Kursus Pajak Terbaik

Wajib Tahu, 5 Tips Penting untuk Menentukan Tempat Kursus Pajak Terbaik

Brevet Pajak – Terkadang terdapat beberapa perusahaan yang memiliki kriteria unik untuk memperoleh jabatan yang layak dengan gaji yang lumayan. Selain pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan, ternyata sertifikat atau kau pernah mengikuti sebuah sertifikasi juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi sebuah perusahaan.

Misalnya Ketika Anda ada yang melamar sebagai staff pajak di sebuah perusahaan, ternyata hal yang cukup dipertimbangkan di sini adalah tempat mengikuti kursus pajak seperti brevet pajak dan sertifikasi tentang ilmu perpajakan itu sendiri. Maka, Anda yang ingin melamar kerja sebagai staff pajak akan lebih diutamakan ketika mempunyai sertifikat brevet pajak dan tentunya juga terverifikasi.

Biasanya, lembaga yang mengadakan kursus pajak ini selain Universitas juga terdapat lembaga lainnya yang berperan sehingga akan memudahkan Anda sebagai calon peserta brevet pajak untuk memperoleh kesempatan belajar pajak lebih mendalam. Untuk Anda yang yang ingin mengikuti program brevet pajak, ada baiknya sebelum mengikuti pada sebuah lembaga brevet pajak, terdapat beberapa tips yang perlu Anda perhatikan supaya menghindari kesalahan pemilihan lembaga pelatihan pajak.

Menyesuaikan dengan Kebutuhan

Tips yang pertama adalah mencari lembaga pelatihan yang yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pasalnya ada cukup banyak sekali lembaga yang menyediakan kursus pajak yang mungkin Anda temui di internet. Dan juga beberapa lembaga tersebut menawarkan kelebihan yang berbeda-beda dan ketika Anda baru terjun dalam hal ini pertama kali mungkin Anda juga akan kebingungan. Maka, Anda bisa memilih tempat pelatihan atau kursus yang sesuai dengan keinginan Anda, mulai dari fasilitasnya yang memiliki harga yang tentunya juga akan sesuai dengan kualitasnya. Tetapi, apapun tempat pelatihan pajak yang akan Anda pilih, faktor terpenting adalah keseriusan Anda dalam mempelajari ilmu perpajakan.

Memperhatikan Akreditasi Penyelenggara

Tips yang selanjutnya adalah dengan menentukan dan memilih lembaga penyelenggara pelatihan pajak yang profesional dan ahli di bidangnya serta terpercaya dan terakreditasi tinggi. Tentu saja Anda ingin bisa mempelajari hal-hal perpajakan dengan baik. Maka, memilih lembaga penyelenggara terbaik tidak ada salahnya. Akreditasi menjadi sebuah poin penting yang bisa menjamin kualitas tempat kursus Anda. Ketika akreditasi sebuah Lembaga Kursus semakin baik, maka akan semakin dipertimbangkan lulusannya dalam dunia kerja, hal yang satu ini sudah tidak diragukan lagi.

Baca Juga: Hal yang Wajib Diketahui Ketika Mempersiapkan Laporan SPT Badan Tahun 2022

Melakukan Riset Terhadap Penyelenggara

Setelah memperhatikan akreditasi, maka Anda dapat lebih lanjut dengan melakukan riset dengan cara mencari informasi apakah penyelenggara kursus pajak tersebut telah mempunyai pengalaman ketika mengadakan kursus yang sama dan berkualitas. Anda sebagai calon peserta, bisa bertanya tentang pembahasan yang diberikan penyelenggara setiap ada kelas brevet pajak sebelum mendaftar. Dengan begitu, Anda akan mengetahui berbagai materi yang diberikan dan bisa mempertimbangkan apabila sesuai maupun tidak dengan ekspektasi yang Anda harapkan.

Mencari Penyelenggara yang Mempunyai Waktu Pelatihan Fleksibel

Apabila Anda adalah seseorang yang telah bekerja maupun seorang pelajar, maka akan lebih baik Apabila Anda memilih lembaga pelatihan pajak yang mempunyai waktu fleksibel. Hal ini agar Anda bisa mengelola dan membagi waktu antara berkegiatan dan mengikuti pelatihan pajak ini.

Mempunyai Kode Etik

Penting untuk memilih penyelenggara pelatihan pajak yang mempunyai dan menjunjung tinggi kode etik sebagai seorang akuntan. Jangan hanya berfokus pada ilmu atau materinya saja. Dengan begitu, Anda tidak hanya belajar tentang ilmu akuntansi namun juga dapat mempelajari tentang menjadi akuntan yang baik tanpa mencederai citra profesi akuntan itu sendiri.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Jenis dan Mekanisme Pajak Penjualan Tanah

Mengenal Jenis dan Mekanisme Pajak Penjualan Tanah

Training Pajak – Pajak penjualan tanah adalah pajak yang dikenakan atas konsekuensi dari kegiatan ekonomi transaksi jual beli tanah. Transaksi jual beli tanah tersebut juga melibatkan biaya-biaya lain yang muncul dan memang harus dipenuhi oleh pihak penjual ataupun pembeli sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Secara singkat, Pajak penjualan tanah merupakan bentuk pungutan yang harus dibayarkan oleh penjual atau pembeli terhadap tanah yang menjadi objek jual beli. Secara umum, terdapat dua pajak penjualan tanah yang akan muncul dari suatu transaksi jual beli tanah, yaitu PPh (Pajak Penghasilan) untuk penjual dan juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk si pembeli.

Untuk penjual sendiri, besarnya PPh yang dikenakan sebesar 2,5% dari total (bruto) nilai pengalihan hak atas tanah yang ditransaksikan. PPh tersebut memang harus dibayarkan oleh pihak penjual sebelum mendapatkan AJB (Akta Jual Beli). Jika transaksi dipaksakan berjalan tanpa adanya pembayaran PPh yang menyebabkan tidak adanya AJB, maka hal tersebut akan menimbulkan sengketa atas tanah di masa mendatang sekalipun terdapat kwitansi jual beli tanah tersebut.

Sebelum memperoleh akta jual beli, penjual terlebih dahulu diharuskan untuk membayarkan pajak penjualan tanah berupa PPh. Tanpa adanya pembayaran PPh tersebut, maka penjual dianggap melanggar aturan. Jika hal tersebut terjadi maka Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bisa menolak membuat akta jual beli.

Oleh karena itu, untuk penjual yang belum melunasi pajak penjualan tanah PPh maka transaksi tidak dapat dilakukan. Sebab, PPAT pun tidak akan mau untuk membuatkan akta jual beli tanah yang dilakukan. Pajak penjualan tanah PPH menjadi bagian dari pajak jual beli tanah yang menjadi sebuah kewajiban pihak penjual.

Apa Dasar Hukum BPHTB?

Berikutnya untuk pajak penjualan tanah BPHTB untuk pembeli, juga mempunyai dasar hukum mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB merupakan bentuk pungutan yang dilakukan atas perolehan hak tanah serta bangunan. Perolehan hak atas tanah ini juga bisa disebut sebagai perbuatan ataupun peristiwa hukum yang akhirnya diperoleh hak atas bangunan oleh orang pribadi ataupun badan.

Pada awalnya, BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat. Tapi kini BPHTB telah dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut pemerintah kabupaten/kota. Selain mengetahui dasar hukumnya, Anda juga perlu memahami dasar atas pengenaan pajak penjualan tanah BPHTP. Dasar pengenaan pajak penjualan tanah untuk BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dimana besaran tarifnya adalah 5% dari nilai perolehan objek pajak dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Besar pajak yang harus dibayar tersebut bergantung pada kedua hal tersebut.

Baca Juga: Selain Sigaret, Rokok Elektrik Juga Dikenakan PPN 9,9 Persen

Sedangkan NJOP sendiri bisa diartikan sebagai harga transaksi yang telah disepakati penjual dan juga pembeli. Jika Anda memperoleh tanah dari warisan, hibah, maupun tukar menukar, maka yang menjadi patokan nilai dalam hal tersebut adalah harga pasaran secara umum. Oleh sebab itu, NJOP antar wilayah bisa tidak sama.

Anda dapat memilih salah satu dari NPOP dan NJOP sebagai harga tanah sebab memang pada dasarnya NPOP dan NJOP merupakan harga yang sudah disepakati  baik itu oleh penjual maupun pembeli. Tapi, tidak hanya dua hal itu yang dapat memengaruhi besaran pajak penjualan tanah.

Terdapat pula Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) yang memengaruhinya. Apabila antara penjual dan juga pembeli sudah menyepakati harga jual tanah, maka terlebih dahulu akan dikurangkan dengan NPOPTKP sebelum dikalikan 5% untuk memperoleh nilai pajak yang harus dibayar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Hal yang Wajib Diketahui Ketika Mempersiapkan Laporan SPT Badan Tahun 2022

Hal yang Wajib Diketahui Ketika Mempersiapkan Laporan SPT Badan Tahun 2022

Pelatihan Pajak – Tentu saja pelaporan SPT tentang pendapatan yang diperoleh selama 1 tahun berjalan sudah seharusnya dilakukan sebagai wajib pajak. Terlebih, bulan April tepatnya pada akhir bulan April adalah batas tenggat waktu pelaporan SPT badan. Karena ada begitu banyak yang harus dipersiapkan untuk pelaporan SPT ini, biasanya sebuah perusahaan akan menggunakan jasa konsultasi seorang konsultan pajak.

Karena konsultan pajak dinilai lebih mampu untuk menangani pengelolaan SPT seperti ini. Hal tersebut dikarenakan konsultan pajak memang telah memahami peraturan perpajakan yang berlaku baik dari perguruan tinggi yang ditempuh maupun berbagai kursus atau pelatihan pajak yang diikuti.

Bagaimana Ketentuan Melaporkan SPT Pajak Badan?

Pelaporan SPT pajak badan ini akan terasa lebih mudah apabila ditangani dan dikelola oleh seorang konsultan pajak yang merupakan ahli di bidang perpajakan itu sendiri. Selain SPT ini tidak boleh disusun dengan sembarangan, tentu saja tetap ada ketentuan-ketentuan untuk melaporkan SPT pajak badan. Sebelum Anda mengetahui lebih lanjut Tentang pembahasan sejumlah berkas yang Anda butuhkan ketika melaporkan SPT badan, akan lebih baik apabila Anda mengetahui ketentuan umum pelaporan SPT lebih dulu. Ketentuan yang dimaksud ini termasuk pengisian formulir SPT dan periode pelaporan SPT badan itu sendiri.

Bagaimana Ketentuan Pengisian Formulirnya?

Ketika melaporkan berbagai jenis SPT pajak, maka Anda tentu saja diwajibkan untuk mengisi formulir. Khusus untuk pihak pelaporan SPT Badan, terdapat 1771 jenis formulir yang harus diisi. Perlu Anda ketahui, bahwa formulir sebut diperuntukkan bagi perusahaan maupun badan usaha misalnya seperti comanditer Venture (CV), perseroan terbatas (PT), usaha dagang (UD), yayasan, organisasi, dan perkumpulan.

Kapan Periode Pelaporan SPT Badan?

Perlu Anda ketahui bahwa ternyata batas periode atau deadline untuk pelaporan SPT PPH badan ini adalah per tanggal 30 April pada tahun pajak berikutnya. Misalnya seperti sebuah CV A ingin melaporkan SPT pajaknya untuk penghasilan sepanjang tahun 2021, maka batas periode pelaporan nya adalah jatuh pada tanggal 30 April tahun 2022.

Karena ada begitu banyak jenis formulir yang harus diisi dalam kurun waktu 1 tahun, biasanya selain menggunakan jasa konsultan pajak, sebuah perusahaan juga memang sengaja merekrut karyawan yang memang mempunyai skill di bidang pajak atau mempunyai kriteria khusus. Misalnya seperti pernah mengikuti pelatihan pajak yang biasa kita kenal sebagai berikut pajak.

Baca Juga: Apa itu Restitusi Pajak? Apa Saja yang Perlu Dilakukan untuk Mendapatkannya?

Beberapa Persiapan Berkas untuk Laporan SPT Badan

Pada umumnya, setidaknya terdapat 5 berkas yang sangat wajib untuk disiapkan ketika melakukan pelaporan SPT pajak badan ini. Beberapa diantaranya adalah seperti fotokopi dokumen pendirian, dokumen izin usaha, SPT masa PPN, NPWP, dan laporan keuangan yang sudah diaudit.

  • Fotokopi dokumen pendirian. Anda sangat wajib untuk melampirkan fotokopi dokumen pendirian atau akta pendirian dan perubahan, kecuali Anda adalah wajib pajak luar negeri maka Anda tidak diwajibkan untuk melampirkan dokumen yang satu ini. Ketika Anda adalah wajib pajak dalam negeri maka Anda juga dapat melampirkan surat keterangan penunjukan dari kantor pusat guna jenis usaha tetap.
  • SPT masa PPN. Ini mencakup seluruh faktur pajak, baik masukan maupun pengeluaran yang terjadi dalam satu tahun pajak diikuti dengan berbagai pasal-pasal SPT didalamnya.
  • Laporan keuangan yang sudah diaudit. Sebagai wajib pajak maka harus melampirkan laporan keuangan perusahaan yang meliputi di dalamnya laporan yang telah diaudit oleh akuntan publik beserta dengan bukti pendukungnya, seperti salah satu contohnya adalah buku besar pendukung Bukti penerimaan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Selain Sigaret, Rokok Elektrik Juga Dikenakan PPN 9,9 Persen

Selain Sigaret, Rokok Elektrik Juga Dikenakan PPN 9,9 Persen

Kursus Pajak – Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia resmi menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari produsen dan juga importir rokok. Pemungutan pajak tersebut secara resmi sudah berlaku sejak 1 April 2022 lalu.

Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau. Peraturan tersebut mengatur pungutan pajak untuk penyerahan hasil tembakau yang meliputi sigaret, rokok daun, cerutu, tembakau iris, rokok elektrik, dan juga hasil pengolahan lainnya.

Pasal 2 ayat 1 tertulis ‘Atas penyerahan hasil tembakau yang dibuat di dalam negeri oleh produsen atau hasil tembakau yang dibuat di luar negeri oleh importir dikenai Pajak Pertambahan Nilai’. Sedangkan pada pasal 3 tertulis, PPN yang dikenakan terhadap penyerahan hasil tembakau ini dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN dengan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.

Untuk tarif pajaknya sendiri mengacu pada PPN 11 % yang berlaku pada 1 April 2022 dan PPN sebesar 12 % yang mulai berlaku sejak diberlakukannya penerapan tarif PPN sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1 huruf b UU PPN. Sesuai dengan aturan tersebut, besaran pajak terhadap penyerahan hasil tembakau terutang berdasarkan pembulatan dihitung sebesar 9,9 % dikali harga jual eceran hasil tembakau guna penyerahan hasil tembakau yang sudah berlaku sejak 1 April 2022.

Pasal 4 ayat 2 huruf b tertulis 10,7 persen dikalikan harga eceran hasil tembakau, penyerahan hasil tembakau mulai berlaku ketika diberlakukannya penerapan tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 7 ayat 1 huruf b UU Pajak Pertambahan Nilai.

Dipungut Satu Kali

PPN terhadap penyerahan hasil tembakau tersebut dipungut sebanyak satu kali oleh produsen maupun importir. PPN atas penyerahan hasil tembakau tersebut terutang ketika produsen maupun importir melakukan pemesanan pita cukai hasil tembakau.

Baca Juga: Mengenal PPh Badan: Pengertian dan Jenisnya

Produsen dan juga importir diwajibkan untuk membuat faktur pajak ketika melakukan pemesanan pita cukai hasil tembakau. Pasal 9 tertulis ‘Pelaksanaan administrasi pemungutan dan pelaporan pajak pertambahan nilai atas penyerahan hasil tembakau ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Rincian kenaikan cukai dan juga harga rokok elektrik tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Untuk rokok elektrik
  • Rokok elektrik padat tarifnya adalah Rp 2.710 per gram, sedangkan minimal HJE: Rp. 5.190 per gram
  • Rokok elektrik cair sistem terbuka tarifnya: Rp 445 per mililiter, sedangkan minimal HJE: Rp. 785 per mililiter
  • Rokok elektrik cair sistem tertutup tarifnya adalah Rp 6.030 per mililiter, sedangkan untuk minimal HJE: Rp. 35.250 per cartridge
  1. Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)
  • Tembakau kunyah tarifnya Rp 120 per gram dan minimal HJE: Rp. 215 per gram
  • Tembakau hirup tarifnya Rp 120 per gram dan minimal HJE: Rp. 215 per gram.
  • Tembakau molasses tarifnya Rp 120 per gram dan minimal HJE: Rp. 215 per gram

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Freelance

Keadilan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap (Freelancer)

Situs penyedia jasa freelance merupakan tempat terjadinya transaksi perdagangan jasa melalui sistem elektronik. Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE – 06/PJ/2015, pada prinsipnya e-commerce meliputi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa melalui sistem elektronik. Pada prinsipnya, perdagangan melalui sistem elektronik sama dengan perdagangan
secara konvensional hanya berbeda pada medianya saja. Terdapat empat model e-commerce di Indonesia sebagaimana telah disebutkan pada SE-06/PJ/2015 yaitu online marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Perbedaan antara keempat model tersebut terletak pada proses bisnisnya. Proses bisnis situs penyedia jasa freelance sangat mirip dengan proses bisnis online marketplace. Continue Reading

Mengenal PPh Badan: Pengertian dan Jenisnya

Mengenal PPh Badan: Pengertian dan Jenisnya

Brevet Pajak – Sebagai warga negara, kita mempunyai kewajiban dimana salah satunya adalah membayar pajak. Jika dilihat dari beberapa jenis pajak yang ada di Indonesia, PPh badan memang menjadi jenis pajak yang paling sering terlupakan. Tidak jarang pemilik usaha yang melewatkan kewajibannya dalam membayar PPh. Beberapa wajib pajak ada yang belum paham baik mengenai maupun cara menghitungnya, namun tidak sedikit yang memang sengaja menunda pembayarannya.

Apa itu Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)?

Kata badan bisa diartikan sebagai kumpulan individu maupun kesatuan yang melakukan suatu kegiatan usaha bersama. Bentuk badan sendiri juga cukup beragam, diantaranya CV, PT, koperasi, BUMN dan lain sebagainya. Sedangkan pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan wajib pajak dalam 1 tahun. Dengan demikian dapat disimpulkan jika pajak penghasilan badan atau PPh badan adalah pajak yang dikenakan terhadap penghasilan dari badan usaha.

Di sini yang menjadi subyek atas pajak penghasilan badan adalah badan usaha itu sendiri. Contoh subjek pajak badan usaha diantaranya adalah: PT, Badan berupa firma, CV, BUMN, BUMD, Koperasi, BUT, Dana pensiun, Yayasan, Ormas, KIK Perkumpulan dan lain sebagainya.

Sedangkan yang menjadi objek pajaknya adalah penghasilan dari badan. Adapun yang dimaksud penghasilan badan diantaranya seperti: laba usaha, royalti,  hadiah atau penghargaan, selisih kurs valuta asing, penghasilan usaha syariah, deviden, keuntungan penjualan ataupun pengalihan harta, sewa, bunga (diskonto, premium, imbalan atas pengembalian utang), surplus Bank Indonesia dan masih banyak lagi lainnya

Apa Saja Jenis-Jenis Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)?

Beberapa jenis pajak penghasilan badan yang wajib dibayar dan juga dilaporkan oleh wajib pajak badan adalah sebagai berikut:

1. Pajak Penghasilan/PPh Pasal 21

Pasal tersebut mengatur pemotongan penghasilan karyawan setiap bulan yang dilakukan secara langsung oleh pihak perusahaan, lalu kemudian disetorkan ke negara. Namun hanya karyawan yang mendapatkan gaji di atas 4,5 juta yang akan dikenakan pajak sesuai dengan pasal tersebut.

2. Pajak Penghasilan/PPh Pasal 22

Pasal tersebut mengatur pajak yang dikenakan atas badan usaha dalam bidang ekspor, impor, penjualan barang mewah serta re-impor. Penghitungan untuk PPh badan pasal yang satu ini memang cukup rumit sebab terdiri dari banyak ketentuan. Selain itu, besarnya nilai pajak yang dikenakan juga cukup beragam yang disesuaikan dengan aktivitas ataupun operasional dari badan usaha tersebut.

Baca Juga: Prospek Kerja Jurusan Perpajakan yang Banyak Diminati

3. Pajak Penghasilan/PPh Pasal 23

Pasal tersebut mengatur pajak yang dikenakan terhadap transaksi antara dua pihak misalnya pembagian keuntungan.

4. Pajak Penghasilan/PPh Pasal 25

Pasal ini berisi tentang mekanisme angsuran pembayaran pajak penghasilan terutang. Dimana nilainya didapatkan dari SPT PPh yang telah dikurangi PPh terbayar ataupun PPh terutang di luar negeri karena boleh dikredit.

5. Pajak Penghasilan/PPh Pasal 26

Pasal tersebut memuat aturan pengenaan pajak terhadap penghasilan yang diperoleh dari Indonesia, oleh wajib pajak luar negeri. Penghasilan tersebut selain BUT atau Bentuk Usaha Tetap di negara Indonesia.

6. Pajak Penghasilan/PPh Pasal 29

Pasal tersebut berisi mengenai pajak terutang suatu badan usaha. Dimana untuk periode 1 tahun, nominal atau jumlah pajak melebihi kredit pajak yang telah dipotongkan secara langsung oleh pihak lainnya serta telah disetor.

Selain pasal diatas, PPh badan juga mencakup Pajak Penghasilan/PPh Pasal 4 Ayat 2 dan Pajak Penghasilan/PPh Pasal 15.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu Restitusi Pajak? Apa Saja yang Perlu Dilakukan untuk Mendapatkannya?

Apa itu Restitusi Pajak? Apa Saja yang Perlu Dilakukan untuk Mendapatkannya?

Training Pajak – Mungkin Anda yang berada di kalangan perusahaan maupun individu yang telah mempunyai kewajiban untuk membayarkan pajaknya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya restitusi pajak. Pada dasarnya, kata restitusi tersebut seringkali diartikan sebagai pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan. Restitusi pajak ini tercipta sebagai usaha transparansi penghitungan perpajakan yang akan saling menguntungkan antara warga negara dan negara itu sendiri.

Biasanya, seseorang yang akan menangani restitusi pajak ini adalah seorang konsultan pajak. Karena konsultan pajak telah mempunyai berbagai pengetahuan dasar tentang perpajakan baik diperoleh dari latar belakang pendidikannya dari perguruan tinggi maupun dari mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak.

Pelatihan perpajakan untuk seorang konsultan pajak ini dinilai cukup penting karena nantinya dapat dijadikan sebagai sebuah tambahan pengetahuan dan bekal yang akan digunakan untuk bisa lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Seorang konsultan pajak akan membantu kliennya yang merupakan wajib pajak untuk mengelola tentang restitusi perpajakan ini salah satunya.

Istilah restitusi pajak ini merupakan hal yang tercantum dalam pasal 17 UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tatacara perpajakan sebagaimana yang telah beberapa kali diubah. Pengembalian pajak atau restitusi pajak ini dapat diartikan sebagai permohonan pengembalian kelebihan perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negaranya.

Hak seperti ini muncul ketika ada sebuah kelebihan pembayaran pajak sebagaimana yang telah dilaporkan dalam SPT maupun ketika ada kekeliruan pemungutan atau pemotongan pajak yang menyebabkan kelebihan pembayaran pajak. Salah satu pihak yang berhak untuk memperoleh restitusi pajak adalah pengusaha yang kena pajak berisiko rendah. Pengusaha ini biasanya telah ditetapkan sebagai Mitra Utama kepabeanan dan merupakan operator ekonomi yang bersertifikat pabrikan maupun produsen yang mempunyai tempat untuk melakukan kegiatan produksi.

Pengembalian pajak ini bisa dilakukan sesudah pengajuan permohonan kepada Dirjen pajak. Tentu saja terdapat sebuah peraturan atau landasan yang mengatur tentang restitusi pajak ini. Landasan peraturan tersebut dimaksudkan agar dapat menciptakan Negara yang sehat dan saling menguntungkan. Kelebihan pembayaran pajak ini biasanya dilaporkan sebagai jaminan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah terhadap wajib pajak.

Baca Juga: Layanan Terbaik Seperti Apa yang Diberikan Oleh Konsultan Pajak?

Apa yang Harus Dilakukan untuk Restitusi Pajak?

Dua hal dapat mengakibatkan kelebihan pembayaran atau restitusi pajak ini, yang pertama adalah kredit pajak lebih besar dibandingkan pajak yang terutang sebagaimana Yang dilaporkan dalam SPT, dan yang selanjutnya ada pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang atau tidak harus dibayarkan. Mungkin banyak orang yang mengira bahwa restitusi pajak ini harus melalui pintu pemeriksaan. Tapi, hal ini juga tidak sepenuhnya salah sebab sebelum era modernisasi semua restitusi pajak yang diajukan wajib untuk diperiksa. Karena cukup rumitnya pengelolaan restitusi pajak ini biasanya baik wajib pajak individu maupun wajib pajak badan akan menggunakan jasa seorang konsultan pajak.

Karena seorang konsultan pajak dinilai lebih memahami tentang dasar-dasar perpajakan dan berbagai pengalamannya di dunia perpajakan ini. Berbagai kemampuan dasar tersebut biasanya baik diperoleh dari latar belakang pendidikannya dari perguruan tinggi maupun dari mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak. Kemudian, sejak diberlakukannya undang-undang kaum dan PP nomor 74 tahun 2011 mengenai tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan, maka untuk memperoleh restitusi pajak biasanya terdapat beberapa hal yang harus dilalui, tepatnya ada 3 hal yaitu itu verifikasi, pemeriksaan, dan penelitian.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Layanan Terbaik Seperti Apa yang Diberikan Oleh Konsultan Pajak?

Layanan Terbaik Seperti Apa yang Diberikan Oleh Konsultan Pajak?

Kursus Pajak – Konsultan pajak adalah pihak maupun perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi pajak dimana merupakan solusi yang baik untuk sebuah perusahaan dimana di dalamnya berjalan sebuah bisnis atau usaha. Konsultan pajak nantinya kan bertugas tentang segala hal mengenai pengelolaan kliennya yang merupakan Wajib Pajak. Karena seorang yang memberikan jasa konsultasi pajak, biasanya telah memiliki bekal pendidikan dan pengetahuan tentang semua hal pajak dari latar belakang pendidikannya pada perguruan tinggi.

Juga tidak menutup kemungkinan untuk seorang konsultan pajak mengikuti sebuah kursus pajak. Karena biasanya diperlukan latihan khusus untuk bisa lulus USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak).

Biasanya, selain konsultan pajak tapi KPP juga akan meminta perusahaan untuk berkonsultasi pada petugas pajak yang memang telah dipilih untuk melayani suatu Wajib Pajak badan. Namun, perlu diingat bahwa yang menjadi beban untuk membuat konsultasi adalah terkadang tidak bisa dilakukan dengan maksimal. Maka dari itu, karena kondisi seperti seorang wajib pajak atau wajib pajak badan bisa memanfaatkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak.

Tentu saja sebuah perusahaan perlu menerapkan prinsip proper dan kehati-hatian untuk menggunakan strategi perpajakan yang dijalankan. Hal ini berarti bahwa ketika terdapat kesalahan sekecil apapun maka tidak dapat ditoleransi, karena akan berdampak pada besarnya beban pajak di kemudian hari atau bahkan bisa membuat perusahaan menerima dan Dadan sanksi.

Oleh karena itu, hal ini cukup bertolak belakang dengan keinginan pengelolaan perusahaan pada umumnya. Apabila sebuah perusahaan ingin memperoleh keyakinan dan kepastian tentang kebenaran pelaporan pajaknya, maka sebelum membuat sebuah keputusan ada baiknya untuk melakukan konsultasi pada seorang atau penyedia jasa konsultasi pajak. Biasanya, jasa konsultasi pajak ini termasuk bantuan untuk klien supaya bisa mencapai pemahaman dan pengetahuan yang baik di bidang pajak itu sendiri, terlebih berkenaan dengan kewajiban perpajakan seorang klien.

Dengan mendapatkan layanan konsultasi pajak yang sesuai perusahaan tentu saja akan dapat melakukan tax planning atau perencanaan pajak supaya bisa menciptakan manajemen pajak yang efisien dan efektif sehingga dapat menghindari pembayaran pajak yang terlampau besar. Hal itu bisa terjadi karena konsultan pajak telah mempunyai kemampuan besar di bidang pajak.

Sebab juga telah memiliki bekal pendidikan dan pengetahuan tentang semua hal pajak dari latar belakang pendidikannya pada perguruan tinggi. Juga tidak menutup kemungkinan untuk seorang konsultan pajak mengikuti sebuah kursus pajak, karena biasanya diperlukan latihan khusus untuk bisa lulus USKP (Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak).

Baca Juga: Hal Penting Sebagai Wajib Pajak yang Bijak untuk Memilih Seorang Konsultan Pajaknya

Layanan Konsultan Pajak untuk Wajib Pajak

  • Wajib pajak yang yang menggunakan jasa konsultan pajak, maka akan menerima kepatuhan pajak. Hal tersebut dikarenakan konsultan pajak akan membantu wajib pajak untuk mengelola berbagai hal tentang kepatuhan pajak ini. Hal tersebut juga termasuk dalam pembayaran serta perhitungan dan pelaporan pajak.
  • Membantu melakukan berbagai hal yang bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan wajib pajak.
  • Memberikan layanan yang mengevaluasi tentang setiap dokumen dan data yang memiliki kaitan dengan beban pajak yang bisa saja merugikan perusahaan klien. Hal ini berarti bahwa konsultan pajak akan melakukan pemeriksaan pajak dengan detail untuk memeriksa kemungkinan apabila terjadi kesalahan.
  • Memberikan layanan konsultasi perpajakan yang berkaitan dengan semua permasalahan pajak.
  • Membantu proses ketika wajib pajak mengalami restitusi pajak atau wajib pajak memerlukan pengembalian atas kelebihan pembayaran perpajakannya. Maka dalam restitusi pajak, peran peran seorang an-nur tanpa pajak mulai dari penyampaian data untuk penyampaian restitusi pemeriksaan pajak bahkan hingga akhir diterimanya restitusi pajak oleh eh pihak yang bersangkutan.
  • Memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendampingan ketika pemeriksaan pajak yang dihadapi oleh kliennya.
  • Membantu penyelesaian sengketa pajak atau yang merupakan layanan yang diberikan untuk menyelesaikan sebuah sengketa pajak misalnya seperti mengajukan keberatan pajak banding dan beberapa masalah lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.