Tenang Sebagai Wajib Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional

Tenang Sebagai Wajib Pajak dengan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak Profesional

Training Pajak – Tidak jarang para wajib pajak sering mengalami sebuah kesulitan ketika melakukan kewajiban perpajakannya karena rumitnya peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini tentu saja berkaitan dengan berbagai peraturan pajak yang berlaku dan terus mengalami update, sehingga peran konsultan pajak dinilai cukup penting untuk membantu para wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya.

Hal ini juga disebabkan karena konsultan pajak adalah ahli pajak yang mempunyai pengetahuan di bidang pajak sesuai dengan aturannya, baik dari latar belakang pendidikan yang ditempuh maupun telah Mengikuti berbagai training pajak. Pasalnya, ada sebuah pelatihan atau training pajak yang diutamakan untuk calon konsultan pajak.

Pemberi nasihat pajak atau yang biasa disebut dengan konsultan pajak ini adalah seorang profesional dibidang perpajakan. Jasa yang akan diberikan oleh seorang konsultan pajak ini berhubungan dengan solusi maupun strategi tentang masalah perpajakan serta layanan konsultasi di bidang perpajakan. Layanan yang satu ini diberikan pada klien yang akan menggunakan jasa konsultan pajak.

Dan pihak klien nantinya akan memperoleh sebuah solusi yang diberikan oleh konsultan pajak yang sesuai dengan peraturan undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku. Dengan layanan yang diberikan oleh penasihat pajak ini, maka klien atau wajib pajak bisa melakukan konsultasi yang berhubungan dengan masalah perpajakan yang dialami.

Dari adanya konsultasi yang telah dilakukan, maka konsultan pajak akan bisa memahami dan mengerti masalah pajak yang di dialami oleh kliennya. Hal ini kemudian akan menentukan jalan keluar, solusi, maupun langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah perpajakan yang sedang ada di depan mata. Pemberian layanan konsultasi pajak ini diharapkan bisa membimbing wajib pajak pada patuh pajak atau secara tidak langsung ada merupakan sebuah layanan jasa kepatuhan pajak. Beberapa hal yang termasuk dalam kepatuhan pajak adalah membayar pajak, penghitungan pajak, bahkan hingga pelaporan pajak lainnya atau yang biasa disebut dengan SPT.

Disamping itu, ahli pajak profesional ini akan mengidentifikasi dan memeriksa apakah laporan pajak yang dimiliki klien ini sudah dibuat sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Hal ini juga disebabkan karena konsultan pajak adalah ahli pajak yang mempunyai pengetahuan di bidang pajak sesuai dengan aturannya, baik dari latar belakang pendidikan yang ditempuh maupun telah Mengikuti berbagai training pajak. Pasalnya, ada sebuah pelatihan atau training pajak yang diutamakan untuk calon konsultan pajak.

Baca Juga: Kini PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen

Dengan berbagai hal yang yang akan diberikan oleh konsultan pajak, seorang kliennya atau wajib pajak itu akan bisa menghindari risiko terjadinya kesalahan ketika melaporkan pajak terutang. Konsultan pajak juga memberikan tawaran berupa layanan jasa untuk menyusun laporan SPT pajak, yang termasuk SPT masa dan SPT tahunan dengan efektif. Semua hal ini dilakukan bertujuan agar wajib pajak dapat merasa lebih aman dalam pemeriksaan pajak dengan adanya konsultasi seperti ini. Dimana pihak konsultan pajak akan memberi sebuah pendampingan pada klien ketika proses pemeriksaan pajak. Bukan hanya itu saja, tetapi juga akan mendampingi klien yang juga seorang wajib pajak serta apabila klien kurang memahami permasalahan dalam perpajakan.

Dalam masalah yang satu ini seorang konsultan akan membantu kliennya untuk mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Dalam memberikan jasa penyelesaian masalah tersebut, peran dari konsultan pajak tentu saja sangatlah penting.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kini PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen

Kini PPN Hasil Pertanian Hanya 1,1 Persen

Training Pajak – Kita semua tentu tahu jika pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang hasil pertanian tertentu (BHPT) bukan sebuah pajak baru. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Beliau berkata jika pengenaan PPN terhadap barang hasil pertanian tertentu juga bukan merupakan pajak baru. Ia menyatakan bahwa sejak tahun 2013 sudah dikenakan PPN dengan tarif 10 persen.

Didalam perjalanannya, tata cara pemungutan terhadap objek pajak terus terus disederhanakan. Dimana terakhir, mulai 1 April 2022 pemerintah memberlakukan PMK 64/PMK.03/2022 mengenai PPN atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu diamana PMK tersebut mengatur PPN BHPT dipungut dengan besaran tertentu yakni sebesar 1,1 persen final dari harga jual. Neilmaldrin menjelaskan jika beleid ini memiliki tujuan untuk memberikan rasa keadilan dan juga menyederhanakan administrasi perpajakan.

Pokok-Pokok Aturan

Pokok pengaturan di dalam PMK ini adalah sebagai berikut:

  1. Objek Barang hasil pertanian tertentu (BHPT) sebagaimana telah tercantum dalam lampiran peraturan ini, di antaranya cangkang dan juga tempurung kelapa sawit, biji kopi sangrai, kacang mete, biji kakao kering, sekam dan dedak padi, dan juga klobot jagung yang semuanya sudah melewati proses seperti direbus, dipotong, diperam, difermentasi ataupun proses lanjutan lainnya.
  2. PPN Terutang dipungut dengan menggunakan besaran tertentu yakni sebesar 1,1 persen final dari harga jual.
  3. Ketika pembuatan faktur pajak, maka Pengusaha kena pajak (PKP) wajib untuk menerbitkan faktur pajak ketika penyerahan BHPT.

Pemerintah Menjamin Jika Tarif PPN 11 Persen Tidak Menyebabkan Kenaikan Harga Pangan

Berdasarkan amanat pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) klaster Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tarif PPN telah disesuaikan sebesar 1 % menjadi 11 % mulai 1 April 2022 kemarin.

Kebijakan tarif PPN 11 persen tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan juga konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan juga berkelanjutan.

Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak menyatakan selain masyarakat tidak perlu merasa khawatir dengan penyesuaian tersebut sebab hal tersebut tidak berimbas terhadap barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak, misalnya kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa Pendidikan, dan juga semua barang atau jasa yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan/tidak dipungut. Masyarakat juga diharapkan bisa memandang kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan utuh dalam Undang – Undang HPP.

Baca Juga: Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Suryo pada Media Briefing DJP menyatakan “Mohon untuk tidak dilihat dalam suatu konteks PPN semata, namun satu kesatuan keseluruhan yang dibuat untuk menjaga struktur perpajakan dan sustainabilitas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” Jumat (1/4/2022).

Suryo juga mengingatkan bahwa tujuan besar dari kebijakan yang dirumuskan pemerintah tersebut adalah untuk mewujudkan keadilan berbasis gotong royong.

Keadilan berbasis gotong royong di dalam Undang – Undang HPP tersebut diantaranya adalah pelebaran lapisan tarif PPh Orang Pribadi, penghasilan di atas Rp 5 miliar yang sebelumnya dikenakan tarif 30 persen naik menjadi 35 persen, penghasilan Rp50 juta – Rp60 juta yang sebelumnya dikenakan tarif 15 persen turun menjadi 5 persen, pembebasan pajak untuk wajib pajak Orang Pribadi UMKM yang mencapai Rp500 juta, termasuk juga penyesuaian tarif PPN menjadi 11 % tersebut yang dibarengi dengan pembebasan dan juga pengenaan PPN dengan besaran tertentu untuk barang ataupun jasa tertentu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

4 Fungsi Pajak yang Merupakan Kontribusi Wajib untuk Wajib Pajak

4 Fungsi Pajak yang Merupakan Kontribusi Wajib untuk Wajib Pajak

Brevet Pajak – Pajak adalah kontribusi wajib dari badan, perusahaan, maupun orang secara pribadi yang harus dibayarkan kepada negara dan bersifat memaksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada saja seseorang ataupun badan yang salah dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka mereka bisa jadi mendapat sanksi ataupun hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Maka dari itu, pentingnya sebuah pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak bagi kalangan masyarakat yang masih belum tahu menahu dan menyepelekan mengenai membayar pajak. Karena jika salah langkah maka Anda sendiri yang akan merasakan kerugiannya.

Dengan membayar pajak kita juga dapat menikmati hasil dari bayaran pajak kita tetapi tidak secara langsung, namun dengan berbagai hal-hal yang ada di sekitar kita seperti contohnya infrastruktur yang membaik, sekolah negeri yang gratis, subsidi BBM, dan banyak hal lainnya. Masyarakat yang membayar pajak pun tidak selalu menikmati hasil dari bayaran pajak secara pribadi karena pajak digunakan sebagai sebuah sumber dana untuk membangun pemerintahan dan dan kepentingan umum lainnya.

Maka dari itu, pajak juga sering disebut sebagai sebuah ujung tombak jalannya sebuah pemerintahan dan negara. Sebagai sebuah bagian yang terpenting dalam berjalannya suatu pemerintahan negara. Lalu apa saja fungsi-fungsi dari pajak yang telah kita bayarkan kepada negara

Fungsi Mengatur

Yang pertama adalah pajak sebagai fungsi pengatur.  Pajak memiliki fungsi untuk mengatur berbagai kebijakan di bidang sosial dan ekonomi yang ada di negara.

Fungsi Anggaran

Pajak memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan dan dan pengeluaran negara yang lainnya. Dana pajak yang telah disetorkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara agar seimbang dan tetap stabil.

Fungsi Stabilisasi

Fungsi pajak mengenai stabilisasi adalah sebagai pengatur inflasi dan deflasi. Jika terjadi sebuah inflasi maka pemerintah akan menaikkan tarif pajak supaya peredaran uang dapat dikurangi. Namun, pemerintah akan menurunkan tarif pajak jika negara terjadi deflasi agar peredaran uang dapat bertambah dan semakin menyebar.

Baca Juga: Likuidasi Perusahaan, Ini Dia Aspek Hukum dan Pajaknya

Fungsi Pemerataan

Kena pajak yang telah diperoleh oleh negara akan digunakan untuk memeratakan kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai pembangunan di banyak sektor termasuk dalam sektor pendidikan dan juga kesehatan.

Di Indonesia fungsi dari pajak yang menjadi titik berat oleh pemerintah adalah fungsi anggaran. Karena dalam fungsi ini peran pajak sangat penting sebagai pendapatan utama Negara Indonesia yang akan digunakan untuk membangun negara di berbagai sektor.

Berdasarkan dengan fungsi-fungsi pajak di atas, kita jadi mengetahui mengapa pajak itu penting dan harus dibayarkan bagi wajib pajak. Kita juga sebagai wajib pajak harus mengetahui berbagai aturan dan ketentuan ketentuan yang berlaku yang telah tercantum dalam undang-undang  mengenai perpajakan. Jika kita telah memiliki barang ataupun berbagai aset lainnya maka kita harus tahu berapa bayaran pajak yang harus kita keluarkan. Jika kita lalai atau tidak peduli mengenai pajak maka kita sendiri yang akan rugi karena kita akan terjerat pasal dalam undang-undang yang akan merugikan kita sendiri.

Maka dari itu, program pendidikan pajak seperti brevet pajak ini akan sangat penting bagi seseorang yang belum tahu-menahu mengenai tata cara ataupun ketentuan membayar pajak. Tujuan lain dari pendidikan pajak antara lain kita dapat terampil untuk menyusun perencanaan perpajakan bagi diri kita sendiri ataupun perusahaan yang sedang diwakilinya. Jadi tidak akan rugi jika Anda melakukan pendidikan perpajakan, malah Anda akan mendapatkan pengetahuan dan keuntungan untuk merencanakan pembayaran pajak bagi diri sendiri maupun orang lain.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Sudah Pertengahan April, Fakta Kenaikan Tarif PPN Masih Hangat Dibicarakan?

Training Pajak – Sejak 1 April tahun 2022, adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia ini masih menjadi sebuah perbincangan yang hangat, bahkan ketika hari pertama kenaikan tarif tersebut diberlakukan. Sempat di salah satu media sosial pembicaraan ini menjadi trending topic. Masyarakat Indonesia yang telah menjadi wajib pajak atau belum sama-sama ikut merayakannya.

Sebagai warga negara yang baik, tentu saja dibutuhkan untuk membayarkan pajaknya dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku. Supaya bisa membayarkan pajaknya dengan baik dan benar, tentu saja harus mengerti dasar perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak.

Dengan mengikuti training pajak ini, Anda sebagai wajib pajak bisa memahami dan mengerti berbagai dasar perpajakan. Bukan hanya itu, training pajak ini juga berguna untuk Anda yang ingin memiliki profesi di bidang perpajakan yang mengurusi berbagai hal pajak, seperti salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketika membicarakan PPN atau pajak pertambahan nilai ini, diketahui bahwa sebelum 1 April 2022 di berlakukan tarif sebesar 10% PPN, sedang mulai 1 April 2022 tarif PPN ini bertambah menjadi sebesar 11% persen. Pemberlakuan tarif PPN ini mengalami kenaikan sebesar 1%. Amanat pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) merupakan dasar disesuaikannya tarif PPN ini.

Terdapat sebuah teori dalam ilmu sosiologi bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam sebuah masyarakat. Lalu, pada dasarnya seberapa besar dampak kenaikan pajak pertambahan nilai untuk pengeluaran rumah tangga dalam hal ini ini yaitu unit terkecil yang merupakan keluarga? PPN merupakan sebuah pungutan yang dibebankan terhadap transaksi jual-beli baik barang maupun jasa yang oleh warga orang pribadi maupun wajib pajak badan yang sudah dikukuhkan sebagai PKP (pengusaha kena pajak).

Para penjual atau pedagang yang sudah mau memenuhi syarat menjadi PKP yang memiliki kewajiban membayar, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai. Tetapi, konsumen akhir dalam hal ini adalah anggota keluarga yang memiliki kewajiban untuk membayar PPN.

Baca Juga: Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

Dalam transaksi jual beli, tentu saja penting untuk diketahui barang atau jasa apapun yang pada dasarnya dikenakan pajak pertambahan nilai. Kecuali jasa dan/atau barang yang dikecualikan oleh undang-undang perpajakan yang berkaitan. Biasanya barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai ini disebut dengan istilah BKP (barang kena pajak), sedangkan untuk jasa yang dikenakan pajak pertambahan nilai pada umumnya disebut dengan istilah JKP (jasa kena pajak).

Lantas, apa yang dimaksud dengan istilah Pajak Pertambahan Nilai dibebaskan? Pajak pertambahan nilai dibebaskan adalah sebuah fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah dan telah diatur dalam pasal 16B UU Nomor 42 tahun 2009, hal ini juga sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan.

Dengan berbagai aturan perpajakan yang terus menerus mengalami update, Tentu saja sebagai wajib pajak perlu untuk mengikuti perkembangan perpajakan yang ada dengan baik dan sesuai Agar bisa menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tertib. Supaya bisa membayarkan pajaknya dengan baik dan benar, tentu saja harus mengerti dasar perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti sebuah pelatihan atau training pajak. Dengan mengikuti training pajak ini, Anda sebagai wajib pajak bisa memahami dan mengerti berbagai dasar perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Likuidasi Perusahaan, Ini Dia Aspek Hukum dan Pajaknya

Likuidasi Perusahaan, Ini Dia Aspek Hukum dan Pajaknya

Kursus Pajak – LIKUIDASI menjadi opsi terakhir yang mungkin tidak pernah diharapkan oleh pelaku usaha mana pun didalam setiap proses bisnisnya. Langkah pembubaran perusahaan sebagai badan hukum tersebut mencakup pembayaran kewajiban pada para kreditur dan juga pembagian harta tersisa kepada pemegang saham perusahaan. Pada kondisi tertentu, misalnya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, likuidasi mungkin tidak terhindarkan dan justru merupakan opsi terbaik yang dapat diambil sebagai sebuah solusi untuk permasalahan perusahaan.

Namun tentu saja, terdapat konsekuensi dari likuidasi. Hal tersebut bisa mencakup aspek hukum dan juga perpajakan. Oleh sebab itu, para pengambil kebijakan perusahaan perlu untuk mencermati konsekuensi dari pilihan likuidasi tersebut sebagai opsi terbaik dalam menuntaskan permasalahan perusahaan. Meskipun memang terdapat konsekuensi hukum dan juga perpajakan yang harus tetap diperhatikan serta dipertimbangkan pelaku usaha sebelum memilih opsi tersebut. Tax Partner MUC Consulting, Meydawati mengungkapkan “Jangan sampai, proses likuidasi menimbulkan masalah hukum atau memunculkan persoalan pajak,”

Berikut ini sejumlah poin dari webinar webinar Kupas Tuntas Aspek Legal dan Perpajakan Proses Likuidasi Perseroan yang dapat menjadi panduan awal untuk perusahaan yang tidak terhindarkan dengan opsi likuidasi tersebut:

Dasar dan Tahap Likuidasi

Pada umumnya likuidasi terjadi sebab adanya permasalahaan finansial yang membuat kondisi perusahaan kurang stabil sehingga menyebabkan gagal bayar kewajiban.

Senior Associate MUC Attorney at Law, Mawla Robby, menyebutkan terdapat 9 dasar likuidasi menurut Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. Kesembilan dasar tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  2. Jangka waktu berdiri berakhir
  3. Penetapan pengadilan
  4. Dicabut kepailitan oleh pengadilan niaga dan harta pailit tidak cukup membiayai kepailitan
  5. Insolvensi (UU Kepailitan)
  6. Dicabutnya izin usaha
  7. Permohonan kejaksaan
  8. Cacat hukum dalam akta pendirian
  9. Perseroan tidak mungkin dilanjutkan

Saat likuidasi sudah menjadi pilihan perusahaan, terdapat sejumlah langkah yang nantinya akan terjadi. Sesudah likuidasi diputuskan, maka seluruh aset hasil likuidasi tersebut akan dibagikan kepada para kreditur dan jika terdapat sisa baru maka akan diserahkan kepada pemegang saham.

Baca Juga: PPN 11% untuk Topup e-Money, Berikut Hitungannya

Pengelolaan perusahaan kemudian akan dialihkan kepada likuidator/kurator yang ditunjuk oleh RUPS. Apabila tidak ada penunjukan maka direksi bisa bertindak sebagai likuidator. Dalam tahap ini, perusahaan tidak bisa melakukan perbuatan hukum apa pun kecuali likuidasi.

Jika poin-poin tersebut di atas dilanggar, direksi, komisaris, dan juga perseroan secara bersama-sama harus menanggung risikonya atau tanggung renteng. Mawla mengungkapkan jika proses likuidasi harus direncanakan sebaik mungkin, terutama yang menyangkut pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, perlakuan atas aset-aset perusahaan, utang piutang, dan juga perhitungan estimasi biaya-biaya yang harus dikeluarkan, termasuk dalam hal ini potensi pajaknya.

Likuidasi perusahaan berkaitan pula dengan perpajakan. Hak dan juga kewajiban perseroan sebagai wajib pajak badan akan selesai saat perusahaan tersebut dibubarkan. Penghapusan NPWP bisa dilakukan melalui 2 cara, yakni melalui aplikasi e-registration atau wajib pajak dapat mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

Begini Rincian Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Bidang Jasa Konstruksi Turun

. Tentu saja hal yang satu ini terdapat dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2022 mengenai PPH atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi. Dengan berbagai informasi perpajakan yang ada dan yang selalu update, tentu saja wajib pajak perlu untuk memahami dasar-dasar perpajakan agar bisa mengelola perpajakannya dengan baik dan benar.

Salah satu cara yang bisa dilakukan agar wajib pajak bisa mengelola perpajakannya dengan baik adalah dengan mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak. Dengan pelatihan pajak ini biasanya seseorang akan bisa memahami dasar-dasar tentang perpajakan dan berbagai pengelolaan bahkan hingga tax planning.

Ketika membicarakan tentang tarif pajak penghasilan (PPh) final atas usaha jasa konstruksi ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen pajak Kemenkeu, mengatakan bahwa penyesuaian yang satu ini dilakukan dengan tujuan agar meningkatkan iklim usaha konstruksi agar lebih kondusif.

Di samping itu, hal ini juga dilakukan supaya bisa membantu sektor konstruksi menghadapi pandemi covid 19, sehingga nantinya keberlangsungan proses bisnis di bidang konstruksi dari hulu ke hilir selalu tetap terjaga. Direktur penyuluhan tersebut juga menjelaskan bahwa tarif pajak penghasilan (PPh) untuk jasa konstruksi yang dilakukan penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha kualifikasi kecil maupun sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan menjadi turun. Yang awal mulanya 2% menjadi 1,75%.

Di sisi lain, untuk pekerjaan konstruksi oleh pihak penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat kompetensi kerja maupun sertifikat badan usaha untuk usaha orang perseorangan maka tarifnya tetaplah 4%. Selanjutnya, untuk penyedia jasa yang mempunyai kualifikasi dengan usaha menengah, besar, maupun spesialis, maka akan dikenakan tarif sebesar 2,65%. Tarif tersebut juga turun, dari yang sebelumnya mencapai tarif sebesar 3%.

Kemudian, juga ada tarif 3,5% yang dikenakan untuk pihak jasa konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang telah mempunyai sertifikat kompetensi kerja atau sertifikat badan usaha untuk perorangan. Sama halnya seperti tarif pajak penyedia jasa yang telah memiliki kualifikasi, tarif jasa konsultasi konstruksi juga mengalami penurunan yang mulanya 4% menjadi 3,5% seperti yang telah dijelaskan.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban yang Perlu Dilakukan oleh Konsultan Pajak?

Sedangkan untuk jasa konsultasi konstruksi yang disediakan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat kompetensi kerja atau sertifikat badan usaha untuk perorangan maka akan tetap dikenakan tarif sebesar 6%. Serta, jumlah tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi bertambah dari 5% menjadi 7%. Terdapat dua tambahan tarif, yaitu 2,65% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi, dengan artian bahwa gabungan antara pekerjaan konstruksi dan konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh pihak penyedia jasa yang mempunyai sertifikat badan usaha. Dan yang selanjutnya tarif 4% untuk pekerjaan konstruksi terintegrasi yang disediakan oleh penyedia jasa yang tidak mempunyai sertifikat badan usaha.

Mungkin para wajib pajak akan cukup bingung mengenai ketentuan perpajakan yang ada karena memang selalu mengalami update, peraturan yang ada saja terkadang sudah cukup rumit terlebih dengan berbagai update yang ada mungkin itu akan perlu sebuah ketelitian dan pengetahuan tentang perpajakan yang lebih luas.

Maka wajib pajak salah satunya adalah bisa dengan mengikuti sebuah kursus atau pelatihan pajak agar bisa memahami dan mengerti tentang Ketentuan pajak yang ada. Bukan hanya itu saja, tapi dengan mengikuti sebuah pelatihan pajak maka wajib pajak akan bisa membuat tax planning atau perencanaan pajak pagar pengelolaan pajaknya lebih teratur dan bahkan hingga bisa melakukan penghematan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

PPN 11% untuk Topup e-Money, Berikut Hitungannya

PPN 11% untuk Topup e-Money, Berikut Hitungannya

Brevet Pajak – PPN memang menjadi jenis pajak yang bisa dikatakan paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Sepertinya memang hampir semua barang terkena PPN. Mulai 1 Mei 2022, Jasa penyelenggara teknologi finansial diwajibkan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% terhadap layanan yang diberikannya. Hal tersebut meliputi biaya dalam melakukan top up e-money.

Pengenaan PPN tersebut telah diatur didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan juga PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat telah menjelaskan bahwa PPN dikenakan hanya terhadap biaya jasa dari pihak yang memberikan fasilitas transaksi. Hal tersebut berarti pengenaan pajak bukan dilalukan secara langsung terhadap nominal transaksi pada layanan teknologi finansial tersebut.

Melalui siaran pers, Neilmaldrin Noor menyatakan misalnya kita topup e-money sebesar Rp 10 juta, umumnya terdapat biaya jasa atau yang kita kenal sebagai fee sekitar Rp 500 atau Rp 1.500 tergantung pemberi jasa. Kemudian atas fee Rp 500 inilah yang nantinya akan dikenai PPN 11%. Jadi, PPN yang dipungut besarnta hanya Rp 55.

Selain itu, tidak  semua jasa yang disediakan oleh penyelenggara teknologi finansial harus dikenakan PPN. Dijelaskan bawha PPN dikenakan terhadap jasa penyediaan jasa pembayaran, penyelenggaraan penghimpunan modal, penyelenggaraan penyelesaian transaksi (settlement) investasi, layanan pinjam meminjam, penyediaan produk asuransi online, pengelolaan investasi, pendukung pasar, pendukung keuangan digital dan juga aktivitas jasa keuangan lainnya. Sementara itu, jasa penempatan dana atau pemberian dana, asuransi online dan jasa pembiayaan dibebaskan dari pengenaan PPN tersebut

Selain mengatur mengenai pemungutan PPN, dalam PMK-69 juga diatur tentang pemotongan PPh pasal 23/26 oleh penyelenggara layanan teknologi finansial yang memberikan layanan pinjam meminjam (P2P Lending) terhadap penghasilan bunga yang diterima kreditur melalui platform P2P Lending.

Terhadap bunga yang diterima oleh kreditur, dipotong PPh pasal 23 yakni sebesar 15% dari jumlah bruto bunga dalam hal kreditur adalah wajib pajak dalam negeri. Atau PPh pasal 26 jumlahnya sebesar 20% dari jumlah bruto bunga atau sesuai dengan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) didalam hal kreditur adalah wajib pajak luar negeri.

Baca Juga: Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Perihal Pelatihan Pajak

Pengenaan pajak atas penyelenggaraan bisnis teknologi finansial menjadi langkah serius pemerintah didalam menerapkan perlakuan yang sama untuk industri jasa keuangan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvensional, sehingga hal tersebut diharapkan bisa menjaga kesetaraan didalam berusaha (level playing field).

Neilmaldrin menjelaskan bahwa perlu dipahami jika penerapan pajak pada digital economy sebelumnya telah diterapkan terlebih dulu pada kegiatan ekonomi konvensional. Sehingga pada intinya tidak terdapat objek pajak baru dan dalam hal tersebut hanya terdapat perbedaan cara dalam melakukan transaksi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Saja Kewajiban yang Perlu Dilakukan oleh Konsultan Pajak?

Apa Saja Kewajiban yang Perlu Dilakukan oleh Konsultan Pajak?

Kursus Pajak – Supaya bisa membantu menyelenggarakan pajak yang ada di Indonesia dengan kepatuhan yang baik, tentu peran seorang ahli profesional pajak atau yang biasa disebut dengan konsultan pajak, sangat penting. Karena hal yang satu ini tidak lepas dari ketentuan dan regulasi pajak yang cukup rumit adanya. Sehingga, sangat tidak jarang ditemukan peraturan-peraturan tersebut yang sulit dipahami oleh orang awam yang merupakan wajib pajak.

Seorang konsultan pajak mampu membantu karena memang telah menempuh pendidikan di bidang perpajakan maupun telah mengikuti pelatihan atau kursus pajak. Menggunakan jasa konsultan pajak ini dinilai akan bisa Ikut serta maupun menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan sesuai yang sesuai. Berikut ini adalah ulasan mengenai konsultan pajak

Apa Itu Konsultan Pajak?

Konsultan pajak adalah seseorang yang berprofesi untuk memberikan jasa konsultasi yang berhubungan dengan sektor perpajakan. Wajib pajak yang menggunakan jasa seorang konsultan pajak nantinya akan diberi sebuah konsultasi agar bisa melaksanakan setiap hak dan kewajiban perpajakannya. Juga konsultasi ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku.

Biasanya jasa konsultan pajak sudah memenuhi persyaratan sebagai seorang ahli pajak profesional. Karena biasanya telah mengikuti sebuah Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Dan telah melalui beberapa hal lainnya untuk bisa menjadi seorang konsultan pajak. Misalnya seperti telah mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak yang dijadikan sebagai bekal untuk mengikuti ujian sertifikasi.

Kewajiban Konsultan Pajak

Tentu saja seorang konsultan pajak mempunyai beberapa kewajiban yang perlu dilakukan. Maka Berikut ini adalah beberapa kewajiban dari konsultan pajak. cara misalnya seperti dengan memberikan layanan konsultasi pada kliennya yang merupakan wajib pajak untuk melaksanakan kegiatan perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konsultan pajak juga harus mematuhi kode etik dan memiliki pedoman teguh pada STANDAR profesi konsultan pajak yang telah diterbitkan oleh pihak asosiasi konsultan pajak. Selain itu juga dengan menyampaikan laporan tahunan yang berkaitan dengan konsultan pajak dan mengikuti setiap kegiatan pengembangan profesional atau keahlian berkelanjutan yang diselenggarakan oleh asosiasi konsultan pajak.

Baca Juga: Pentingnya Ketahui Apa Saja yang Perlu Dilakukan Sebagai Wajib Pajak yang Bijak

Dan yang terakhir adalah memberitahukan secara tertulis mengenai setiap perubahan pada Nama dan alamat rumah serta kantor dengan melampirkan bukti perubahan. Lebih singkatnya lagi dapat dikatakan bahwa seorang konsultan pajak ada adalah seorang profesional yang akan membantu Anda untuk mengelola berbagai hal tentang perpajakan Anda. Hal ini bisa saja mulai dari kegiatan administrasi perpajakan misalnya seperti menghitung besaran pajak dengan akurat, bahkan hingga membayar dan melaporkan pajak dengan tepat waktu.

Apa Saja Fungsi Konsultan Pajak untuk Perusahaan?

Sebagai seorang wajib pajak yang berprofesi sebagai pengusaha, tentu saja menggunakan jasa konsultasi pajak ini akan membantu Anda Untuk meringankan beban pekerjaan, terlebih pada hal perpajakan. Menggunakan jasa konsultan pajak ini dapat berfungsi untuk mengetahui apa saja jenis pajak yang dikenakan pada perusahaan Anda. Hal ini akan membuat Anda lebih memahami dengan jelas dan lengkap dan mengetahui besaran beban atau tarif pajak yang perlu dibayarkan dari penghasilan usaha Anda.

Tapi, bukan hanya itu saja, konsultan pajak juga akan membantu Anda untuk melakukan beberapa hal pengelolaan pajak, seperti penghitungan pajak yang tepat dan akurat sehingga hal ini akan berdampak pada ada perusahaan Anda yang melakukan pembayaran dan pelaporan pajak usaha yang sesuai dengan ketentuan atau peraturan undang-undang yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Perihal Pelatihan Pajak

Berikut Hal-Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Perihal Pelatihan Pajak

Pelatihan pajak atau yang sering disebut dengan Brevet pajak merupakan pelatihan atau kursus pajak yang dilakukan baik itu dengan atau tanpa aplikasi software pajak. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut akan memperoleh sertifikat setelah diselesaikan pelatihan perpajakannya. Setelah mengikuti brevet pajak pesertanya nantinya juga bisa menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dengan baik dan lebih lancar.

Umumnya penyelenggara brevet ini dari universitas khususnya Fakultas Ekonomi dan juga Bisnis. Sedangkan untuk peserta sendiri bisa dari jurusan manapun tetapi umumnya memang merupakan orang yang bekerja di bidang keuangan untuk memudahkan pembuatan laporan perpajakan perusahaan. Namun pelatihan ini juga bisa diikuti oleh fresh graduated atau siapa saja yang ingin mendalami materi terkait perpajakan.

Lalu Sebenarnya Apa Saja Manfaat Mengikuti Brevet Pajak?

Manfaat mengikuti brevet pajak tentu sangat banyak terutama dalam bidang perpajakan yang sering terkait dengan dunia usaha. Pelaksanaannya pun juga tersedia offline ataupun online. Manfaat mengikuti program tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Bisa dijadikan sebagai media untuk memahami perpajakan yang saat ini diterapkan di tanah air
  2. Membantu peserta dalam membuat laporan pajak perusahaan dan juga memperhitungkan estimasi pajak serta membayar kewajiban pajaknya
  3. Memudahkan para peserta dalam mendapatkan pekerjaan terutama mereka yang baru lulus
  4. Bisa digunakan sebagai bekal untuk mengawasi kinerja tim didalam mengerjakan transaksi perpajakan dan juga untuk melakukan manajemen pajak
  5. Melalui pelatihan tersebut, peserta juga akan mengetahui teknis, pelaporan serta perhitungan pajak sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu menjadi konsultan pajak
  6. Membantu pekerjaan dalam bidang perpajakan misalnya saja di direktorat jenderal perpajakan
  7. Meningkatkan skill dan juga mampu memenuhi kebutuhan tenaga ahli dalam bidang perpajakan

Apa Saja Tingkatan dalam Brevet Pajak?

Brevet pajak memang menjadi jenis pelatihan yang dibutuhkan semua kalangan, mulai dari lulusan baru, entry level  sampai top manajerial. Tingkatan brevet terbagi menjadi 3 bagian berikut ini:

Baca Juga: PPN Jasa Haji, Umrah, serta Ibadah Keagamaan, Ini Dia Ketentuan Terbarunya

1.     Brevet A

Brevet A adalah pelatihan yang akan memberikan materi seputar hal-hal perpajakan yang terkait dengan pajak penghasilan orang pribadi. Anda juga akan mendapatkan materi tentang bea materai, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan juga tata cara pelaporannya.

2.     Brevet B

Breve B membahas mengenai ketentuan perpajakan wajib pajak badan. Didalam tingkatan brevet pajak ini, Anda akan mendapatkan materi tentang PPh pasal 21, 15, 23, 25, 26, pasal 4 ayat 2, PPN dan juga PPnBM. Anda juga akan belajar atau mendalami akuntansi pajak, pengisian PPN, PPh elektronik, pemeriksaan pajak dan juga paham koreksi fiskal.

3.     Brevet C

Kursus brevet C menjadi tingkatan tertinggi untuk brevet pajak. Supaya peserta bisa mengikuti brevet C, mereka terlebih dahulu harus mengantongi sertifikat brevet A dan B. Sedangkan materi yang akan diajarkan dalam brevet ini adalah tentang pajak internasional sampai tax planning.

Itulah berbagai hal yang perlu Anda ketahui tentang brevet pajak baik itu tingkatan dan manfaatnya. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.