Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Keberadaan brevet pajak dinilai sangat penting karena bisa membantu siapapun untuk mengetahui lebih dalam mengenai perpajakan. Bahkan untuk seseorang yang ingin melamar kerja di sebuah perusahaan, maka lebih besar peluangnya diterima karena memiliki sertifikat brevet pajak. Brevet pajak biasanya juga diikuti oleh para calon konsultan pajak agar lebih mudah untuk mengikuti USKP.

Dengan kelas perpajakan seperti ini, peserta akan lebih mudah untuk mengetahui materi maupun informasi tentang perpajakan pada saat ini. Juga termasuk informasi mengenai Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan kebiasaan memberi pemutihan pajak (penghapusan denda pajak kendaraan bermotor). Tentu saja berita mengenai perpajakan seperti ini tidak kalah penting, karena bisa menjadi sebuah informasi penting untuk melakukan kewajiban perpajakan.

Mengapa Kemendagri meminta hal tersebut kepada pemerintah daerah? Sebenarnya, apa saja pengaruh kebijakan pemutihan PKB ini? Pemutihan PKB atau pajak kendaraan bermotor ini merupakan suatu program yang mendorong WP ketika telat melunasi PKB. Hal ini dilakukan supaya bisa menunaikan kewajiban perpajakan dengan membayar pokok pajak dan melakukan penghapusan beban denda keterlambatan pembayaran PKB.

Terdapat sebuah studi yang membahas bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, ternyata memberi dampak untuk kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tentu saja program seperti ini harus dibarengi dengan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan melakukan kewajiban perpajakan. Tidak dipungkiri bahwa kesadaran merupakan perbuatan yang mencerminkan kemampuan WP untuk menyelesaikan tanggung jawab perpajakannya, dengan tanpa adanya paksaan dan sukarela.

Wajib pajak akan meningkatkan kesadaran wajib pajaknya ketika menerima program ini, karena mempermudah WP untuk melakukan kewajiban perpajakan. Hal inilah yang seharusnya terjadi. Tetapi, alih-alih untuk menambah kesadaran wajib pajak untuk patuh terhadap perpajakan yang ada di Indonesia, pemutihan PKB ini ternyata hanya mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan penundaan pembayaran pajak.

Selain itu, wajib pajak juga cenderung menunggu pemutihan dilaksanakan. Dirjen Keuangan Kemendagri Agus Fatoni mengatakan bahwa wajib pajak menunggu pemutihan PKB. Sehingga, masyarakat maupun wajib pajak seringkali menunda untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Maka dari itu, Kemendagri berharap bahwa program seperti ini tidak perlu dilakukan lagi.

Baca Juga: 3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis

Dibandingkan dengan terus menerus melakukan pemutihan ini. Fatoni meminta Pemda untuk meningkatkan pelayanan, supaya masyarakat menjadi semakin mudah untuk membayar pajak dan meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, denda atau sanksi juga tetap perlu disiapkan untuk kendaraan yang tidak melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Salah satu sanksi yang pada saat ini sedang dipersiapkan adalah data registrasi kendaraan bermotor yang STNK-nya telah mati selama 2 tahun. Fatoni juga menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional akan melakukan penghapusan kendaraan, apabila tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut. Hal tersebut akan menyebabkan kendaraan kehilangan datanya, dan menyebabkan kendaraan tersebut merupakan kendaraan ilegal karena tanpa dokumen.

Upaya seperti ini dilakukan dengan harapan mampu meningkatkan kepatuhan pajak para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Kebijakan tersebut diupayakan untuk selalu disosialisasikan supaya masyarakat mampu mengerti akibat dan sanksi ketika tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Menurut catatan Kemendagri, setiap Pemda memiliki potensi PKB sebesar 40 persen hingga 60 persen yang belum dioptimalkan. Sedangkan, Korlantas Polri telah mencatat bahwa tunggakan PKB Nasional telah mencapai hingga Rp100 triliun.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peran Dissenting Opinion dalam Hukum Perpajakan

Peran Dissenting Opinion dalam Hukum Perpajakan

Brevet Pajak – Di dalam sistem peradilan di Indonesia, negara sudah memberikan kebebasan secara bertanggung jawab kepada hakim yakni berupa kebebasan menerapkan hukum sesuai dengan rasa keadilan masyarakat, kebebasan mengadili, kebebasan dari campur tangan pihak luar,kebebasan berekspresi untuk pengembangan hukum praktis, dan juga kebebasan dalam memberikan pendapat berbeda atau yang dikenal dengan dissenting opinion. Lantas apa yang dimakud dengan dissenting opinion?

Doktrin dissenting opinion pada awalnya lahir dan berkembang di dalam sistem hukum Common Law atau Anglo-Saxon, seperti di Amerika Serikat dan Inggris. Oleh sebab itu, bukan hal yang mengherankan apabila putusan-putusan badan peradilan di negara yang menganut sistem Anglo-Saxon juga mencantumkan putusan badan peradilan memakai dissenting opinion.

Dissenting opinion sendiri merupakan opini atau pendapat yang dibuat oleh satu atau lebih anggota majelis hakim yang tidak setuju terhadap keputusan yang diambil oleh kebanyakan atau mayoritas anggota majelis hakim.

Pemberlakuan dissenting opinion didaalam sistem peradilan Indonesia sudah tercantum di dalam Pasal 14 Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 mengenai Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan dalam hal tidak bisa dicapai mufakat yang bulat. Pendapat hakim yang berbeda (dissenting opinion) harus dibuat di dalam putusan.

Saat melakukan dissenting opinion, hakim tersebut berarti berani untuk melepaskan dirinya dari ancaman error in reasoning dan juga tidak ragu untuk mengekspresikan pandangannya, keyakinan, dan juga filosofinya secara pribadi. Dengan begitu, dissenting opinion yang dilakukan secara kritis dan juga penuh tanggung jawab dipercaya bisa dijadikan sebagai cara yang tepat menuju sistem peradilan yang sehat sesuai poernyataan Hakim Agung Jesse W. Carter pada tahun 1953.

Tujuan Dissenting Opinion

Seperti sebuah kalimat yang menyatakan, ‘The law is not an exact science’. Kalimat ini menjelaskan bahwa suatu kelompok yang terdiri atas tiga, lima, tujuh, atau sembilan orang dengan latar belakang, ekonomi, filosofi sosial, keyakinan, dan juga politik yang berbeda dan tidak bisa diharapkan untuk berpikir serta berperilaku serupa.

Perbedaan-perbedaan tersebutlah yang pada akhirnya justru bisa menjaga keseimbangan yang dibutuhkan di dalam sistem hukum yakni stabilitas dalam hukum dan juga evolusi prinsip-prinsip hukum dengan tujuan sesuai perubahan kondisi sosial dan juga ekonomi yang berkembang di dalam masyarakat.

Walaupun, tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mempunyai dampak pada hasil putusan, tapi dissenting opinion tetap bisa dijadikan sebagai basis untuk penajaman dan perubahan hukum maupun putusan di masa yang akan datang.

Disamping itu, dissenting opinion juga bisa berfungsi dalam memberikan peluang/ encouragement untuk pihak yang ditolak permohonannya untuk mengajukan banding ataupun kasasi ke pengadilan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Apa Peran Sektor Pertambangan di Dalam Perpajakan?

Transfer Pricing

Dissenting opinion sudah diadopsi di dalam suatu kasus sebagai pendapat mayoritas kasus berikutnya yang ternyata mungkin terjadi. Di dalam kasus sengketa oleh LG Electronics India Pvt. Ltd. V Asisstant Commissioner of Income Tax tahun 2013 hal tersebut telah dibuktikan di dalam. Sengketa tersebut berperan penting dalam perkembangan transfer pricing terutama marketing intangibles baik di India maupun di dunia.

Otoritas pajak India memberikan berpendapat bahwa biaya advertising, marketing, and promotion (biaya AMP) yang dikeluarkan LG India dengan jumlah 3,85% dari penjualannya. Persentase tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan pembanding, sperti Videocon dan Whirlpool. Oleh sebab itu, LG India pun dianggap telah mempromosikan merek LG yang bukan miliknya di India, sehingga seharusnya memperoleh remunerasi dari LG Korea.

Salah satu dari 3 majelis hakim kemudian menyampaikan dissenting opinion di dalam kasus dengan menyatakan keberadaan drai transaksi internasional ditetapkan sebagai fakta. Tidak terdapat ruang untuk berasumsi jika telah terjadi transaksi internasional dengan tidak terdapatmya perjanjian tertulis antara kedua belah pihak. Disamping itu, beban pembuktian untuk membuktikan jika biaya AMP yang dikeluarkan LG India memberikan kontribusi yang nyata terhadap otoritas pajak. Dissenting opinion pun ternyata memperoleh respon positif dan juga dipertimbangkan oleh mayoritas hakim pengadilan pajak India di dalam kasus-kasus marketing intangibles selanjutnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Peran Sektor Pertambangan di Dalam Perpajakan?

Apa Peran Sektor Pertambangan di Dalam Perpajakan?

Pelatihan Pajak – Indonesia merupakan negara agraris dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat melimpah. Dimana sektor pertanian menjadi peranan penting dari keseluruhan perekonomian Indonesia yang terbukti dari banyaknya penduduk Indonesia yang bekerja sebagai petani. Posisi strategis yang dimiliki oleh Indonesia tentu saja menjadi peluang besar untuk masyarakatnya, sebab dianugerahi dengan tanah yang subur, persediaan air melimpah, dan juga hasil alam yang bisa bersaing di pasar global.

Selain menjadi peluang yang bagus, SDA ini juga bisa menjadi ancaman apabila Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa mengelola dengan baik dan maksimal. Oleh sebab itu, pemerintah bersama Kementerian Pertanian mencetuskan aturan turunan yang berkaitan dengan pertanian yang diatur di dalam keputusan dan Peraturan Menteri Keuangan.

Bukan hanya di sektor pertanian, masyarakat juga bermata pencaharian pada sektor perkebunan, pertambangan dan perhutanan dengan memfokuskan pada hasil bumi. Pemerintah memberikan dukungan yang besar terhadap kegiatan masyarakat dalam pengembangan SDA yang nantinya bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Selain bermanfaat untuk masyarakat domestik, hasil dari SDA yang di ekspor ke luar negeri juga bisa mendatangkan pundi-pundi penerimaan negara.

Dimana salah satu sektor yang banyak di ekspor ke luar negeri ialah hasil bumi dari sektor pertambangan. Kekayaan alam hasil pertambangan itu telah menjadi komoditas ekspor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan tambang dunia dan juga mendapatkan keuntungan.

Tidak heran apabila Indonesia selalu masuk ke dalam peringkat 10 besar di dunia dengan kategori negara yang memiliki potensi cadangan mineral yang tinggi. Karena memang potensi dari hasil pertambangan sangat besar, maka sektor pertambangan memberikan kontribusi yang tinggi dalam penerimaan negara, dengan tetap mengacu terhadap prinsip-prinsip berkelanjutan didalam pemanfaatan SDA sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan juga pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan juga batubara (minerba) sampai tanggal 10 Desember 2021 sendiri telah mencapai Rp 70,05 triliun. Ini setara dengan 179% dari target 2021 yakni sebesar Rp 39,1 triliun. Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara menjelaskan jika realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan minerba tahun 2021 tersebut merupakan yang tertinggi apabila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak

Dimana di tahun 2020 PNBP tercatat sebesar Rp 34,6 triliun, sehingga bisa disimpulkan naik sebesar 102,5% pada tahun 2021. Disamping itu, produksi batu bara didalam negeri juga tercatat sebesar 560 ton. yang setara 89,6% dari target 625 ton. Sedangkan penjualan batubara mencapai 473,95 juta ton atau 75,83% dari target.

Seperti yang diketahui, serangan Rusia Ukraina 24 Februari 2022 lalu menyebabkan kenaikan yang tinggi pada harga batubara. Sehingga, pada tanggal 7 Maret 2022 harga batubara bisa mencapai US$ 435 per ton apabila dibandingkan dengan tahun 2021 harga batubara mengalami lonjakan kisaran US$ 150 per ton.

Didalam Undang-Undang nomor 42 Tahun 2009 mengenai Pajak Pertambahan Nilai Pasal 4A dijelaskan jika barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya dikategorikan sebagai non objek PPN, namun sejak diberlakukannya Undang – Undang HPP terdapat penambahan di dalam aturan tersebut yaitu “barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara, jadi atas pertambangan batu baru sudah tidak menjadi non objek pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis

3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis

Training Pajak – Sebenarnya, bagi para pengusaha akan banyak sekali kewajiban mengenai perpajakan. Apalagi jika bidang usahanya merupakan usaha non konvensional, seperti kebanyakan orang saat ini atau biasa disebut dengan Startup. Maka dari itu, alangkah baiknya bagi Anda yang ingin mendirikan perusahaan yang baru atau sedang menjalani rintisan usaha milik Anda sendiri untuk mencari tahu mengenai cara dan sistematika untuk membayarkan pajak bagi perusahaan yang Anda miliki.

Caranya, Anda dapat mencari tahu di internet mengenai cara membayar pajak bagi perusahaan yang Anda jalani. Namun, ada salah satu cara bagi Anda untuk mendapatkan pengetahuan bagaimana cara membayarkan pajak perusahaan Anda yaitu dengan training pajak.

Dengan training pajak, Anda akan mendapatkan ilmu-ilmu mengenai cara membayarkan pajak yang baik dan benar sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Anda juga nantinya akan mendapatkan sertifikat kelas perpajakan setelah menyelesaikan pelatihan pajak yang Anda jalani. Saat mendirikan perusahaan yang baru, tentunya kita harus memperhatikan beberapa hal hal yang penting.

Seperti contohnya, mengikuti dan mempelajari trend yang terbaru, cara mendapatkan profit di tahun yang ke-1, bahkan untuk mempertimbangkan pembelian kantor yang baru. Padahal, selain hal yang telah disebutkan tersebut, ada pula hal yang tidak kalah pentingnya bagi perusahaan yang baru berdiri, seperti yang telah disebutkan sebelumnya yaitu kewajiban mengenai perpajakan.

Banyaknya aturan perpajakan yang membuat pengusaha lengah mengenai perpajakan. Bila hal ini terjadi kepada kepala pengusaha tersebut, maka tidak akan dipungkiri lagi pendirian usaha yang baru didirikannya pasti akan mendapatkan denda dan sanksi mengenai administrasi perpajakan. Perlu Anda ketahui juga sebagai pengusaha yang baru merintis usahanya peraturan-peraturan yang harus Anda ketahui yang di antaranya adalah:

Kewajiban Bagi Perusahaan untuk Memiliki NPWP

Setiap pengusaha yang sedang menjalani usahanya dan mencari keuntungan di Indonesia, tentunya wajib untuk memiliki NPWP badan bagi perusahaannya sendiri. Setelah memiliki NPWP badan bagi perusahaan Anda, pasti akan ada kewajiban pergi perasaan Anda untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yang ada, seperti melaporkan surat pemberitahuan atau SPT kepada DJP pajak.

Kewajiban pemenuhan SPT ini telah diatur juga di dalam pasal 3 ayat 1, 2, 3, dan 7 pada undang-undang KUP. Jika Anda tidak memenuhi untuk melaporkan SPT perusahaan Anda, maka Anda akan mendapatkan sanksi administrasi atau denda sesuai dengan jenis SPT yang tidak Anda laporkan.

Baca Juga: Bagaimana Perhitungan PPN untuk Jasa Layanan Ekspedisi?

Kewajiban Perusahaan untuk Melaporkan SPT Perusahaannya

Surat pemberitahuan atau SPT merupakan surat yang dipakai oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, objek pajak, harta, atau kewajiban pajak lainnya yang telah tercantum di peraturan perundang-undangan perpajakan. Terdapat waktu-waktu tertentu bagi kita untuk membuat atau mengisi SPT pajak berdasarkan aturan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. SPT juga dibagi menjadi dua yaitu SPT tahunan dan SPT masa.

Kewajiban Perusahaan untuk Ditetapkan Menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Berdasarkan peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, ada beberapa kondisi yang mengharuskan para pengusaha untuk menjadi PKP. Syarat yang pertama adalah apabila pengusaha tersebut telah melakukan penyerahan barang kena pajak/jasa kena pajak di dalam daerah pabean atau telah melakukan ekspor BKP, JKP, dan ekspor BKP yang tidak berwujud.

Lalu, syarat kedua yaitu apabila perusahaan yang dikelola tersebut memiliki omset minimal 4,8 miliar dalam satu tahunnya. Dengan perusahaan yang telah menjadi PKP, maka perusahaan tersebut dapat memungut PPN terhadap barang yang terjual di pasaran. Selain itu, juga telah memiliki sistem yang legal karena telah melakukan kewajiban dalam membayarkan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak

Ini Dia Kedudukan, Wewenang, dan Tugas Pengadilan Pajak

Kursus Pajak – Seorang Wajib Pajak yang tidak taat di dalam menjalankan kewajiban terhadap perpajakannya bisa mengakibatkan dirinya terjerat kebijakan hukum yang menaungi segala aspek perpajakan. Jika berkaitan dengan hukum, tentunya akan berhubungan pula dengan proses yang terjadi di pengadilan. Atau di dalam dunia perpajakan, dikenal pula dengan sebutan pengadilan pajak.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2002 mengenai Pengadilan Pajak, dinyatakan jika pengadilan pajak adalah sebuah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman terhadap Wajib Pajak atau penanggung pajak yang mencari sebuah keadilan di dalam sengketa pajak yang dialaminya.

Kedudukan dari Pengadilan Pajak

Mengacu pada sejarahnya, awal mula berdirinya pengadilan pajak tersebut berasal dari Majelis Pertimbangan Pajak (MPP) yang kemudian diubah menjadi Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP). Karena setiap tahunnya ada banyak sengketa pajak yang muncul, maka pemerintah menilai jika Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP) ini sudah tidak mampu lagi dalam menyelesaikan tanggung jawabnya. Oleh sebab itu pada akhirnya, pemerintah membentuk pengadilan pajak yang tertuang secara resmi di dalam Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2002.

Pengadilan pajak mempunyai kedudukan, derajat, dan juga independensi yang sama seperti pengadilan-pengadilan lain yang setingkat. Pengadilan pajak tersebut berada dalam lingkup tata usaha negara yang mempunyai struktur organisasi yang berpuncak kepada Mahkamah Agung (MA).

Walaupun sama dengan pengadilan-pengadilan lain yang setingkat, tapi pengadilan pajak tersebut tergolong pengadilan khusus. Dimana dalam lingkungan peradilan tata usaha negara ialah pengadilan yang mempunyai diferensiasi atau spesialisasinya tersendiri.

Struktur Organisasi Pengadilan Pajak

Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2002 yang menjadi dasar kebijakan akan terbentuknya pengadilan pajak ini, struktur organisasi di dalam pengadilan pajak terdiri atas:

  • Pimpinan
  • Hakim anggota
  • Sekretaris
  • Panitera

Dimana pimpinan dari pengadilan pajak tersebut terdiri dari seorang ketua dan juga wakil ketua, dengan jumlah paling banyak 5 orang untuk wakil ketua. Jumlah dari wakil ketua yang ditetapkan bisa lebih dari 1 (satu) orang didasari terhadap banyaknya jumlah sengketa pajak yang harus diselesaikan. Kemudian nantinya tugas dari setiap wakil ketua bisa disesuaikan dengan jenis pajak, wilayah kantor perpajakan, maupun jumlah sengketa pajak yang ada.

Baca Juga: Mengenal Lebih Detail tentang Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Tugas dan Wewenang Pengadilan Pajak

Mengacu pada Undang – Undang No.14 Tahun 2002, Pasal 31, 32, dan 33 dijelaskan jika tugas dan juga wewenang dari pengadilan pajak itu sendiri, yakni:

  1. Pengadilan pajak mempunyai kewenangan yang bersifat administratif dimana ini berarti bahwa lingkupnya ada dalam administrasi negara
  2. Pengadilan pajak mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa serta memutus hal-hal yang ada kaitannya dengan sengketa pajak
  3. Bertanggung jawab untuk memeriksa dan juga memutuskan sengketa terhadap keputusan keberatan di tingkat banding, kecuali ditentukan lain berdasarkan Undang-Undang yang berlaku
  4. Pengadilan pajak mempunyai wewenang untuk memeriksa dan juga memutus sengketa gugatan yang berhubungan dengan pelaksanaan penagihan pajak atau keputusan pembetulan atau keputusan lainnya berdasarkan Pasal 23 ayat (2) pada UU KUP
  5. Pengadilan pajak mempunyai wewenang untuk mengawasi kuasa hukum yang memberikan bantuan hukum terhadap pihak yang sedang bersengketa di dalam sidang pengadilan pajak
  6. Pengadilan pajak mempunyai peranan, yakni sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir yang bertugas di dalam memeriksa serta memutus sengketa pajak. Dalam pemeriksaan sengketa pajak, pengadilan pajak mempunyai wewenang untuk memanggil atau meminta data dan juga keterangan yang berhubungan dengan sengketa pajak dari pihak ketiga berdasarkan Undang – Undang yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Perhitungan PPN untuk Jasa Layanan Ekspedisi?

Bagaimana Perhitungan PPN untuk Jasa Layanan Ekspedisi?

Kursus Pajak – Bagi Anda yang ingin merintis atau sudah memiliki usaha di bidang jasa ekspedisi ataupun jasa pengiriman paket, alangkah baiknya Anda untuk mencari tahu bagaimana cara membayar pajak di dalam usaha jasa ekspedisi tersebut. Karena nantinya dengan Anda tahu bagaimana cara dan sistematika yang baik dalam membayarkan PPN jasa ekspedisi. Maka akan mudah juga bagi Anda untuk membayarkan pajak PPN jasa ekspedisi yang sedang Anda kelola.

Anda dapat mencari tahunya dengan mencari di internet dan juga ada alternatif lain yaitu dengan kursus pajak. Dengan kelas perpajakan juga Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan. Yang di antaranya adalah sertifikat yang telah Anda dapatkan selama Anda melakukan pelatihan pajak dapat Anda gunakan untuk melamar pekerjaan. Dan Anda juga dapat dipromosikan ke bagian keuangan karena Anda telah memiliki keahlian dalam membayarkan pajak setelah Anda melakukan kursus pajak tersebut.

PPN jasa ekspedisi adalah sebuah sebutan bagi perlakuan pungutan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi jasa ekspedisi. PPN jenis ini berbeda dibandingkan dengan perlakuan PPN jasa kena pajak yang lainnya. PPN jasa ekspedisi memiliki sebuah metode perhitungan yang berbeda dalam pembayarannya. Perhitungan PPN jasa ekspedisi atau bisa juga disebut sebagai jasa pengiriman paket ini menggunakan nilai lain sebagai sebuah Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Penggunaan nilai lain terhadap perhitungan PPN jasa ekspedisi ini dimulai dari maksud digunakannya nilai lain dalam pengidentifikasian DPP. Yang di mana penggunaan nilai yang dimaksud dengan tersebut yaitu mengidentifikasi DPP yang bisa dikenakan terhadap beberapa transaksi tertentu. Khususnya yang berada di luar klasifikasi dari DPP PPN pada umumnya.

Perlu Anda ketahui juga, penentuan tarif PPN jasa ekspedisi telah memiliki landasan hukum yang sah yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 121/ PMK.03/ tahun 2015. Yang isinya adalah rincian rincian mengenai jenis-jenis transaksi yang menggunakan nilai lain di dalam penentuan DPP. Di dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa tarif PPN jasa ekspedisi akan ditetapkan sebesar 1%. Besaran PPN jasa ekspedisi tersebut sama dengan pemungutan PPN yang telah ditetapkan bagi jasa biro perjalanan ataupun agen perjalanan wisata dan jasa pengurusan transportasi umum atau swasta.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Pajak Makanan yang Kita Makan di Restoran Bukanlah Bagian PPN

Pungutan PPN jasa ekspedisi sebenarnya sama saja dengan pemungutan PPN pada umumnya di PPN PPN lainnya, yakni 10% dari pendapatan total. Transaksi pada umumnya tidak menggunakan nilai lain sebagai sebuah DPP, perhitungan pemungutan PPN tersebut adalah 10% dikali harga jual barang/jasa kena pajak (10% x BKP/JKP). Jadi, DPP sebagai sebuah transaksi pada umumnya adalah 100%, yaitu keseluruhan dari harga jual BKP/JKP.

Sementara itu di dalam penentuan PPN jasa ekspedisi perhitungannya adalah sebagai berikut: (10%  x  10%  x  harga jual BKP/JKP). DPP dalam penghitungan PPN jasa ekspedisi dapat diartikan juga dengan 10% dari harga jual BKP/JKP. Singa perhitungannya dapat disederhanakan menjadi 1% x  harga jual BKP/JKP.

Selain PPN jasa ekspedisi yang pengenaan PPN yang menggunakan nilai lain, ada 2 transaksi lainnya yang pengenaan PPN-nya juga menggunakan nilai lain yang tidak sama dengan nilai PPN yang lainnya. Dua transaksi yang dimaksudkan tersebut adalah layanan jasa biro perjalanan wisata yang pengenaan PPN nya menggunakan nilai lain dan jasa pengurusan transportasi atau biasa disebut dengan Freight forwarding.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Jangan Sampai Salah, Pajak Makanan yang Kita Makan di Restoran Bukanlah Bagian PPN

Jangan Sampai Salah, Pajak Makanan yang Kita Makan di Restoran Bukanlah Bagian PPN

Brevet Pajak – Pajak juga menjadi sebuah hal yang telah membangun negeri ini, maka dari itu para wajib pajak diharuskan untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Namun, kini banyak beberapa orang yang masih bingung sehingga salah ketika membayarkan pajak tersebut yang membuat Anda membayarkan sejumlah uang yang terlalu berlebihan dari kewajiban yang diharuskan.

Maka dari itu, Anda harus mencari tahu bagaimana cara dan sistematika yang baik dalam membayar pajak. Anda juga dapat melakukan brevet pajak untuk membantu Anda ada dalam membayar pajak Anda ketika waktu kewajiban membayar pajak telah tiba. Anda juga dapat memperoleh beberapa manfaat dari kelas perpajakan tersebut, seperti nantinya Anda akan mendapatkan sertifikat dari brevet pajak tersebut dan sertifikat tersebut pun dapat digunakan untuk melamar pekerjaan dan mempermudah Anda untuk naik posisi jabatan Anda di perusahaan Anda.

Di masa sekarang ini pajak telah hidup berdampingan dengan para masyarakat. Seperti misalnya ketika ada seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan dan memiliki penghasilan tetap, penghasilan setiap bulannya pasti akan langsung dipotong oleh perusahaan yang telah menggajinya. Bahkan ketika seseorang mendapatkan hadiah undian, penerimaan undian tersebut pasti akan dipotong oleh pajak penghasilan seperti disebutkan pada pasal 4 ayat 2, hal tersebut akan dipotong sebesar 25% dari Jumlah penghasilan bruto.

Namun, Anda tidak perlu merasa rugi, karena negara akan membalasnya dengan membangun fasilitas-fasilitas umum, melakukan investasi untuk negara, memberikan banyak subsidi mulai dari subsidi beras ,subsidi bahan bakar minyak, dan melakukan berbagai kegiatan pembangunan nasional dari dana tersebut.

Terkait dengan penerapan pembayaran pajak, terkadang banyak orang yang menjadi bingung ketika makan di sebuah restoran dan mendapatkan struk yang memiliki informasi Anda telah membayar nominal lebih tinggi 10% dari harga menu yang telah Anda beli di restoran tersebut. Informasi Anda telah membayar nominal lebih tinggi 10% tersebut itu adalah sebuah pajak penghasilan atau biasa disebut dengan PPN. Lalu, mengapa ada PPN di makanan yang Anda pesan di restoran?

Pajak Pertambahan Nilai menjadi sebuah pajak yang harus dikenakan atas penyerahan barang kena pajak di dalam daerah Pabean, impor barang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang telah dilakukan oleh pengusaha, pemanfaatan barang kena pajak yang tidak berwujud dari daerah pabean atau di dalam daerah pabean. Ekspor barang kena pajak berwujud yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak, ekspor barang kena pajak yang tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak, hingga ekspor jasa kena pajak kaleng pengusaha kena pajak.

Baca Juga: Pajak Usaha untuk Bidang Pariwisata, Bagaimana Ketentuan Perpajakannya?

Namun, berdasarkan pasal 4A ayat 2 undang-undang nomor 42 tahun 2009 mengenai perubahan ketiga atas undang-undang nomor 8 tahun 1983 mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, jenis-jenis barang yang tidak akan dikenai pajak pertambahan nilai adalah barang tertentu saja dalam kelompok barang.

Kelompok barang yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh para masyarakat banyak, makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan lain sebagainya. Hingga meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi secara langsung di tempat ataupun tidak. Termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau usaha di bidang catering, dan barang-barang berharga seperti uang, emas batangan, hingga surat berharga.

Dari aturan yang telah disebutkan tadi, makanan dan minuman yang telah disajikan oleh pihak restoran tidak dikenakan PPN. Lalu pajak Apakah yang dibayarkan oleh kita ketika makan di restoran? pajak tersebut adalah pajak daerah. Pajak restoran menjadi sebuah pajak yang diterima oleh pemerintahan Kabupaten/Kota. Terdapat banyak sekali pajak yang di ditentukan oleh pemerintahan kabupaten/kota jumlahnya pun hingga 11 pajak salah satunya adalah pajak restoran ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Detail tentang Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Mengenal Lebih Detail tentang Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Training Pajak – Pajak memang memegang peranan yang sangat krusial untuk penerimaan negara. Pajak diperlukan untuk mendanai berbagai hal mulai dari pendidikan, kesehatan, pertahanan, perlindungan sosial, perlindungan lingkungan hidup, fasilitas umum, pariwisata, hingga hal-hal vital lainnya.

Pentingnya peranan pajak mendorong pemerintah untuk selalu berupaya mengamankan serta mengoptimalkan penerimaan dari pajak. Salah satu upaya yang dibutuhkan adalah dengan melaksanakan intensifikasi dan juga ekstensifikasi. Lantas, apa yang dimaksud dengan keduanya? Simak ulasan berikut ini

Ekstensifikasi Pajak

Ada ketentuan mengenai ekstensifikasi sebelumnya yang tercantum di dalam Perdirjen Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 dan juga Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-51/PJ/2013. Didalam perjalanannya, ketentuan tersebut dicabut serta digantikan dengan PER-01/PJ/2019 serta SE-14/PJ/2019.

Ekstensifikasi merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP) terhadap WP yang telah memenuhi syarat objektif dan juga subjektif, namun belum bisa mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

Kegiatan ekstensifikasi tersebut menargetkan berbagai jenis wajib pajak meliputi badan, orang pribadi, warisan belum terbagi, dan juga bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong ataupun pemungut pajak.

pelaksanaan ekstensifikasi tersebut sesuai dengan data atau informasi yang dimiliki serta diperoleh Ditjen Pajak, baik melalui data eksternal, internal, maupun dari hasil Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan atau KPDL. Kemudian, data atau informasi tersebut diolah menjadi Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE).

Intensifikasi Pajak

Berikutnya, terdapat intensifikasi pajak yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-06/PJ.9/2001 menjelaskan, jika intensifikasi pajak merupakan kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan juga subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar didalam administrasi DJP dan juga hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.

Kegiatan intensifikasi tersebut bisa dilakukan melalui berbagai strategi. Misalnya, mengacu pada Laporan Tahunan DJP 2020, upaya intensifikasi pada tahun 2020 di antaranya dilakukan dengan mempercepat penyelesaian persiapan pengawasan berbasis kewilayahan.

Disamping itu, Ditjen Pajak pun juga melakukan upaya dalam mengoptimalisasi pengawasan wajib pajak dengan memanfaatkan data eksternal serta internal yang telah tersedia didalam sistem informasi dalam rangka melakukan penelitian dan juga analisis wajib pajak.

Baca Juga: Alasan Mengapa Jurusan Perpajakan Banyak Diminati

Sasaran Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Pada tahap ekstensifikasi pajak, sasarannya adalah Orang pribadi yang tidak menjalankan usaha ataupun pekerjaan bebas dengan penghasilan di atas PTKP ataupun Penghasilan Tidak Kena Pajak; orang pribadi yang mempunyai usaha atau pekerjaan bebas; badan yang mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemungut maupun pemotong pajak berdasarkan ketentuan perpajakan; badan yang mempunyai kewajiban sebagai pemotong atau pemungut pajak berdasarkan ketentuan perpajakan; dan juga bendahara pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong ataupun pemungut pajak berdasarkan ketentuan perpajakan.

Dalam tahap intensifikasi pajak, data yang diperoleh dari kelima sasaran diatas diolah untuk mengetahui temuan potensi kewajiban pajak yang dimiliki oleh WP. Adapun, sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah self-assessment, dimana pemenuhan kewajiban perpajakan didalam hal wajib pajak membayar, menghitung, dan juga melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, baik secara langsung, online, ataupun va pos atau Application Service Provider (ASP).

Tapi, keberadaan dari ekstensifikasi dan juga intensifikasi pajak tetap perlu dilakukan untuk bisa menjamin tiap warga negara yang sudah memenuhi persyaratan dan bisa melaksanakan kewajiban perpajakan yang sesuai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Alasan Mengapa Jurusan Perpajakan Banyak Diminati

Alasan Mengapa Jurusan Perpajakan Banyak Diminati

Brevet Pajak – Jurusan perpajakan juga menjadi jurusan yang tidak kalah menarik dari bidang lain, misalnya akuntansi ataupun yang lainnya. Bidang ini mempunyai peluang kerja yang luas dengan upah yang menjanjikan. Sebetulnya, terdapat banyak pilihan perguruan tinggi yang menawarkannya, bukan hanya Politeknik Keuangan Negara STAN.

Berikut beberapa alasan mengapa jurusan perpajakan menjadi semakin populer saat ini:

1. Peluang kerja di semua industri

Jurusan perpajakan mempunyai peluang kerja yang luas, karena segala macam industri yang ada pasti ada kaitannya dengan pajak. Misalnya, pemerintah memerlukan para ahli pajak untuk mengelola sumber penerimaan negara tersebut.

Disamping itu, perusahaan juga membutuhkannya untuk mengatur pajak yang dibayarkan ke negara. Seseorang yang menjabat pada posisi tersebut perlu menghitung besaran pajak, pajak penghasilan pegawai, ataupun menyusun laporan pajak.

2. Terdapat banyak alternatif profesi

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jika lulusan perpajakan bisa bekerja pada sektor pemerintah atau industri. Jika dirinci lebih lanjut, sejumlah fungsi yang bisa ditempati ialah fungsi pengawasan, pelayanan, dan bahkan konsultasi.

Apabila berminat untuk bekerja di lembaga pemerintahan, maka seorang lulusan pajak dapat bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Pusdiklat Pajak, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, dan juga Jenderal Perimbangan Keuangan. Sementara, jika ingin menggeluti sektor swasta, Anda dapat menimbang posisi auditor, konsultan, akuntan pajak, manajer kekayaan, maupun staf keuangan.

3. Peluang memiliki usaha sendiri

Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha sendiri, maka Anda bisa membuka kantor konsultan pajak secara mandiri. Terdapat banyak perusahaan atau instansi lain yang memerlukan jasa konsultan pajak sebab mengurusnya bukan menjadi hal yang mudah.

4. Pekerjaan yang tidak monoton

Walaupun berkutat dengan perihal keuangan setiap harinya, pekerjaan dalam bidang perpajakan mempunyai segudang tantangan yang terbilang dinamis. Hal tersebut dikarenakan, setiap perusahaan atau perorangan memiliki kendala yang berbeda dalam perpajakan. Seorang ahli pajak tentu perlu mencari solusi terbaik untuk setiap kliennya. Terlebih, berbagai peraturan hukum juga sering mengalami perubahan, sehingga Anda bisa jadi tidak akan merasa monoton saat bekerja.

Baca Juga: Persyaratan dan Materi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

5. Berkarier di kancah internasional

Mungkin Anda pernah membayangkan bahwa berkarier di bidang taxation berarti Anda akan bekerja di balik meja di dalam gedung perkantoran. Namun faktanya, pekerjaan di bidang tersebut bisa membawa Anda ke perusahaan multinasional. Tidak jarang perusahaan asing yang melakukan investasi ataupun mendirikan pabrik di Indonesia. Tentu saja mereka membutuhkan tenaga pajak. Jika bisa bekerja untuk perusahaan multinasional seperti ini maka peluang menarik untuk bekerja secara global akan semakin terbuka.

6. Penghasilan menjanjikan

Urusan pajak memerlukan tenaga profesional yang betul-betul terampil, namun gaji yang didapat pun juga menjanjikan. Saat Anda semakin menekuni bidang ini, nilai Anda sebagai profesional juga akan semakin terasah.

Itulah beberapa hal yang membuat jurusan perpajakan semakin populer. Profesi dalam bidang ini juga mempunyai prospek peningkatan karier.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak Usaha untuk Bidang Pariwisata, Bagaimana Ketentuan Perpajakannya?

Pajak Usaha untuk Bidang Pariwisata, Bagaimana Ketentuan Perpajakannya?

Training Pajak – Ada salah satu cara yang paling efektif bagi Anda untuk mempelajari bagaimana sistematika dalam pembayaran pajak yang akan mempermudah Anda ketika Anda akan membayarkan pajak Anda, salah satu cara itu yaitu dengan melakukan training pajak. Dengan pelatihan perpajakan Anda akan memperoleh banyak sekali manfaat yang akan Anda rasakan.

Salah satunya adalah Anda nantinya akan mendapatkan sebuah sertifikat training pajak yang dapat Anda gunakan untuk menjadi seorang konsultan pajak atau akan mempermudah Anda ketika Anda ingin melamar pekerjaan di bagian keuangan di suatu perusahaan. Karena perusahaan-perusahaan saat ini sangat memerlukan seseorang yang ahli dalam membayarkan pajak perusahaan mereka. Maka dari itu, seorang konsultan pajak benar-benar dibutuhkan di sebuah perusahaan, terutama di perusahaan-perusahaan besar.

Kewajiban pajak adalah tanggung jawab bagi setiap warga negara. Pajak sendiri merupakan sebuah kontribusi yang wajib dilaksanakan bagi setiap warga negara. Pajak memiliki artian sebagai sebuah pungutan wajib yang diberlakukan oleh pemerintah/negara setempat kepada rakyat yang ada di daerah tersebut.

Pembayaran pajak juga harus dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak, karena nantinya uang pungutan pajak dari wajib pajak yang telah taat membayar pajak akan digunakan sebagai pembiayaan negara dan pembangunan berskala nasional. Manfaat manfaat dari pajak pun bagi negara banyak digunakan sebagai dana pembiayaan untuk pengeluaran negara, membiayai subsidi bagi para masyarakat khususnya pada bahan-bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, serta keperluan keperluan lainnya.

Pajak menjadi salah satu sumber utama sebagai dana kas umum negara, yang mana 70% dari seluruh penerimaan negara serta pajak juga menjadi ujung tombak dalam pembangunan nasional negara. Selain dari itu, pajak berperan sebagai sebuah sumber utama untuk menambah devisa negara dan pajak menjadi suatu nilai strategis dalam hal meningkatkan kemajuan negara, khususnya dalam hal pembangunan.

Maka dari itu, kewajiban pajak harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab, karena semua masyarakat akan mendapatkan manfaat dari pembayaran pajak. Bagi Anda yang masih kebingungan atau masih awam dalam membayar pajak Anda harus sesegera mungkin mencari tahu bagaimana sistematika dalam pembayaran pajak.

Baca Juga: Hadiah yang Dikenakan Pajak Penghasilan? Kenali Apa Itu PPh Atas Hadiah dan Ketentuannya

Konsultan pajak pun akan sangat diperlukan dalam sebuah kegiatan usaha yang bergerak di dalam bidang apapun, yang di mana kegiatan usaha memiliki kewajiban untuk mendaftarkan izin usaha mereka. Salah satu bidang usaha tersebut yaitu bidang pariwisata, bidang pariwisata telah menjadi sebuah industri yang memiliki peran sangat besar dalam pengembangan negara.

Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat penting di bidang ekonomi. Usaha yang bergerak di bidang pariwisata pun memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak. Dengan taatnya membayar pajak bagi kegiatan usaha pariwisata akan mempermudah para penyelenggara kegiatan usaha tersebut untuk mengurus izin usaha ataupun izin-izin lainnya yang bersangkutan dengan administrasi negara.

Setiap kegiatan pariwisata termasuk juga objek wisata akan dikenakan pajak daerah atas penghasilan yang mereka peroleh sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah berlaku. Kegiatan usaha pariwisata akan diwajibkan untuk memiliki NPWP sebagai sebuah sarana untuk membayarkan pajak kegiatan usaha mereka.

Untuk mendapatkan NPWP, maka usaha pariwisata tersebut harus sudah mendaftarkan usahanya ke Dirjen pajak. Kemudian, para penyelenggara usaha pariwisata akan memiliki kewajiban pajak yang harus dilaksanakan oleh mereka sebesar 10% dari penghasilan yang telah diperoleh dalam usaha yang telah mereka jalankan. Kategori pajak yang dikenakan atas usaha yang mereka selenggarakan tersebut dapat berupa pajak hotel dan restoran sesuai dengan ketentuan daerahnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.