Mengenal Tax Shifting, Pengalihan Beban Pajak

Mengenal Tax Shifting, Pengalihan Beban Pajak

Brevet Pajak – Pajak merupakan jenis pungutan yang dibebankan negara kepada warga negaranya. Beban pembayaran pajak mempunyai sifat langsung dan tidak bisa dialihkan, sehingga memang perlu ditanggung sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan.

Terdapat pula beban pembayaran pajak yang bisa dialihkan atau digeser kepada pihak lain. Pengalihan atau pergeseran beban pajak tersebut disebut dengan tax shifting. Istilah tersebut sering ditemui saat pembahasan cukai dan PPN. Tax Shifting mempunyai kemungkinan beban pajak untuk berpindah dari satu subjek ke subjek lainnya. Istilah tersebut memang ada di dalam tax planning.

Mengenal Tax Shifting

Tax shifting adalah pengalihan beban pajak dari satu pelaku ekonomi ke pelaku ekonomi lainnya. Misalnya, beban pajak penjualan yang secara formal dikenakan terhadap perusahaan bisa dialihkan kepada konsumen dengan bentuk harga yang lebih tinggi.

Tax shifting juga dikenal dengan istilah pergeseran pajak. Hal tersebut memberikan penjelasan jika pemindahan atau mentransfer beban pajak dari subjek pajak ke pihak lainnya. Walaupun begitu, seseorang atau badan yang dikenakan pajak mungkin sekali tidak akan menanggung beban pajaknya.

Tax shifting sendiri dijelaskan sebagai fenomena ekonomi dimana wajib pajak memindahkan beban pajak ke pembeli atau penyuplai dengan cara menambah harga penjualan atau menekan harga pembelian ketika transaksi terjadi.

Karakteristik Tax Shifting

Tax shifting mempunyai beberapa ciri atau karakteristik utama, di antaranya merupakan perilaku proaktif wajib pajak; mempunyai kaitan yang erat dengan peningkatan atau penurunan harga; dan juga redistribusi beban pajak di antara subjek yang dikenakan pajak ataupun pihak yang terlibat, sehingga bisa menyebabkan inkonsistensi antara wajib pajak dan juga penanggung pajak.

Jenis Tax Shifting

Pajak bisa bergeser melalui transaksi pembelian maupun penjualan. Pergeseran pajak tersebut akan melibatkan perubahan harga dari apa yang semestinya. Tax shifting terdiri dari beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut:

1. Backward Shifting

Pergeseran beban pajak tersebut bisa dilakukan melalui sejumlah arah, di antaranya ke depan (forward shifting) ataupun ke belakang (backward shifting).  Umumnya Backward shifting terjadi dalam kasus pungutan baru ataupun kenaikan tarif pajak. Pungutan atau kenaikan tarif tersebut bisa membuat pengusaha terpaksa menanggung sebagian beban dari pajaknya. Hal tersebut dikarenakan pengusaha khawatir jika kenaikan harga bisa berpengaruh terhadap permintaan produk.

Baca Juga: Mengenal Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

2. Forward Shifting

Disamping itu, terdapat forward shifting yang terjadi ketika beban pajak sepenuhnya dialihkan ke konsumen bukan pemasok ataupun produsen. Hal tersebut dilakukan dengan cara memasukkan pajak dalam harga yang dibebankan terhadap konsumen. Backward shifting ini mempunyai kaitan dengan pajak tidak langsung/konsumsi seperti PPN.

3. Kombinasi forward shifting dan backward shifting

Kombinasi keduanya bisa berarti produsen dari barang yang terkena pajak bisa mengalihkan beban pajak. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara menimbulkan sebagian kenaikan harga dan juga pengurangan pembayaran dari faktor produksi.

4. Single point dan multi-point shifting

Single point dan multi-point shifting mempunyai makna yang berbeda. Single point shifting, terjadi ketika beban pajak dialihkan dari satu titik ke titik lainnya atau bisa juga dari satu pihak ke berbagai pihak lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Mengenal Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Pelatihan Pajak – Pajak memang memegang peranan yang amat krusial pada penerimaan negara. Pajak diperlukan untuk mendanai berbagai hal mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertahanan, fasilitas umum, pariwisata, perlindungan lingkungan hidup, hingga hal-hal vital lainnya.

Pentingnya peranan pajak tersebut mendorong pemerintah untuk berupaya mengamankan serta mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satu upaya yang dibutuhkan adalah dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi. Lantas, apa yang dimaksud dengan kedua istilah tersebut?

Definisi Ekstensifikasi Pajak

Terdapat ketentuan tentang ekstensifikasi sebelumnya yang telah tercantum di dalam Perdirjen Pajak No. PER-35/PJ/2013 dan juga Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-51/PJ/2013. Dalam perjalanannya, ketentuan tersebut dicabut serta digantikan dengan PER-01/PJ/2019 dan juga SE-14/PJ/2019.

Ekstensifikasi merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang telah memenuhi syarat objektif dan subjektif, namun belum bisa mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

Target kegiatan ekstensifikasi tersebut adalah berbagai jenis wajib pajak yang meliputi badan, warisan belum terbagi, orang pribadi, dan juga bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong ataupun  pemungut pajak.

Ekstensifikasi tersebut pun dilakukan berdasarkan data atau informasi yang dimiliki dan didapatkan Ditjen Pajak, baik melalui data eksternal, internal, maupun dari hasil Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan atau KPDL. Kemudian, data atau informasi tersebut diolah menjadi Daftar Sasaran Ekstensifikasi atau DSE.

Definisi Intensifikasi Pajak

Selanjutnya, ada intensifikasi pajak yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-06/PJ.9/2001 menjelaskan, bahwa intensifikasi pajak merupakan kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan juga subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar didalam administrasi DJP dan juga hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.

Kegiatan intensifikasi tersebut bisa dilakukan dengan beragam strategi. Misalnya, berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2020, upaya intensifikasi pada tahun 2020 di antaranya dilakukan dengan mempercepat penyelesaian persiapan pengawasan berbasis kewilayahan.

Disamping itu, Ditjen Pajak juga berupaya untuk mengoptimalisasikan pengawasan wajib pajak dengan memanfaatkan data eksternal dan juga internal yang telah tersedia di sistem informasi dalam rangka melakukan penelitian serta analisis wajib pajak.

Baca Juga: Ketahui Syarat dan Ketentuan Kuasa Wajib Pajak

Sasaran Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak

Pada tahap ekstensifikasi pajak, sasarannya ialah:

  • Orang pribadi yang tidak menjalankan usaha ataupun pekerjaan bebas dengan penghasilan di atas PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak.
  • Orang pribadi yang mempunyai usaha atau pekerjaan bebas.
  • Badan yang mempunyai kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemungut ataupun pemotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan .
  • Badan yang mempunyai kewajiban sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  • Bendahara pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong/pemungut pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Dalam tahap intensifikasi pajak, data yang diperolhe dari kelima sasaran di atas kemudian diolah untuk mengetahui temuan potensi kewajiban pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Adapun, sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah self-assessment, dimana pemenuhan kewajiban perpajakan didalam hal wajib pajak membayar, menghitung, dan juga melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, baik secara langsung, online, melalui pos maupun melalui Application Service Provider (ASP).

Tapi, keberadaan ekstensifikasi dan juga intensifikasi pajak tetap perlu dilakukan supaya menjamin tiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan bisa melaksanakan kewajiban perpajakan yang sesuai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Konsultan Pajak Juga Perlu Membayar dan Melaporkan Pajaknya?

Apakah Konsultan Pajak Juga Perlu Membayar dan Melaporkan Pajaknya?

Kursus Pajak – Konsultan pajak adalah profesi yang salah satu tugasnya adalah mengatasi masalah perpajakan dalam sebuah perusahaan. Karena perannya yang sangat penting untuk menjadi konsultan pajak biasanya perlu adanya sebuah legalitas tertentu untuk bisa memperoleh profesi tersebut, caranya adalah dengan mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak atau yang biasa disebut dengan USKP.

Pada umumnya, calon konsultan pajak yang akan mengikuti USKP akan terlebih dahulu mengikuti kelas atau kursus pajak lebih mendalami materi tentang perpajakan dan supaya lebih siap untuk menghadapi ujian sertifikasi. Dalam menjalankan perannya, seorang konsultan pajak dituntut untuk bisa mengaplikasikan berbagai unsur perpajakan yang benar untuk pihak wajib pajak badan maupun individu.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa setiap masalah tentu saja selalu ada jalan keluarnya. Sama halnya seperti suatu perusahaan yang biasanya akan membutuhkan seorang ahli pajak untuk memecahkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pajak, disini peran jasa konsultan pajak maka akan seringkali diperlukan.

Sebagai seorang konsultan pajak, jika memiliki klien yang banyak, maka secara otomatis juga kemampuannya akan semakin besar untuk menganalisis banyak masalah dan semakin mahir untuk menemukan solusinya. Sama halnya seperti profesi yang lainnya, ternyata menjadi seorang konsultan pajak juga harus memenuhi kewajiban pajaknya atau untuk membayar dan melaporkan pajak penghasilannya. Sebelum mengetahui lebih lanjut, lebih baik pahami dulu apa itu yang namanya konsultan pajak.

Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsultan merupakan seorang profesional yang mempunyai tugas untuk memberikan pertimbangan, petunjuk maupun nasihat ketika terjadi sebuah aktivitas seperti dagang, penelitian, dan beberapa aktivitas lainnya. Juga dengan kata lain konsultan merupakan seorang penasihat. Definisi lainnya dari konsultan pajak ini juga adalah sebuah bisnis untuk memberikan nasihat menurut bidang keahlian yang dimiliki pada ada kelompok orang tertentu yang memerlukan pemecahan maupun jalan keluar dari masalah yang terjadi.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Semakin Mengalami Pertumbuhan, Apa Saja Penyebabnya?

Lantas, apakah Anda adalah salah satu orang yang yang termasuk mempunyai keahlian untuk memberi masukan dan saran berdasarkan keilmuan pajak? Maka, Anda cocok untuk membangun karir ke arah konsultan pajak dan mengikuti kelas atau kursus pajak sebelum menjalani Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.

Konsultan pajak tetap memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak penghasilan, lalu pemotongan pajaknya juga harus berdasarkan pada status sebagai pegawai saja atau dalam kata lain adalah pegawai yang bekerja Sekaligus tenaga kerja lepas untuk melakukan usahanya sendiri.

Tercantum dalam ketentuan pada Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER-16/PJ/2016 mengenai mekanisme untuk tata cara pelaporan, pemotongan, dan penyetoran pajak penghasilan pasal 21 maupun PPh pasal 26 yang sesuai dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi. Selain itu, penerima penghasilan yang bukan seorang pegawai maka akan dipotong PPH 21 di mana salah satunya adalah tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas.

Di sisi lain, seseorang yang berprofesi dengan menjalani pekerjaan bebas berdasarkan ketentuan yang telah disebutkan sebelumnya maka di antaranya adalah pengacara, akuntan, dokter, aktuaris, notaris, dan arsitek. Juga terdapat contoh lain dari pekerjaan bebas yaitu penelitian, pengarang, oleh olahraga, pelawak, penerjemah, bintang film, sutradara, penyanyi, penceramah, model, dan pelukis. Dengan begitu, pasalnya terdapat ketentuan untuk pajak profesi konsultan pajak yang dibagi menjadi 3 bagian, yaitu kewajiban pajak profesi konsultan untuk karyawan, kewajiban pajak profesi konsultan independen (memiliki usaha jasa konsultasi pajak sendiri), dan kewajiban pajak profesi konsultan independen dan pegawai.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Syarat dan Ketentuan Kuasa Wajib Pajak

Ketahui Syarat dan Ketentuan Kuasa Wajib Pajak

Training Pajak – Di dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, seorang Wajib Pajak mempunyai hak untuk bisa diwakilkan oleh seorang kuasa Wajib Pajak yang sebelumnya telah ditunjuk untuk mewakilkan dirinya di dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Secara umum, definisi dari kuasa itu sendiri bisa diartikan sebagai seseorang yang diserahi suatu wewenang sebab dinilai atau dipandang sanggup untuk melakukan suatu pekerjaan sehingga bisa membantu menjalankan suatu hak atau bisa memenuhi kewajiban dari seorang pemberi kuasa. Seorang Wajib Pajak bisa melakukan penunjukan atas wakilnya/kuasanya yang bisa berasal dari:

  • Konsultan pajak
  • Bukan yang merupakan konsultan pajak, yakni karyawan dari Wajib Pajak yang bersangkutan

Lantas, apakah terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang kuasa Wajib Pajak? Dalam melakukan penunjukan terhadap wakil atau kuasa Wajib Pajak, maka seorang kuasa Wajib Pajak sebelumnya harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai berikut:

  1. Seorang kuasa harus bisa menguasai ketentuan yang berlaku di dalam UU di bidang perpajakan.
  2. Seorang kuasa juga harus mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Seorang kuasa juga harus mempunyai surat kuasa khusus yang diberikan oleh Wajib Pajak sebagai pihak pemberi kuasa
  4. Seorang kuasa terlebih dahulu sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak Terakhir
  5. Seorang kuasa juga tidak pernah dipidana sebab melakukan tindak pidana dalam bidang perpajakan.

Di dalam Undang – Undang No. 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan juga ditambah ketentuan mengenai persyaratan kuasa wajib pajak. Dalam Pasal 32 ayat (3a) UU KUP, dinyatakan bahwa “setiap orang yang ditunjuk menjadi kuasa wajib pajak harus mempunyai kompetensi tertentu dalam aspek perpajakan, kecuali apabila kuasa wajib pajak merupakan, istri, suami, keluarga sedarah, dan keluarga semenda (sampai ke derajat kedua)”

Baca Juga: Wajib Pajak Badan Perlu Pahami Serba Serbi Akuntansi Pajak

Ketentuan yang Berlaku untuk Kuasa Wajib Pajak

Setelah seseorang dipilih oleh Wajib Pajak yang bersangkutan untuk menjadi wakil atau kuasanya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, maka seorang kuasa yang telah dipilih oleh Wajib Pajak perlu memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Seseorang yang ditunjuk, namun tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan yang berlaku terkait kuasa Wajib Pajak, maka bisa dianggap bukan seorang kuasa dari Wajib Pajak yang bersangkutan
  2. Seorang kuasa yang sudah ditunjuk tidak bisa melimpahkan kuasa yang diterimanya dari Wajib Pajak yang bersangkutan kepada orang lain
  3. Seorang kuasa diharuskan untuk membuat surat penunjukkan, jika meminta bantuan kepada orang lain maupun karyawannya untuk bisa menyampaikan atau menerima dokumen tentang perpajakan tertentu yang dibutuhkan, dan ditujukan kepada atau berasal dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  4. Seorang kuasa juga hanya mempunyai hak atau kewajiban terhadap urusan perpajakan tertentu yang sudah dikuasakan oleh Wajib Pajak sesuai surat kuasa khusus/

Di dalam menjalankan atau melaksanakan tanggung jawab yang telah dilimpahkan dari Wajib Pajak, seorang kuasa harus mematuhi ketentuan yang berlaku dalam bidang perpajakan.

Berakhirnya Pemberian Kuasa

Seorang kuasa tidak bisa melaksanakan tanggung jawab yang dilimpahkan dari Wajib Pajak yang dikuasakannya, jika:

  1. Seorang kuasa terbukti telah melakukan hal:
  • Melanggar ketentuan UU di bidang perpajakan
  • Menghalang-halangi pelaksanaan yang sesuai ketentuan UU di bidang perpajakan
  • Dipidana sebab melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan perpajakan atau tindak pidana lainnya
  1. Masa penunjukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan atas Wajib Pajak yang dikuasakannya sudah berakhir yang tercantum di dalam surat kuasa khusus
  2. Terdapat pencabutan terhadap pemberian kuasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak serta secara tertulis diberitahukan dan disampaikan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Penerimaan Pajak Semakin Mengalami Pertumbuhan, Apa Saja Penyebabnya?

Penerimaan Pajak Semakin Mengalami Pertumbuhan, Apa Saja Penyebabnya?

Brevet Pajak – Sebagai warga negara yang baik, terlebih apabila Anda adalah warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi wajib pajak maka semua penting untuk membayar dan melaporkan perpajakannya dengan efisien dan efektif. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti kelas perpajakan seperti brevet pajak, dengan mengikuti kelas brevet pajak seperti ini Anda akan bisa mengelola perpajakan Anda dengan sangat baik bahkan hingga melakukan tax planning atau perencanaan pajak sendiri.

Akan sangat menguntungkan Apabila semua wajib pajak bisa berkontribusi dengan baik tentang perpajakan seperti ini. Bukankah akan sangat baik Apabila semua wajib pajak mematuhi ketentuan perpajakan? Karena memang pajak adalah salah satu sumber pendapatan terbesar bagi sebuah negara, juga termasuk Indonesia.

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pada saat ini Penerimaan pajak yang dikelola berdasarkan jenisnya sudah mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan bahkan hingga semester 1 tahun 2022 ini. Tentu saja Ini adalah sebuah kabar baik. Pasalnya, terdapat pertumbuhan tertinggi pada Tahun 2022 ini yaitu terjadi pada PPH atau Pajak Penghasilan 22 impor yang telah mencapai bahkan mencapai hingga 236,8 persen.

Menurut Menteri Keuangan, pertumbuhan seperti ini yang paling utama dikarenakan oleh basis rendah yang ada di periode yang sama pada tahun sebelumnya sebagai akibat insentif pajak. Di sisi lain, pada waktu yang sama aktivitas impor tersebut juga mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai atau yang biasa disebut dengan PPN impor.

Sri Mulyani mengatakan dalam rapat kerja bersama DPR Republik Indonesia, bahwa Pajak Penghasilan 22 impor sampai semester 1 Tahun 2022 Sudah tumbuh bahkan hingga 236,8%. Hal tersebut menjadi sebuah tanda bahwa impor bahan baku serta modal sudah melonjak dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang berkontraksi sebanyak 43,6%.

Baca Juga: Mengapa Seorang Ahli Pajak Perusahaan Harus Menguasai Perencanaan Pajak?

Peningkatan atau pertumbuhan tersebut, ternyata juga terjadi pada Pajak Penghasilan 21 atau pajak karyawan. Sehingga pada semester 1 Tahun 2022, realisasi Pada pertumbuhan ini melonjak hingga 19% lebih tinggi Apabila dibandingkan dengan tahun lalu yang mengalami kontraksi sangat dalam hingga 0,1 persen. Menurut Menteri Keuangan, pertambahan ini menjadi sebuah tanda terdapat sebuah pemulihan pada serapan tenaga kerja.

Disamping itu, untuk PPH orang pribadi ternyata juga telah tercatat bahwa tumbuh hingga 10,2%. Lagi-lagi, angka tersebut lebih tinggi Apabila dibandingkan dengan realisasi semester 1 tahun 2021 yang mengalami kontraksi 3,2%. Kemudian, Pajak Penghasilan badan juga tumbuh sebesar 136,2% apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun lalu yang berkontraksi sebanyak 8%.

Pajak penghasilan badan ini mengalami pertumbuhan dengan baik didukung oleh profitabilitas bisnis atau usaha yang bertumbuh atau meningkat serta basis rendah pada tahun 2021 karena insentif pajak. Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa hal tersebut menggambarkan pemulihan ekonomi yang pastinya dibantu oleh masyarakat, Dimana rumah tangga juga memiliki peran income yang baik serta korporasi dengan kondisi kegiatan ekonomi yang membaik.

PPN DN atau Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri juga ikut tumbuh mencapai angka 32,2% lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mengalami kontraksi sebesar 11,6%. Kinerja dari  PPN DN tersebut mencerminkan bahwa terdapat pemulihan konsumsi dalam negeri.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengapa Seorang Ahli Pajak Perusahaan Harus Menguasai Perencanaan Pajak?

Mengapa Seorang Ahli Pajak Perusahaan Harus Menguasai Perencanaan Pajak?

Pelatihan Pajak – Sangat penting untuk mempersiapkan sejak saat ini untuk perencanaan pajak perusahaan Anda supaya dapat menghadapi musim pajak pada tahun berikutnya. Salah satu cara paling tepat supaya dapat melakukan perencanaan perpajakan pada perusahaan Anda adalah dengan mempelajari materi materi pajak tax planning atau perencanaan pajak. Materi seperti ini dapat Anda peroleh ketika mengikuti kelas atau pelatihan pajak.

Atau Anda bisa merekrut karyawan untuk posisi pengelolaan pajak di perusahaan Anda yang telah memiliki sertifikat brevet pajak tingkatan tertentu supaya bisa mengelola perpajakan maupun rencana perpajakan Anda dengan baik dan efisien. Bahkan tidak jarang perusahaan yang mengalami kewalahan ketika musim pajak datang sebab mulai muncul berbagai masalah pencatatan keuangan yang tidak rapi.

Mulai rencanakan dan cicil persiapan perencanaan pajak mulai saat ini supaya Anda dapat menghadapi musim pajak yang mungkin akan sedikit menguras tenaga dan pikiran Anda maupun orang lain yang bekerja sama dengan Anda di perusahaan. Secara definisi perencanaan pajak atau juga yang biasa disebut dengan teks planning ini merupakan sebuah upaya untuk meminimalkan beban pajak dengan tidak melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku.

Perencanaan pajak ini biasanya akan merujuk pada proses  transaksi maupun pekerjaan usaha wajib pajak agar pajak terutang yang ditanggung ada dalam jumlah minimal serta tidak melanggar ketentuan pajak yang ada. Pasalnya, ketika melakukan perencanaan pajak ternyata ada perbedaan kepentingan antara wajib pajak dan pihak pemerintah.

Wajib pajak tentu saja akan berusaha untuk membayarkan pajaknya seminimal mungkin. Membayarkan pajak Sama halnya mengurangi kemampuan ekonomi wajib pajak. Sementara, pihak pemerintah memerlukan pajak yang akan digunakan sebagai dana untuk membiayai pengeluaran dalam rangka untuk berbagai pembangunan nasional. Maka dari itu, wajib pajak sangat diharapkan supaya bisa mengurangi beban pajaknya dengan legal atau secara resmi.

Perencanaan pajak seperti ini juga menjadi langkah awal ketika melakukan manajemen pajak. Pada tahapan tersebut, biasanya akan diawali dengan meninjau peraturan pajak supaya dapat mengambil langkah tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan nantinya. Mungkin Anda bertanya-tanya apa saja tujuan diselenggarakan perencanaan pajak?

Baca Juga: Bagaimana Perkembangan Pajak Daerah pada Saat Ini?

Merekayasa beban pajak seminimal mungkin dengan tetap merujuk pada ketentuan pajak yang ada tetapi berbeda adalah tujuan utama dari perencanaan pajak. Dari segi ekonomi, ekonomis berusaha memaksimalkan atau meningkatkan penghasilan setelah pajak atau yang biasa disebut dengan after tax return. Perlu Anda ketahui bahwa pajak adalah salah satu unsur pengurang laba yang memang telah ada sejak dulu dan dibagikan kepada pemegang saham atau juga bisa untuk diinvestasikan kembali. Bukankah Anda sudah tahu betapa pentingnya perencanaan pajak untuk sebuah perusahaan? Maka tidak diragukan lagi, Ketika Anda mengelola sebuah perusahaan mulai saat ini juga Anda harus segera menerapkan perencanaan pajak.

Salah satu cara paling tepat supaya dapat melakukan perencanaan perpajakan pada perusahaan Anda adalah dengan mempelajari materi materi pajak tax planning atau perencanaan pajak. Materi seperti ini dapat Anda peroleh ketika mengikuti kelas atau pelatihan pajak. Atau Anda bisa merekrut karyawan  untuk posisi pengelolaan pajak di perusahaan Anda yang telah memiliki sertifikat brevet pajak tingkatan tertentu supaya bisa mengelola perpajakan maupun rencana perpajakan Anda dengan baik dan efisien. Bahkan tidak jarang perusahaan yang mengalami kewalahan ketika musim pajak datang sebab mulai muncul berbagai masalah pencatatan keuangan yang tidak rapi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Wajib Pajak Badan Perlu Pahami Serba Serbi Akuntansi Pajak

Wajib Pajak Badan Perlu Pahami Serba Serbi Akuntansi Pajak

Kursus Pajak – Sebagai Wajib Pajak Badan (WP Badan), tentu perlu memahami dasar kewajiban perpajakan dari usaha yang dijalankan dengan baik. Setidaknya ada pengetahuan umum mengenai dasar akuntansi pajak yang erat kaitannya dengan kewajiban pajaknya. Menjalankan bisnis memang tidak semudah yang dibayangkan. Terdapat banyak hal yang harus dipahami di dalamnya, termasuk memahami seputar akuntansi pajak.

Bagaimanapun, sebuah bisnis yang berjalan akan selalu berhubungan dengan hal akuntansi sekaligus perpajakannya. Oleh sebab  itu, memahami seluk beluk akuntansi pajak sangat dibutuhkan oleh para pengelola usaha. Lalu, apa pentingnya akuntansi pajak untuk perusahaan yang dijalankan? Perusahaan memerlukan akuntansi untuk mengelola keuangan usaha sekaligus diperlukan sebagai administrasi perpajakan. Oleh sebab itu, istilah akuntansi pajak tersebut memang erat kaitannya dengan bisnis yang dijalankan.

Sifat Akuntansi Perpajakan

Akuntansi Pajak merupakan pengolahan data kuantitatif dengan mencatat, mengalkulasi, serta menganalisa transaksi ekonomi perusahaan dengan bentuk laporan keuangan. Sehingga perusahaan dapat menetapkan strategi dan juga keputusan perpajakan yang sesuai dengan peraturan dan prinsip perpajakan.

Di dalam dunia perpajakan, sebenarnya tidak ada istilah akuntansi, yang ada hanya pencatatan dan juga pembukuan. Tapi di dalam sistem pajak modern, akuntansi pajak menjadi sangat diperlukan berdasarkan self assessment yang mampu memberi kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk:

  • Menghitung sendiri (self assess) jumlah pajak terutang beserta pajak telah dibayar
  • Melaporkan ke Ditjen Pajak sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan.
  • Melunasi kekurangan pajak

Lantas, apa saja sifat dari akuntansi perpajakan ini?

Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah menekankan bahwa terdapat beberapa sifat dasar dari akuntansi perpajakan tersebut, diantaranya:

  1. Iuran masyarakat kepada pemerintah yang bersifat dipaksa di dalam pembayarannya.: Wajib Pajak perlu menaati kewajiban sebagaimana mestinya.
  2. Suatu alat untuk membiayai beban atau pengeluaran pemerintah: Hal tersebut dimana pemerintah bisa menggunakan pajak sebagai sumber kegiatan operasional pemerintahan. Para Wajib Pajak memang tidak menerima imbalan jasa secara langsung, namun akan memperoleh perlindungan yakni berupa pelayanan dari negara sesuai dengan haknya.
  3. Fungsi pajak ialah untuk mengatur segala aspek ekonomi, sosial, serta budaya.

Baca Juga: Ketahui Penghitungan PPN Jasa Ekspedisi

Prinsip Akuntansi Pajak

Penerapan dari akuntansi pajak mempertimbangkan berbagai prinsip yang dijadikan sebagai dasar akuntansi pajak, yakni :

1. Kesatuan Entitas

Akuntansi merupakan satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan pihak yang berkepentingan dengan sumber daya perusahaan/entitas.

2. Prinsip Kesinambungan

Prinsip yang berasumsi bahwa perusahaan tidak akan bubar dan melanjutkan kegiatan ekonomi dengan tanpa henti.

3. Konsisten

Memegang teguh metode di dalam pembukuan akuntansi. Setiap data keuangan keluar ataupun masuk tidak boleh dimanipulasi.

4. Harga Pertukaran yang Objektif

Transaksi keuangan harus dinyatakan di dalam nilai berupa uang. Objektif berarti tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa, dapat diuji oleh pihak independen, tidak ada KKN, tidak adanya transfer pricing, dan lain sebagainya.

Akuntansi pajak ternyata mempunyai fungsi yang cukup krusial untuk kelangsungan perusahaan. Secara umum, terdapat fungsi atau peran dari akuntansi pajak untuk perusahaan, seperti menyusun perencanaan dan strategi perpajakan, menyediakan analisa dan prediksi potensi pajak perusahaan, mampu menerapkan akuntansi atas kejadian perpajakan, membangun kesadaran dan kepatuhan pajak bagi wajib pajak dan menyajikan bahan evaluasi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Penghitungan PPN Jasa Ekspedisi

Ketahui Penghitungan PPN Jasa Ekspedisi

Brevet Pajak – Jasa ekspedisi adalah sebuah kegiatan bisnis yang dijalankan oleh suatu perusahaan dalam bidang jasa pengiriman barang logistic ataupun barang retail. Dimana pendistribusian barang tersebut dilakukan dalam via darat, laut, maupun udara. Di Indonesia sendiri, kini kata ekspedisi memang sudah tidak asing lagi, sebab dengan adanya ekspedisi membuat warga Indonesia bisa melakukan transaksi online maupun melakukan pengiriman barang dari satu kota ke kota lainnya dengan lebih mudah dan cepat.

Didalam menjalankan bisnisnya, biasanya jasa ekspedisi memberikan harga atau ongkos pengirimannya sesuai berat barang serta perhitungan jarak kota yang akan dituju. Sebab, pada umumnya semakin berat suatu barang yang dibawa maka harga atau ongkos kirim yang dikenakan juga akan semakin mahal.

Tapi, Tahukah Anda Jika Jasa Ekspedisi Juga Dikenakan PPN ?

PPN jasa ekspedisi adalah pemungutan pajak pertambahan nilai jasa ekspedisi yang berbeda perlakuannya terhadap PPN terhadap penyerahan jasa kena pajak lainnya. Sebab PPN jasa ekspedisi ini menggunakan cara dan metode perhitungan yang berbeda. Pada perhitungannya, PPN jasa ekspedisi akan menggunakan nilai lain yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajaknya. Perhitungan nilai lain tersebut diartikan bahwa perhitungan PPN jasa ekspedisi mengidentifikasi DPP yang dikenakan untuk beberapa transaksi tertentu saja, terutama yang tergolong diluar klasifikasi dari DPP PPN pada umumnya.

Penentuan tarif PPN pada jasa ekspedisi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.121/PMK.03/2015, dimana didalamnya menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis transaksi yang menggunakan nilai lain didalam penentuan DPP.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan tersebut bisa kita ketahui bahwa penetapan tarif PPN jasa ekspedisi tersebut ditetapkan dengan tarif 1%. Dimana tarif tersebut sama dengan tarif PPN jasa biro perjalanan maupun agen perjalanan wisata dan juga jasa pengurusan transportasi lainnya.

Sebenarnya pengenaan PPN jasa ekspedisi tersebut sama dengan pengenaan PPN pada umumnya yakni dengan tarif 10% sehingga perhitungannya 10% x harga jual BKP/JKP. Yang membedakan adalah dimana DPP barang atau jasa pada umumnya adalah 100%, berbeda halnya dengan perhitungan PPN untuk jasa ekspedisi yang perhitungannya adalah 10% x 10% x harga jual BKP/JKP, dengan DPP 10% dari harga jual.

Baca Juga: Belajar Lebih Dalam tentang Pajak Deposito

Kita umpamakan dalam kasus PT A yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ekspedisi yang akan mengirimkan sebuah paket dari bapak B. Paket bapak B tersebut dikenakan harga Rp 400.000 untuk jasa pengiriman. Sehingga PPN untuk jasa ekspedisi yang harus dibayar oleh bapak B adalah 10% x 10% x Rp 400.000 = Rp 4000. Dengan begitu, maka total keseluruhan yang perlu dibayarkan oleh bapak B kepada PT C adalah Rp 400.000 + Rp 4000 = Rp 404.000

 

Disamping itu, didalam perlakuan terhadap faktur terhadap PPN jasa ekspedisi pengusaha kena pajak yang menjalankan usahanya dalam bidang jasa ekspedisi tersebut tetap diwajibkan untuk menerbitkan faktur pajak. Tapi, berbeda dengan pembuatan faktur pajak untuk transaksi pada umumnya, yang menggunakan kode 010, dalam pembuatan faktur pajak atas pemungutan PPN jasa ekspedisi tersebut memakai kode 040.

Perbedaan lainnya ialah dalam pemungutan PPN jasa ekspedisi tersebut ialah dalam pajak masukannya. Dimana pajak masukan yang berkaitan dengan penyerahan jasa kena pajak PKP jasa ekspedisi ini tidak bisa dikreditkan sebab PPN masukan tidak bisa dikreditkan dalam beberapa transaksi yang salah satunya merupakan transaksi yang memakai nilai lain sebagai DPP seperti jasa ekspedisi tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Bagaimana Perkembangan Pajak Daerah pada Saat Ini?

Bagaimana Perkembangan Pajak Daerah pada Saat Ini?

Salah satu cara yang paling tepat untuk mengetahui berbagai dasar perpajakan bahkan hingga pajak lanjutan adalah dengan mengikuti kelas atau training pajak. Dengan adanya training pajak seperti ini masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya pajak untuk sebuah negara yang nantinya juga akan dikembalikan pada masyarakat itu sendiri, meskipun tidak secara langsung.

Tidak jarang training pajak ini juga diikuti oleh mahasiswa perpajakan maupun prodi yang lainnya, untuk bisa memperoleh pekerjaan di bidang perpajakan. Juga biasanya diikuti oleh calon konsultan pajak yang akan mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak, karena supaya lebih menguasai materi perpajakan sehingga lolos ujian sertifikasi tersebut. Tetapi, ketika mendengar kata pajak apa yang terlintas di pikiran Anda pertama kali? Apa definisi pajak itu sendiri?

Apabila Anda melihat dari segi definisinya terdapat pada undang-undang ketentuan umum dan tatacara perpajakan bahwa bisa disimpulkan pajak merupakan kontribusi yang bersifat wajib dan tidak memperoleh imbalan secara langsung. Bersifat wajib berarti bahwa pengenaan pajak ini bisa dipaksakan oleh pemerintah atau negara kepada warga negaranya. Sementara, cara tidak memperoleh imbalan langsung artinya bahwa para wajib pajak yang sudah membayar dan melaporkan pajaknya maka tidak akan merasakan manfaatnya secara langsung.

Tetapi, ketika melihat komposisi sumber penerimaan negara, pasalnya pajak mempunyai kontribusi terbesar yakni sekitar 70%. Sehingga manfaat pajak itu sendiri telah bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat dalam berbagai bidang misalnya bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, jembatan, dan beberapa bidang lainnya.

Pada dasarnya, selain untuk beberapa bidang yang telah disebutkan, pajak juga berkontribusi untuk membiayai berbagai subsidi misalnya seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), pupuk, dan masih banyak lagi lainnya. Berdasarkan wewenang pemungutan dan pengelolaannya, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah sebuah wewenang dari pemerintah pusat yaitu Dirjen pajak.

Sedangkan pajak daerah biasanya dikelola dan dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan Iuran wajib pada daerah yang diwajibkan oleh UU yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pribadi maupun badan tanpa imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya kesejahteraan penduduk dalam daerah tersebut.

Pajak atau juga yang biasa disebut dengan Iuran wajib juga ada yang disumbangkan penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerahnya yang bertujuan untuk diberikan pada kepentingan pemerintah dan kepentingan umum suatu daerah tersebut. Misalnya, untuk pembangunan jalan, menciptakan lapangan kerja baru, infrastruktur jembatan, dan beberapa pembangunan lainnya.

Baca Juga: Ketahui Definisi Pajak Solidaritas untuk Pemulihan Ekonomi Negara

Selain untuk pengembangan sebuah daerah, pemungutan pajak juga salah satu sumber APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Yang dipakai oleh pemerintah untuk melaksanakan program kerjanya. Bagi daerah yang setara dengan provinsi yang tidak dipisahkan menjadi kabupaten maupun kota yang berdiri sendiri, contohnya pajak daerah provinsi dan pajak kabupaten atau kota bisa dipungut di DKI Jakarta.

Karakteristik Pajak Daerah

  • Bisa dihasilkan dengan lokal maupun pusat dan diserahkan ke daerah dalam bentuk pajak daerah.
  • Kumpulkan hanya pada wilayah administratif di bawah yurisdiksi sendiri.
  • Pengeluaran atau keuangan untuk pemerintahan dan pembangunan daerah disediakan oleh pajak daerah.
  • Perda atau peraturan daerah dan undang-undang yang digunakan untuk melakukan pemungutan pajak daerah supaya bisa dikenakan pada masyarakat yang membayar pajak atau berarti wajib pajak.
  • Pada umumnya tujuan pajak daerah dan tarif pajak daerah sama dengan jenis pajak yang lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.