Ketahui Aspek Perpajakan Transfer Pricing di Indonesia

Ketahui Aspek Perpajakan Transfer Pricing di Indonesia

Training Pajak – Transfer Pricing ialah suatu harga jual khusus yang pada umumnya digunakan sebagai alat pertukaran antar organisasi divisional untuk mencatat setiap pendapatan yang ada dari divisi penjualan dan juga dari biaya yang dikeluarkan oleh divisi pembelian.

Sebetulnya tujuan dilakukannya transfer pricing tersebut digunakan untuk mengevaluasi dan juga mengukur setiap kinerja yang terjadi di perusahaan. Tapi dalam pelaksanaannya transfer pricing tersebut banyak dipakai oleh beberapa perusahaan multinasional guna meminimalisir jumlah pajak yang harus mereka bayar, yakni dengan melakukan rekayasa harga transfer antar divisi perusahaan.

Dengan memegang kunci utamanya yakni dengan mengandalkan hubungan istimewa transfer pricing bisa dengan mudah berhasil di dalam sisi pajaknya. Hubungan istimewa yang dimaksudkan tersebut merupakan sebuah hubungan kepemilikan yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya sehingga saat hubungan tersebut terjadi, maka akan muncul adanya suatu keterikatan satu pihak dengan pihak .

Adanya faktor kepemilikan dan juga penguasaan yang diperoleh melalui manajemen penggunaan teknologi, serta adanya suatu hubungan darah atau adanya perkawinan menjadi faktor penyebab utama hadirnya hubungan istimewa.

Didalam pasal 18 ayat 3 Undang-Undang Perpajakan Nomor10 Tahun 1994 menyatakan jika hubungan istimewa ada jika terjadi karena 3 hal yakni :

  1. Saat Wajib Pajak mempunyai penyertaan modal langsung atau tidak langsung sebesar 25% atau lebih di wajib pajak lain.
  2. Terdapat hubungan antara Wajib Pajak dengan penyertaan 25% atau lebih di dua Wajib Pajak atau lebih, Wajib Pajak menguasai Wajib Pajalainnya, atau dua atau lebih Wajib Pajak ada dibawah penguasaan yang sama baik langsung ataupun tidak langsung.
  3. Adanya hubungan keluarga baik sedarah ataupun semenda didalam garis keturunan lurus ataupun kesamping satu derajat.

Sebenarnya, di Indonesia sendiri sudah tidak asing lagi dengan adanya transfer pricing. Bahkan dari beberapa perusahaan yang ada di Indonesia telah melakukan transfer pricing tersebut. Hanya saja efek dari pengurangan pajaknya tidak terlalu terasa apabila dilakukan di antara divisi-divisi yang ada di perusahaan. Tapi, lain halnya apabila transfer pricing tersebut dilakukan untuk menilai kinerja divisi.

Baca Juga: Semua Syarat Pengajuan Gugatan Pajak untuk Anda Pelajari

Didalam pelaksanaannya kekurang-wajaran yang umumnya timbul karena adanya transfer pricing terjadi antara Wajib Pajak dalam negeri atau antara Wajib Pajak dalam Negeri dengan pihak luar negeri terutama yang berkedudukan di Tax Haven Countries, yakni negara yang tidak memungut atau memungut pajak lebih rendah dari Indonesia.

Berdasarkan DJP sebagaimana yang dimaksud didalam SE-04/PJ.7/1993 kekurang-wajaran dari harga transfer yang umumnya ditimbulkan bisa terjadi atas antara lain : harga penjualan, pengalokasian biaya administrasi dan umum, harga pembelian, pembebanan bunga pada pemberian pinjaman oleh pemegang saham, sewa, lisensi, franchise, royalti, imbalan atas jasa manajemen, pembelian harta perusahaan oleh pemegang saham dan juga imbalan atas jasa teknik dan jasa lainnya,.

Setiap permasalah yang terjadi didalam Transfer Pricing ini pada umumnya diatasi dan diselesaikan seperti yang tercantum didalam Pasal 18 ayat 1,2,dan 3 UU Perpajakan No.10 Tahun 1994, yakni dengan memberikan setiap wewenangnya kepada menteri keuangan serta dirjen pajak untuk menentukan kembali terhadap besarnya penghasilan dan juga pengurangan serta menentukan utang sebagai modal guna menentukan atas besarnya Penghasilan Kena Pajak untuk pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Benarkah Pertumbuhan Perekonomian Negara Indonesia Dipengaruhi Oleh Kenaikan PPN Usai Pandemi?

Benarkah Pertumbuhan Perekonomian Negara Indonesia Dipengaruhi Oleh Kenaikan PPN Usai Pandemi?

Brevet Pajak – Pada dasarnya, pajak berperan sangat besar untuk suatu negara. Sebagai wajib pajak tentu saja wajib untuk memahami dan mengerti berbagai informasi mengenai pajak supaya bisa mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan mengikuti kelas perpajakan atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.

Ini juga akan sangat membantu apabila Anda ingin bekerja di bidang perpajakan. Berbagai informasi pajak cukup penting untuk diketahui, seperti halnya tentang kenaikan PPN pasca pandemi. Sebagian besar negara yang ada di dunia telah merasakan dampak yang sangat nyata adanya dari Covid-19, misalnya depresi dan resesi yang terjadi pada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi pada saat itu. Bersumber dari pajak terdapat sekitar 80 persen yang diterima oleh Negara Indonesia.

Penerimaan pajak untuk negara bertujuan untuk bisa membiayai pembangunan maupun untuk menjaga kestabilan APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang memang diperlukan untuk pembenahan dasar sistem perpajakan yang berkelanjutan. Tahun 2020 negara Indonesia telah menunjukkan realisasi penerimaan pajak kontraksi sebesar 19,6% atau setara dengan 1.072,1 triliun.

Apabila dibandingkan dengan realisasi APBN ditahan sebelum atau tahun 2019, maka hasil analisis dalam realisasi tersebut ternyata ditemukan shortfall sekitar 126,7 triliun dari target APBN. Penyebab dari hal tersebut adalah terdapat beberapa faktor yaitu membengkaknya realisasi pembiayaan yang setara dengan kenaikan defisit anggaran menjadi 6, 1% dari PDB atau produk domestik bruto atau sebanyak 945,8 triliun, serta penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi yang juga termasuk realisasi tinggi.

Maka dari itu terdapat berbagai rencana ampun usaha reformasi perpajakan yang dilakukan. Sejak undang-undang undang harmonisasi peraturan pajak UU Nomor 7 Tahun 2021, Tarif PPN atau pajak pertambahan nilai yang semulanya 10% naik menjadi 11% dan pajak tersebut telah berlaku sejak 1 April Tahun 2022. Terdapat ketentuan lainnya yang akan mengatur PPN pada tahun 2005, yaitu Pasal 7 Ayat 1 BAB IV Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak.

Ketentuan tersebut tarif PPN akan kembali naik menjadi 12% pada tahun 2025, Ma dan paling lambat akan berlaku pada 1 Januari tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa rata-rata PPN yang ada di seluruh dunia telah mencapai 15% juga termasuk OECD atau Organization for Economic Co-Operation and Development.

Baca Juga: Apa Itu Pajak dan Subsidi? Apa Saja Perbedaan dan Masing-Masing Fungsinya?

Jika dilihat dari rata-rata PPN yang ada di seluruh dunia, sudah jelas bahwa Indonesia memilih tarif PPN yang masih dibawah rata-rata. Ini menjadi suatu peluang untuk pemerintah agar bisa meningkatkan penerimaan pajak dengan cara meningkatkan atau menaikkan tarif pajak. Penerimaan PPN pada tahun 2021 telah mencapai 106,3% Atau setara dengan Rp551 Triliun  dari target APBN.

PPN sendiri suatu pertumbuhan sebesar 14% apabila dibandingkan dengan penerimaan PPN pada tahun 2020 yang malah mengalami defisit sebanyak 12,73%. Tentu saja peningkatan dari penerimaan pajak tersebut didukung kegiatan ekonomi yang semakin membaik dan aktivitas impor yang meningkat signifikan. Karena pajak berkontribusi sangat besar untuk negara, maka hal itu tidak luput dari peran negara itu sendiri. Wajib pajak menjadi semakin sadar akan pajak dan itu merupakan hal.

Sehingga, tetap ada begitu banyak yang berminat untuk bekerja di bidang perpajakan. Apabila Anda adalah salah satu orang yang bekerja di bidang perpajakan yang sangat luas cakupannya, apa solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti brevet pajak yang akan membuat Anda semakin memahami dan mengerti mengenai materi dan informasi mengenai perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Semua Syarat Pengajuan Gugatan Pajak untuk Anda Pelajari

Semua Syarat Pengajuan Gugatan Pajak untuk Anda Pelajari

Brevet Pajak – Istilah gugatan juga ada di dalam kamus perpajakan yang dimana merupakan upaya hukum yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak ataupun penanggung pajak yang bersangkutan terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau atas keputusan yang bisa diajukan gugatan sesuai dengan Undang-Undang mengenai perpajakan yang berlaku.

Nantinya gugatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung pajak disampaikan ke pengadilan pajak sebagai badan peradilan yang akan melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk Wajib Pajak atau penanggung pajak yang bertujuan untuk mencari suatu keadilan terhadap sengketa pajak.

Pengadilan pajak tersebut merupakan pengadilan tingkat pertama sekaligus terakhir di dalam pemeriksaan dan juga pemutusan sengketa pajak. Dikarenakan pengadilan pajak tersebut merupakan pengadilan tingkat pertama dan juga terakhir, maka terhadap putusan pengadilan pajak tidak bisa diajukan gugatan ke peradilan tata usaha negara, peradilan umum, ataupun badan yang menjadi peradilan lain, kecuali putusan tersebut berupa “tidak dapat diterima” yang berhubungan dengan kewenangan/kompetensi.

Dari gugatan yang telah diajukan oleh Wajib Pajak ke pengadilan pajak, maka akan dikeluarkan putusan gugatan dimana merupakan putusan badan peradilan pajak terhadap gugatan yang diajukan terhadap hal-hal sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan perpajakan yang bisa diajukan sebagai gugatan.

Pihak Sebagai Pengaju Gugatan

Mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2002 terkait Pengadilan Pajak, ditentukan kebijakan siapa pihak yang bisa melakukan pengajuan gugatan, yakni:

  • Bisa diajukan oleh Wajib Pajak, ahli warisnya, seorang pengurus maupun kuasa hukumnya.
  • Jika di dalam proses gugatan ternyata pihak pemohon gugatan telah dinyatakan meninggal dunia, maka gugatan bisa tetap dilanjutkan oleh ahli warisnya, kuasa hukum dari ahli warisnya, maupun pengampunya yang berstatus sebagai pemohon gugatan pailit.
  • Dan jika di dalam proses gugatan, diketahui bahwa pemohon gugatan melakukan penggabungan, pemecahan/pemekaran, peleburan, maupun likuidasi, maka terhadap permohonan yang dimaksudkan tersebut bisa dilanjutkan oleh pihak yang menerimakan tanggung jawab sebab adanya penggabungan, peleburan, pemecahan atau pemekaran usaha, ataupun likuidasi yang dimaksudkan.

Baca Juga: Ketahui Penerapan Artificial Intelligence Didalam Pengawasan Pajak

Syarat Pengajuan Gugatan

Berikut syarat dari pengajuan gugatan yang akan dilakukan oleh pihak pemohon, yakni:

  • Gugatan bisa diajukan terhadap pengadilan pajak secara tertulis menggunakan Bahasa Indonesia.
  • Gugatan diajukan di dalam jangka waktu 14 hari yang terhitung sejak diterimanya keputusan pelaksanaan penagihan. Jika pada jangka waktu yang ditentukan, ditemukan jika penggugat/pemohon tidak bisa memenuhi persyaratan waktu ini sebab keadaan lain di luar kekuasaan penggugat/pemohon, maka bisa diperpanjang dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari terhitung ketika berakhirnya keadaan diluar kekuasaan penggugat tersebut sesuai Undang-Undang yang berlaku.
  • Gugatan juga bisa diajukan selain terhadap keputusan pelaksanaan penagihan atau atas keputusan selain gugatan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung dari tanggal diterimanya keputusan yang akan digugat. Sebab jangka waktu tersebut tidak mengikat, jadi apabila dalam jangka waktu yang telah ditetapkan ternyata tidak bisa dipenuhi karena keadaan di luar kekuasaan penggugat, maka bisa diperpanjang jangka waktunya menjadi 14 hari terhitung dari berakhirnya keadaan diluar kekuasaan dari penggugat.
  • Atas 1 pelaksanaan penagihan atau 1 keputusan bisa diajukan dengan 1 Surat Gugatan.
  • Gugatan yang diajukan harus disertai alasan-alasan yang jelas, yakni dengan mencantumkan tanggal diterima, pelaksanaan penagihan, ataupun keputusan yang akan digugat, dan juga melampirkan salinan dokumen yang akan digugat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Itu Pajak dan Subsidi? Apa Saja Perbedaan dan Masing-Masing Fungsinya?

Apa Itu Pajak dan Subsidi? Apa Saja Perbedaan dan Masing-Masing Fungsinya?

Pelatihan Pajak – Sebagai warga negara yang baik tentu saja perlu melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya. Salah satunya adalah dengan melakukan kewajiban perpajakan dan mengetahui berbagai informasi di dalamnya agar bisa melaporkan dan membayar pajak dengan efektif dan efisien dengan cara mengikuti pelatihan pajak yang akan membantu Anda memahami berbagai regulasi dan informasi pajak. Salah satu informasi yang penting untuk diketahui adalah mengenai beberapa hal berikut ini. Dalam ekonomi terdapat dua istilah yang sering kali digunakan dan memiliki dampak yang begitu besar pada perekonomian, yakni pajak dan subsidi.

Kedua istilah tersebut bukan merupakan hal yang asing untuk kita semua. Bahkan kedua hal tersebut bukan hanya berdampak pada perekonomian saja, namun juga pada bidang produksi, perdagangan, dan pertumbuhan negara. Tetapi, apakah Anda mengetahui bahwa pajak dan subsidi tersebut saling bertentangan satu sama lain?

Yang sudah sering diketahui bahwa pajak merupakan pungutan yang diberlakukan untuk para wajib pajak supaya bisa mencegah kegiatan tertentu, menjadi salah satu penerimaan terbesar untuk negara, dan untuk menumbuhkan industri domestik lokal. Pada saat ini, pajak menjadi tombak yang paling besar Untuk pembiayaan negara dan dan juga bersifat sangat dinamis karena mengikuti pola bisnis yang bertumbuh di sebuah negara tersebut.

Sedangkan, subsidi sendiri diberikan oleh pemerintah membantu dorongan pada berbagai kegiatan masyarakat tertentu, mengurangi tingkat biaya masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan. Bukan hanya itu saja, namun pajak dan subsidi pun mempunyai perbedaan yang lainnya.

Definisi Pajak dan Subsidi

Self assessment system merupakan salah satu sistem pajak yang telah diberlakukan di negara Indonesia supaya dapat melunasi kekurangan pajak, menghitung pajak terutang, menghitung pajak yang telah dibayarkan, dan melakukan pelaporan perpajakannya sendiri pada Direktorat Jenderal Pajak atau DJP.

Pada dasarnya pengertian pajak sendiri telah diatur dalam ketentuan UU No. 28 Tahun 2007 tentang KUP atau Ketentuan dan Tatacara Perpajakan. Pajak merupakan kontribusi wajib dari warga negara baik itu orang pribadi maupun badan kepada negaranya yang bersifat memaksa berdasar pada UU dan tidak adanya imbalan secara langsung, serta sebesar-besarnya digunakan oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya.

Baca Juga: Berpengaruh pada Apa Sajakah Tax Ratio yang Meningkat? Ketahui Berbagai Dampaknya

Pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib yang perlu dilakukan oleh para wajib pajak. Maksud dari wajib pajak sendiri seperti yang telah diatur dalam pasal 1 ayat 2 UU KUP, bahwa wajib pajak merupakan individu maupun badan yang akan melakukan pembayaran pajak, pemotongan pajak, dan pemungutan pajak.

Sedangkan, untuk subsidi sendiri atau biasanya yang disebut dengan pajak negatif ini merupakan bantuan dari pemerintah yang berupa uang, pengurangan pajak, atau arus kas masuk yang diberikan untuk perusahaan maupun individu. Subsidi adalah suatu tindakan yang memiliki tujuan dan untuk kepentingan umum dan agar meringankan beban masyarakat, serta suatu dukungan dari berbagai bidang tertentu supaya bisa bertahan dan berkembang.

Apa Fungsi Pajak dan Subsidi?

Secara umum pajak mempunyai empat fungsi dasar, berikut ini:

  • Sebagai sumber dana untuk negara terlebih pemerintah yang digunakan untuk membiayai keperluan negara.
  • Regulasi (Mengatur). Dijadikan sebagai alat pengatur dalam bidang sosial ekonomi.
  • Untuk pendapatan negara yang mampu dilakukan untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah.
  • Pajak yang digunakan untuk pendapatan negara akan difungsikan untuk pembangunan nasional.

Sedangkan untuk subsidi manfaat atau fungsinya sendiri biasanya adalah supaya bisa mengurangi beban individu maupun perusahaan, sehingga bantuan tersebut menjadi salah satu kebijakan yang mempunyai begitu banyak manfaat positif bagi individu, perusahaan, mau negara. Pada umumnya, subsidi ini memiliki manfaat agar mampu menjaga menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas harga pasar dengan tujuan Untuk meringankan beban masyarakat. Dimana hal tersebut memiliki kaitan dengan penurunan harga produk di bawah harga normal.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berpengaruh pada Apa Sajakah Tax Ratio yang Meningkat? Ketahui Berbagai Dampaknya

Berpengaruh pada Apa Sajakah Tax Ratio yang Meningkat? Ketahui Berbagai Dampaknya

Para wajib pajak atau orang-orang yang bekerja di bidang pajak sangat diuntungkan dengan keberadaan training pajak yang membuat siapapun pesertanya bisa mengetahui dan memahami berbagai materi maupun informasi mengenai perpajakan yang ada pada saat ini. Sangat penting untuk memahami informasi perpajakan yang pada saat ini sedang yang banyak dibicarakan supaya Anda tidak lalai dalam melakukan kewajiban perpajakan. Salah satunya seperti informasi mengenai rasio pajak berikut ini. Tax ratio atau rasio pajak adalah sebuah ukuran untuk kinerja penerimaan pajak dalam sebuah negara.

Walaupun rasio pajak pada dasarnya bukan merupakan satu-satunya faktor yang digunakan untuk mengukur kinerja pajak, namun tax ratio ini menjadi ukuran yang seringkali diasumsikan mampu memberi gambaran umum mengenai kondisi perpajakan dalam suatu negara hingga pada saat ini. Sederhananya bahwa tax ratio atau rasio pajak ini merupakan suatu perbandingan antara penerimaan pajak dengan kolektif pada masa dengan PDB atau Produk Domestik Bruto pada massa yang sama. Dimana Produk Domestik Bruto tersebut adalah total dari nilai jasa maupun barang suatu negara yang dikurangi dengan nilai barang dan jasa yang digunakan untuk produksi.

Bagaimana Perkembangan Tax Ratio Indonesia?

Dua paham perhitungan tax ratio telah digunakan oleh Negara Indonesia, yang bisa berarti sempit dan luas. Secara definisi atau arti sempit merupakan dengan melaksanakan penghitungan penerimaan pajak dari pemerintah pusat yang termasuk pajak, serta kepabeanan dan cukai. Sedangkan, dalam artian luas merupakan perhitungan dari OECD atau Organization for Economic Cooperation and Development.

Rasio pajak Indonesia bisa dikatakan masih terbilang tertinggal jika dibandingkan dengan rasio pajak pada sebagian negara tetangga, bahkan juga masih termasuk rendah jika dibandingkan dengan rasio pajak berbagai negara maju. Terdapat berbagai faktor yang mampu mempengaruhi dari tingkat rasio pajak, mulai dari faktor yang bersifat makro dan yang bersifat mikro.

Berbagai faktor yang bersifat makro tersebut, antara lain adalah tingkat pendapatan perkapita, tarif pajak, dan tingkat optimalisasi tata pelaksanaan pemerintah yang baik. Sebaliknya, untuk beberapa faktor yang bersifat mikro yakni komitmen dan koordinasi antar lembaga negara, tingkat kepatuhan wajib pajak suatu negara, dan tidak adanya perbedaan persepsi di antara wajib pajak dan petugas pajak.

Baca Juga: Apa Tujuan Diberlakukan Pungutan Pajak Minimum Global?

Tingkatan rasio pajak pada tahun 2017 sendiri mencapai 9,89 persen, Kemudian meningkat pada tahun selanjutnya menjadi 10,24 persen. Lalu pada tahun 2019 tax ratio menurun kembali menjadi 9,76 persen dan pada tahun 2020 mencapai titik terendahnya yaitu sebesar 8,33 persen dikarenakan pandemi.

Kemudian pada tahun 2021, kembali menjadi 9,12 persen disebabkan karena seiring dengan adanya pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi. Pasalnya, rasio pajak untuk kedepannya akan mengalami ketergantungan pada pemulihan ekonomi dalam negeri, sebab penerimaan pajak sebuah negara akan bertumbuh jika ekonomi negara tersebut kembali sehat.

Dengan adanya implementasi UU HPP pada tahun 2022, mulai dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebesar 11%, penambahan tax bracket pada PPH sebesar 35%, program pengungkapan sukarela (PPS), bahkan hingga pajak karbon yang diperkirakan membuat rasio pajak kembali meningkat bahkan hingga 9,5%. Rasio pajak tersebut memiliki potensi untuk meningkat dikarenakan adanya UU HPP yang menawarkan beberapa ketentuan yang diharapkan juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, akuntabel, efektif, dan sehat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Penerapan Artificial Intelligence Didalam Pengawasan Pajak

Ketahui Penerapan Artificial Intelligence Didalam Pengawasan Pajak

Pelatihan Pajak – Pesatnya perkembangan teknologi saat ini membawa berbagai dampak positif serta negatif terhadap perubahan pola kehidupan masyarakat dunia. Banyak pekerjaan yang awalnya sulit serta memerlukan waktu yang lama dikerjakan bisa menjadi simple dan fleksibel untuk diselesaikan. Dalam hal ini tentu diperlukan sikap selektif terhadap penyesuaian perkembangan yang terjadi dengan sangat cepat ini. Tujuannya supaya masyarakat tidak terbawa arus perubahan dan juga terjerumus ke dalam kondisi yang negatif.

Bain&Co melaporkan jika tingkat ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2021 mencapai US$ 70 juta dimana hal tersebut mengalami peningkatan sebesar 49% dari tahun 2020 senilai US$ 47 juta. Apabila dibandingkan dengan Kawasan Asia Tenggara, Indonesia termasuk yang terbesar dari segi pertumbuhan nilai ekonomi digital. Tingginya tingkat digital ekonomi di Indonesia terjadi karena tuntutan perkembangan teknologi digital terutama di masa pandemi covid yang semuanya dilakukan secara online.

Meningkatnya pengguna platform e-commerce, tentu saja secara logika bisa memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Meningkatnya pelaku ekonomi menggunakan platform e-commerce berpotensi menyebabkan terjadinya shadow economy yang tinggi. Sehingga hal tersebut akan menjadi tantangan untuk fiskus, terutama didalam pengawasan kewajiban perpajakan.

Oleh sebab itu, dibutuhlah alat yang dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI/kecerdasan buatan). Kecerdasan buatan dikaitkan alat bantu untuk menemukan sebuah permasalahan dan juga penyelesaian permasalahan yang terjadi.

Kini Indonesia diwakili Menteri Riset dan Teknologi dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) akan mengeluarkan strategi Artificial Intelligence. AI tersebut mengacu terhadap sistem dalam menunjukkan kecerdasan perilaku dengan beberapa analisis yang diatur dengan konteks ilmiah serta dikhususkan untuk memecahkan masalah-masalah kognitif yang berhubungan dengan kecerdasan manusia.

Dalam pengawasan perpajakan, sistem Artificial Intelligence sangat efektif tanpa mengurangi kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Sistem yang satu ini bisa meminimalisir human error serta mengurangi biaya administrasi. Misalnya penerapannya yaiut dalam memprediksi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan memakai parameter riwayat pelaporan, pemotongan/pemungutan/setor sendiri dan juga riwayat pembayaran pajak, dengan menggunakan metode Artificial Neural Network (ANN) yakni metode bentuk algoritma yang menghubungkan faktor sebab akibat.

Baca Juga: Banyak Dibutuhkan Perusahaan, Ini Dia Prospek Kerja Jurusan Perpajakan yang Menarik

Iwan Djuniardi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum menjelaskan bahwa hasil putusan pengadilan pajak bisa diprediksi dengan memanfaatkan metode ini yang mana tingkat akurasinya sendiri bisa mencapai 94%. Berdasarkan hal tersebut Sistem Artificial Intelligence memang cocok diterapkan didalam pengawasan pajak terutama saat pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan interaksi antara fiskus dan juga wajib pajak.

Diharapkan dengan menerapkan System Artificial Intelligence nisa membantu memudahkan fiskus didalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kemudahan tersebut juga didukung dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, sehingga fiskus maupun wajib pajak cepat dalam melakukan adaptasi dengan perubahan ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa Tujuan Diberlakukan Pungutan Pajak Minimum Global?

Apa Tujuan Diberlakukan Pungutan Pajak Minimum Global?

Dengan keberadaan kursus pajak, merupakan salah satu solusi paling tepat untuk mengatasi permasalahan para wajib pajak yang mengalami kendala dalam melakukan kewajiban perpajakannya, seperti ketika melakukan pembayaran maupun pelaporan pajak. Kelas perpajakan seperti ini akan membuat pesertanya memahami berbagai materi perpajakan dasar bahkan hingga lanjutan maupun dengan mengetahui berbagai informasi perpajakan yang ada.

Sangat penting bagi seorang wajib pajak untuk bisa mengelola urusan perpajakannya dengan baik dan efisien. Organisation for Economic Co-operation and Development atau yang biasa disebut dengan OECD ini ternyata telah membentuk IF BEPS Inclusive Framework Base Erosion and Profit Shifting. Meminimalisir penghindaran pajak adalah salah satu tujuan dari pembentukan tersebut.

Lebih jelasnya, pembentukan tersebut dilakukan dengan upaya untuk penerapan Pajak Minimum Global atau yang biasa disebut dengan global minimum taxation terlepas dari adanya sebuah wacana untuk mengundur implementasi ketutupan tersebut oleh pihak OECD.Pemungutan atas Pajak Minimum Global sudah disepakati oleh para pemimpin ekonomi yang ada di dunia Belum lama ini dan yang terhimpun dalam sebuah organisasi G20 dalam pertemuannya di Paris, dimana Pajak Minimum Global akan diberikan pungutan sebesar 15%.

Kemenkeu atau kementerian keuangan negara Republik Indonesia melalui ahli bidang kepatuhan pajak kemenkeu telah menyampaikan bahwa ada kesepakatan mengenai Pajak Minimum Global yang akan diberlakukan untuk perusahaan multinasional yang akan mempengaruhi sebuah nilai yang diserahkan untuk para pebisnis, seperti tax holiday atau tax allowance. Mungkin Anda bertanya-tanya, apa yang namanya Pajak Minimum Global?

Secara definisi Pajak Minimum Global ini merupakan sesuatu nilai pajak yang dipungut pada setiap perusahaan multinasional, maupun perusahaan multinasional yang domestik atau yang menerima penghasilan dari luar negeri. Pemungutan pajak yang satu ini adalah memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap perusahaan multinasional yang merupakan wajib pajak untuk menyetorkan kewajiban perpajakannya atau setidaknya pada tingkat minimum yaitu di kantor yurisdiksi dan kantor pusat di mana saja perusahaan tersebut beroperasi.

Dengan adanya otoritas pemungutan Pajak Minimum Global ini, ada sejumlah tarif minimum yang efektif diberlakukan untuk penghasilan yang dihasilkan oleh perusahaan multinasional dengan skema Income Inclusion Rule atau yang biasa disebut dengan IIR. Dan telah dinaungi oleh ketentuan sekunder atau yang biasa disebut dengan Under Taxed Payments Rule (UTPR).

Baca Juga: Apakah Belanja Online dari Luar Negeri Dikenakan Pajak? Seberapa Besar Pajaknya?

Dalam skema tersebut Setiap perusahaan yang bersangkutan harus mengukur bagian proporsional pada penghasilan yang diterima jika tidak ada pungutan pajak di dalamnya pada tingkat minimum. Di sisi lain, UTPR akan menjadi salah satu ketentuan sekunder yang berlaku apabila entitas konstituen tidak mengikuti skema yang ada. Dalam kasus yang satu ini, Pajak Minimum Global adalah ah ntar masuk proposal tentang pajak digital yang dirancang oleh pihak OECD dengan adanya dukungan dari para pemimpin ekonomi dunia yang telah terhimpun dalam organisasi G20.

Pungutan pajak ini berdasar pada dua pilar, yaitu pilar satu mempunyai misi mengenai meminimalisir kompetensi pajak, lebih tepatnya pada PPh badan dan pada pilar yang kedua untuk mendukung dari solusi pada zaman ini atau digitalisasi. Tentu saja dengan adanya berbagai informasi mengenai perpajakan yang selalu up to date, pihak wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja dibidang perpajakan wajib tahu mengenai informasi paling update supaya tidak ketinggalan berbagai info untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara mengikuti kursus pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Banyak Dibutuhkan Perusahaan, Ini Dia Prospek Kerja Jurusan Perpajakan yang Menarik

Banyak Dibutuhkan Perusahaan, Ini Dia Prospek Kerja Jurusan Perpajakan yang Menarik

Kursus Pajak – Salah satu pertimbangan penting saat memilih jurusan kuliah ialah bagaimana prospek kerjanya di masa depan. Tentu saja siapapun, terutama mahasiswa tidak ingin menjadi pengangguran saat sudah lulus nanti. Oleh sebab itu Anda perlu mengetahui prospek kerja yang dimiliki oleh lulusan jurusan taxation atau perpajakan .

Jika dibandingkan dengan jurusan lain, program studi taxation memang memiliki jumlah peminat yang relatif sedikit. Bahkan, perguruan tinggi yang menyediakan pilihan jurusan taxation juga bisa dilihat cukup terbatas. Tapi, apakah minimnya minat terhadap jurusan perpajakan terjadi karena prospek kerjanya yang terbatas? Jangan mengambil kesimpulan terlalu cepat. Perlu diketahui jika para alumni program studi perpajakan memiliki peluang kerja yang tidak kalah banyaknya dibandingkan dengan jurusan lain. Saat menjalani perkuliahan di jurusan taxation, Anda akan memiliki keahlian penting terkait perpajakan.

Anda juga akan memiliki banyak pilihan karier yang cukup beragam, diantaranya adalah sebagai berikut:

Akuntan Pajak

Prospek kerja pertama yang bisa dipilih ialah menjadi seorang akuntan pajak. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab akuntan pajak ialah mengurusi berbagai hal terkait pajak. Anda perlu melakukan analisis atas fenomena ekonomi yang tengah terjadi, untuk kemudian selanjutnya mengambil strategi yang tepat sesuai Undang – Undang perpajakan yang berlaku.

Tenaga seorang akuntan pajak tentu saja diperlukan oleh banyak perusahaan. Anda juga bisa memilih bekerja di kantor akuntan publik. Disamping itu, keahlian Anda sebagai akuntan pajak juga sangat diperlukan oleh lembaga bank, pemerintahan, bea cukai, dinas keuangan daerah, dan lain sebagainya.

Konsultan Pajak

Anda juga akan memiliki pilihan karier untuk menjadi seorang konsultan pajak. Seorang konsultan pajak memilki tanggung jawab untuk menyediakan jasa konsultasi terkait dengan perpajakan. Konsultasi tersebut diperlukan oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada negara sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku tentunya.

Keberadaan dari seorang konsultan pajak sangat penting guna memastikan bahwa wajib pajak melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu. Dengan demikian, wajib pajak dapat mendapatkan manfaat dari pajak yang sudah dibayarkan. Selain itu, konsultan pajak juga bisa membantu wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak secara tepat.

Baca Juga: Apa itu Tax Shifting (Pengalihan Beban Pajak)?

Kuasa Hukum Pajak

Selain itu, keahlian terkait perpajakan yang Anda miliki juga bisa membuka peluang untuk bekerja sebagai seorang kuasa hukum pajak. Seorang kuasa hukum pajak bertugas dan bertanggung jawab dalam mendampingi atau menjadi perwakilan dari pihak yang  bersengketa di pengadilan pajak.

Tentu saja profesi sebagai seorang kuasa hukum pajak tidak dapat secara sembarangan dijalani oleh siapa saja serta akan menjadi peluang besar bagi lulusan taxation. Untuk menjadi seorang kuasa hukum pajak tentu perlu memenuhi kualifikasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan pajak. Anda pun juga perlu mengantongi surat izin kuasa hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan pajak.

Ahli Pajak

Anda juga akan memiliki peluang untuk bekerja sebagai ahli pajak perusahaan atau tax corporate analyst. Profesi tersebut memang sangat diperlukan oleh perusahaan. Kehadiran seorang ahli pajak bisa membantu perusahaan didalam menyusun laporan hasil usaha dan juga melakukan perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu Tax Shifting (Pengalihan Beban Pajak)?

Apa itu Tax Shifting (Pengalihan Beban Pajak)?

Training Pajak – Pajak merupakan pungutan yang dibebankan negara terhadap warga negaranya. Beban pembayaran pajak mempunyai sifat langsung dan tidak bisa dialihkan, sehingga pajak memang perlu ditanggung sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan. Nmaun, ada pula beban pembayaran pajak yang bisa dialihkan atau digeser ke pihak lain. Pengalihan atau pergeseran beban pajak tersebut disebut sebagai tax shifting. Istilah tersebut sering ditemui saat pembahasan cukai dan PPN. Tax Shifting mempunyai kemungkinan beban pajak untuk berpindah dari satu subjek ke subjek lainnya. Istilah tersebut memang terdapat didalam tax planning.

Definisi Tax Shifting

Tax shifting ialah pengalihan beban pajak dari satu pelaku ekonomi kepada pelaku ekonomi lainnya. Contohnya, beban pajak penjualan yang secara formal dikenakan terhadap perusahaan bisa dialihkan kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi.

Tax shifting juga dikenal dengan istilah pergeseran pajak. Hal tersebut memberikan penjelasan bahwa tax shifting merupakan pemindahan atau mentransfer beban pajak dari subjek pajak ke pihak lainnya. Walaupun demikian, seseorang atau badan yang dikenakan pajak memang sangat mungkin sekali untuk tidak akan menanggung beban pajaknya.

Karakteristik Tax Shifting

Tax shifting mempunyai beberapa karakteristik atau ciri utama, di antaranya merupakan perilaku proaktif wajib pajak; mempunyai kaitan yang erat dengan peningkatan ataupun penurunan harga; dan juga redistribusi beban pajak di antara subjek yang dikenakan pajak maupun pihak yang terlibat, sehingga bisa menyebabkan inkonsistensi antara wajib pajak dan juga penanggung pajak.

Ragam Jenis Tax Shifting

Pajak bisa bergeser melalui transaksi pembelian maupun penjualan. Pergeseran pajak tersebut akan melibatkan perubahan harga dari apa yang semestinya terjadi. Berikut beberapa jenis tax shifting:

1. Backward Shifting

Pergeseran beban pajak ini bisa dilakukan melalui sejumlah arah, di antaranya ialah ke depan (forward shifting) atau ke belakang (backward shifting). Cox and McLur menyatakan jika backward shifting terjadi ketika harga barang yang dikenakan pajak tetap sama, namun beban pajak akan ditangung oleh pihak yang terlibat didalam proses produksi.

Umumnya backward shifting terjadi didalam kasus pungutan baru atau kenaikan tarif pajak. Pungutan atau kenaikan tarif tersebut bisa membuat pengusaha terpaksa menanggung sebagian beban pajaknya. Hal tersebut dikarenakan pengusaha khawatir kenaikan harga bisa berpengaruh terhadap permintaan produk.

Baca Juga: Apa itu Pajak Minimum Global?

2. Forward Shifting

Disamping itu, terdapat forward shifting yang terjadi ketika beban pajak dialihkan kepada konsumen sepenuhnya, bukan pemasok atau produsen. Hal tersebut dilakukan dengan cara memasukkan pajak dalam harga yang dibebankan terhadap konsumen. Backward shifting ini mempunyai kaitan dengan pajak tidak langsung terhadap konsumsi seperti PPN.

Melalui forward shifting, beban PPN sepenuhnya akan dialihkan kepada konsumen dan juga tercermin dalam harga barang atau jasa yang dibayarkan oleh konsumen/pembeli. Sesuai konsep tersebut, pihak yang bertanggung jawab terhadap beban pajak adalah konsumen akhir. Namun, pihak yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kewajiban pajak ke negara adalah penjual.

3. Kombinasi forward shifting dan backward shifting

Kombinasi keduanya bisa berarti produsen dari barang yang terkena pajak bisa mengalihkan beban pajak. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara menimbulkan sebagian kenaikan harga dan jjga pengurangan pembayaran dari faktor produksi.

4. Single point dan multi-point shifting

Single point dan multi-point shifting mempunyai makna yang berbeda. Single point shifting terjadi ketika beban pajak dialihkan dari satu titik ke titik lainnya/dari satu pihak ke berbagai pihak lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Belanja Online dari Luar Negeri Dikenakan Pajak? Seberapa Besar Pajaknya?

Apakah Belanja Online dari Luar Negeri Dikenakan Pajak? Seberapa Besar Pajaknya?

Brevet Pajak – Seperti yang telah kita ketahui, bahwa semua bidang selalu ada kaitannya dengan yang namanya pajak. Hal tersebut dikarenakan pajak adalah salah satu pendapatan terbesar sebuah negara. Peran pajak ini dinilai sangat penting bahkan hingga ada pelatihan kursus perpajakan atau yang biasa disebut dengan brevet pajak ini.

Brevet pajak merupakan sebuah kelas perpajakan yang bisa diikuti supaya dapat memperoleh berbagai pengetahuan perpajakan, maupun digunakan agar lebih mudah mendapatkan suatu jabatan tertentu seperti konsultan pajak. Teknologi yang ada pada saat ini tentu saja sudah jauh lebih canggih dan menyebabkan lebih mudahnya berbagai proses transaksi jual-beli baik itu untuk barang dari luar negeri maupun barang yang dibeli dan dijual di dalam negeri.

Tentu saja perpajakan juga memiliki peran dalam bidang ekonomi atau jual beli.Online shopping atau belanja secara online pada saat ini tengah menjadi tren di karena akan semakin memudahkan kegiatan apapun untuk dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sama halnya seperti belanja berbagai produk dari luar negeri yang pada saat ini dapat dibeli melalui berbagai platform e-commerce yang ada, seperti Alibaba dan Amazon. Lalu, apakah online shopping itu dikenakan biaya pajak? Seberapa besar biaya pajak yang harus dibayarkan pihak konsumen?

Semua hal tersebut perlu Anda ketahui apabila berbelanja secara online dari luar negeri. Pada saat pembelian barang, selain membayar dari harga barang itu sendiri, biaya asuransi, hingga Biaya pengiriman, ternyata Konsumen juga akan dibebankan beberapa biaya pajak. Hal tersebut berdasarkan peraturan perpajakan yang ada di Indonesia, atau seringkali dikenal dengan istilah PDRI atau pajak dalam rangka impor yang biasanya terdiri dari PPN atau PPnBM, bea masuk, dan PPh atau Pajak Penghasilan.

Untuk Anda yang gemar sekali berbelanja secara online untuk barang impor maupun membeli pada platform e-commerce Maka sangat penting untuk mengerti dan mengetahui bahwa terdapat beberapa batasan nilai bebas bea masuk yang ternyata sebelumnya seharga Rp1.050.000 atau senilai dengan US$75, Sekarang turun menjadi Rp45.000 atau setara dengan US$3.

Baca Juga: Benarkah Tanah dan Rumah Warisan Jadi Bebas Pajak?

Tersebut ternyata telah mulai diberlakukan sejak tanggal 30 Januari 2020. Sehingga apabila nantinya Anda membeli sebuah barang impor yang harganya diatas Rp45.000, maka akan dikenai pajak pembelian barang online impor atau yang berasal dari luar negeri. Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 199/PMK.010/2019. Terdapat penjelasan lebih lanjut tentang ketentuan tersebut, antara lain:

  • Nilai impor yang kurang dari Free On Board (FOB) sebesar US$3 untuk setiap kirimannya atau disetarakan dengan Rp43.500 dengan kurs dolar yang berlaku, yaitu Rp14.500 US$. Sehingga dibebaskan dari kewajiban untuk membayar biaya masuk namun tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai 10%.
  • Nilai impor yang lebih dari US$3 s/d US$1500Akan dikenai pajak bea masuk sebesar 7,5% dan PPN sebesar 10%.
  • Nilai impor yang mencapai lebih dari US$1500 Untuk setiap kirimannya maka akan dikenai pajak bea masuk, PPN, dan PDRI.

Tentu saja pengetahuan seperti ini sangat penting untuk diketahui, terlebih bekerja di bidang perpajakan. Salah satu solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti brevet pajak agar lebih mendalami mengenai materi dan pengetahuan perpajakan dengan mudah, bahkan juga akan memperoleh sertifikat kemampuan dalam bidang perpajakan ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.