Pajak Profesi Dokter, Bagaimana Ketentuan Perhitungan Pajaknya?

Pajak Profesi Dokter, Bagaimana Ketentuan Perhitungan Pajaknya?

Kursus pajak tersedia untuk Anda yang ingin menambah wawasan tentang perpajakan. Juga untuk orang-orang yang ingin bekerja di bidang pajak, sebab nantinya akan memperoleh semacam sertifikat. Dokter di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki pengertian yaitu lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan. Namun, dalam Wikipedia bahasa Indonesia dokter merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa latin. Berarti Guru yang merupakan seseorang yang karena keilmuannya terus berusaha untuk menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tetapi, tidak semua orang yang dapat menyembuhkan penyakit dapat disebut dengan dokter.

Tidak semua orang yang dapat menyembuhkan bisa disebut dengan dokter. Dokter biasanya memerlukan pendidikan serta pelatihan khusus, nantinya juga mereka akan mendapatkan sertifikasi khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran. Profesi dokter biasanya diharuskan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Mereka memiliki kewajiban dalam bidang perpajakan seperti wajib pajak pada umumnya. Maka dari itu, bagi siapapun juga wajib untuk mengetahui tata cara, serta sistematika dalam membayarkan pajak sesuai dengan profesi yang mereka jalani, salah satunya adalah dokter.

Dalam mempelajari tata cara dan sistematik adalah membayarkan pajak Anda dapat mencari tahunnya di internet, atau yang paling efektif dengan melakukan pelatihan pajak. Dengan kursus pajak Anda akan mendapatkan pengetahuan mengenai perpajakan peserta akan mendapatkan sertifikat khusus pelatihan pajak. Bagi Anda yang berprofesi dokter, harus diketahui bahwa Anda akan diharuskan untuk membayarkan wajib pajak orang pribadi bila Anda melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan praktik yang brutonya 1 tahun lebih dari 4,8 miliar rupiah. Ada juga kewajiban lainnya dalam bidang perpajakan yang harus dipenuhi oleh dokter, diantaranya adalah:

Mendaftar untuk Mendapatkan NPWP

NPWP akan diberikan kepada wajib pajak dokter, jika dokter tersebut telah memenuhi persyaratan persyaratan secara subjektif dan objektif yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Memiliki Kewajiban untuk Menghitung, Membayar, Memotong, dan Menyetorkan Pajak

Kewajiban dari wajib pajak untuk menghitung pajak yang terutang dalam satu tahun, berdasarkan pembukuan atau pencatatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perpajakan yang telah berlaku. Setelah itu, wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayarkan atau menyetorkan pajak yang telah terutang ke kas negara.

Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Ada Sengketa Pajak? Berikut Ini Beberapa Proses Penyelesaiannya

Melalui kantor pos atau dapat dilakukan juga melalui bank Badan Usaha Milik Negara atau bank badan milik daerah. Juga bisa di tempat-tempat lainnya yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk membayarkan pajak. Dokter yang melakukan pekerjaan praktek bebas juga wajib untuk membayarkan angsuran PPH di setiap bulannya.

Kewajiban dalam Mengisi Serta Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)

Setiap wajib pajak yang setelah mendaftarkan NPWP wajib untuk mengisi dan menyampaikan SPT. Hal ini bertujuan untuk melihat pencatatan serta rekapan dari 1 tahun ke belakang.

Kewajiban untuk Membuat Pembukuan atau Pencatatan bagi Wajib Pajak

Orang pribadi yang telah melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan wajib pajak badan di Indonesia 2 jutaan untuk membuat pembukuan, sesuai ketentuan di undang-undang pasal 28 ayat 1 UU KUP. Sementara itu, pencatatan yang telah dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi, ketika sudah melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan praktik bebas yang diperbolehkan menghitung penghasilan neto. Serta wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha haha atau pekerjaan yang bebas.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Expense

Mengenal Pajak Tangguhan atau Deferred Tax Expense

Kursus Pajak – Jika dilihat dari sisi perpajakan, pajak tangguhan atau yang biasa disebut deferred tax expense bisa didefinisikan sebagai beban pajak yang bisa berpengaruh terhadap penambahan maupun pengurangan beban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak di masa mendatang. Umumnya, pengertian pajak tangguhan bisa dilihat dari 2 sudut pandang yang berbeda, yakni definisi dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset dan juga definisi dari sudut pandang liabilitas atau utang yang harus dibayar serta dilunasi.

Apabila dilihat dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset, pajak tangguhan dapat didefinisikan sebagai jumlah pajak penghasilan yang dipulihkan atau bisa dilakukan perubahan di periode masa depan atau masa yang akan dating, sebagai akibat dari akumulasi rugi pajak yang masih belum dikompensasikan serta belum dimanfaatkannya akumulasi kredit pajak sesuai ketentuan dan juga peraturan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, jika dilihat dari sudut pandang liabilitas atau utang yang harus dibayar dan juga dilunasi, pajak tangguhan bisa didefinisikan sebagai pajak yang timbul serta terjadi akibat adanya perbedaan di antara peraturan perpajakan yakni fiskal dengan standar akuntansi keuangan yakni komersial.

Dengan adanya perbedaan tersebut membuat pendapatan atau beban yang sudah diakui di masing-masing periode menjadi berbeda. Tapi saat di akhir secara keseluruhan jumlah total yang harus diakui antara fiskal dan juga komersial akan sama. Perbedaan inilah yang uumnya disebut sebagai temporary difference.

Pada dasarnya beban pajak ini harus dibayar pada akhir tahun. Didalam perhitungan pajaknya, wajib pajak pada umumnya menggunakan metode akuntansi komersial yang dapat dimulai dari pengakuan unsur dalam pendapatan, metode penyusutan yang biasa digunakan untuk menentukan beban penyusutan aset, pengakuan beban yang akan dijadikan sebagai pengurangan, pengakuan nilai sisa aset dan juga penerapannya dalam jangka waktu untuk penyusutan, hingga pada penetapan besarnya biaya cadangan/penyisihan.

Hasil dari penerapan inilah yang tercantum pada laporan keuangan yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menghitung beban pajak penghasilan yang terutang tersebut secara komersial oleh masing-masing WP.

Baca Juga: Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak

Tapi berbeda dengan ketika pelaporan SPT tahunannya, didalam perhitungannya pajak penghasilan yang akan dihitung WP atas dasar laba komersialnya tidak dapat langsung ditetapkan begitu saja sebagai beban pajak. Hal tersebut didasari untuk dapat digunakan dalam dasar pelaporan SPT tahunan WP harus menggunakan ketentuan perpajakan yang berlaku sebagaimana tercantum didalam UU NOMOR. 36 tahun 2008 yang membahas tentang Pajak Penghasilan dan juga aturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Degan pendekatan tersebut tentu saja akan sangat berbeda dengan pendekatan akuntansi komersialnya.

Sebab saat laba akuntansi yang terjadi lebih besar daripada laba pajaknya, maka secara otomatis akan terjadi kewajiban pajak tangguhan. Namun sebaliknya saat laba akuntansi lebih kecil dibandingkan laba pajaknya, maka aset pajak tangguhan akan terbentuk.

Dalam hal penyampainnya, pajak tangguhan tersebut tidak bisa begitu saja dihindari dan juga akan muncul sebagai akibat dari terjadinya 2 pendekatan yang harus dijalani saat wajib pajak menghitung beban pajaknya.

Yang menjadi poin penting didalam Pajak Tangguhan (Deferred Tax Expense) adalah jika penghasilan sebelum pajak lebih besar dibandingkan penghasilan kena Pajak, maka beban pajak akan lebih besar dari pajak terutang. Sehingga bisa menimbulkan Kewajiban Pajak Tangguhan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa yang Akan Terjadi Jika Ada Sengketa Pajak? Berikut Ini Beberapa Proses Penyelesaiannya

Apa yang Akan Terjadi Jika Ada Sengketa Pajak? Berikut Ini Beberapa Proses Penyelesaiannya

Dengan adanya pelatihan pajak, akan memberi jalan untuk semua orang yang ingin belajar mengenai perpajakan dan meningkatkan skill-nya dalam bidang tersebut. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa pengetahuan tentang perpajakan ini sangatlah penting adanya. Bukan hanya untuk konsultan pajak maupun orang-orang lainnya yang bekerja di bidang perpajakan.

Tetapi, juga sangat penting untuk para wajib pajak agar bisa mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien, informasi perpajakan juga penting untuk diketahui. Pada umumnya, sengketa atau permasalahan bisa terjadi dimanapun dan oleh siapapun. Seperti ketika terjadi antara lembaga dan masyarakat, maupun antar lembaga.

Tax Dispute

Pasalnya, yang menjadi objek persengketaan juga berbagai macam dan selalu berkembang dengan Seiring berjalannya waktu. Tetapi, perbedaan pemahaman atau kepentingan adalah hal yang paling umum terjadi dan seringkali menjadi objek yang bisa menyebabkan terjadinya sengketa diantara kedua belah pihak.

Juga bisa saja terjadi pada dunia perpajakan, dimana kelancaran penerimaan pajak pada setiap negara, tidak dapat dijadikan sebagai patokan untuk keberhasilan sebuah pelaksanaan peraturan perpajakan. Hal tersebut dikarenakan masih seringkali terdapat sengketa atau perselisihan pajak yang terjadi antara aparatur pajak maupun yang biasa disebut dengan fiskus dengan pihak wajib pajak. Sengketa pajak juga seringkali disebut dengan Tax Dispute.

Perselisihan yang seringkali terjadi dikarenakan oleh adanya perbedaan pemahaman antara WP (wajib pajak) dengan otoritas pajak di pada masalah seperti interpretasi ketika ketentuan maupun sebuah fakta yang ada. Berikut ini adalah beberapa proses penyelesaian sengketa pajak.

Tax Objection (Keberatan Pajak)

Mengacu pada Pasal 25 Ayat 1 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang mana WP mempunyai hak untuk mengajukan keberatan dengan melampirkan berbagai surat keberatan. Juga dapat mengajukan keberatan, baik untuk isi maupun materi tentang Ketetapan Pajak. Lebih jelasnya adalah mencantumkan total kerugian sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, total besaran pajak, serta materi dan isi dari pemungutan pajak.

Baca Juga: Apakah Pedagang Kaki Lima Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Tax Appeal (Banding Pajak)

Sedangkan, untuk Tax Appeal sendiri, mengacu pada Pasal 27 Ayat 1 Perihal ketentuan umum dan tatacara perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang mana wajib pajak bisa melakukan permohonan banding jika telah melalui prosedur tax objection. Hak dari WP yang satu ini dilakukan sebagai usaha hukum mengenai hasil keberatan pada keputusan sebelumnya atau juga dapat diartikan sebagai WP yang tidak puas dengan hasil keputusan dari Pengadilan Pajak. Tentu saja sama halnya seperti teks objection, Tax Appeal ini juga memerlukan berbagai syarat yang perlu diperhatikan untuk melakukan banding.

Tax Lawsuit (Gugatan Pajak)

Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2002 pasal 41, yang mana merupakan pihak WP hak untuk melayangkan gugatan mengenai hasil pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Pengadilan Pajak pada Pengadilan Umum. Gugatan tersebut merupakan sebuah upaya ya hukum untuk pihak wajib pajak ketika k pelaksanaan penagihan pajak sampai dengan gugatan yang didasari oleh ketentuan perpajakan yang berlaku. Hanya seperti beberapa hak WP yang lainnya, tentu saja juga ada beberapa peraturan khusus untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan umum.

Judicial Review (Peninjauan Kembali)

Peninjauan kembali ini ini mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2002 pasal 77 ayat 3 tentang Pengadilan Pajak. Dimana pihak WP yang mengalami perselisihan pajak, bisa melakukan permohonan untuk peninjauan kembali perihal hasil putusan dari pengadilan yang dikeluarkan Mahkamah Agung.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prospek Kerja Lulusan Perpajakan yang Menjanjikan

Prospek Kerja Lulusan Perpajakan yang Menjanjikan

Kursus Pajak – Salah satu pertimbangan penting didalam memilih jurusan kuliah ialah prospek kerjanya di masa depan. Tentu saja siapapun, terutama mahasiswa tidak ingin menjadi pengangguran saat lulus nanti. Oleh sebab jurusan perpajakan banyak diminati sebab ada banyak prospek kerja yang dimiliki. Berikut prospek kerja yang bisa dijalani sebagai lulusan jurusan perpajakan:

Akuntan Pajak

Prospek kerja pertama ialah menjadi seorang akuntan pajak. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab dari seorang akuntan pajak ialah mengurusi berbagai hal yang berhubungan dengan pajak. Anda perlu melakukan analisis terhadap fenomena ekonomi yang saat ini tengah terjadi, untuk kemudian mengambil strategi yang tepat sesuai Undang-Undang perpajakan yang berlaku.

Tenaga seorang akuntan pajak diperlukan oleh banyak perusahaan. Oleh sebab itu, Anda bisa memilih bekerja di kantor akuntan publik. Disamping itu, keahlian Anda sebagai akuntan pajak juga sangat diperlukan oleh lembaga bank, pemerintahan, bea cukai, dinas keuangan daerah, dan lain sebagainya.

Konsultan Pajak

Selanjutnya, ada pula pilihan karier untuk menjadi seorang konsultan pajak. Seorang konsultan pajak menjalankan pekerjaannya dengan cara menyediakan jasa konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Konsultasi tersebut diperlukan oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak terhadap negara sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan dari seorang konsultan pajak sangat penting dalam rangka memastikan bahwa wajib pajak melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu. Konsultan pajak akan membantu WP dalam melakukan pembayaran pajak secara tepat.

Kuasa Hukum Pajak

Berikutnya, keahlian yang berhubungan dengan perpajakan yang Anda miliki juga bisa membuka peluang untuk bekerja sebagai seorang kuasa hukum pajak. Seorang kuasa hukum pajak bertugas dan bertanggung jawab didalam mendampingi atau menjadi perwakilan dari pihak yang tengah bersengketa di pengadilan pajak. Baca

Profesi sebagai seorang kuasa hukum pajak tentu saja menjadi profesi yang tidak bisa dijalani oleh siapa saja. Sehingga karir ini menjadi peluang besar untuk para lulusan taxation. Terdapat kualifikasi yang harus dipenuhi oleh seorang kuasa hukum pajak yang sudah ditetapkan oleh pengadilan pajak. Anda juga perlu memiliki surat izin kuasa hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan pajak.

Baca Juga: Mengenal Sistem Pemungutan dan Fungsi Pajak

Ahli Pajak

Peluang kerja lainnya ialah sebagai ahli pajak perusahaan atau tax corporate analyst. Profesi yang satu ini sangat diperlukan oleh perusahaan. Kehadiran dari seorang ahli pajak bisa membantu perusahaan didalam menyusun laporan hasil usaha dan juga melakukan perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Pelayanan Pajak

Profesi berikutnya yang tidak kalah menjanjikan ialah menjadi seorang pegawai pajak seperti pegawai di kantor pelayanan pajak. Keahlian Anda berguna untuk memberikan pelayanan dan juga konsultasi perpajakan. Disamping itu, Anda juga bisa memanfaatkan keahlian yang dimiliki untuk melakukan pengawasan dan juga penggalian potensi wajib pajak. Karier dalam pelayanan pajak bukan hanya bisa Anda temukan di kantor pelayanan pajak. Anda juga bisa menemukan profesi ini di lembaga pemerintah lain, termasuk di Pusdiklat Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, maupun di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Pedagang Kaki Lima Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Apakah Pedagang Kaki Lima Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Training Pajak – Sebagai warga negara Indonesia tentu saja tidak bisa luput dari yang namanya pajak. Pentingnya pengetahuan dan ajaran perpajakan bisa meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak, mampu membuat siapapun pesertanya memahami berbagai materi dan informasi pajak. Istilah pedagang kaki lima atau biasa disebut dengan PKL bukan menjadi hal yang asing lagi di masyarakat Indonesia.

Lalu, apa pengertian dari pedagang kaki lima? Pedagang kaki lima adalah kumpulan para pedagang yang biasanya berjualan di daerah trotoar jalan. Istilah pedagang kaki lima di gunakan untuk menyebut para pedagang tersebut yang melakukan kegiatan jual beli di daerah jalan yang sebenarnya fungsi dari jalan tersebut adalah untuk pejalan kaki.

Para pedagang kaki lima biasanya tersebar di berbagai daerah dan kota di seluruh Indonesia, jadi seharusnya Anda tidak asing lagi dengan istilah kata pedagang kaki lima ini. Juga tidak terpisahkan lagi dari mobilitas masyarakat Indonesia. Perlu Anda ketahui juga pedagang kaki lima, turut serta juga dalam melakukan kewajiban untuk membayar pajak.

Maka dari itu, bagi Anda yang memiliki usaha kaki lima atau ingin merintis usaha kaki lima, sebaiknya Anda untuk mengetahui jenis-jenis perpajakan dalam usaha kaki lima ini. Anda dapat mencari tahunya lewat berbagai sumber bisa lewat internet atau bahkan sampai Anda melakukan pelatihan perpajakan seperti training pajak untuk menambah edukasi Anda dalam cara serta sistematika untuk membayarkan pajak di kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan Jumlah Penghasilan yang Didapat

Berdasarkan dengan peraturan yang tercantum di dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, dijelaskan bahwa usaha yang memiliki penghasilan lebih dari 15 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar 10% dari penghasilan totalnya. Hal ini dapat disesuaikan dengan penghasilan yang telah didapatkan oleh para pedagang kaki lima. Tetapi, pada aturan ini pun masih menjadi sebuah polemik, karena regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dinilai tidak memandang fisik dari para pedagang kaki lima yang dimana pedagang kaki lima tersebut menjalankan usahanya di jalanan.

Baca Juga: Produksi Rokok Menurun 48 Persen, Terkena Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Meskipun dengan beberapa polemik tersebut, hal ini tetap diterapkan karena berdasarkan omset yang didapatkan bukan laba bersih yang didapatkan oleh para pedagang kaki lima. Dengan membayarkan pajak juga para pedagang kaki lima akan dimudahkan oleh pemerintah dalam hal perizinan mengenai berjualan di jalan. Karena tidak semua pedagang kaki lima juga akan mendapatkan kewajiban pajak, hanya beberapa para pedagang kaki lima yang memiliki omset yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk diberikan kewajiban pajak kepadanya.

Berdasarkan Tempat Kegiatan Usaha Pedagang Kaki Lima

Aturan lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, yang dimana kementerian keuangan telah menyatakan pajak untuk usaha mikro, kecil, serta menengah. Hal ini juga telah dilihat dari beberapa karakteristik Usaha tetap atau usaha tidak tetap. Usaha tidak tetap pun tidak akan dikenai kewajiban membayar pajak. Dikatakan bahwa tidak tetap apabila tempat usaha yang dimilikinya tidak permanen dan kegiatan produksinya pun tidak rutin.

Dengan demikian, para pedagang kaki lima dan pedagang keliling dipastikan tidak akan terkena pajak penghasilan badan usaha sebesar 10% dari omzet yang mereka dapatkan. Namun, bagi para pemilik warung makan yang memiliki tempat usaha yang tetap, mereka akan tetap dikenai pajak penghasilan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak

Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak

Brevet Pajak – Bagi mereka yang bergelut dalam bidang keuangan terutama perpajakan, pasti tidak asing lagi dengan istilah brevet pajak. Brevet pajak ialah pelatihan perpajakan yang pada umumnya diselenggarakan oleh lembaga kursus yang ditempuh dalam beberapa tingkatan. Yakni dari tingkat dasar (Brevet A) sampai tingkat akhir (Brevet C). Oleh sebab itulah, kursus brevet pajak yang satu ini memang sangat cocok dan bermanfaat untuk para mahasiswa ekonomi maupun untuk mereka yang ingin berkarir dalam bidang keuangan.

Dengan mengikuti pelatihan tersebut, banyak manfaat bisa diperoleh. Setidaknya, sebagai wajib pajak, Anda akan memahai mengenai perpajakan sehingga nantinya Anda dapat menyusun rencana, laporan, dan juga perhitungan pajak untuk diri sendiri. Sementara itu, untuk para fresh graduate, sertifikat pelatihan tentu saja akan sangat berguna sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari pelatihan pun juga akan menunjang karir ke depannya.

Sementara itu, bagi Anda yang telah memiliki posisi bagian keuangan perusahaan, tentu saja akan sangat mudah untuk memantau dan juga mengoreksi kinerja tim. Apabila ada kesalahan dalam keuangan dan juga pajak perusahaan, Anda bisa lebih mudah dalam memantau, mengoreksi, dan juga memperbaiki kendala tersebut. Bukan hanya itu, kursus brevet pajak juga bisa membantu Anda mempersiapkan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), yakni ujian sertifikasi untuk jenjang profesi konsultan pajak. Bagi Anda yang mempunyai keinginan membuka praktek konsultan pajak, Anda wajib memiliki setifikasi ini.

Apa Saja Tingkatan Brevet Pajak?

Bukan hanya terbatas pada mereka yang bergelut dalam dunia keuangan, sebenarnya siapapun dan dengan pekerjaan apapun dapat mengikuti kursus tersebut. Tapi sebelumnya, Anda perlu terlebih dulu memahami tingkatan pelatihan supaya tujuan brevet pajak bisa tercapai dengan optimal.

Brevet Pajak A

Jenis pelatihan ini bisa dibilang merupakan tingkatan yang paling dasar. Materi yang akan dipelajari mulai dari ketentuan umum dan juga tata cara perpajakan sampai dengan beragam jenis pajak, seperti; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan Pribadi (PPh). Para pemula memang sangat coock untuk mengikuti pelatihan ini, seperti mahasiswa ekonomi maupun masyarakat umum yang ingin belajar lebih jauh mengenai ilmu perpajakan. Entah itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pribadi ataupun untuk bekal karir ke depannya.

Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan Perpajakan yang Menjanjikan

Brevet Pajak B

Bagi Anda yang sudah paham mengenai materi dasar perpajakan, kelas yang satu ini merupakan pilihan selanjutnya. Kursus Brevet Pajak B berisi materi tingkat menengah, misalnya ketentuan Perpajakan Badan atau Perusahaan yang termaktub didalam  pasal 4 ayat (2), pasal 15, pasal 21, pasal 23, pasal 26, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) badan dan juga cara Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) PPN dan PPh secara elektronik.

Selain itu, Anda pun akan belajar mengenai akuntansi pajak, sehingga nantinya Anda bisa dengan mudah melakukan perhitungan pajak secara mandiri. Kelas yang satu ini sangat diperuntukkan untuk staf keuangan kantor atau perusahaan, terutama yang mengurusi tentang pajak supaya tidak terjadi kekeliruan saat membuat laporan pajak.

Brevet Pajak C

Sebagai tingkatan paling tinggi, materi yang akan dipelajari juga tergolong lebih luas dan juga mendalam. Diantarnya materi akuntansi pajak lanjutan sampai dengan pembahasan pajak internasional dan juga tax planning. Oleh sebab itu, untuk mengikuti tingkatan ini, perserta harus sudah lulus program Brevet A dan B, atau setidaknya lulus kuliah akuntansi/ekonomi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Produksi Rokok Menurun 48 Persen, Terkena Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Produksi Rokok Menurun 48 Persen, Terkena Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Kursus Pajak – Wajib pajak adalah masyarakat Indonesia yang harus melakukan kewajiban perpajakan dengan beberapa kriteria tertentu untuk bisa menjadi wajib pajak. Untuk itu, agar Anda tidak mengalami kerugian dan bisa mengelola perpajakan Anda dengan baik, salah satu solusi terbaiknya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Dengan mengikuti kursus pajak maka peserta agar memahami berbagai materi maupun informasi tentang dunia perpajakan.

Juga termasuk kenaikan tarif cukai terdapat kebijakan tentang kenaikan rata-rata tarif cukai pada hasil rokok atau tembakau yang sebesar 12% pada 2022 ini. Ungkapan ini telah disebutkan oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Ketentuan ini dinilai sudah efektif untuk menurunkan angka produksi rokok.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Akbar Harvianto, menyebutkan bahwa juga merupakan salah satu instrumen untuk melakukan pengendalian konsumsi dan produksi rokok. Sepanjang awal semester tahun 2022, terdapat penurunan produksi rokok hingga 4,8 persen dibandingkan dengan awal semester 2021. Akbar mengatakan bahwa data produksi ini sudah menggambarkan jumlah rokok yang dikonsumsi oleh masyarakat. Data tersebut didapatkan dari jumlah pita cukai yang yang dipesan maupun pada laporan perusahaan. Terutama untuk yang sudah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan laporan tahunannya.

Dengan keberadaan produksi rokok yang menurun ini, pemerintah sudah berhasil mampu prevalensi, terlebih pada anak. Ketika melakukan perumusan kebijakan tentang cukai rokok, pemerintah mempunyai setidaknya empat pertimbangan tersendiri, yang aspek kesehatan, tenaga Kerja dan keberlangsungan industri rokok,  penerimaan negara, serta pengendalian rokok ilegal.

Pemerintah juga sudah mengatur sampai banyaknya simulasi untuk melakukan penetapan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Indeks keterjangkauan atau affordability index dan target penurunan produksi adalah dua hal yang harus diperhatikan. Kenaikan tarif Cukai dengan rata-rata sekitar 12% produksi rokok ditargetkan mampu turun sampai 3%, Sedangkan untuk indeks keterjangkauan maka ditargetkan bisa meningkat dari 12% menjadi 13,78%.

Selain dari bagian cukai, ia juga menyebutkan bahwa pemerintah sudah mengatur harga jual eceran minimum untuk rokok. Dengan ketentuan tarif cukai dan pengaturan harga jual eceran tersebut, Akbar berharap bahwa konsumsi dan produksi rokok bisa menurun. Dia juga mengatakan bahwa apabila la mengalami peningkatan dengan memperhatikan inflasi dan daya beli, makan dilihat pada fakta yang sudah terjadi penurunan.

Baca Juga: Ketahui Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Koperasi

Selain itu, sudah jelas terdapat pengurangan laba bersih emiten pada rokok Golongan 1. Juga mampu dipengaruhi juga dari peralihan konsumsi rokok, yang berasal dari produk rokok premium ke produk rokok yang lebih murah pada golongan 2 maupun 3.

Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan dampak dari daya beli masyarakat yang belum seutuhnya pulih. Pabrik rokok golongan 2 dan 3 mampu diuntungkan dengan adanya selisih tarif yang mencapai 40% lebih rendah dibandingkan dengan tarif Cukai rokok pabrikan Golongan 1. Tentu saja Informasi seperti ini cukup penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai wajib pajak maupun orang yang bekerja di bidang perpajakan, pasti Informasi seperti ini akan sangat berguna. Untuk itu, Anda bisa mengikuti kursus pajak agar lebih memperdalam ilmu perpajakan Anda dan memperoleh sertifikat brevet pajak, supaya menambah value Anda ketika akan menaikan jabatan maupun saat melamar kerja. Bahkan seorang konsultan juga memerlukan kursus pajak sebelum mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

teori pajak

Teori yang Mendukung Pemungutan Pajak

Mardiasmo (2018:3) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa teori yang mendukung dalam pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak dari rakyatnya, teori-teori tersebut antara lain.

  1. Teori Asuransi.

Teori ini menyatakan bahwa negara bertugas untuk melindungi rakyat dan segala kepentingannya, meliputi keselamatan dan keamanan jiwa, dan juga harta bendanya. Seperti halnya dalam perjanjian asuransi, untuk melindungi rakyat dan kepentingan tersebut diperlukan pembayaran premi. Dalam hubungan negara dengan rakyatnya, pajak inilah yang dianggap sebagai premi dan sewaktu-waktu harus dibayar oleh masing-masing individu.

  1. Teori Kepentingan

Pada awalnya teori ini hanya memperhatikan pembagian beban pajak yang harus dipungut dari seluruh penduduk, namun pembagian beban ini harus didasarkan atas kepentingan masing-masing orang dalam tugas-tugas pemerintah. Oleh karena itu, biaya-biaya yang dikeluarkan oleh negara dibebankan kepada masyarakat.

  1. Teori Daya Pikul

Beban pajak harus sama beratnya untuk semua orang, artinya pajak harus dibayar sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul tersebut dapat digunakan dua pendekatan, yaitu.

a. Unsur objektif, dengan melihat besarnya penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.

b. Unsur subjektif, dengan memerhatikan besarnya kebutuhan materiil yang harus dipenuhi. Sebagai contoh, Tuan A (kawin, anak tiga) dan Tuan B (tidak kawin) memiliki penghasilan yang sama. Secara objektif, beban pajak untuk Tuan A dan Tuan B sama besarnya karena memiliki jumlah penghasilan yang sama. Sedangkan secara subjektif, beban pajak untuk Tuan A lebih kecil daripada Tuan B, karena kebutuhan materil yang harus dipenuhi Tuan A lebih besar.

Baca juga artikel : Kena Pajak Berganda? Yuk Cari Tau Cara Penghindarannya

4. Teori Kewajiban Pajak Mutlak (Teori Bakti).

Dasar keadilan dalam pemungutan pajak terletak pada hubungan antara rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, seharusnya rakyat penuh kesdaran bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban.

  1. Teori Asas Daya Beli

Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak. Artinya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara, kemudian negara akan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk pemeliharaan kesejahteraan. Dengan demikian kepentingan seluruh masyarakat lebih diutamakan.

Mengenal Sistem Pemungutan dan Fungsi Pajak

Mengenal Sistem Pemungutan dan Fungsi Pajak

Training Pajak – Pajak ialah sumber penerimaan negara yang memiliki peran yang besar di dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemungutan pajak sendiri dibebankan terhadap warga negaranya, baik itu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan. Oleh sebab itu, penting untuk belajar pajak agar bisa memahami apa yang menjadi kewajibannya sebagai bentuk kontribusi untuk negara.

Tidak berbeda dari negara lain, pajak di Indonesia juga mempunyai beberapa aturan, terutama untuk setiap jenis pajaknya. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis pajak yang tengah berlaku di Indonesia. Terlebih, sistem pemungutan pajak di Indonesia menganut 3 sistem yang memang penting untuk dipahami untuk menghindari kesalahan yang mungkin saja terjadi dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.

Pengertian Pajak

Hal pertama yang perlu dipelajari ialah memahami pengertian atau definisi dari pajak. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi ataupun badan yang sifatnya memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak memperoleh imbalan secara langsung dan juga digunakan untuk keperluan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sistem Pemungutan Pajak

Sistem pemungutan pajak menjadi salah satu aspek yang tidak boleh dilupakan saat belajar pajak. Dimana berdasarkan Mardiasmo, 2011: 7, terdapat 3 sistem pemungutan pajak, yakni sebagai berikut:

1. Official Assessment System

Official assessment system merupakan suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang terhadap pemerintah (fiskus) guna menentukan besarnya pajak yang terutang oleh WP.

2. Self Assessment System

Self assessment system ialah sistem pemungutan pajak yang tengah diterapkan di Indonesia. Sistem tersebut sepenuhnya memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan juga melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang.

3. With Holding System

With holding system merupakan sistem pemungutan yang memberi wewenang pada pihak ketiga, bukan fiskus maupun Wajib Pajak yang bersangkutan, guna menentukan besaran pajak terutang.

Baca Juga: Peran Dissenting Opinion dalam Hukum Perpajakan

Fungsi Pajak

Umumnya, pajak mempunyai 4 fungsi yang meliputi fungsi anggaran, fungsi regulasi, fungsi pemerataan, dan juga fungsi stabilitas.

1. Fungsi Anggaran (Budgeter)

Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan negara yang dipakai untuk membiayai pengeluaran negara sehingga dapat menyeimbangkan pemasukan serta pendapatan nasional.

2. Fungsi Regulasi/Mengatur (Regulerend)

Pajak memiliki fungsi sebagai alat untuk mengatur dan juga melaksanakan kebijakan Negara, seperti kebijakan seputar pajak guna mengatur pertumbuhan ekonomi dan juga laju inflasi.

3. Fungsi Pemerataan

Pajak memiliki fungsi untuk membiayai berbagai kepentingan umum yang tentu memberikan dampak ke masyarakat luas, misalnya pembangunan infrastruktur secara merata sehingga bisa tercipta lapangan kerja baru.

4. Fungsi Stabilitas

Pajak berperan dalam menjaga stabilitas kondisi perekonomian negara. Stabilitas tersebut dapat dilakukan dengan mengatur peredaran uang, pemungutan pajak, sampai penggunaan pajak secara efektif dan juga efisien.

Manfaat Pajak

Seperti sebelumnya telah disinggung, pajak ialah sumber penerimaan negara. Tentu saja tanpa adanya pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk bisa dilaksanakan. Uang pajak dimanfaatkan untuk belanja pegawai sampai pembiayaan berbagai proyek pembangunan sarana umum misalnya jalan-jalan, jembatan, rumah sakit/puskemas, sekolah, dan juga kantor polisi. Uang pajak digunakan untuk pembiayaan dalam rangka menciptakan rasa aman untuk seluruh lapisan masyarakat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Koperasi

Ketahui Apa Saja Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Koperasi

Brevet Pajak – Dengan membayarkan pajak yang baik dan benar, maka Anda juga akan mendapatkan beberapa benefit. Diantaranya adalah Anda akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan administrasi mengenai koperasi yang sedang Anda jalani jika berhubungan dengan pemerintah. Anda juga dapat membayarkan pajak sesuai dengan yang seharusnya Anda bayarkan atau dapat dikatakan tidak berlebihan tidak kekurangan dalam membayarkan pajak koperasi Anda. Anda dapat mempelajari cara dan sistematika membayarkan pajak koperasi Anda dengan benar di internet atau Anda dapat melakukannya dengan pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.

Koperasi merupakan salah satu itu bentuk badan usaha yang wajib untuk membayarkan pajak nya pada negara. Hal tersebut pun telah dijelaskan di dalam pasal 2 ayat 1 b undang-undang mengenai pajak penghasilan. Dengan kata lain, koperasi menjadi salah satu wajib pajak yang harus melaksanakan kewajiban perpajakannya termasuk dengan memungut atau memotong pajak yang tertentu saja. Maka dari itu, bagi seorang anggota koperasi dan bahkan menjadi petinggi yang ada di koperasi yang sedang Anda jalani, Anda haruslah tahu mengenai bagaimana cara serta sistematika membayarkan pajak yang baik dan benar.

Secara umum koperasi memiliki kewajiban administrasi mengenai perpajakan yang di antaranya adalah:

  • Mendaftarkan koperasi untuk mendapatkan NPWP atau PKP.
  • Menyetorkan serta melaporkan pajak penghasilan badan yang koperasi terima.
  • Melakukan pemotongan pajak penghasilan pada anggotanya.
  • Melakukan pemungutan pajak pertambahan nilai pada koperasi .

Namun, secara spesifik pajak koperasi menjadi sebuah kewajiban yang meliputi pajak penghasilan serta pajak pertambahan nilai pada koperasi. Dua hal tersebut akan dijelaskan di bawah ini:

Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan merupakan pajak yang dikenakan kepada orang pribadi dan badan, yang berkaitan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama 1 tahunnya. Pajak penghasilan yang perlu dibayarkan oleh koperasi diantaranya adalah:

PPh pasal 21

PPh pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan mengenai penghasilan yang diterima oleh orang pribadi dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Mengapa Kemendagri Minta Pemda untuk Menghentikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

PPh pasal 23

PPh pasal 23 adalah jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diberikan oleh wajib pajak dalam negeri seperti bunga, dividen, sewa, royalti, serta Pembayaran jasa lainnya. Koperasi perlu untuk membayarkan pajak penghasilan pasal 23 ini jika badan usaha koperasi tersebut bergerak sebagai sebuah koperasi simpan pinjam. Dengan kata lain, koperasi tersebut telah menerima sejumlah bunga pinjaman dari pemilik hutang yang berhutang ke koperasi tersebut. Atas pembayaran bunga yang dilakukan oleh orang tersebut ataupun imbalan dari jasa koperasi, koperasi wajib untuk melakukan pemotongan PPh pasal 23 ini.

Pajak Penghasilan Masa pasal 25

PPH masa pasal 25 merupakan jumlah PPH yang yang dibayarkan setiap bulannya sebagai sebuah kredit pajak, yang dan terutang akhir tahun Pada tahun pajak yang sebelumnya, lalu dibagi menjadi 12. Koperasi wajib untuk menghitung PPH masa pasal 25 jika memiliki omset dalam koperasi tersebut yang melebihi dari 4,8 miliar rupiah.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak pertambahan nilai merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan barang kena pajak di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh seorang pengusaha, impor barang yang kena pajak, penyerahan jasa kena pajak di dalam daerah pabean yang telah dilakukan oleh pengusaha, pemanfaatan barang kena pajak yang tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean atau ekspor barang kena pajak oleh pengusaha yang kena pajak. Anda dapat mempelajari cara dan sistematika membayarkan pajak koperasi Anda dengan benar di internet atau Anda dapat melakukannya dengan pelatihan pajak atau yang biasa disebut dengan brevet pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.