Berikut Adalah Pentingnya Melakukan Konsultasi Pajak

Berikut Adalah Pentingnya Melakukan Konsultasi Pajak

Pelatihan Pajak – Melakukan konsultasi pajak menjadi salah satu solusi bagi Wajib Pajak yang bingung akan permasalahan perpajakannya. Konsultasi pajak ialah konsultasi atau saran yang diberikan oleh para ahli yang memiliki sertifikat izin praktik didalam hal penyelesaian masalah pajak sesuai Undang-Undang yang berlaku. Orang yang memberikan layanan tersebut dikenal dengan sebutan konsultan pajak.

Melalui konsultasi pajak, maka Wajib Pajak dapat meminta bantuan apa saja berkaitan dengan hak dan juga kewajiban sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, masalah perpajakan memang menjadi sesuatu yang rumit serta sulit untuk dipahami. Ditambah lagi peraturan didalam perpajakan seringkali mengalami perubahan.

Pentingnya Konsultasi Pajak

Kini semakin banyak Wajib Pajak terutama Wajib Pajak badan yang memilih untuk memanfaatkan jasa konsultan pajak. Konsultasi pajak dianggap dapat memberikan jalan yang tepat serta terbaik dalam mengurus pajak terutama untuk Wajib Pajak yang sangat sibuk. Ini disebabkan konsultasi pajak akan membantu Wajib Pajak lebih memahami berbagai permasalahan serta peraturan perpajakan, sehingga Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya serta terhindar dari denda dalam bidang perpajakan.

Dengan melakukan konsultasi pajak, Wajib Pajak juga bisa terhindar dari kelebihan bayar pajak, serta bisa mengetahui akurasi penetapan serta perhitungan tarif pajak. Dengan kata lain, konsultasi pajak bisa meningkatkan kepatuhan pajak untuk Wajib Pajak. Disamping itu, berikut hal-hal lain dari pentingnya konsultasi pajak:

1. Meminimalisir tingkat kesalahan

Perhitungan pajak bukan menjadi hal yang mudah dilakukan terutama untuk kaum awam. Banyak komponen yang perlu dimasukkan didalam perhitungan pajak serta harus sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Oleh sebab itu, dengan melakukan konsultasi pajak, maka Wajib Pajak dapat memimalisir terjadinya kesalahan didalam perhitungan pajak dan juga  terhindar dari kerugian.

2. Masalah pajak lebih cepat teratasi

Seperti yang diketahui bahwa pajak bukan suatu hal sederhana yang dapat diselesaikan hanya dengan perhitungan yang asal-asalan saja. Apalagi jika Wajib Pajak tengah mengalami perkara atau masalah pajak yang tidak dapat diselesaikan seorang diri. Oleh sebab itu, penting bagi Wajib Pajak untuk melakukan konsultasi pajak untuk bisa menyelesaikan masalah pajaknya dengan lebih cepat dan juga tepat.

Baca Juga: Pahami Terkait Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

3. Wajib pajak bisa fokus usahanya

Para pelaku usaha dapat dikatakan hampir tidak memiliki waktu senggang serta sibuk setiap harinya. Padahal proses perhitungan, penyetoran, sampai dengan pembayaran pajak dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu satu hari saja. Ditambah lagi, dengan adanya peraturan perpajakan yang sangat kompleks, ini membuat pelaku usaha tidak memiliki waktu untuk mengurusnya.

Jika memaksakan diri untuk mengurusnya, bisa saja usaha yang dijalankan menjadi terbengkalai. Oleh sebab itu, konsultasi pajak sangat penting untuk membantu Wajib Pajak dalam mengurus perpajakannya dan juga Wajib Pajak tetap bisa fokus terhadap usahanya.

4. Antisipasi lebih bayar dan denda administrasi pajak

Pembayaran PPh yang dilaksanakan di muka selama tahun pajak berjalan yang mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran PPh, tentu bisa menimbulkan terjadinya in-efisiensi untuk Wajib Pajak yang bersangkutan. Lebih bayar tersebut bisa pula mengganggu likuiditas finansial WP karena dalam proses pengembalian kelebihan bayar tersebut harus dilakukan melalui proses verifikasi dan juga pemeriksaan yang memakan waktu cukup lama. Oleh sebab itu, dibutuhkan konsultasi supaya mendapat solusi dari hal tersebut.

Itulah pentingnya melakukan konsultasi pajak, yang membuat kehadiran seorang konsultas pajak sangat dibutuhkan. Jika Anda ingin ahli dalam bidang pajak, maka Anda bisa mengikuti brevet pajak. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Begini Kelanjutan Proses Validasi Data NIK Menjadi NPWP

Begini Kelanjutan Proses Validasi Data NIK Menjadi NPWP

Kursus Pajak – Sebagai warga Indonesia yang mengenal betul bahwa pajak merupakan pendapatan terbesar untuk pembangunan negara. Masih sangat penting untuk mengetahui berbagai informasi baru mengenai perpajakan. Bahkan juga tidak kalah penting untuk orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan, untuk senantiasa Mengetahui berbagai kebijakan pajak terbaru. Untuk itu, salah satu solusinya adalah dengan mengikuti kursus pajak.

Kursus pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun dan nantinya akan membahas materi dan informasi seputar perpajakan. Seperti halnya kelanjutan dari proses validasi data NIK menjadi NPWP yang terus berlanjut. Apakah Anda sudah tahu bagaimana kelanjutannya?

Validasi data NIK atau Nomor Induk Kependudukan menjadi NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak ternyata terus berlanjut. Selain itu, topik seperti ini juga menjadi salah satu bahasan yang ada di media sosial bahkan hingga pada saat ini. Yon arsal atau selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Mengatakan bahwa terdapat 68 juta NPWP yang diverifikasi dan lebih dari 50 juta diantaranya merupakan data yang sudah valid.

Menurut Yon arsal, proses dari validasi data tersebut akan terus berlanjut hingga semua data Nomor Induk Kependudukan terintegrasi menjadi NPWP. Selain itu, juga terdapat sebagian data yang masih dalam proses konfirmasi, tetapi konfirmasi tersebut hanya merupakan proses administrasi yang akan ditanyakan pada pihak wajib pajak.

Seperti halnya yang telah diketahui, bahwa integrasi Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak sudah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2021 mengenai harmonisasi peraturan perpajakan atau yang biasa disebut juga dengan UU HPP. Disamping  itu, juga terdapat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No.112/PMK.03/2022 yang keduanya telah berlaku sejak 14 Julis Tahun 2022.

Sebagai informasi lanjutan, Dirjen pajak juga akan mengirimkan email blast mengenai berlakunya NPWP dengan format yang baru pada 18,608 juta wajib pajak orang pribadi. Jika belum bisa login menggunakan NIK, maka wajib pajak harus melakukan peng-update-an data secara mandiri.

Validasi NIK Menjadi NPWP Terus Berproses

Selain pengintegrasian tersebut, juga terdapat beberapa informasi yang salah satunya berkaitan dengan perkembangan penyusunan ketentuan teknis yang dibutuhkan untuk menerapkan prinsip ultimum remedium. Supaya pada kemudian hari mampu mengatasi pelanggaran di bidang pajak cukai. Gunarsa menyampaikan bahwa integrasi NIK menjadi NPWP perlu dilakukan. Sebab pemerintah ingin memberi keadilan dan kepastian hukum pada wajib pajak.

Baca Juga: Apakah Bisa Membuat Permohonan untuk Kelebihan Pembayaran Pajak?

Kebijakan tersebut akan memberi kesetaraan dan menciptakan administrasi pajak yang lebih efisien dan efektif. Neilmadrin Noor selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Human Direktorat Jenderal Pajak, Melakukan penyampaian bahwa hingga saat ini pihak lain dari penyelenggara layanan administrasi yang mengelola NPWP masih belum bisa menggantinya menjadi NIK.

Proses validasi NIK menjadi NPWP tersebut masih dilakukan dengan cara bertahap, serta dipergunakan dalam layanan administrasi perpajakan secara terbatas hingga nantinya akhir 2023. Menurut kebijakan yang telah diatur pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai NPWP oleh pihak penyelenggara lain telah harus berjalan mulai 1 Januari 2024. Selain NIK, NPWP yang digunakan nantinya mempunyai format 16 digit juga. Kesimpulan dari ulasan berikut ini adalah bahwa validasi terhadap NIK menjadi NPWP akan terus berlanjut dan direncanakan sudah mulai dipergunakan 1 Januari tahun depan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pahami Terkait Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

Pahami Terkait Surat Tanggapan dalam Gugatan Pajak

Training Pajak – Pelaksanaan pemungutan pajak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tapi adakalanya proses pelaksanaan tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan yang ada terlebih terhadap ketidaksepemahaman antara wajib pajak yang mempunyai kewajiban dengan fiskus selalu pihak yang mempunyai wewenang dalam pemungutan pajak.

Oleh sebab itu, dalam menyelesaikan ketidaksepemahaman yang ada diperlukan penyelesaian sengketa pajak yang adil sesuai peraturan yang berlaku, yakni Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1997 terkait dengan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak yang selama ini dilaksanakan oleh BPSP (Badan Penyelesaian Sengketa Pajak).

Seiring berjalannya waktu, ada penyempurnaan pada aturan tersebut yaitu menjadi Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang membahas tentang pengadilan pajak. Didalam aturan tersebut dijelaskan jika proses penyelesaian sengketa perpajakan melalui Pengadilan Pajak perlu dilaksanakan dengan cara yang cepat, oleh sebab itu dalam peraturan tersebut telah diatur pembatasan waktu penyelesaian, baik di tingkat Pengadilan Pajak ataupun pada tingkat Mahkamah Agung.

Didalam penyelesaian sengketa pajak, proses tersebut dilaksanakan pada pengadilan khusus yakni melalui Pengadilan Pajak dengan mengajukan Banding ataupun Gugatan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, termasuk Gugatan terhadap pelaksanaan penagihan yang sesuai dengan Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Terkait hal itu, terdapat Surat Tanggapan dalam proses gugatan.

Didalam Undang – Undang Pengadilan Pajak pada Pasal 1 angka 7, gugatan pajak didefinisikan sebagai upaya hukum yang dilakukan oleh wajib pajak maupun penanggung pajak terhadap pelaksanaan kegiatan penagihan pajak atau terhadap keputusan yang bisa disampaikan dengan gugatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak yang Bisa Mengajukan Gugatan

Terkait gugatan tersebut, ada pihak yang bisa mengajukan Gugatan sesuai peraturan Pasal 41 UU Pengadilan Pajak yaitu sebagai berikut:

  1. Gugatan hanya bisa diajukan oleh penggugat, ahli warisnya, seorang pengurus, atau oleh kuasa hukumnya disertai beberapa alasan-alasan yang jelas dan juga benar, seperti mencantumkan tanggal diterima, pelaksanaan penagihan, sampai dengan Keputusan yang digugat serta dilampiri salinan dokumen yang digugat
  2. Jika selama proses Gugatan berlangsung, penggugat yang bersangkutan meninggal dunia, maka Gugatan tersebut masih bisa dilanjutkan oleh orang yang telah ditunjuk sebagai ahli warisnya, kuasa hukum dari ahli warisnya, maupun oleh pengampunya dalam hal penggugat pailit.
  3. Apabila selama proses Gugatan berlangsung, penggugat melakukan penggabungan, peleburan, pemecahan dan/atau pemekaran usaha, atau likuidasi, maka permohonan tersebut bisa dilanjutkan oleh pihak yang menerima pertanggungjawaban, sebab adanya penggabungan, peleburan, pemecahan dan/atau pemekaran usaha, ataupun likuidasi dimaksud.

Baca Juga: Kriteria Hingga Mekanisme Penetapan Pemungut Bea Meterai

Mengenal Surat Tanggapan

Sesuai dengan namanya, surat tanggapan ialah surat yang memang dibuat untuk menanggapi suatu pertanyaan ataupun permintaan seseorang, yang mana pada umumnya juga akan disampaikan secara tertulis melalui surat, serta lazimnya akan dijadikan sebagai media pertukaran informasi didalam dunia bisnis.

Untuk membuat surat tanggapan yang baik dan benar, hal pertama yang perlu dilakukan ialh mengulas isi surat, seperti dalam surat gugatan pajak, maka wajib pajak perlu menanggapi gugatan tersebut dengan menggunakan surat tanggapan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengadilan pajak, surat tanggapan mempunyai definisi sebagai sebuah surat dari pihak tergugat kepada pengadilan pajak ataupun Badan Penyelesaian Sengketa Pajak. Surat tersebut isinya terkait tanggapan maupun jawaban yang diajukan oleh tergugat terhadap gugatan yang diterima.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Bisa Membuat Permohonan untuk Kelebihan Pembayaran Pajak?

Apakah Bisa Membuat Permohonan untuk Kelebihan Pembayaran Pajak?

Brevet Pajak – Terdapat orang-orang yang telah memenuhi syarat untuk melakukan kewajiban perpajakan dan biasanya disebut dengan wajib pajak (WP). Para wajib pajak biasanya akan Melakukan kewajiban perpajakannya seperti membayar, melaporkan, dan menghitung pajaknya. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman maupun kerugian yang dirasakan baik untuk wajib pajak maupun bagi pemerintah.

Maka, mengikuti brevet pajak adalah hal yang sangat disarankan supaya bisa mengelola kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien. Membuat pihak wajib pajak memperoleh berbagai pengetahuan dan informasi seputar dunia perpajakan. Ketika wajib pajak bisa mengelola kewajiban perpajakannya dengan seefektif mungkin, maka nantinya akan bisa terhindar dari sanksi pajak yang akan terjadi. WP bisa meminimalkan pengeluaran pajak nya namun tetap dengan cara yang legal.

Pada saat ini, pengembalian kelebihan membayar pajak bukan merupakan hal yang baru lagi di telinga masyarakat Indonesia. Terlebih untuk para wajib pajak yang memang sudah mempunyai kebiasaan melakukan kewajiban perpajakan. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak ini biasanya juga disebut dengan restitusi pajak. Dimana hal tersebut bisa saja terjadi, saat keadaan pada kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayarkan lebih besar jika dibandingkan dengan pajak yang terutang (pajak yang harus dibayarkan).

Tetapi, terdapat syarat bahwa wajib pajak yang bersangkutan tidak mempunyai hutang pajak atau tunggakan yang lainnya. Pengembalian pajak ini merupakan salah satu sistem yang bisa dilakukan oleh seluruh wajib pajak yang memang terdapat kelebihan ketika membayar pajak terutangnya.

Maupun juga bisa saja sebabkan oleh pembayaran pajak yang dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan. Hal tersebut pastinya membuat wajib pajak harus mengikuti kebijakan yang ada, dalam melaksanakan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang. Ketika melakukan pengajuan seperti ini bisa dilaksanakan dalam bentuk apapun.

Dengan catatan bahwa wajib pajak memang merasa mempunyai kelebihan saat melakukan pembayaran pajak terutang. Hasil dari proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak harus dibayarkan, maka tidak selalu dilakukan dengan pengembalian dana secara non tunai maupun non-tunai.

Melainkan bisa saja juga dilaksanakan untuk pembayaran pajak bulan berikutnya. Melainkan bisa saja juga dilaksanakan untuk pembayaran pajak bulan berikutnya. Hal tersebut berarti bahwa kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan tersebut bisa dialokasikan dan/ atau menjaga pengurus kewajiban terutang yang harus dibayarkan pada bulan berikutnya.

Baca Juga: 4 Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Pajak Perusahaan

Dalam proses melakukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang harusnya tidak terutang, Ada syarat atau kondisi dimana permohonan tersebut bisa dilaksanakan, yang yaitu antara lain:

  • Pembayaran pajak terhadap transaksi yang telah dibatalkan
  • Pembayaran pajak yang lebih besar jika dibandingkan pajak yang terutang
  • Pembayaran pajak yang menurut ketentuannya tidak perlu dibayarkan
  • Pembayaran pajak yang berhubungan dengan permintaan penghentian penyelidikan tindak pidana terhadap bidang perpajakan sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang KUP Pasal 44B yang tidak disetujukan.

Tentu saja pengembalian kelebihan pajak ini, mempunyai dasar hukum atau ketahanan hukum yang memayungi proses permohonan tersebut, yakni sebagai berikut yang telah diatur dalam:

  • Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan pemenuhan dan hak kewajiban perpajakan.
  • Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 Pasal 17 ayat (2) s.t.d.t.d Undang-Undang No. 16 Th. 2009 tentang tata cara perpajakan dan ketentuan umum.
  • PMK-187/PMK.03/2015 Tentang prosedur pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak dibayarkan atau tidak terutang.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kriteria Hingga Mekanisme Penetapan Pemungut Bea Meterai

Kriteria Hingga Mekanisme Penetapan Pemungut Bea Meterai

Brevet Pajak – Kini masyarakat dapat menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) sebagai pengganti dari meterai tempel. e-Meterai dipakai pada dokumen elektronik guna memungut pajak bea meterai atas dokumen elektronik. Hal tersebut dikarenakan, meterai tempel tidak memungkinkan untuk memungut bea meterai terhadap dokumen elektronik.

Berlakunya e-Meterai ini tidak terlepas dari pemungut e-Meterai yang berkewajiban memungut, menyetorkan, dan juga melaporkan bea meterai. Aturan terkait dengan pemungut e-Meterai juga ditegaskan didalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 151/PMK.03/2021 terkait dengan Penetapan Pemungutan Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan juga Pelaporan Bea Meterai. Lantas,

Pemungut e-Meterai

Pemungut e-Meterai merupakan pihak yang wajib memungut bea meterai yang terutang terhadap dokumen tertentu, menyetorkan bea meterai pada ke negara, dan juga melaporkan pemungutan serta penyetoran bea meterai ke Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen tertentu tersebut diantarnya:

  • Surat berharga berupa cek dan juga bilyet giro
  • Surat keterangan, surat pernyataan, atau surat sejenisnya, termasuk dengan rangkapannya
  • Dokumen transaksi surat berharga termasuk juga dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dalam bentuk apapun
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang yakni dengan nominal lebih dari Rp 5.000.000, yang menyebutkan penerimaan uang atau yang berisi pengakuan jika utang sebagian atau seluruhnya telah dilunasi serta diperhitungkan.

Kriteria Pemungut e-Meterai

Berdasarkan Pasal 3 PMK No. 151/PMK.03/2021, Wajib Pajak yang ditetapkan sebagai pemungut e-meterai ialah Wajib Pajak yang mempunyai kriteria sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi penerbitan dokumen tertentu yang merupakan surat berharga yang berupa cek dan bilyet giro, dan/atau
  2. Menerbitkan dan/atau memfasilitasi penerbitan dokumen tertentu, yakni meliputi surat berharga termasuk kontrak berjangka, surat keterangan dan sejenisnya, dan juga dokumen yang menyatakan jumlah uang yang nominalnya lebih dari Rp 5.000.000, dengan jumlah lebih dari 1.000 dokumen didalam sebulan.

Kewajiban Pemungut e-Meterai

Mengacu pada Pasal 7 PMK No. 151/PMK.03/2021, pemungut e-meterai memiliki kewajiban untuk memungut bea meterai yang terutang terhadap dokumen tertentu dari pihak yang terutang, menyetorkan bea meterai ke kas negara, dan juga melaporkan pemungutan serta penyetoran bea meterai ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Selain Gaji, Ini Keuntungan Berkarier dalam Bidang Perpajakan

Tata Cara Penetapan Pemungut e-Meterai

Pemungut e-meterai akan ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak ataupun pejabat yang ditunjuk melalui penerbitan surat penetapan sebagai Pemungut Bea Meterai. Penetapan sebagai pemungut tersebut mulai berlaku terhitung sejak awal bulan berikutnya sesudah tanggal pelaporan.

Jika Wajib Pajak telah memenuhi kriteria sebagai pemungut e-meterai, namun belum ditetapkan sebagai pemungut, maka Wajib Pajak dapat menyampaikan surat pemberitahuan untuk ditetapkan sebagai pemungut.

Surat pemberitahuan tersebut dibuat menggunakan format yang sudah ditentukan yang bisa disampaikan melalui email, aplikasi, maupun sistem yang disediakan oleh DJP. Kemudian, surat yang disampaikan oleh Wajib Pajak tersebut dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk Direktur Jenderal Pajak ataupun pejabat yang ditunjuk dalam menetapkan Wajib Pajak sebagai pemungut.

Waktu Pemungutan

Waktu dilakukannya pemungutan bea meterai oleh pemungut ditetapkan berbeda berdasarkan jenis dokumen yang terutang bea meterai. Apabila dokumen yang dipungut bea meterai ialah cek dan juga bilyet giro, maka bea meterai dipungut oleh pemungut ketika dokumen diterima oleh pembuat meterai.

Apabila dokumen yang dipungut bea meterai dalam bentuk transaksi surat berharga, maka bea meterai dipungut oleh pemungut ketika dokumen selesai dibuat oleh pihak yang menerbitkan ataupun yang memfasilitasi dokumen surat transaksi berharga tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

4 Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Pajak Perusahaan

4 Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Pajak Perusahaan

Pelatihan PajakTax officer atau merupakan sebutan dari pengurus pajak perusahaan merupakan orang yang mempunyai peran, untuk melakukan berbagai pembayaran, pelaporan, pengawasan, hingga pencatatan proses administrasi yang berhubungan dengan pajak sebuah perusahaan. Untuk itu, tax officer harus mempunyai pengetahuan yang luas terhadap dunia perpajakan.

Sehingga, apabila Anda ingin menjadi tax officer lebih baik mengikuti pelatihan pajak terlebih dahulu, agar memperoleh begitu banyak pengetahuan dan informasi seputar perpajakan. Nantinya, melalui pelatihan pajak Anda akan memperoleh sertifikat brevet pajak yang membuat Anda berlisensi. Bahkan tidak jarang para konsultan pajak yang juga mengikuti pelatihan pajak seperti ini.

Pada umumnya, karyawan di bidang perpajakan bekerja pada departemen atau divisi keuangan yang menjadi salah satu bagian paling penting dalam sebuah struktur perusahaan. Sehingga tidak dipungkiri Apabila ada begitu banyak kepentingan perpajakan yang membuat mereka pusing dan kewalahan.

Inilah alasan mengapa tax officer harus mempunyai pengetahuan mencukupi, supaya bisa mengatasi berbagai permasalahan di bidang keuangan yang berkaitan dengan pajak. Sangat penting untuk mengetahui apa saja tugas yang harus dilakukan oleh tax officer pada sebuah perusahaan. Tax officer pada sebuah perusahaan Pasti sangat erat kaitannya dengan kepentingan pajak.

Juga akan berkaitan secara langsung dengan berbagai aspek yang akan mempengaruhi pajak sebuah perusahaan. Administrasi pajak yang biasanya ditangani meliputi PPh pasal 22, PPh pasal 21/26, PPh pasal 24, PPh pasal 23/26, PPh pasal 4 ayat 2,  PPN, PPnBM, dan PPh badan. Sehingga Berikut ini adalah beberapa detail khusus tugas dan tanggung jawab dari tax officer, antara lain:

Melakukan Perhitungan Pajak yang Harus Dibayar Perusahaan pada Periode Tertentu

Sebuah perusahaan pasti mempunyai kewajiban untuk melakukan penyetoran dan melaporkan pajak pada dalam periode tertentu, baik itu pajak bulanan maupun pajak tahunan. Untuk itu, tax officer memiliki tugas dan tanggung jawab mencari tahu, menghitung besaran pajak yang harus ditanggung perusahaan pada satu periode, serta melakukan perhitungan potensi pengurangan pajak yang mungkin bisa dilakukan secara legal untuk mengurangi pengeluaran maupun beban perusahaan.

Baca Juga: Pemungutan Pajak: Definisi dan Pihak Pemungut Pajak

Melakukan Pembayaran dan Melaporkan Pajak dengan Tepat Waktu

Selain menghitung nilai potensial pajak yang harus dibayar sebuah perusahaan, maka tax officer juga perlu membayarkan dan melaporkan pajak dengan tepat waktu. Atau berarti tugas seperti ini adalah salah satu tugas utama dari seorang tax officer. Sebab, tugas seperti ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan yang cukup supaya perusahaan tidak terkena denda pajak.

Membuat Perencanaan Strategi Pajak Perusahaan

Terdapat perencanaan pajak atau yang biasa disebut dengan tax planning, perusahaan menjadi lebih tahu seberapa banyak pajak yang harus dibayarkan. Sehingga bisa menyiapkan uang sejumlah besaran pajak yang perlu dibayarkan sesuai dengan perencanaannya. Bukan hanya itu saja, tetapi perencanaan pajak juga akan menyelamatkan sebuah perusahaan dari keterlambatan pembayaran pajak dan terhindar dari denda atau sanksi perpajakan. Maka dari itu, seorang tax officer tidak boleh sembarangan ketika melaksanakan tugas tersebut.

Menyusun Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial

Seorang tax officer sangat penting untuk mampu menerapkan kegiatan akuntansi terhadap sebuah aktivitas perpajakan perusahaan. Sampai menyajikan hal tersebut pada sebuah laporan keuangan fiskal dan komersial. Hal tersebut bukanlah tugas yang yang mudah untuk tax officer. Karena laporan keuangan pada akuntansi fiskal (pajak) dan akuntansi komersial berbeda.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pemungutan Pajak: Definisi dan Pihak Pemungut Pajak

Pemungutan Pajak: Definisi dan Pihak Pemungut Pajak

Training Pajak – Pada umumnya kita semua pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya dunia perpajakan. Terlebih untuk para wajib pajak yang biasanya melakukan kewajiban perpajakannya karena memang bersifat wajib. Supaya bisa melakukan pengelolaan pajak dengan efektif dan efisien lebih baik wajib pajak mengikuti training pajak yang bisa membantunya.

Baik untuk wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan karena sebuah training pajak akan memberikan berbagai materi dan informasi seputar dunia perpajakan. Dalam dunia perpajakan sendiri, mungkin saja Anda juga tidak asing dengan berbagai istilah yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan, mulai dari pemungutan pajak sampai pemotongan pajak.

Kemudian, kedua istilah Itu sekilas juga mempunyai arti yang sama, tetapi pada dasarnya istilah istilah tersebut mempunyai makna dan pengertian yang cukup berbeda. Pemungutan pajak merupakan kewajiban perpajakan yang lebih mengarah pada pajak yang dibebankan pada PPN maupun yang lebih sering dikenal sebagai pajak pertambahan nilai.

Pemungutan pajak secara definisi adalah suatu kegiatan memungut sejumlah pajak terutang yang diperoleh dari sebuah transaksi. Maupun dengan kata lain, aktivitas tersebut akan menambahkan besaran dari jumlah pembayaran terhadap pendapatan jasa atau barang dari transaksi yang telah terjadi. Meskipun begitu pemungutan pajak juga bisa dilakukan atau terjadi oleh pihak yang membayar dengan mekanisme atau tata cara yang sama dengan pemotongan pajak.

Pemungutan pajak ini berhubungan dengan besaran kisaran tagihan maupun jumlah yang seharusnya didapatkan atau biasa juga disebut dengan dasar pengenaan pajak (DPP). Pemungutan pajak tersebut dilaksanakan oleh pihak yang memperoleh penghasilan maupun pihak yang menerima pembayaran dari transaksi yang telah terjadi. Kendati demikian, pada kondisi atau situasi tertentu pemungutan pajak bisa dilakukan oleh pajak yang memberikan penghasilannya.

Contohnya pemungut pajak penghasilan atau PPh pasal 22 yang akan dilaksanakan oleh bendaharawan pemerintah. Pemungutan pajak ini bisa dilakukan terhadap pemungutan PPN atau pajak pertambahan nilai, PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah bahkan hingga pajak penghasilan atau PPh 22 seperti yang telah dijelaskan.

Siapa yang Melakukan Pemungut Pajak?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pemungut pajak adalah pihak yang melaksanakan pemungutan pajak, seperti yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang diberlakukan. Dimana merupakan UU Nomor 36 tahun 2018 pasal 22.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Merilis Kebijakan Baru Terhadap Konsultan Pajak

Bendaharawan pemerintah

Dimana bendahara hewan pemerintah yang dimaksud merupakan para pejabat yang mempunyai otoritas atau wewenang sebagai penanggung jawab kas negara. Baik itu dalam pemerintahan daerah hingga pemerintahan pusat yang termasuk juga berbagai lembaga yang dinaungi oleh negara yang berkenaan dengan pembayaran terhadap penyerahan barang.

Badan tertentu

Badan tertentu yang dimaksud merupakan berbagai badan pemerintah maupun swasta yang berkenaan melaksanakan aktivitas pada sektor impor maupun kegiatan usaha yang lain.

Wajib pajak badan tertentu

Wajib pajak badan tertentu yang dimaksud merupakan pihak wajib pajak badan yang memungut pajak terhadap pembeli atas transaksi penjualan barang yang termasuk dalam kategori barang mewah seperti PPnBM. Dalam lingkup ini terdapat kebijakan yang harus dilakukan sebagai sebagai syarat oleh berbagai pihak yang sudah ditunjuk sebagai pemungut pajak dalam melakukan tugasnya. Beberapa syarat dan ketentuannya, seperti pihak pemungut pajak wajib ditunjuk dengan selektif supaya mempunyai kompetensi yang cukup agar bisa bersikap efisien dan efektif ketika melakukan pemungutan pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Selain Gaji, Ini Keuntungan Berkarier dalam Bidang Perpajakan

Selain Gaji, Ini Keuntungan Berkarier dalam Bidang Perpajakan

Kursus Pajak – Jurusan perpajakan memang menjadi incaran banyak calon mahasiswa setiap tahunnya. Pasalnya, lulusan jurusan ini mempunyai peluang karier yang luas serta menjanjikan di masa depan. Selama kuliah, mahasiswa nantinya akan mempelajari perpajakan dari berbagai perspektif, baik dari sisi hukum, ekonomi, sampai dengan akuntansi. Disamping itu, mahasiswa juga akan dibekali dengan keterampilan dalam penyusunan laporan keuangan sampai dengan administrasi perpajakan lainnya.

Bukan rahasia lagi jika karier di bidang perpajakan atau taxation dipandang prestise untuk banyak orang. Bagaimana tidak, pegawai pajak akan memperoleh banyak benefit yakni mulai dari penghasilan yang tinggi sampai dengan jenjang karier yang berkelanjutan. Berikut beberapa alasan mengapa banyak orang ingin berkarier dalam bidang perpajakan:

1. Peluang Kerja di Hampir Semua Industri

Peluang karier lulusan perpajakan tentu saja selalu terbuka luas, bahkan tidak ada habisnya. Anda bisa bekerja untuk instansi pemerintah ataupun swasta. Tenaga pajak dibutuhkan oleh pemerintah didalam mengelola penerimaan negara dari pajak. Sedangkan, perusahaan-perusahaan juga membutuhkan ahli pajak untuk mengatur urusan pajak yang perlu dibayarkan ke negara.

Pada umumnya, staf pajak di sebuah perusahaan bertanggung jawab dalam menghitung besaran pajak yang perlu dibayarkan dan juga menyusun laporan keuangan, dan juga semua hal yang berhubungan dengan pajak, termasuk juga potongan dari gaji karyawan.

2. Banyak Pilihan Pekerjaan

Lulusan perpajakan dapat bekerja untuk pemerintah di Kementerian Keuangan, seperti di Direktorat Jenderal Pajak pada bagian pelayanan, konsultasi, ataupun pada bagian pengawasan sampai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Selain bisa bekerja di pemerintah, sejumlah profesi lain juga dapat dijalankan oleh lulusan perpajakan. Seperti berkarir sebagai konsultan pajak, konsultan keuangan, auditor, staf bagian keuangan, penasihat pajak perusahaan, akuntan pajak, manajer kekayaan, pegawai bank dan yang lainnya.

3. Berkarier di Kancah Internasional

Pekerjaan dalam bidang perpajakan tidak selalu harus duduk dalam gedung perkantoran. Sebab kini faktanya, pekerjaan dalam bidang tersebut bisa membawa untuk berkarier lebih jauh di perusahaan multinasional.

Bahkan tidak sedikit perusahaan asing yang berinvestasi serta mendirikan pabrik di Indonesia. Tentu saja, tenaga pajak diperlukan untuk mengurus segala yang berhubungan dengan pajak dalam pabrik tersebut.

Baca Juga: Apakah Harta Warisan Dikenakan Pajak?

4. Jenjang Karier Berkelanjutan

Alasan menarik lainnya ialah jenjang karier yang berkelanjutan. Akan selalu ada peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan profesional serta mengejar posisi lebih tinggi.

Sebagai gambaran, fresh graduate dapat memulai karier mereka sebagai tax accountant di sebuah perusahaan. Kemudian seiring berjalannya waktu serta bertambahnya pengalaman, Anda bisa naik jabatan menjadi tax manager bahkan bisa menjadi tax director.

5. Menjadi Entrepreneur

Selain bekerja untuk orang lain, Anda sebagai lulusan perpajakan nantinya juga bisa bekerja dengan membuka bisnis sendiri. Contoh bisnis yang dapat dirintis ialah perusahaan atau firma yang memberikan layanan konsultasi perpajakan pada wajib pajak baik itu perusahaan ataupun perorangan.

6. Pekerjaan yang Menyenangkan

Setiap pekerjaan tentu mempunyai tantangan tersendiri, tidak berbeda halnya dengan bidang perpajakan. Bahkan, tantangan baru nantinya akan ditemui setiap harinya, terlebih saat harus berhadapan dengan klien baru. Pekerjaan tersebut bukan hanya menghitung angka namun juga menuntut untuk mempunyai pemahaman tentang hukum serta undang-undang yang dinamis. Jadi perkerjaan dalam bidang perpajakan tidak akan terasa membosankan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Harta Warisan Dikenakan Pajak?

Apakah Harta Warisan Dikenakan Pajak?

Pelatihan Pajak – Umumnya, harta merupakan kekayaan yang dimiliki oleh seseorang baik yang berwujud ataupun tidak berwujud dan bisa dimanfaatkan dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Harta juga bisa dimasukkan ke dalam sumber penghasilan jika dari harta yang dimiliki bisa berpotensi untuk memperoleh keuntungan.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2008 terkait Pajak Penghasilan dalam Pasal 4 ayat (1) disebutkan jika setiap Wajib Pajak yang mendapatkan tambahan atas kemampuan ekonomis yang bisa menambah kekayaan Wajib Pajak tersebut maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Lantas bagaimana dengan harta warisan?

Harta warisan ialah pengalihan harta dari seseorang yang telah meninggal (pemilik harta) pada pihak yang ditujukan untuk menerima harta tersebut (ahli waris). Pada umumnya harta warisan bisa meliputi harta bergerak ataupun harta yang tidak bergerak, dan juga harta warisan ini dikatakan juga bisa menambah kekayaan bagi untuk penerima hak warisan tersebut.

Tapi, dijelaskan dalam UU Republik Indonesia No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (3) jika warisan termasuk ke dalam objek pajak yang dikecualikan didalam Pajak Penghasilan (PPh), sehingga dapat dikatakan jika harta warisan merupakan harta yang tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).

Walaupun harta warisan yang dijelaskan sebelumnya tidak terkena Pajak Penghasilan (PPh), tapi perlu untuk bisa dikaji terlebih dahulu harta warisan yang seperti apa yang tidak terkena Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Warisan Belum Dibagikan

Warisan tersebut mempunyai arti bahwa warisan tersebut masih di atas namakan oleh pewarisnya. Jika kasusnya seperti itu, maka pewaris yang menjadi atas nama harta warisan tersebut masih diwajibkan untuk membayarkan pajak serta melaporkan hartanya di SPT Tahunan, tapi tetap harus diwakilkan oleh ahli waris.

Namun, berbeda lagi jika harta warisan yang masih di atas namakan pewaris ini tidak dilaporkan didalam SPT pewaris, maka terdapat kemungkinan untuk warisan tersebut statusnya bukan objek pajak penghasilan (PPh), yakni dengan syarat bahwa pewaris ini mempunyai penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sebab Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tidak diwajibkan atau tidak mempunyai kewajiban dalam menyetorkan Pajak Penghasilannya (PPh).

Jika dalam kasus harta warisan yang belum dibagikan tersebut nantinya akan diterima dengan jumlah yang  melebihi Rp 1 milyar rupiah, maka sang pewaris perlu tetap melaporkan harta warisan tersebut dengan bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) tapi tetap dalam status tidak dikenakan atas Pajak Penghasilan (PPh). Pelaporan tersebut menjadi merupakan bagian dari common reporting standard (CRS) yang bisa menjadi standar didalam penerapan era keterbukaan informasi keuangan (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Baca Juga: Pentingnya Mengikuti Brevet Pajak untuk Wajib Pajak hingga Karyawan

Warisan Sudah Dibagikan

Untuk harta warisan yang telah dibagikan, maka bisa dikatakan jika warisan tersebut statusnya bukan objek pajak lagi. Ini berarti sang pewaris terbebas dari pembayaran pajak terhadap harta warisan tersebut. Ada beberapa syarat/kriteria dari harta warisan yang bukan merupakan objek pajak yakni:

  • Antara pewaris dan ahli waris harus mempunyai hubungan keluarga sedarah didalam garis keturunan lurus atau sederajat
  • Harta warisan yang berupa harta bergerak ataupun harta tidak bergerak sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pewaris serta telah terlunasi pajak terhutangnya jika ada.

Jika syarat atau kriteria tersebut tidak bisa terpenuhi, maka harta warisan tersebut statusnya bukan lagi menjadi warisan yang bukan objek Pajak Penghasilan, melainkan akan berubah menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh) dimana artinya warisan tersebut terkena Pajak Penghasilan (PPh).

Warisan Bukan Objek Pajak

Jika dilihat dari aspek perpajakan, warisan bukan lah objek pajak. Syarat warisan yang termasuk bukan objek pajak ialah harta bergerak ataupun yang tidak bergerak yang diwariskan tersebut sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (“SPT”) pewaris, tapi apabila masih ada pajak terutang, maka terlebih dahulu harus tetap dilunasi. Apabila warisan tidak memenuhi persyaratan, maka status yang awalnya merupakan bukan objek pajak, maka berubah menjadi objek pajak, sehingga konsekuensinya perlu membayar pajak terhadap warisan tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Kementerian Keuangan Merilis Kebijakan Baru Terhadap Konsultan Pajak

Kementerian Keuangan Merilis Kebijakan Baru Terhadap Konsultan Pajak

Kursus Pajak – Konsultan pajak merupakan orang yang yang memiliki andil besar dalam hal pengelolaan pajak seseorang maupun sebuah perusahaan. Tentu saja konsultan pajak Banyak dibutuhkan oleh perusahaan besar maupun pengusaha besar. Karena pengetahuan tentang perpajakan yang dimiliki oleh konsultan pajak tidaklah sedikit.

Mereka pasti mempunyai keahlian yang sangat baik di bidang perpajakan. Karena sebelumnya telah mengikuti pendidikan perpajakan, maupun kelas-kelas perpajakan seperti kursus pajak. Dapat dipastikan bahwa kursus pajak banyak diikuti oleh calon-calon konsultan pajak. Karena kelas perpajakan tersebut akan semakin membuat calon konsultan pajak lebih siap menghadapi ujian sertifikasi konsultan pajak.

Ketika anda ingin menjadi ahli perpajakan, tentu saja tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai informasi seputar konsultan pajak yang ada pada saat ini. Seperti halnya Kemenkeu yang merilis peraturan baru mengenai konsultan pajak. Lebih tepatnya, terdapat aturan baru yang berlaku mulai 2 Desember tahun ini, yang mana penerbitan peraturan baru tentang konsultan pajak tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2022. Ternyata aturan tersebut merupakan perubahan terhadap peraturan yang telah ada, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak.

Juga terdapat salah satu pertimbangan dalam PMK 175/2002, yaitu agar bisa mewujudkan independensi dan profesionalisme pengawasan dan pembinaan profesi keuangan di lingkungan Kemenkeu. Sehingga dibutuhkan pelaksanaan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014. Beberapa perubahan kebijakan yang telah diterbitkan dalam PMK terbaru, antara lain tentang izin praktik dan surat keterangan terdaftar. Yang dimaksud dengan izin praktik merupakan izin praktik dari konsultan pajak yang ditetapkan oleh sekretaris jenderal kemenkeu maupun pejabat yang sudah ditunjuk.

Pada kebijakan konsultan pajak sebelumnya, izin praktik merupakan izin konsultan pajak yang ditetapkan oleh pihak Dirjen pajak maupun pejabat yang sudah ditunjuk. Sedangkan, surat keterangan terdaftar merupakan surat keterangan yang ditetapkan oleh sekretaris jenderal Kemenkeu bagi asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar pada Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Pada aturan sebelumnya, surat keterangan terdaftar merupakan Surat Keterangan Yang yang ditetapkan oleh Dirjen pajak untuk asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar pada Dirjen pajak. Seiring dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, salah satu persyaratan perseorangan yang yang ingin menjadi konsultan pajak pun mengalami perubahan.

Baca Juga: Mulai Mengenali Apa Saja Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia

Melalui PMK baru-baru ini, ini orang perseorangan yang akan menjadi konsultan pajak wajib menjadi anggota pada salah satu asosiasi konsultan pajak yang telah terdaftar pada Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Perubahan yang telah disebutkan tersebut pun ada dampaknya terhadap pasal 3, 5, 6, dan 7 yang berkaitan dengan perizinan praktik konsultan pajak. Salah satu perubahannya terdapat dalam pasal 3 ayat 2, yakni untuk mendapatkan izin praktik maka konsultan pajak perlu menyampaikan permohonan secara tertulis pada Sekjen Kemenkeu.

Penetapan PMK 175/2022 ternyata juga menambahkan pasal baru, yakni Pasal 7A PMK 111/2014. Berdasar pada pasal tersebut pada ayat 1 disebutkan adanya proses permohonan izin praktik, perpanjangan kartu izin praktik, peningkatan izin praktik, dan penerbitan izin praktik konsultan pajak serta kartu izin praktik yang dilakukan dengan cara elektronik. Apabila kelima hal tersebut tidak dapat dilakukan dengan cara elektronik, maka proses tersebut bisa dilaksanakan dengan cara manual.

Dan seperti halnya yang sudah diberitakan sebelumnya, sejak 9 September 2022 bahwa penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan konsultan pajak berpindah dari Direktorat Jenderal Pajak ke pusat pembinaan profesi keuangan atau PPPK.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.