Layanan Pajak Online Memudahkan Wajib Pajak dalam Pelaporan Pajak

Layanan Pajak Online Memudahkan Wajib Pajak dalam Pelaporan Pajak

Brevet Pajak – Pelaporan pajak mempunyai arti yang penting untuk suatu negara yang mana akan memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan operasional suatu negara. Hambatan untuk Wajib Pajak dalam pelaporan perpajakan salah satu ialah wilayah yang jauh dari kantor pelayanan pajak, waktu yang tidak banyak dimiliki oleh Wajib Pajak, dan berbagai faktor lainnya.

Banyaknya hambatan dan juga permasalahan Wajib Pajak yang ada, sebagai warga negara yang baik tentu saja tidak ada alasan untuk tidak melakukan pelaporan pajak, sebab setiap permasalahan tentunya bisa dicarikan solusi. Lantas apakah dengan adanya pelaporan online semakin memudahkan wajib pajak?

Layanan Pajak Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan program dengan istilah Layanan Pajak Online. Sesuai dengan Surat Edaran No. SE-42/PJ/2017 bahwa Layanan Pajak Online merupakan sistem elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak ataupun pihak lain yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak yang dipakai oleh Wajib Pajak dalam melakukan transaksi elektronik dengan DJP melalui DJP online serta sebagai penyedia layanan elektronik.

Pelaporan pajak yang dilakukan secara online ialah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan juga realtime yang bisa dengan mudaj diakses melalui website e-Filing pajak DJP Online. Pelaporan pajak yang dilakukan secara online tentu saja bisa memberikan aspek yang baik untuk Wajib Pajak.

Meskipun demikian, banyak Wajib Pajak (WP) yang masih belum memanfaatkan kecanggihan teknologi ini yang bahkan bisa memberikan banyak keuntungan untuk Wajib Pajak (WP). Dengan kehadiran layanan pelaporan secara online ini tentu diharapkan bisa membantu dalam meningkatkan penerimaan pajak negara.

Kelebihan Pelaporan Pajak Secara Online

Kecanggihan teknologi yang membuat pelaporan pajak bisa dilakukan secara online yang mana memberikan kelebihan yang bisa dirasakan oleh setiap Wajib Pajak yakni sebagai berikut:

1. Efisiensi Waktu dan Mudah

Waktu menjadi hal yang berharga untuk semua orang. Dengan adanya pelaporan pajak yang dilakukan secara online tentu saja tidak menghabiskan waktu yang banyak serta menyita waktu bagi wajib pajak jika ingin membayar pajaknya. Wajib Pajak bisa dengan mudah langsung mengisi formulir SPT melalui internet. Kemudian mengirimkannya saat itu juga tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Juga: Mengenal Dasar Hukum dan Tarif Pajak Progresif

Saat SPT berhasil dikirimkan. maka Wajib Pajak (WP) langsung memperoleh tanda terima. Apabila Wajib Pajak mengalami kesulitan saat mengisi formulir SPT, maka Wajib Pajak akan mendapatkan petunjuk yang jelas di sana. Hal tersebut tentu saja bisa memberikan keuntungan bagi Wajib Pajak untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi ketika melakukan pengisian SPT secara manual.

2. Akurat dan Aman

Pengisian formulir SPT yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak nantinya akan dilakukan validasi terlebih dahulu guna menjamin keakuratan data yang telah diisi oleh Wajib Pajak di formulir SPT. Oleh sebab itu, tidak perlu diragukan lagi terkait sistem online tersebut, sebab memang akan divalidasi terlebih dahulu.

Selain akurat, data yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak juga sampai secara langsung tanpa adanya perantara. Hal ini tentu saja bisa melindungi data Wajib Pajak secara aman dan juga menjaga kerahasiaan data Wajib Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Dasar Hukum dan Tarif Pajak Progresif

Mengenal Dasar Hukum dan Tarif Pajak Progresif

Pelatihan Pajak – Pajak progresif ialah tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan kenaikan dasar pengenaan pajak. Misalnya saja Pajak Penghasilan (PPh). Jika penghasilan Anda masuk ke dalam kategori penghasilan kena pajak dimana dalam 1 tahun lebih dari Rp50 juta, maka akan berlaku tarif progresif PPh. Bukan hanya dipotong dengan tarif PPh pada lapisan PPh terendah, tapi juga akan terkena lapisan lainnya.

Pajak progresif juga menjadi pajak yang dikenakan untuk kepemilikan kendaraan kedua serta seterusnya. Contohnya pada kendaraan bermotor yang didasarkan terhadap nama, alamat tempat tinggal, serta jenis kendaraan yang sama. Sebagai gambaran, jika Anda mempunyai 2 motor yang keduanya atas nama Anda, maka motor keduanya akan dipungut tarif pajak progresif motor. Atau, jika di keluarga Anda mempunyai 3-4 unit motor, walaupun nama kepemilikan berbeda, namun masih pada 1 Kartu Keluarga (KK) atau alamat, maka motor kedua hingga yang keempat tersebut akan dikenakan tarif progresif motor dan juga mobil

Namun, jika Anda mempunyai 1 motor dan juga 1 mobil, meski dengan nama serta alamat yang sama, selama kendaraan tersebut merupakan kendaraan pertama, maka perlakuannya sebagai kepemilikan pertama dan juga tidak terkena tarif progresif. Sedangkan, untuk TNI/Polri, angkutan umum, mobil jenazah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga sosial dan juga keagamaan tidak akan diberlakukan tarif pajak tersebut.

Dasar Hukum

Aturan yang tengah berlaku untuk pajak progresif kendaraan bermotor ada didalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Undang – Undang tersebut berisi bahwa kebijakan tarif pajak atas kendaraan bermotor juga diarahkan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi di daerah perkotaan, yakni dengan memberikan kewenangan terhadap daerah untuk menerapkan tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya,

Sementara itu, pajak progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, terbagi menjadi 3, yaitu:

  • Kepemilikan kendaraan dengan roda yang kurang dari 4
  • Kepemilikan kendaraan roda 4
  • Kepemilikan kendaraan roda lebih dari 4

Sementara itu, untuk peraturan tarif progresif PPh, telah ada didalam Undang-Undang PPh yang saat ini diubah menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan No. 7 Tahun 2021.

Tarif Pajak Progresif

Pada tarif pajak progresif ini, tarif pajak sebanding dengan kewajiban pajak. Jika Wajib Pajak mempunyai kekayaan yang semakin besar, tentu saja tarif pajak yang dikenakan juga  akan mengalami peningkatan.

Baca Juga: Ini Dia Fungsi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Tujuan dari tarif pajak progresif tersebut ialah untuk mempengaruhi orang-orang atau Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan tinggi atau menengah, supaya menyadari jika mereka disanggupkan untuk membayar pungutan terhadap negara dengan jumlah yang lebih besar.

Seperti yang disebutkan sebelumnya jika contoh dari tarif pajak progresif salah satunya ialah Pajak Penghasilan (PPh). Berikut merupakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang perlu diketahui:

  • Tarif 5% akan dikenakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan hingga Rp 60 juta
  • Tarif 15% dikenakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan Rp 60 juta – Rp 250 juta
  • Tarif 25% dikenakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan Rp 250 juta – Rp 500 juta
  • Tarif 30% dikenakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan di Rp 500 juta – Rp 5 miliar
  • Tarif 35% dikenakan untuk Wajib Pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Laporan Pajak Secara Online Memberikan Kemudahan untuk Wajib Pajak?

Apakah Laporan Pajak Secara Online Memberikan Kemudahan untuk Wajib Pajak?

Kursus pajak adalah salah satu aktivitas yang akan memudahkan pihak wajib pajak untuk  pengelola maupun menyusun laporan perpajakan. Bahkan kelas perpajakan, seperti kursus pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan, seperti seorang ahli pajak atau konsultan pajak. Karena nantinya, setelah mengikuti kelas perpajakan ini, peserta akan memperoleh sertifikat brevet pajak yang dapat meningkatkan value diri dari peserta itu sendiri.

Ketika menjadi wajib pajak, tentu saja harus melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik, mulai dari melakukan pembayaran, pengelolaan, hingga pelaporan yang harus dilakukan secara efektif dan efisien, supaya tidak merugikan pihak wajib pajak maupun negara atau pemerintah.

Memberikan laporan pajak tentu mempunyai arti penting tersendiri untuk sebuah negara, di mana sangat berpengaruh pada keberlangsungan aktivitas operasional negara itu sendiri. Adanya kendala bagi wajib pajak ketika melakukan pelaporan pajak salah satunya, yakni daerah yang jauh dari kantor pelayanan pajak, wajib pajak yang memiliki waktu sedikit, dan beberapa hambatan atau kendala lainnya.

Begitu banyaknya kendala dan permasalahan dari wajib pajak yang yang muncul, sebagai warga negara yang baik pastinya tidak akan ada alasan untuk tidak melakukan kewajiban perpajakan, seperti melakukan pelaporan pajak, serta setiap permasalahan pastinya ada solusi. Apakah dengan Tersedianya melakukan pelaporan pajak secara online akan memberikan kemudahan pada wajib pajak?

Layanan Pajak Secara Online

DJP atau Direktorat Jenderal Pajak sudah memperkenalkan sistem atau program yang diberi istilah layanan pajak online. Berdasarkan pada Surat Edaran nomor SE-42/PJ/2017, Bahwa layanan pajak online merupakan sistem atau program secara elektronik yang yang disediakan oleh DJP maupun pihak lain yang telah ditunjuk oleh DJP, yang mana dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melakukan transaksi secara elektronik kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak melalui DJP secara online dan penyedia layanan elektronik.

Melakukan laporan pajak secara online merupakan cara atau kaidah penyampaian SPT, maupun pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan yang dilakukan secara real-time dan online, yang mampu diakses melalui website e-filing pajak Direktorat Jenderal Pajak secara online.

Pelaporan atau penyampaian pajak secara online ini, pasti akan memberikan dampak yang baik untuk pihak wajib pajak. Meskipun demikian, masih terdapat banyak wajib pajak yang belum memanfaatkan secara penuh kecanggihan teknologi yang ada ini, dimana sebenarnya memberikan berbagai keuntungan untuk wajib pajak itu sendiri. Dengan disediakan pelaporan secara online tersebut, tentu saja DJP mengharapkan bisa membantu untuk melakukan peningkatan terhadap penerimaan pajak negara.

Baca Juga: Perlunya Mengetahui Pengkreditan dari Pajak Masukan

Pengenaan pajak adalah salah satu itu sumber utama Pada penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sehingga, Diharapkan dengan adanya pelaporan secara elektronik tersebut, maka kesadaran dari pihak wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya juga sebagian tinggi.

Canggihnya teknologi ini membuat pelaporan pajak mampu dilakukan secara online, dimana akan memberikan begitu banyak kelebihan yang bisa dirasakan oleh wajib pajak. Misalnya seperti efisiensi waktu dan kemudahan yang dirasakan. Dengan Tersedianya pelaporan pajak secara online, pasti semua orang tidak menghabiskan waktu banyak dan tidak cukup menyita Waktu mereka hanya untuk melakukan pembayaran pajak.

Dikarenakan wajib pajak tidak perlu pergi ke kantor pelayanan pajak secara langsung, hanya perlu sambungan internet saja. Bahkan jika wajib pajak kebingungan, maka akan diberikan suatu petunjuk yang jelas tertera di sebuah website pembayaran atau pelaporan pajak tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Dia Fungsi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Ini Dia Fungsi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

Training Pajak – NJOP menjadi salah satu variabel pokok didalam pengenaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Pada penggunaannya, NJOP menjadi dasar dalam pengenaan PPB untuk sektor perkotaan dan juga perdesaan atau singkatnya PBB-P2, PBB-P3 atau bahkan perhutanan, perkebunan, dan pertambangan.

Besaran NJOP ini mempunyai pengaruh terhadap besaran tagihan PBB-P2 maupun PBB-P3. Mengacu pada peraturan Pasal 1 (3) Undang Undang PBB Pasal 1 (40) Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), NJOP didefinisikan sebagai bentuk harga rata-rata yang dihasilkan atas terjadinya transaksi jual beli secara wajar, dan apabila tidak terjadi transaksi jual beli, maka NJOP akan ditentukan sesuai dengan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis /NJOP pengganti.

Lantas Apa Fungsi NJOP?

Dalam hal ini, misalnya ada pembeli atau penjual bangunan yang tidak tahu tentang harga-harga property saat ini yang akan ia tawar. Mereka tidak memahami kira-kira harga berapa yang tepat untuk melakukan transaksi jual beli ini. Oleh sebab itu, atas permasalahan tersebut, NJOP hadir sebagai pematok/penentu dari harga minimal dalam bangunan tersebut.

Dapat disimpulkan jika pemilik telah menawarkannya dengan harga yang terlalu tinggi atau mahal, maka harga yang ditentukan lebih tinggi dari NJOP,  Begitu pula sebaliknya, apabila harganya lebih rendah dari pada NJOP, mungkin terdapat sesuatu hal yang mempengaruhi penentuan harga tersebut. Dengan begitu harga telah ditawarkan terlalu rendah/murah.

Nilai Jual objek Pajak (NJOP) menjadi harga rata-rata yang didapatkan melalui transaksi jual beli. Namun, jika transaksi jual beli tidak terjadi, maka NJOP ditentukan dengan nilai harga dari sejumlah objek lainnya yang sejenis, yakni bisa melalui NJOP pengganti atau nilai perolehan baru.

Pada bidang properti, nilai jual yang ditetapkan oleh negara sebagai dasar perpajakan untuk PBB dan nilai jual properti meningkat saat terjadi perkembangan dalam sebuah kawasan. Apabila melakukan transaksi jual beli rumah, maka Anda akan mengetahui seberapa besar dana pajak yang akan ditanggung melalui NJOP.

Nilai jual dari NJOP bersifat tidak menetap atau dapat berubah-ubah. Hal ini tergantung dari berapa harga jual dari tanah dan juga bangunan di kawasannya. Kawasan yang terpencil dengan besar NJOP yang rendah bisa mengalami peningkatan seiring berkembangnya kawasan tersebut karena harga tanah dan juga bangunannya mengalami kenaikan. Pembayaran NJOP  akan ditetapkan oleh pemerintah yakni 3 tahun sekali, tapi NJOP bisa ditetapkan setahun sekali karena nilai jual yang naik secara signifikan.

Baca Juga: Pentingnya Memiliki Sertifikat Brevet Pajak

NJOP sendiri bisa ditentukan melalui 3 hal berikut :

  1. Perbandingan dengan Objek Pajak Lain

Dengan melakukan pengamatan serta penelitian untuk objek pajak lain yang sejenis yang bertujuan untuk mengetahui nilai jualnya.

  1. Pergantian NJOP

Didasari pergantian NJOP yakni hasil pemasukan dari objek pajak tersebut.

  1. Nilai Perolehan baru

Perhitungan biayanya didasari oleh transaksi pembelian serta dikurangi biaya yang harus dikeluarkan guna penempatan objek pajak secara layak.

Terdapat cara supaya Anda bisa melihat besaran NJOP suatu wilayah yakni dengan mendatangi langsung kantor kecamatan tempat dimana lokasi ataupun bangunan properti berada. Namun, Anda juga bisa mengeceknya melalui situs online yakni dengan cara membuka situs resmi Pemerintah provinsi dimana Anda bisa menemukan informasi mengenai NJOP per meter.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Perlunya Mengetahui Pengkreditan dari Pajak Masukan

Perlunya Mengetahui Pengkreditan dari Pajak Masukan

Brevet pajak merupakan sebuah kegiatan dimana seseorang mengikuti kelas perpajakan untuk memperoleh materi maupun informasi tentang perpajakan dengan lebih detail. Brevet pajak ini biasanya diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang ekonomi, manajemen, keuangan, maupun perpajakan itu sendiri.

Tentu saja sangat penting untuk mengetahui berbagai informasi tentang perpajakan, agar dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Seperti halnya mengetahui bagaimana cara pemungutan pajak yang biasanya, diberikan pada wajib pajak. Pada dasarnya, pajak dibagi dua jenis menurut cara pemungutannya, yakni pajak langsung dan pajak tidak langsung. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.

Terdapat perbedaan mendasar dari kedua jenis pajak tersebut, yaitu ada pada siapa yang bisa melakukan pembayaran terhadap pajak terutang itu. Pajak langsung merupakan pajak yang dibebankan sendiri pada wajib pajak, serta perpajakannya tidak bisa dialihkan pada orang lainnya. Selain itu, pajak yang satu ini juga lebih fokus terhadap subjek, kemudian barulah memperhatikan objek pajaknya.

Sementara itu, pajak tidak langsung merupakan kewajiban pajak yang bebannya bisa dialihkan pada pihak yang lainnya. Jenis pajak yang satu ini memiliki fokus terhadap objeknya terlebih dahulu. Lalu, memperhatikan subjeknya siapa untuk berikutnya. Salah satu contoh pembebanan Pajak tidak langsung ini adalah pada PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.

Sistem perpajakan dari PPN atau Pajak Pertambahan Nilai yang ada di Indonesia ini memakai metode perhitungan tersendiri, yang berbeda dari sistem penghitungan pajak yang digunakan biasanya. PPN merupakan pajak yang dibebankan terhadap penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak. Mekanisme atau regulasi dari penghitungannya sendiri, memakai konsep yang seringkali disebut dengan credit method. Konsep perpajakan ini akan cara memperlakukan perhitungan antara pajak masukan dan pajak keluaran.

Siapa yang Diwajibkan Membayar PPN?

Pengusaha Kena Pajak (PKP)

PKP atau pengusaha kena pajak ini akan dibebankan PPN pada setiap aktivitas penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak yang dijalankan. Ternyata pengusaha kena pajak Ini juga masih dikelompokkan menjadi, antara lain:

  • Pengusaha yang menghasilkan barang kena pajak yang terutang serta dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai, seperti pengusaha yang bekerja di bidang pembangunan rumah.
  • Pengusaha yang melakukan penyerahan jasa maupun barang yang terutang dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai. Misalnya PKP yang melakukan penyerahan barang kena pajak, seperti pengusaha yang menyediakan angkutan umum. Yang mana jasa angkutan umum tersebut termasuk dalam jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

Baca Juga: Peningkatan Ekspor dan Impor yang Berkontribusi pada Perpajakan Indonesia

Bendahara pemerintah

Bendahara pemerintah ini berarti bahwa seorang pejabat yang melakukan pembayaran pada berbagai transaksi keuangan yang akan memiliki kaitan dengan pemerintahan. Bendahara pemerintah digolongkan menjadi bendaharawan pemerintah kabupaten atau kota, bendaharawan pemerintah daerah provinsi, dan bendaharawan pemerintah pusat. Terdapat dua hal yang harus digarisbawahi, yaitu kontraktor maupun pemegang kuasa/izin dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Regulasi Pajak Masukan

Konsep mekanisme atau regulasi dari PPN dilakukan dengan cara mencari selisih yang ada pada pajak masukan dan pajak keluaran. Pajak masukan merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan pada saat usaha kena pajak melakukan pengembalian barang atau jasa kena pajak. Sedangkan, untuk pajak keluaran merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan terhadap pembeli barang atau jasa kena pajak dari PKP.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Memiliki Sertifikat Brevet Pajak

Pentingnya Memiliki Sertifikat Brevet Pajak

Kursus Pajak – Tidak bisa dipungkiri jika memperoleh gaji atau salary yang besar menjadi harapan semua orang atau pekerja maupun karyawan. Tapi keinginan mendapatkan gaji yang sepadan bahkan besar tersebut tentu harus dibarengi dengan skill dan juga kemampuan kerja yang baik. Jangan sampai berharap mendapatkan gaji yang besar ketika pengalaman atau skill masih begitu-begitu saja.

Tentu saja perusahaan memiliki kriteria-kriteria sendiri. Mereka juga pasti berpikir balik dari calon karyawannya yang dapat diambil manfaat untuk kemudian mendapatkan salary yang setimpal.

Tentu semua sudah tahu jika mempunyai sertifikat-sertifikat tertentu mampu memberikan nilai plus di mata para direksi perusahaan. Tentu hal ini menjadi hal yang sangat diinginkan oleh para job seeker. Dalam ulasan kali ini akan dibahas salah satu sertifikat yang sudah banyak diketahui bisa menjadi nilai plus untuk pemiliknya dan juga banyak dicari oleh perusahaan perusahaan. Sertifikat tersebut ialah sertifikat brevet (a dan b).

Sebenarnya terdapat beberapa hal yang dapat menaikkan standar gaji kita di mata perusahaan, seperti:

  1. pengalaman kerja bank job job desk yang jelas
  2. sertifikat dan juga
  3. skill bahasa

Pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Terdapat berbagai macam jenis pajak yang ditarik oleh pemerintah terhadap wajib pajak baik itu wajib pajak orang pribadi ataupun wajib pajak badan.

Begitu banyak pembahasan terkait pajak dan hampir seluruh aktivitas perekonomian dan juga hal-hal yang berbau perdagangan ataupun penghasilan pasti memiliki kaitan dengan pajak. Oleh sebab itu, ilmunya pun juga tidak ada habisnya. Update tentang ilmu perjakan tentu tak pernah berhenti hampir selalu ada yang baru setiap tahunnya.

Karir yang berhubungan dengan pajak pun juga selalu terbuka dan juga tergolong banyak jumlahnya. Oleh sebab itu, sebenarnya peluang untuk bekerja dalam dunia perpajakan sangatlah bagus dan juga menjanjikan.

Itulah salah satu alasan mengapa Anda perlu mengikuti kursus atau les brevet pajak. Seperti yang kita ketahui bahwa pajak memiliki posisi yang cukup vital di perusahaan sebab berhubungan dengan pelaporan wajib yang harus dilaporkan terhadap negara pada tanggal tanggal tertentu yang sudah ditentukan.

Bagi Anda yang mungkin bukan berasal dari jurusan pajak ketika kuliah, belajar dan mendapatkan sertifikat brevet pajak bisa dijadikan sebagai investasi dan tabungan untuk bekal apabila Anda mungkin mencari pekerjaan.

Baca Juga: Pajak UMKM yang Berlaku Tahun Ini

Manfaat Brevet Pajak

Ada beberapa manfaat yang bisa diambil dari mengikuti les brevet pajak. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Untuk fresh graduate

Fresh graduate  bisa mengambil kelas les brevet pajak untuk memperoleh tambahan ilmu dari apa yang telah ia pelajari di kampus. Kebanyakan dari jurusan akuntansi dan juga perpajakan bahkan manajemen mengikuti brevet pajak ini. Tujuan utamanya ialah sebagai bekal nantinya ketika akan mencari dan mendaftar pekerjaan.

Untuk para karyawan

Mengikuti brevet pajak bisa memenuhi kebutuhan perusahaan atau supaya sesuai dan lebih paham terkait perpajakan untuk menunjang kinerja mereka di perusahaan.

Untuk Top Management

Les brevet ini bisa membantu para top management dalam memahami sistem perpajakan yang harus diikuti oleh perusahaan mereka, supaya mereka mampu mengendalikan sistem perpajakan yang akan dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Untuk wajib pajak orang pribadi tentu juga perlu mengetahui terkait pajak dan juga bagaimana pelaporan serata perhitungan pajak itu sendiri. Jadi, brevet pajak akan memberi tahu wajib pajak terkait banyak hal bahkan lebih dari kebutuhan mereka.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peningkatan Ekspor dan Impor yang Berkontribusi pada Perpajakan Indonesia

Peningkatan Ekspor dan Impor yang Berkontribusi pada Perpajakan Indonesia

Pelatihan Pajak – Telah banyak yang menyadari bahwa bidang perpajakan memiliki peran yang penting dalam pendapatan negara. Untuk itu, sebagai wajib pajak yang bijak tentu saja harus melakukan kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Salah satu caranya Anda bisa mencoba untuk mengikuti kelas pelatihan pajak. Dengan mengikuti pelatihan pajak yang satu ini, nantinya Anda akan memperoleh berbagai materi seputar perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Bahkan nanti Anda juga akan memperoleh sertifikat pajak yang bisa menambah value diri Anda ketika melamar kerja di sebuah perusahaan. Selain itu, mengetahui informasi tentang perpajakan juga tidak kalah penting adanya. Supaya Anda bisa selalu up to date dan dapat mengelola pajak dengan efektif.

Seperti halnya perkembangan impor dan ekspor yang ada di Indonesia, telah memperlihatkan dari segi yang cukup positif dimana BPS atau Badan Pusat Statistik mengeluarkan data untuk impor yang sebesar 30,85% dan ekspor sebesar 44,36%. Berdasarkan dari analisis beberapa pakar lain, seperti Kemenkeu, Kementerian Perdagangan sampai OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, kinerja ekspor dan impor yang ada di Indonesia ini telah menunjukkan kondisi yang sangat baik.

Pastinya hal ini, beriringan dengan dukungan dari berbagai pihak yang berkaitan, misalnya dari pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor melalui hilirisasi komoditas berbasis sumber daya alam.

Di samping itu, dari sisi impornya juga terdapat kenaikan yang cukup signifikan dengan menunjukkan kegiatan produktif yang telah didominasi oleh bahan penolong atau bahan baku yang terus-menerus mendorong ekspansi usahanya. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait informasi ekspor dan impor Indonesia yang semakin meningkat, berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

Peningkatan Ekspor

Menurut Peraturan Pemerintahan Nomor 10 Tahun 2021, Yang mana ekspor adalah suatu aktivitas yang mengeluarkan barang atau produk dari Indonesia atau daerah pabean. Daerah pabean merupakan daerah gabungan dari berbagai wilayah yaitu perairan, darat, dan udara yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE. Sederhananya, ekspor ini adalah aktivitas yang menjual barang maupun jasa ke luar negeri. Tentu saja akan dibebankan pajak di dalam kegiatan ekspor ini.

Baca Juga: Apa itu Pajak Badan Usaha?

Secara otomatis, pajak yang dibebankan terhadap aktivitas keluarnya jasa maupun barang dari Indonesia menuju luar negeri. Pajak yang dibebankan pada kegiatan ekspor ini dilAndaskan pada peraturan perundang-undangan yang terdapat pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewah.

Peningkatan Impor

Aktivitas impor ini kebalikan dari ekspor, yaitu merupakan aktivitas yang memasukkan jasa maupun barang dari luar negeri ke daerah pabean. Sedangkan, untuk pajak impor adalah pajak yang dibebankan terhadap aktivitas masuknya jasa atau barang ke Indonesia dari luar negeri. Objek pajak pada perpajakan yang satu ini adalah barang kena pajak dan jasa kena pajak. Aktivitas impor ini berkaitan dengan barang atau jasa yang tidak diproduksi Indonesia, melainkan di luar negeri dan akan dikirimkan ke Indonesia.

Ketentuan perpajakan ini ini mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Bukan hanya itu saja, tetapi juga aktivitas impor masuk dalam pengenaan PPh Pasal 22 terhadap beberapa aktivitas usaha impor, mulai dari entitas komersial industri, usaha impor, atau agen tunggal pemegang merek.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pajak UMKM yang Berlaku Tahun Ini

Pajak UMKM yang Berlaku Tahun Ini

Brevet Pajak – Munculnya pembaruan dan juga pergantian Undang-Undang dan peraturan bisa membingungkan para pelaku usaha dan juga wajib pajak dalam mengikuti perkembangan tarif pajak terbaru. Tapi, Anda bisa menambah wawasan melalui ulasan kali ini.

Pajak UMKM merupakan PPh Pasal 4 ayat (2), dimana praktiknya telah diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 (PP 23/2018). Melalui peraturan tersebut, disebutkan jika pengusaha dengan peredaran bruto tertentu (UMKM) dengan omzet yang tidak lebih dari Rp4,8 miliar per tahun akan dikenakan tarif sebesar 0,5%. Peraturan tersebut telah berlaku sejak tanggal 1 Juli 2018. Peraturan diperuntukkan untuk pelaku UMKM yang meliputi orang pribadi dan juga badan (koperasi, CV, firma, dan perseroan terbatas).

Tapi, terjadinya musibah pandemi secara global kemudian mendorong pemerintah untuk menciptakan strategi dalam rangka menjaga dan juga mendongkrak perekonomian negara. Oleh sebab itu, terbit beberapa Undang-Undang dan juga peraturan baru, dimana beberapa di antaranya mengatur terkait pajak untuk pelaku pengusaha dengan peredaran bruto tertentu (omzet yang tidak lebih dari Rp4,8 miliar).

Mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 atau yang biasa dikenal dengan nama Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), tarif PPh Final untuk para pengusaha dengan peredaran bruto tertentu telah mengalami perubahan, yakni bagi orang pribadi pengusaha yang menghitung PPh dengan tarif final 0,5% (PP 23/2018) serta mempunyai peredaran bruto hingga Rp500 juta dalam 1 tahun maka tidak dikenai PPh.

Dalam penghitungannya, untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta akan dikenai tarif PPh final 0.5% yakni dengan rincian bulan-bulan dengan omzet total hingga Rp500 juta tidak dikenai pajak sesuai ketentuan dari batas peredaran bruto terbaru. Tarif pajak sebesar 0.5% baru akan dikenakan untuk bulan berikutnya didalam tahun pajak berjalan.

Pajak untuk Penghasilan di Bawah Rp500 juta

Lantas, apakah UMKM yang berpenghasilan di bawah Rp500 juta tidak akan terkena pajak? Mengacu pada UU HPP yang berlaku, UMKM orang pribadi yang memiliki omzet per tahun tidak lebih dari Rp500 juta dan yang masih berhak bisa tidak dikenai pajak penghasilan final UMKM.

Baca Juga: Berikut Resiko Bisnis yang Tidak Bayar Pajak

Contoh Penghitungan Pajak untuk UMKM

Dalam contoh di bawah ini akan di simulasikan penghitungan pajak UMKM supaya lebih jelas.

Contoh Soal

UMKM Juna mempunyai omzet Rp10 juta setiap bulannya. Sesuai dengan informasi ini, apakah UMKM Juna akan dikenakan tarif PPh UMKM?

Pembahasan:

UMKM Juna mempunyai omzet Rp10 juta setiap bulan, maka dalam waktu setahun omzetnya sebesar Rp120 juta. Angka penghasilan tersebut masih ada di bawah Rp500 juta sehingga UMKM Juna tidak terkena pajak penghasilan final.

Pajak UMKM yang berlaku di tahun 2022 ini adalah tidak dikenakannya pajak untuk UMKM dengan omzet yang berada di bawah Rp500 juta. Ketentuan pajak tersebut berlaku per tanggal 1 Januari 2022.

Penghitungan pajak usaha tentu bisa menjadi momok, terlebih dengan terjadinya perubahan atau pergantian Undang-Undang di Indonesia. Oleh sebab itu, penting bagi para pelaku usaha untuk mengetahui up date dengan regulasi terbaru untuk bisa memperoleh penghitungan yang benar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu Pajak Badan Usaha?

Apa itu Pajak Badan Usaha?

Training Pajak – Ketika ingin menjadi warga negara yang baik dan telah memenuhi syarat untuk menjadi di wajib pajak, tentu saja seseorang atau sebuah badan usaha tersebut harus melakukan kewajiban perpajakannya dengan efektif dan efisien. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengikuti training pajak. Training pajak disini akan membantu pesertanya untuk memperoleh materi yang berkaitan dengan pajak dasar hingga pajak lanjutan.

Bahkan biasanya, perusahaan sengaja mencari orang-orang yang telah bersertifikasi pajak untuk membantu manajemen perpajakan perusahaan tersebut. Maka, tidak akan ada pernah ruginya ketika mengikuti kelas perpajakan seperti ini. Bahkan setelah mengikuti kelas perpajakan tersebut, nantinya Anda akan memperoleh sertifikat brevet pajak.

Dikutip dari situs resmi DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, bahwa pajak merupakan Iuran wajib badan usaha maupun orang pribadi kepada negaranya. Iuran wajib tersebut bersifat memaksa berdasarkan pada undang-undang, tanpa adanya imbalan secara langsung dan nantinya akan dipergunakan untuk kebutuhan negara agar mampu memenuhi kesejahteraan rakyat.

Pajak yang dibebankan pada masyarakat bukan hanya orang pribadi namun juga sebuah badan. Pada kasus ini, sebuah badan tersebut bisa saja perusahaan maupun badan usaha yang berkedudukan di Indonesia. Kemudian, sebuah perusahaan atau badan usaha yang tidak etis atau didirikan di Indonesia, namun juga menjalankan usaha atau melakukan aktivitas melalui bentuk usaha tetap.

Atau juga mendapatkan penghasilan dari Indonesia ketika menjalankan usaha, maka diwajibkan juga untuk melakukan pembayaran pajak kepada negara. Sebagai salah satu kasus perpajakan di Indonesia, tentu saja sebuah badan usaha harus membayar pajak pada negara dan wilayah tempat mereka menjalankan usaha tersebut atau beroperasi. Sehingga, apa saja sih yang harus disetor atau dibayarkan oleh perusahaan?

Berbagai Jenis Pajak Badan Usaha

Terdapat berbagai jenis pajak yang perlu dibayarkan oleh suatu badan usaha tiap tahun maupun tiap bulannya, antara lain:

PPh pasal 21

Pajak penghasilan pasal 21 merupakan pajak yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan, kegiatan maupun jasa yang berupa upah, gaji, tunjangan, honorarium dan pembayaran yang lainnya. Sebagai penyedia pekerjaan, maka perusahaan harus melakukan pemotongan pajak terhadap gaji karyawannya. Pemotongan pajak tersebut nantinya akan disimpan dan dilaporkan untuk setiap bulan.

Baca Juga: 4 Strategi yang Bisa Dilakukan untuk Mengelola Pajak Lebih Efektif dan Efisien

PPh pasal 22

Pajak yang selanjutnya biasanya dikenakan pada sebuah badan usaha yang mengimpor atau mengekspor barang-barang mewah. Syaratnya adalah aktivitas impor atau ekspor akan memberikan untung bagi dua belah pihak ada terhadap transaksi tersebut. Ketentuan dari PPh 22 ini ternyata sedikit lebih rumit Apabila dibandingkan dengan pajak yang lainnya.

PPh pasal 23

PPH yang satu ini dikenakan terhadap penghasilan yang berupa modal, hadiah dan pemberian jasa atau hadiah, selain yang dipotong dari PPH 23. Maksudnya, pajak tersebut akan dibebankan terhadap transaksi yang terjadi antara pihak yang menerima penghasilan dan Pihak yang memberikan penghasilan.

PPh pasal 25

Pajak penghasilan yang satu ini adalah pajak terutang yang mengacu pada PPH terutang dalam SPT tahunan PPH badan tahun sebelumnya.

PPh pasal 26

PPh pasal 26 adalah pajak yang dibebankan terhadap penghasilan yang diterima oleh wajib pajak luar negeri dari Indonesia. Ada pengecualiannya yaitu terhadap bentuk usaha tetap di Indonesia. Tarif dari pajak yang satu ini adalah sebesar 20%. Tetapi, bisa saja berubah apabila terdapat perjanjian pajak atau perjanjian pajak berganda yang diberlakukan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Berikut Resiko Bisnis yang Tidak Bayar Pajak

Berikut Resiko Bisnis yang Tidak Bayar Pajak

Pelatihan Pajak – Menjelang penutupan tahun 2020 lalu, DJP telah mencatat tingkat kepatuhan formal pajak dengan besar 76,86%, dimana rasio tersebut meningkat dari tahun 2019 yang besarnya 72,9%. DJP telah menerima 14,6 juta SPT dari yang seharusnya terdapat 19 juta wajib pajak yang seharusnya telah menyampaikan SPT, baik dari wajib pajak orang pribadi dan juga badan.

Jika dilihat dari sektor UMKM sendiri, dari total 60 juta UMKM yang telah terdaftar sebagai WP di Indonesia, tercatat baru 2 juta UMKM yang sudah membayar pajak. Angka tersebut mencerminkan kesadaran pajak yang terbilang masih rendah dari wajib pajak Indonesia.

Di sisi lain, bisnis yang berjalan tanpa membayar pajak bisa berpotensi untuk merugi sebab tidak bisa memenuhi kewajibannya. Lantas apa saja resiko yang akan dihadapi perusahaan jika menghindari pajak? Berikut terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Tidak dapat melakukan daftar online pada Single Submission (OSS)

Pemerintah membuat sistem OSS untuk mempermudah perizinan untuk suatu kegiatan usaha baik di pusat maupun di daerah. OSS sendiri telah terhubung dengan perpajakan. Untuk pelaku usaha yang tidak taat terhadap pajak, maka tidak bisa memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS.

2. Mengurangi kredibilitas perusahaan

Resiko lainnya ialah ada kemungkinan DJP akan mempublikasikan perusahaan apa saja yang tidak membayar pajak. Hal tersebut tentu saja akan menurunkan kredibilitas perusahaan yang berpengaruh terhadap kepercayaan dari para konsumen terhadap perusahaan.

3. Sulit untuk mengelola keuangan atas pembayaran klien

Umumnya, klien akan meminta bukti faktur pajak sesudah melakukan transaksi. Faktur pajak tersebut akan sulit dimiliki, jika perusahaan  tidak taat terhadap pajak. Jika demikian, perusahaan tentu akan kesulitan dalam mengelola keuangan lalu kemudian berdampak buruk terhadap kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang.

4. Bisnis ada dalam pengawasan AEoI (Automatic Exchange of Information)

AEoI merupakan suatu sistem pertukaran informasi rekening yang digunakan antara WP antar negara. Tujuan dari sistem tersebut ialah untuk melacak potensi pajak di luar negeri dan juga untuk mengawasi apabila terjadi penggelapan pajak yang dilakukan oleh pengusaha.

Baca Juga: Prospek Kerja Menarik Bagi Lulusan Manajemen Pajak

5. Sanksi pajak

Didalam Undang-Undang Nomor. 28 Tahun 2007 terkait Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dijelaskan jika sanksi jika WP mangkir dari kewajiban pajaknya maka akan dikenakan sanksi dari yang paling ringan sampai yang paling berat.

Sanksi yang bisa dikenakan yakni berupa pencekalan, penagihan, dan juga penyanderaan yang pada umumnya dilakukan selama 6 bulan. Untuk bisa memahami sanksi yang dikenakan, Anda bisa membaca lebih lanjut tentang Sanksi Administratif bagi Wajib Pajak Tidak Taat

6. Pencabutan izin usaha

Bahkan ada kemungkinan izin usaha Anda akan dicabut jika Anda tidak membayar pajak, seperti kasus yang terjadi pada club Sky Garden yang berada di Bali yang nekat untuk tidak membayar pajak sehingga pada akhirnya ditutup sebab izin usahanya dicabut.

Itulah beberapa resiko yang akan dapatkan jika tidak membayar pajak, oleh sebab itu jadilah warga negara yang baik dengan taat membayar pajak. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.