Mari Mengenal Pajak Pertambangan Lebih Mendalam

Mari Mengenal Pajak Pertambangan Lebih Mendalam

Kursus Pajak – Setiap negara tentu saja mempunyai peraturan perundang-undangan yang berbeda dalam mengatur pajak. Begitu pula dengan Indonesia dengan berbagai macam peraturan pajak yang digunakan untuk mengatur penerimaan pajak baik dari wajib pajak badan ataupun wajib pajak orang pribadi.

Pada sektor usaha, Indonesia telah menetapkan peraturan pajak pertambangan yang menjadi salah satu nilai tambah untuk pembangunan ekonomi nasional serta meningkatkan penerimaan pajak Indonesia.

Pajak pertambangan sendiri ialah pungutan wajib yang dilakukan pada segala kegiatan maupun aktivitas pertambangan. Komoditas dari tambang yang dikenakan pajak diantaranya ialah batubara dan mineral.

Sektor pertambangan mempunyai peran penting didalam pembangunan ekonomi nasional. Bahkan pemerintah telah mencatat adanya peningkatan yang signifikan terhadap pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Hak dan Kewajiban Pengusaha Tambang

Menteri Keuangan sendiri telah menegaskan adanya hak dan kewajiban perpajakan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta mitra bisnisnya. Pemegang IUP dan mitra bisnisnya harus mengakui, mengenakan, serta menyetorkan pajak. Disamping itu, mereka juga berhak untuk memperhitungkan biaya-biaya tertentu yang dikeluarkan.

Beberapa hak dan kewajiban perpajakan pemegang Izin Usaha Pertambangan, diantaranya ialah:

  1. Mengakui penghasilan terhadap seluruh penjualan hasil produksi dengan menghitung PPh.
  2. Melakukan pemungutan dan/atau pemotongan pajak.
  3. Membebankan pengeluaran yang berhubungan dengan kegiatan memperoleh, menagih, dan juga memelihara penghasilan dari kegiatan kerja sama tersebut yang kemudian dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto saat menghitung penghasilan kena pajak.
  4. Menghitung besaran pajak terutang sesuai tarif yang berlaku.
  5. Melakukan pembayaran dan/atau pelunasan terhadap kekurangan pembayaran pajak terutang.
  6. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT).

Pada sektor pertambangan, tentu ada serangkaian tahapan yang dilakukan sebelum dimulainya kegiatan usaha. Umumnya di dalam kegiatan pertambangan dimulai dengan dilakukannya penyelidikan umum. Setelah itu dilanjutkan pada tahap eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, eksploitasi, dan yang terakhir ialah reklamasi. Tahapan-tahapan tersebut biasa dijadikan sebagai acuan utama didalam proses pertambangan yang mana setiap tahapannya mempunyai beban atas kewajiban pajak yang tidak sama.

Baca Juga: Prospek Kerja Tinggi, Berikut Peluang Karir dalam Bidang Perpajakan

Ketentuan Lain Pajak Pertambangan

Perusahaan sektor pertambangan juga diwajibkan untuk membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan juga bukan pegawai orang pribadi terhadap upah/honor yang diterima.

Selain adanya pengenaan PPN, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 23/26, ada beberapa peraturan yang mengatur terkait dengan pajak pertambangan, di antaranya UU No, 4 Tahun 2019 yang berisi tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berisi definisi umum terkait dengan pertambangan. Selain itu, dalam UU tersebut juga menjelaskan kewajiban pembayaran pendapatan negara dan daerah untuk pemegang IUP dan IUPK. Kemudian didalam Undang-Undang No, 12 Tahun 1994 terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan memuat objek pajak PPB yang mana sektor pertambangan menjadi salah satunya.

Sementara itu, untuk perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan batubara dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Ketentuan dari Pajak Penghasilan (PPh) dalam PP Nomor 15 Tahun 2022 berlaku bagi pemegang IUPK, pemegang IUP, pemegang IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak, dan juga pemegang PKP2B yang mana dalam kontraknya diatur terkait dengan ketentuan kewajiban PPh sesuai yang dimaksud. Disamping itu, juga berlaku untuk pemegang PKP2B yang dalam kontraknya diatur terkait ketentuan kewajiban PPh berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam bidang PPh dan pertambangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prospek Kerja Tinggi, Berikut Peluang Karir dalam Bidang Perpajakan

Prospek Kerja Tinggi, Berikut Peluang Karir dalam Bidang Perpajakan

Brevet Pajak – Pajak menjadi hal yang diwajibkan setiap negara. Itulah yang kemudian membuat peluang karir dalam bidang perpajakan selalu terbuka lebar. Karena seperti yang kita ketahui jika hampir setiap perusahaan membutuhkan kemampuan dari para ahli pajak. Peraturan wajib pajak juga selalu berkaitan dengan suatu perusahaan maupun perseorangan. Untuk sebuah perusahaan besar ataupun perseorangan yang berpenghasilan tinggi, konsultasi perpajakan tentu saja menjadi hal yang sangat dibutuhkan.

Saat orang tersebut tidak mempunyai keahlian dalam bidang perpajakan, tentu saja ia membutuhkan ahli pajak, salah satunya konsultan perpajakan. Jika Anda bermimpi untuk berkarir dalam bidang perpajakan, tentu saja hal tersebut bisa sangat menguntungkan sebab bidang ini mempunyai peluang karir yang luas.

Tapi, tentu saja supaya bisa berkarir dalam bidang perpajakan diperlukan keahlian khusus, diantaranya:

  1. Kemampuan dalam melakukan analisis serta memecahkan masalah
  2. Kemampuan menyusun laporan perpajakan
  3. Kemampuan dasar teknologi dan komputer
  4. Kemampuan berpikir sistematis serta rasional
  5. Detail, teliti, dan juga tekun

Supaya bisa memiliki kemampuan-kemampuan tersebut di atas, Anda harus mempunyai latar belakang yang sesuai sehingga kinerja Anda nantinya dapat dipertanggungjawabkan.

Keuntungan Bekerja dalam Bidang Perpajakan

Ada berbagai alasan mengapa seseorang memilih jurusan perpajakan, tentu saja salah satunya ialah terkait  jenjang karir. Bidang yang satu ini memang dikenal mempunyai jenjang karir yang stabil dan juga dapat diandalkan. Disamping itu, peluang kerja yang luas sampai dengan gaji yang didapatkan juga menjadi alasan mengapa bidang ini banyak diminati. Berikut beberapa keuntungan yang bisa diperoleh jika Anda bekerja dalam bidang perpajakan:

Ada Banyak Divisi Kerja

Karir dalam bidang perpajakan juga mempunyai banyak pilihan divisi, terutama dalam ranah pemerintahan,. Misalnya Direktorat Jenderal Pajak yang tentu saja mempunyai beberapa divisi yang dapat diisi oleh lulusan perpajakan, diantaranya bidang pelayanan, konsultasi dan pengawasan.

Gaji Besar

Semua orang tentu tahu jika gaji di bidang perpajakan tergolong tinggi, terutama di Indonesia. Bahkan, pada beberapa perusahaan juga ada yang memberikan gaji diatas UMR bagi fresh graduate.

Baca Juga: Mengenal Pajak Non Migas yang Ada di Negara Tercinta

Peluang Karir Internasional

Seperti yang kita ketahui bahwa semua negara mengenal atau menggunakan sistem pajak. Oleh sebab itu, kesempatan untuk bisa berkarir ke luar negeri juga terbuka lebar sebab setiap negara pada umumnya membutuhkan sosok yang mengerti terkait sistem perpajakan.

Jenjang Karir yang Pasti

Dengan peluang karir yang terbuka lebar dan pasti, jenjang karir dalam bidang perpajakan pun juga otomatis lebih mudah berkembang. Bahkan tidak jarang, sosok yang tergolong muda mampu meraih jabatan yang tinggi melalui kemampuan analisisnya dalam bidang perpajakan.

Peluang Kerja pada Berbagai Industri

Setiap industri pada umumnya selalu membutuhkan ahli untuk melakukan pelaporan pajak. Oleh sebab itu, jika suatu perusahaan tidak mempunyai karyawan yang paham terkait perpajakan, tentu saja harus membutuhkan jasa perpajakan lepas.

Setelah mengetahui peluang karir dalam bidang perpajakan selalu terbuka luas. mungkin Anda bertanya-tanya Anda bisa berkarir di mana saja. Peluang karir dalam bidang perpajakan yang bisa Anda pilih diantaranya ialah Konsultan Pajak, Wirausaha, Guru/Dosen, PNS, Pegawai Bank, Akuntan, Tata Usaha Kementerian Perdagangan dan lain sebagainya.

Jika Anda ingin menjadi ahli pajak, maka Anda bisa mengikuti program brevet pajak. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apa itu Kewajiban Pajak Subjektif? Siapa Saja yang Harus Membayarnya?

Apa itu Kewajiban Pajak Subjektif? Siapa Saja yang Harus Membayarnya?

Training Pajak – Pajak termasuk sebagai salah satu bentuk kontribusi wajib yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara sesuai dengan undang-undang yang diberlakukan. Sehingga tidak salah apabila masyarakat umum mengikuti training pajak supaya lebih memahami regulasi perpajakan. Agar nantinya setelah memahami berbagai regulasi mengenai perpajakan dari training pajak tersebut, nantinya wajib pajak diharapkan lebih mampu untuk mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif dan efisien.

Salah satu jenis pajak adalah pajak subjektif, yang dikenakan kepada individu atau badan usaha tertentu yang memenuhi syarat tertentu. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang kewajiban pajak subjektif dan siapa saja yang dikenakan wajib pajak subjektif.

Pajak Subjektif

Pajak subjektif adalah pajak yang dikenakan pada orang atau badan usaha yang memiliki kewajiban untuk melaporkan dan membayar pajak atas penghasilan atau kekayaan yang dimiliki. Dalam hal ini, subjek pajak wajib melaporkan penghasilan atau kekayaannya kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai badan yang mengurusi pajak di Indonesia.

Kewajiban Pajak Subjektif

Kewajiban pajak subjektif adalah kewajiban membayar pajak yang dikenakan kepada individu atau badan yang memenuhi syarat sebagai subjek pajak.  Setiap warga negara atau badan usaha yang memiliki penghasilan atau kekayaan yang melebihi batas tertentu harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, subjek pajak adalah orang atau badan hukum yang dikenakan kewajiban pajak atas penghasilan yang diperolehnya. Kewajiban pajak subjektif berbeda dengan kewajiban pajak objektif, yang dikenakan pada objek pajak seperti properti, kendaraan, dan sebagainya. Kewajiban pajak subjektif meliputi:

Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dari berbagai sumber, seperti gaji, usaha, investasi, dan sebagainya. PPh dikenakan berdasarkan tarif yang berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan dan besarnya penghasilan yang diterima.

Pajak Pertambahan Nilai

Pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan jenis pajak yang dibebankan atas penjualan barang dan/atau jasa. Setiap badan usaha atau perusahaan yang melakukan penjualan barang dan/atau jasa harus mengumpulkan PPN dari pembeli dan membayarnya ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Apakah Pajak Warisan, Bantuan, dan Hibah Sama Atau Berbeda?

Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan properti, seperti tanah dan bangunan. PBB dikenakan berdasarkan nilai jual objek pajak dan tarif yang berlaku di daerah setempat.

Siapa Saja yang Dikenakan Wajib Pajak Subjektif

Siapa saja yang dikenakan wajib pajak subjektif tergantung pada jenis pajak yang dikenakan dan jenis penghasilan atau kekayaan yang dimiliki. Berikut adalah beberapa contoh individu atau badan usaha yang dikenakan wajib pajak subjektif:

  • Warga Negara Indonesia atau penduduk tetap yang memiliki penghasilan di dalam dan luar negeri. Setiap WNI dan WNA yang memiliki penghasilan di Indonesia, baik itu berasal dari dalam negeri atau luar negeri, wajib membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
  • Badan hukum, baik itu berbentuk perusahaan, yayasan, atau lembaga lainnya, juga memiliki kewajiban pajak subjektif atas penghasilan yang diperolehnya. yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia, seperti perusahaan atau koperasi.
  • Orang asing yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia dan mendapatkan penghasilan dari sumber di dalam negeri.
  • Warga negara Indonesia atau penduduk tetap yang memiliki properti seperti tanah atau bangunan. Orang pribadi atau badan yang berstatus pajak tertentu juga dikenakan kewajiban pajak subjektif.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Non Migas yang Ada di Negara Tercinta

Mengenal Pajak Non Migas yang Ada di Negara Tercinta

Pelatihan Pajak – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah meresmikan peraturan pemerintah (PP) terkait dengan Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Peraturan tersebut tertuang didalam PP No. 53 Tahun 2017.

Didalam peraturan tersebut dijelaskan terkait pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Pasal 31D terkait dengan pajak penghasilan (PPh). Ini merupakan hasil revisi dari Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 yang berkaitan dengan Perubahan Keempat terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983. Selain itu, juga merupakan Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 tahun 1983 yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Penerimaan PPh terhadap non migas ini diharapkan bisa membantu dalam meningkatkan penerimaan negara yang sedang dalam pemulihan ekonomi.

Mengenal PPh Migas

Migas (Minyak dan Gas) menjadi salah satu hal yang mempunyai peranan penting untuk menunjang kehidupan manusia. Migas sendiri memiliki peran sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) untuk menghasilkan energi. Peran serta migas juga mempunyai berbagai manfaat dalam mendukung  proses kegiatan/aktivitas kehidupan sehari-hari. Di Indonesia sendiri migas bisa membantu menunjang perekonomian, mulai dari sebagai pemasok kebutuhan energi untuk masyarakat dan juga sebagai penghasil devisa.

Perhitungan dari PPh migas menjadi fungsi dari asumsi lifting serta harga minyak mentah Indonesia. Istilah tersebut lebih dikenal dengan sebutan Indonesian Crude oil Price (ICP). Terdapat beberapa hal yang dijadikan sebagai acuan dasar pengenaan/perhitungan pajak, termasuk cost recovery dan jumlah hari produksi.

Cost recovery dalam hal ini ialah sejumlah biaya yang akan diganti pemerintah. Yang mana ini merupakan konsekuensi dari proses eksplorasi/eksploitasi dari sumber migas yang ada di wilayah kerja kontraktor. Nilai dari cost recovery bervariasi yang mana disesuaikan dengan wilayah masing-masing.

Sementara itu pada gross revenue, akan dikalikan dengan asumsi pada nilai tukar yang dipakai  dalam proses penyusunan APBN. Tetapi didalam pelaksanaannya, realisasi terhadap PPh migas tersebut akan dihitung menggunakan nilai tukarnya yang tengah berlaku.

Mengenal PPh Non Migas

Non migas ialah kebalikan dari migas, yang mana Non berarti tidak dan migas seperti yang disebutkan sebelumnya yakni minyak dan gas alam. Oleh sebab itu, bisa diartikan jika non migas merupakan segala sesuatu yang merupakan hasil alam ataupun industri tapi yang bukan termasuk kategori minyak bumi dan juga gas alam.

Baca Juga: Peranan dan Tugas Tax Officer di Perusahaan

PPh non migas ialah pajak yang dipungut terhadap WP (Wajib Pajak), baik pribadi ataupun badan terhadap penghasilan yang didapatkan dalam 1 tahun pajak. Perhitungan terhadap PPh non migas tersebut menjadi salah satu bagian dari beberapa fungsi dari variabel ekonomi secara makro, misalnya inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, dan yang sejenis.

PPh Non Migas di Indonesia

Hingga kini salah satu sumber pendapatan yang cukup signifikan didalam penerimaan pajak Negara ialah penerimaan terhadap PPh non migas. Hal tersebut bisa dilihat dari hasil publikasi pihak DJP yang dilakukan melalui kanal resminya, yang mana PPh terhadap non migas yang diterima mampu mencapai angka Rp. 519,6 triliun, yang bisa dikatakan mengalami peningkatan sampai dengan 69,4% dari target yang sebelumnya sudah ditentukan. Keberhasilan tersebut ditopang melalui adanya penerimaan lain seperti PPh terhadap Migas dengan nilai Rp. 43 triliun.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Pajak Warisan, Bantuan, dan Hibah Sama Atau Berbeda?

Apakah Pajak Warisan, Bantuan, dan Hibah Sama Atau Berbeda?

Kursus Pajak – Pajak adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan kita. Terlebih untuk para wajib pajak yang mengelola perpajakannya, pastinya harus selalu mengetahui berbagai regulasi perpajakan yang ada. Oleh karena itu, salah satu jalan keluarnya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tidak jarang pulang kursus pajak ini juga diikuti oleh orang-orang yang akan bekerja di bidang perpajakan, salah satunya adalah konsultan pajak. Ada banyak jenis pajak yang harus dibayar oleh warga negara, termasuk pajak penghasilan, pajak properti, dan pajak penjualan. Namun, dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pajak warisan, bantuan, dan hibah.

Apakah ketiganya merupakan jenis pajak yang sama atau berbeda? Mari kita simak penjelasannya.

Pajak Warisan

Pajak warisan adalah pajak yang dikenakan pada harta peninggalan seseorang setelah ia meninggal dunia. Pajak ini dikenakan pada warisan yang diterima oleh ahli waris seperti anak, istri, suami, atau kerabat dekat lainnya. Besarnya pajak warisan bervariasi tergantung pada jumlah harta peninggalan yang diterima oleh ahli waris dan juga pada kebijakan pemerintah setempat. Di Indonesia, pajak warisan diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besarnya tarif pajak warisan bervariasi, tergantung pada besar kecilnya harta warisan yang diterima oleh ahli waris.

Pajak Bantuan

Pajak bantuan adalah pajak yang dikenakan pada bantuan yang diterima oleh seseorang dari orang lain yang masih hidup. Pajak ini dikenakan pada bantuan dalam bentuk uang atau aset lainnya. Besarnya pajak bantuan bervariasi tergantung pada besarnya bantuan yang diterima dan juga pada kebijakan pemerintah setempat. Pajak bantuan juga diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Indonesia. Besarnya tarif pajak bantuan juga bervariasi, tergantung pada besar kecilnya harta benda yang diterima oleh pihak yang menerima bantuan tersebut.

Pajak Hibah

Pajak hibah adalah pajak yang dikenakan pada hibah yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang masih hidup. Hibah bisa berupa uang atau aset lainnya. Besarnya pajak hibah juga bervariasi tergantung pada besarnya hibah yang diterima dan kebijakan pemerintah setempat. Pajak hibah di Indonesia sendiri juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besarnya tarif pajak hibah juga bervariasi, tergantung pada besar kecilnya harta benda yang diterima oleh pihak yang menerima hibah tersebut.

Baca Juga: Mengetahui Definisi Deemed Tax dan Peran Pentingnya dalam Perpajakan

Perbedaan Antara Pajak Warisan, Bantuan, dan Hibah

Meskipun ketiganya terlihat serupa, namun pajak warisan, bantuan, dan hibah sebenarnya berbeda satu sama lain. Pajak warisan dikenakan pada harta peninggalan seseorang setelah ia meninggal dunia. Sedangkan, pajak bantuan dan hibah dikenakan pada bantuan dan hibah yang diterima oleh seseorang dari orang lain yang masih hidup. Selain itu, besarnya pajak juga bervariasi tergantung pada jenis pajak yang dikenakan. Pajak warisan, bantuan, dan hibah memiliki tarif pajak yang berbeda-beda.

Tarif pajak ini ditetapkan oleh pemerintah setempat berdasarkan kebijakan yang ada. Pajak warisan, bantuan, dan hibah adalah pajak yang berbeda satu sama lain. Pajak warisan dikenakan pada harta peninggalan seseorang setelah ia meninggal dunia, sedangkan pajak bantuan dan hibah dikenakan pada bantuan dan hibah yang diterima oleh seseorang dari orang lain yang masih hidup. Besarnya pajak juga bervariasi tergantung pada jenis pajak yang dikenakan dan kebijakan pemerintah setempat.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Peranan dan Tugas Tax Officer di Perusahaan

Peranan dan Tugas Tax Officer di Perusahaan

Training Pajak – Umumnya staff pajak termasuk staff keuangan, yang mana berperan dan memiliki tugas untuk mengatur serta mengelola keuangan di suatu perusahaan. Lantas apakah staff keuangan sama dengan staff pajak? Beda dari kedua profesi tersebut hanya staff pajak lebih fokus pada masalah pajak di suatu perusahaan.

Melakukan semua pencatatan, pelaporan dan juga pembayaran serta pengawasan administrasi terkait dengan pajak suatu perusahaan merupakan beberapa contoh dari tugas seorang tax officer.

Seperti yang kita ketahui, jika semua organisasi/perusahaan yang memiliki aktivitas bisnis di dalamnya diwajibkan untuk membayar pajak jika memenuhi syarat dan ketentuan. Lantas seperti apa tugas serta tanggung jawab dari seorang staff pajak ya?

Tugas Staff Pajak

Staff pajak (Tax Officer) merupakan jenis profesi pada bagian administrasi. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengurusi berbagai masalah terkait dengan pajak di suatu perusahaan. Biasanya staff dalam bidang ini akan ditempatkan pada bagian keuangan. Bagian keungan tentu menjadi salah satu bagian yang paling penting didalam struktur perusahaan baik itu yang berskala kecil ataupun besar.

Staff pajak juga menjadi garda terdepan, dalam pelaporan pajak di suatu perusahaan. Staff yang bekerja dalam posisi ini mungkin juga harus mempunyai sertifikat khusus, misalnya brevet pajak supaya pemahaman terkait dengan penghitungan pajak dikuasai degan baik. Lantas apa saja sebenarnya tugas dan tanggung jawab dari staff pajak?

Tugas Staff Pajak

Pada umumnya posisi pekerjaan ini akan mengurusi perihal administrasi pajak misalnya PPh 21/26, PPh 22, PPh 23/26, PPh 24, PPh badan, PPN sampai dengan PPnBM. Tugas lain dari staff pajak diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Melakukan tugas perhitungan Pajak yang perlu dibayarkan oleh Perusahaan dalam periode tertentu, termasuk dalam menghitung potensi pajak yang perlu dibayarkan oleh suatu perusahaan.
  2. Membuat Perencanaan Pajak
  3. Melakukan pembayaran dan juga melaporkan Pajak Perusahaan tepat waktu
  4. Membuat laporan keuangan komersial dan fiscal
  5. Melaksanakan Pencatatan Data Transaksi Bisnis didalam Perusahaan
  6. Melakukan Evaluasi yang dijadikan sebagai bahan penilaian kembali perpajakan suatu perusahaan

Baca Juga: Mengenal Deemed Tax Secara Lebih Mendalam

Sedangkan tanggung jawab dari seorang staff pajak, dapat dikatakan lebih mudah apabila dibandingkan dengan tugas-tugasnya. Staff pajak tentu saja bisa memanfaatkan teknologi untuk melakukan penghitungan sampai dengan pelaporan pajak, seperti berikut:

  1. Melakukan perhitungan pajak secara otomatis. Staff dalam bidang ini bisa meninggalkan penghitungan pajak manual, sehingga bisa melakukan pelaporan pajak dengan lebih cepat.
  2. Pembayaran Pajak Perusahaan bisa dilakukan secara online.
  3. Melaporkan pajak perusahaan, yang juga termasuk data perpajakan karyawan lainnya. Seluruh jenis pajak dan juga SPT pajak yang berkaitan dengan perusahaan harus dilaporakan secara berkala

Kualifikasi Pekerjaan

Apabila Anda  berminat atau tertarik untuk melamar kerja pada posisi staff pajak. Terdapat beberapa kualifikasi pekerjaan yang perlu dipenuhi, diantaranya:

  • Mempunyai pemahaman yang baik terkiat dengan pajak perusahaan
  • Lulussan jurusan minimal D3 atau S1 Akuntansi/Pajak / Perbankan
  • Berpengalaman dalam bidang terkait setidaknya 1 tahun
  • Senang dengan angka dan juga hitungan
  • Mempunyai sertifikat brevet A dan B

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengetahui Definisi Deemed Tax dan Peran Pentingnya dalam Perpajakan

Mengetahui Definisi Deemed Tax dan Peran Pentingnya dalam Perpajakan

Brevet Pajak – Sebagai warga negara yang mematuhi berbagai ketentuan yang ada, tentu saja juga tidak kalah penting untuk patuh terhadap perpajakan. Di mana pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar bagi Indonesia. Sehingga, brevet pajak sangat dianjurkan untuk diikuti oleh masyarakat umum supaya lebih memahami regulasi pajak. Karena bersifat budget ini akan memberikan berbagai pengetahuan mengenai ketentuan pajak dan segala informasi di dalamnya. Deemed tax adalah istilah yang digunakan dalam perpajakan untuk mengacu pada pajak yang dikenakan pada wajib pajak meskipun mereka tidak menerima penghasilan kena pajak.

Deemed tax biasanya diterapkan pada jenis transaksi tertentu atau situasi khusus, seperti penjualan properti atau perpindahan kekayaan dari luar negeri. Peran deemed tax dalam perpajakan sangat penting karena membantu pemerintah untuk mengumpulkan pendapatan pajak yang lebih besar. Dalam banyak kasus, transaksi yang dikenai deemed tax melibatkan jumlah uang yang signifikan, sehingga dapat memberikan sumbangan yang signifikan bagi penerimaan pajak. Contoh kasus di mana deemed tax dapat diterapkan adalah dalam penjualan properti. Ketika seseorang menjual properti, ia biasanya akan membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan tersebut.

Namun, jika penjual tidak membayar pajak, maka pemerintah dapat memberlakukan deemed tax pada transaksi tersebut. Deemed tax juga diterapkan pada perpindahan kekayaan dari luar negeri. Ketika seseorang pindah kekayaannya ke luar negeri, ia masih dapat dikenakan pajak atas kekayaannya yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, deemed tax digunakan untuk memastikan bahwa wajib pajak tetap membayar pajak meskipun mereka tidak memperoleh penghasilan di Indonesia. Namun, diperlukan perhatian lebih pada deemed tax karena penggunaannya dapat sangat kompleks dan terkadang ambigu.

Beberapa situasi yang dianggap dikenakan deemed tax mungkin tidak jelas atau dapat menimbulkan pertanyaan hukum. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa penerapan deemed tax tidak memberikan beban pajak yang tidak adil bagi wajib pajak. Untuk menghindari potensi masalah atau kesalahan dalam penerapan deemed tax, wajib pajak harus memastikan bahwa mereka memahami dengan baik ketentuan dan persyaratan yang terkait dengan deemed tax. Jika terdapat ketidakjelasan atau pertanyaan tentang penerapan deemed tax, sebaiknya wajib pajak berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan pajak yang berpengalaman.

Baca Juga: Ketahui Peran dan Wewenang Komite Pengawas Perpajakan

Sehingga, deemed tax adalah salah satu instrumen penting dalam perpajakan yang memungkinkan pemerintah untuk mengumpulkan pendapatan pajak yang lebih besar. Namun, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan mempertimbangkan keseimbangan yang tepat antara penerimaan pajak yang adil dan beban pajak yang tidak adil bagi wajib pajak. Oleh karena itu, wajib pajak harus memahami dengan baik persyaratan dan ketentuan deemed tax serta berkonsultasi dengan ahli pajak untuk memastikan kepatuhan yang baik dalam membayar pajak.

Salah satu contoh pengenaan deemed tax adalah pada penghasilan yang diterima dari luar negeri. Dalam situasi ini, badan usaha atau individu yang menerima penghasilan dari luar negeri harus membayar pajak atas penghasilan tersebut. Namun, terkadang sulit untuk mengecek apakah pajak tersebut telah dibayar dengan benar atau tidak. Oleh karena itu, pemerintah menggunakan deemed tax untuk memastikan bahwa badan usaha atau individu yang bersangkutan membayar pajak sesuai dengan penghasilan yang diterima.

Selain itu, deemed tax juga dapat dikenakan pada penjualan aset tertentu. Misalnya, jika seseorang menjual rumah atau properti, maka mereka harus membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Peran dan Wewenang Komite Pengawas Perpajakan

Ketahui Peran dan Wewenang Komite Pengawas Perpajakan

Pelatihan Pajak – Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik. Tentu saja perpajakan sangat penting untuk dipahami dan diketahui oleh masyarakat umum, juga termasuk yang berperan sebagai wajib pajak. Untuk itu, pelatihan pajak adalah salah satu solusi agar semua orang bisa memahami Ketentuan dan informasi perpajakan. Dengan pelatihan pajak, diharapkan nantinya tidak ada kesalahpahaman dan bisa mengelola kewajiban perpajakan dengan lebih baik lagi.

Untuk memastikan pajak dapat dipungut dengan baik dan efektif, pemerintah membentuk Komite Pengawas Perpajakan (KPP) sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pengawasan terhadap lembaga pemerintah dan swasta yang terkait dengan perpajakan.

Wewenang KPP

KPP memiliki wewenang yang cukup luas dalam menjalankan tugas pengawasan perpajakan. Beberapa wewenang yang dimiliki oleh KPP antara lain:

Pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

KPP memiliki tugas untuk mengawasi kinerja DJP dalam melaksanakan tugasnya. KPP dapat memberikan rekomendasi dan saran kepada DJP dalam rangka meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi, memungut, dan menyetor pajak.

Pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan

KPP juga bertugas untuk mengawasi kepatuhan perpajakan dari lembaga pemerintah dan swasta. Hal ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengujian atas bukti-bukti dan informasi yang ada terkait dengan perpajakan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan hukum perpajakan

KPP juga berwenang untuk mengawasi pelaksanaan hukum perpajakan oleh lembaga pemerintah dan swasta. Hal ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan atas dokumen dan bukti-bukti yang terkait dengan perpajakan serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pelanggaran perpajakan.

Penyelidikan dan pemeriksaan

KPP juga memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lembaga pemerintah dan swasta yang terkait dengan perpajakan. Penyelidikan dan pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap pelanggaran perpajakan serta melakukan tindakan yang diperlukan terhadap pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Balik Nama Rumah atau Bangunan, Apakah Akan Dikenakan Pajak?

Peran KPP

Selain memiliki wewenang yang luas, KPP juga memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan perpajakan. Beberapa peran KPP antara lain:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

KPP memiliki peran dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perpajakan. Hal ini dilakukan dengan mengawasi kinerja DJP serta kepatuhan perpajakan dari lembaga pemerintah dan swasta.

Meningkatkan kepatuhan perpajakan

KPP juga memiliki peran dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dari lembaga pemerintah dan swasta. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan, penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap pelanggaran perpajakan serta memberikan sanksi yang diperlukan jika ditemukan pelanggaran.

Memberikan layanan dan edukasi perpajakan

Selain melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran perpajakan, KPP juga memberikan layanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Layanan ini meliputi penerbitan Surat Keterangan Fiskal, pelayanan e-Filing, serta layanan pengaduan terkait perpajakan. Sementara itu, edukasi perpajakan dilakukan melalui penyelenggaraan sosialisasi, seminar, dan pelatihan tentang perpajakan.

Melakukan tindakan penegakan hukum

Jika ditemukan pelanggaran perpajakan yang merugikan negara, KPP dapat melakukan tindakan penegakan hukum. Tindakan ini dapat berupa penuntutan pidana terhadap pelaku pelanggaran perpajakan, pengusutan terhadap tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan pelanggaran perpajakan, dan penyitaan aset yang diperoleh dari kegiatan yang melanggar perpajakan.

Melakukan koordinasi dengan pihak lain

KPP juga memiliki peran dalam melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terkait dengan perpajakan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan perpajakan berjalan secara efektif dan terkoordinasi dengan baik.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.