Sanksi yang Tepat untuk Wajib Pajak yang Telat Bayar PPh dan PPN

Sanksi yang Tepat untuk Wajib Pajak yang Telat Bayar PPh dan PPN

Pelatihan Pajak – Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah dua jenis pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak di Indonesia. Ketika wajib pajak tidak membayar PPh atau PPN tepat waktu, mereka dapat dikenai sanksi sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut. Supaya hal ini tidak terjadi maka anda bisa mengikuti pelatihan pajak agar bisa terhindar dari berbagai konsekuensi tersebut. Karena pelatihan pajak akan memberikan berbagai materi mengenai perpajakan dasar bahkan hingga perpajakan lanjutan.

Sanksi Telat Bayar PPh

Sanksi yang dikenakan atas keterlambatan pembayaran PPh ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Berikut adalah beberapa sanksi yang bisa saja diterapkan:

Bunga Tunggakan

Bunga tunggakan dikenakan sebagai kompensasi atas keterlambatan pembayaran PPh. Bunga ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pajak yang belum dibayarkan dan berlaku per bulan.

Sanksi Administrasi

Selain bunga tunggakan, wajib pajak yang terlambat membayar PPh juga dapat dikenai sanksi administrasi. Besarannya tergantung pada jumlah pajak yang belum dibayarkan dan periode keterlambatan. Sanksi administrasi ini berfungsi sebagai teguran dan insentif agar wajib pajak membayar pajak tepat waktu.

Tindakan Penagihan Paksa

Jika wajib pajak masih tidak membayar PPh meskipun telah dikenakan sanksi bunga dan sanksi administrasi, otoritas pajak dapat melakukan tindakan penagihan paksa. Tindakan ini meliputi penyitaan harta benda, penggeledahan, atau pengurangan tagihan pajak dari pembayaran lain yang harus diterima oleh wajib pajak.

Sanksi Telat Bayar PPN

Sanksi untuk wajib pajak yang telat membayar PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Beberapa sanksi yang dapat diterapkan adalah sebagai berikut:

Bunga Tunggakan

Seperti halnya PPh, wajib pajak yang terlambat membayar PPN juga dikenakan bunga tunggakan sebagai kompensasi atas keterlambatan pembayaran. Bunga ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah PPN yang belum dibayarkan dan berlaku per bulan.

Baca Juga: Memahami Kewajiban dan Prosedur Perpajakan Pengenaan Pajak pada Barang Endorse

Sanksi Administrasi

Sanksi administrasi juga dikenakan kepada wajib pajak yang telat membayar PPN. Besarannya tergantung pada jumlah PPN yang belum dibayarkan dan periode keterlambatan. Sanksi administrasi ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar PPN tepat waktu.

Tindakan Penagihan Paksa

Jika wajib pajak masih tidak membayar PPN setelah dikenai sanksi bunga dan sanksi administrasi, otoritas pajak dapat mengambil tindakan penagihan paksa. Hal ini melibatkan penyitaan harta benda, penggeledahan, atau pengurangan tagihan pajak dari pembayaran lain yang harus diterima oleh wajib pajak.

Keringanan dan Penghapusan Sanksi

Pada beberapa kondisi tertentu, wajib pajak dapat mengajukan permohonan keringanan atau penghapusan sanksi kepada otoritas pajak. Permohonan ini harus didasarkan pada alasan yang sah, seperti alasan keuangan yang menghambat kemampuan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Otoritas pajak akan mengevaluasi permohonan ini dan dapat memberikan keringanan atau penghapusan sanksi sesuai dengan pertimbangan yang adil.

Telat membayar PPh dan PPN dapat menyebabkan wajib pajak dikenai sanksi yang dapat berupa bunga tunggakan, sanksi administrasi, dan tindakan penagihan paksa. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan mereka serta mengambil tindakan pencegahan agar pembayaran pajak tepat waktu.

Melakukan perencanaan keuangan yang baik, memonitor tanggal jatuh tempo, menggunakan sistem pembayaran otomatis, mempelajari perpajakan melalui kelas perpajakan profesional seperti brevet pajak, dan menyimpan bukti pembayaran dengan baik adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah telat bayar PPh dan PPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Penerapan Pajak Lingkungan Berbagai Negara

Mengenal Penerapan Pajak Lingkungan Berbagai Negara

Training Pajak – Beberapa tahun terakhir, ada beberapa negara yang mulai menerapkan berbagai langkah yang digunakan untuk melawan pemanasan global serta krisis iklim. Disamping itu, negara-negara yang sudah menyepakati Paris Agreement harus memiliki komitmen dalam menangani beberapa masalah lingkungan yang muncul di wilayah mereka masing-masing.

Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menerbitkan laporan jika jumlah kebijakan pajak lingkungan mengalami peningkatan pada tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya. Beberapa negara telah terkonsentrasi oleh reformasi pajak lingkungan tersebut, termasuk pajak karbon, cukai dan juga pajak bensin.

Lantas, bagaimana penerapan dari pajak lingkungan bekerja di berbagai negara?

1. Pajak Bahan Bakar

Lithuania meningkatkan kedua jenis pajak tersebut sebesar 7 %. Pajak solar di Latvia dinaikkan sebesar 11 % dan pajak bensin dinaikkan sebesar 7 %. Sementara itu, Sedangkan Finlandia akan menaikkan pajak bahan bakar transportasinya yang bertujuan untuk mengimbangi dampak inflasi di tahun 2023.

Prancis mengurangi perlakuan istimewa untuk solar bagi pekerjaan umum yang dilakukan secara bertahap. Sedangkan Swedia menghapus pembebasan pajak diesel bagi pertambangan. Di sisi lain, Belanda juga telah menghapus penilaian pajak untuk taksi.

2. Pajak Karbon

Ada 3 negara yang juga melakukan peningkatan terhadap pajak karbon. Di tahun 2020, Afrika Selatan menetapkan pajak karbon dengan jumlah $8,62 per ton setara CO2, sedangkan Swedia menaikkan pajak karbon dan juga energi pada bahan bakar fosil yang dipakai untuk pemanasan. Sementara itu, Irlandia melakukan peningkatan terhadap dolar pajak karbonnya dari $23,24 per ton CO2 menjadi $30,22. dolar per ton karbon dioksida.

3. Pajak Listrik

Sedangkan terkait dengan peningkatan pajak listrik untuk perusahaan didaftarkan di 2 negara. Yang mana Belanda menaikkan pajak tambahan bagi kelompok konsumen energi yang lebih tinggi dan juga mengalihkan beban dari rumah tangga ke bisnis. Sementara itu, Irlandia menaikkan tarif pajak listrik bagi bisnis. Sementara itu, Polandia melakukan pemotongan pajak listrik. Kemudian, Amerika Serikat memperluas kredit pajak dan juga insentif untuk bio serta bahan bakar alternatif.

Baca Juga: Prospek Kerja Menarik Jurusan D3 Perpajakan

Polandia melakukan pengurangan terhadap tarif pajak untuk kendaraan hibrida sejak 1 Januari 2020. Sedangkan Israel mengumumkan pengurangan perlakuan istimewa untuk kendaraan hibrida dan listrik yang dilakukan secara bertahap.

4. Pajak Pesawat Terbang

Jerman memiliki rencana untuk menaikkan pajak pesawat bagi semua maskapai. Hal tersebut melengkapi sistem perdagangan emisi Uni Eropa yang berlakukanya hanya di Wilayah Ekonomi Eropa sampai dengan 2023. Prancis juga mengambil inisiatif untuk penerapan pajak pesawat pribadi.

Kini penggunaan jet pribadi oleh orang kaya di Prancis mengalami peningkatan, oleh sebab itu perlu dikenakan pajak terhadap penggunaan jet pribadi yang bertujuan untuk mengekang kebiasaan baru tersebut.

5. Pajak Plastik dan SDA

Swedia telah menyetujui terhadap penerapan pajak baru untuk kantong plastik dan juga pembakaran sampah. Sedangkan pajak dengan besaran 2.500 kroner Islandia (US$18) per ton gas rumah kaca berfluorinasi diberlakukan oleh Islandia. Sementara itu,  Latvia meningkatkan pajak terhadap sumber daya alam seperti pasir.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Memahami Kewajiban dan Prosedur Perpajakan Pengenaan Pajak pada Barang Endorse

Memahami Kewajiban dan Prosedur Perpajakan Pengenaan Pajak pada Barang Endorse

Training Pajak – Dalam era digital dan perkembangan teknologi informasi, pemasaran melalui media sosial semakin populer, termasuk melalui endorsement atau promosi oleh para influencer atau selebriti di platform digital. Praktik endorsement ini menjadi salah satu cara efektif bagi perusahaan untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan produk atau layanan mereka kepada khalayak yang lebih luas.

Namun, dalam melakukan endorsement, perlu diperhatikan pula tentang pengenaan pajak yang berlaku, baik bagi para influencer maupun perusahaan yang menggunakan jasa endorsement.

Supaya bisa melakukan kewajiban perpajakan yang baik bagi seorang influencer, mengikuti training pajak merupakan pilihan terbaik. Karena dengan mengikuti training pajak akan memberikan pengetahuan yang penting mengenai regulasi perpajakan dasar bahkan hingga lanjutan.

Tanggung Jawab Perusahaan Pengiklan

Perusahaan yang menggunakan jasa endorsement harus memahami kewajiban perpajakan yang dimilikinya. Sebagai pengiklan, perusahaan wajib melaporkan pembayaran honor atau fee kepada para influencer sebagai biaya pemasaran dalam perhitungan pajak penghasilan. Pembayaran ini harus diakui sebagai pengeluaran yang sah dalam pelaporan keuangan perusahaan.

Kewajiban Pajak Influencer

Para influencer atau selebriti yang menerima pembayaran atas jasa endorsement juga memiliki kewajiban perpajakan yang harus dipatuhi. Sesuai dengan ketentuan perpajakan, pendapatan yang diperoleh dari endorsement dianggap sebagai penghasilan dan harus dilaporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) sebagai bagian dari penghasilan kena pajak.

Jenis Pajak yang Berlaku

Penghasilan dari kegiatan endorsement termasuk dalam kategori penghasilan kena pajak dan akan dikenakan pajak penghasilan final. Tarif pajak penghasilan final bervariasi tergantung pada negara dan aturan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, para influencer perlu memahami tarif pajak yang berlaku di wilayah tempat mereka tinggal atau beroperasi.

Batas Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak

Beberapa negara mungkin memberlakukan batas jumlah penghasilan tertentu yang tidak kena pajak. Artinya, jika penghasilan dari endorsement yang diperoleh tidak melebihi batas tersebut, para influencer tidak perlu membayar pajak atas penghasilan tersebut. Namun, batas jumlah tersebut dapat berbeda-beda dari satu negara ke negara lainnya.

Baca Juga: Apakah Livestream Shopping yang Sedang Marak Juga Bisa Menjadi Sumber Penerimaan Pajak?

Penghitungan Pajak

Para influencer harus menghitung jumlah penghasilan dari endorsement dan memastikan bahwa pajak yang seharusnya dibayarkan telah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Biasanya, pajak penghasilan final langsung dipotong oleh pihak yang membayar honor, namun ada juga negara yang mengharuskan para influencer untuk membayar pajak sendiri melalui mekanisme pembayaran pajak secara mandiri.

Menerapkan E-faktur

Beberapa negara juga mewajibkan penggunaan e-faktur dalam transaksi endorsement dan pembayaran honor. E-faktur adalah faktur pajak elektronik yang dibuat dan disimpan secara digital dalam database perpajakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan proses pelaporan pajak.

Belajar Perpajakan

Mengelola perpajakan dalam aktivitas endorsement bisa menjadi rumit, terutama jika melibatkan influencer dan perusahaan dari berbagai negara yang memiliki aturan perpajakan yang berbeda. Oleh karena itu, mengikuti kelas perpajakan atau training pajak bisa menjadi pilihan yang bijaksana untuk memastikan ketaatan pada aturan perpajakan yang berlaku dan mengoptimalkan manfaat perpajakan yang legal.

Pentingnya Edukasi Perpajakan bagi Para Influencer

Dalam dunia endorsement, para influencer seringkali merupakan individu atau orang-orang kreatif yang memiliki minat dalam berbagai bidang, seperti fashion, kuliner, kesehatan, dan lain sebagainya. Namun, mereka mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang perpajakan. Oleh karena itu, edukasi perpajakan menjadi hal yang penting untuk diberikan kepada para influencer. Pemerintah dan lembaga terkait perlu menyediakan program edukasi perpajakan yang disesuaikan dengan kebutuhan para influencer agar mereka dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka dengan benar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Prospek Kerja Menarik Jurusan D3 Perpajakan

Prospek Kerja Menarik Jurusan D3 Perpajakan

Brevet Pajak – D3 perpajakan memang menjadi salah satu jurusan yang tidak pernah sepi peminat baik itu yang berasal dari lulusan SMA ataupun SMK. Jurusan yang satu ini memang digadang-gadang mempunyai prospek cerah ke depannya. Ada berbagai hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan jurusan kuliah, salah satunya mengetahui diketahui terlebih dahulu minat dan juga bakat anak.

D3 perpajakan menjadi salah satu jurusan kuliah yang mana lulusannya banyak dibutuhkan  perusahaan. Sebab, jurusan yang satu ini berkaitan dengan perpajakan dan juga keuangan yang pasti dimiliki setiap perusahaan. Seperti yang kita ketahui perusahaan pasti selalu mencari tenaga kerja yang paham terkait perpajakan, itulah yang membuat lulusan perpajakan banyak dibutuhkan.

Kemampuan yang akan didapatkan dengan memilih jurusan ini diantaranya melakukan penalaran yang baik. Materi terkait dengan pengawasan dan juga pemeriksaan pajak juga akan diberikan.

Prospek Kerja Jurusan D3 Perpajakan

Bagi Anda yang mungkin sedang bingung dalam menentukan jurusan kuliah, Anda bisa mempertimbangkan terlebih dahulu bagaimana prospek kerjanya. Ini disebabkan hal tersebut bisa menentukan bagaimana kerir Anda kedepannya.

Terutama bagi Anda yang ingin mengambil jurusan Perpajakan pasti bertanya – tanya bagaimana prospek kerjanya? Berikut akan diulas terkait dengan prospek kerja jurusan Perpajakan:

1. Pegawai Bea Cukai

Pegawai Bea Cukai menjadi salah satu prospek kerja dari jurusan perpajakan yang terbilang menjanjikan. Bekerja di pemerintahan seperti halnya di bea cukai tentu banyak membutuhkan lulusan perpajakan.

Gaji yang diperoleh pegawai bea cukai cukup bervariasi mulai dari 3 juta sampai dengan 10 juta rupiah. Hal tersebut tergantung dari dimana Anda akan ditempatkan atau posisi apa yang Anda dapatkan ketika itu.

2. Dinas Keuangan Daerah

Prospek kerja lulusan perpajakan berikutnya ialah bisa masuk ke dalam formasi Dinas Keuangan Daerah. Anda bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan gaji yang juga bervariasi sesuai dengan golongan PNS-nya. Pada umumnya semakin tinggi golongan maka akan semakin tinggi pula gaji yang akan didapatkan.

Baca Juga: Mengenal Tax Exile dan Fenomenanya

3. Staf Kementerian Keuangan

Prospek kerja selanjutnya ialah menjadi Staf Kementerian Keuangan. Tentu saja menjadi bagian dari Kementerian Keuangan bisa membuat Anda memiliki gaji yang bersaing. Terdapat banyak posisi sesuai dengan latar belakang bidang keilmuan yang Anda miliki..

4. Perusahaan BUMN

Selanjutnya prospek kerja dari lulusan Perpajakan ialah berkarir di perusahaan BUMN. BUMN tentu memiliki banyak sekali anak perusahaan yang memerlukan lulusan Perpajakan. Perusahaan-perusahaan tersebut diantaranya ialah PLN, Bank Mandiri, Pertamina,  Bank BNI, Bank BRI serta masih banyak perusahaan lainnya.

5. Perusahaan Swasta

Jika mungkin Anda tidak ingin terikat dengan negara, maka Anda dapat memilih perusahaan swasta sebagai tempat bekerja. Setiap perusahaan pasti akan selalu berurusan dengan masalah keuangan serta perpajakan. Oleh sebab itu, Anda memiliki kesempatan yang besar untuk berkerja di perusahaan swasta dengan posisi yang akan disesuaikan dengan bidang keilmuan yang Anda miliki.

6. Dosen

Untuk bisa menjadi seorang dosen, tentu Anda perlu melanjutkan studi terlebih dahulu sampai bisa mempunyai gelar magister. Memang memerlukan waktu yang cukup lama namun demikian akan ada banyak fasilitas yang  akan diperoleh dan tunjangan – tunjangan lainnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Tax Exile dan Fenomenanya

Mengenal Tax Exile dan Fenomenanya

Pelatihan Pajak – Tax exile atau yang disebut dengan pengasingan pajak ialah istilah yang merujuk ke seseorang, atau biasanya individu yang terbilang kaya, yang memilih untuk meninggalkan negaranya dan juga memilih untuk menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) di negara lain.  Yang mana tujuannya ialah untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan maupun jenis pajak lainnya.

Istilah tax exile sendiri mengacu untuk individu yang telah berutang uang pada otoritas pajak maupun individu yang mana merkeka ingin menghindari tanggung jawab di masa depan pada perpajakan dengan tarif pajak yang dianggapnya tinggi, dan juga mereka memilih untuk tinggal di negara lain ataupun di yuridiksi asing yang menerapkan tarif pajak lebih rendah atau bahkan tidak mengenakan pajak. Tax exile merupakan salah satu bentuk dari pengurangan/penghindaran pajak atau kerap dikenal dengan sebuatan tax avoidance.

Biasanya seseorang yang telah melakukan tax exile tidak akan lagi bisa kembali ke negaranya tanpa dikenakan kewajiban pajak yang sebelumnya belum mereka bayarkan. Tindakan yang dilakukan tersebut bisa menjadi langkah supaya bisa mencegah individu meninggalkan negara asalnya hingga ia telah membayar seluruh pajak yang belum mereka bayarkan tersebut. Sebagian besar negara akan mengenakan pajak terhadap individu yang tinggal di yuridiksi ataupun di daerah mereka.

Faktor Penyebab Tax Exile

Biasanya, terjadinya tax exile disebabkan karena faktor pendorong dan juga faktor penarik. Faktor pendorong utama yang menjadi penyebab banyaknya superstar yang melakukan tax exile atau meninggalkan negara asal mereka ialah karena hal yang berkaitan dengan tarif pajak.

Lalu, sebagian besar dari mereka akan pindah ke negara lain yang mempunyai tarif pajak yang lebih rendah, mempunyai rezim pajak ramah, dan juga yang mempunyai yurisdiksi yang menerapkan sistem teritorial yang tidak memajaki penghasilan yang sumbernya dari luar negeri, seperti halnya di Irlandia, Bahama, Swiss dan Monako.

Sedangkan, yang menjadi faktor penarik terjadinya tax exile ialah adanya tax competition. Tax exile menjadi dampak tidak langsung dari kompetisi kaitannya dengan memperebutkan sumber daya manusia yang bertalenta tinggi. Salah satu yang menjadi tanda dari kompetisi tersebut ialah adanya perlakuan khusus pada individu SPDN yang ada di negara lain.

Baca Juga: Mengenal Sengketa Pajak dan Pencegahannya

Fenomena Tax Exile yang Terkenal

  • Di tahun 1975, Rod Stewart telah meninggalkan Inggris serta ia lebih memilih untuk membangun rumah di Los Angeles. Alasannya ialah untuk menghindari pajak dengan besaran 83% terhadap orang-orang yang memiliki penghasilan tinggi di Inggris.
  • David Robert Jones ialah seorang penyanyi dan juga penulis lagu. Aktor yang berasal dari Inggris ketika tahun 1976 memutuskan pindah ke Swiss yang hanya menentapkan pajak sebesar 10%. Yang mana mulainya ia menetap di Blonay lalu kemudian di tahun 1982 ia kemudian pindah ke Lausanne.
  • Di tahun 1975, grup rock terkenal yang berasal dari Inggris, Bad Company, pindah ke Malibu, California dengan tujuan menghindari hal yang dikatakan oleh gitarisnya, Mick Ralphs yakni adanya penetapan pajak yang sangat tinggi di Inggris
  • Di tahun 1970-an, Joe Lewis seorang miliarder yang berasal dari Inggris sekaligus pemilik Tottenhum Hotspur FC pindah ke surga pajak lepas pantau di Kepulauan Bahama dengan tujuan menghindari pajak Inggris

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Apakah Livestream Shopping yang Sedang Marak Juga Bisa Menjadi Sumber Penerimaan Pajak?

Apakah Livestream Shopping yang Sedang Marak Juga Bisa Menjadi Sumber Penerimaan Pajak?

Kursus Pajak – Livestream shopping telah menjadi fenomena yang sedang marak dalam industri e-commerce. Konsep ini menggabungkan siaran langsung dan aktivitas berbelanja secara online, di mana penjual atau influencer melakukan siaran langsung untuk memperkenalkan produk kepada penonton yang dapat langsung melakukan pembelian.

Dalam era digital yang terus berkembang, pertanyaan yang muncul adalah apakah livestream shopping juga bisa menjadi sumber penerimaan pajak yang signifikan. Untuk bisa mengetahui berita perpajakan terbaru dan mengetahui regulasi resminya, Anda sebagai wajib pajak bisa mengikuti kursus pajak.

Pertumbuhan Industri Livestream Shopping

Industri livestream shopping telah mengalami pertumbuhan yang pesat di banyak negara. Banyak platform e-commerce dan jejaring sosial meluncurkan fitur livestream shopping untuk memanfaatkan minat konsumen yang tinggi. Dalam aktivitas ini, penonton dapat melihat produk secara langsung, berinteraksi dengan penjual, dan melakukan pembelian dalam waktu nyata. Pertumbuhan yang pesat ini menunjukkan potensi besar sebagai sumber penerimaan pajak.

Potensi Penerimaan Pajak dari Transaksi Penjualan

Livestream shopping melibatkan transaksi penjualan produk secara online. Setiap transaksi penjualan pada platform livestream shopping dapat dikenakan pajak penjualan. Negara-negara dapat mengatur kebijakan pajak yang mengharuskan penjual atau platform e-commerce untuk mengumpulkan dan membayarkan pajak penjualan yang terkait dengan transaksi tersebut. Dalam hal ini, livestream shopping dapat menjadi sumber penerimaan pajak yang signifikan bagi pemerintah.

Pemungutan Pajak yang Tepat dan Efisien

Untuk menjadikan livestream shopping sebagai sumber penerimaan pajak yang efektif, penting untuk memiliki sistem pemungutan pajak yang tepat dan efisien. Pemerintah harus bekerja sama dengan platform e-commerce dan penjual untuk memastikan bahwa pajak penjualan yang terutang dikumpulkan dengan benar dan disetorkan secara tepat waktu. Pemerintah juga perlu memastikan adanya peraturan dan kebijakan pajak yang jelas untuk mengatur aktivitas livestream shopping.

Tantangan Pengenaan Pajak pada Livestream Shopping

Pengenaan pajak pada aktivitas livestream shopping juga menghadapi tantangan yang perlu diatasi. Beberapa tantangan tersebut termasuk penentuan yurisdiksi pajak yang tepat, klasifikasi produk yang dijual, dan pemantauan transaksi yang dilakukan melalui livestream shopping. Livestream shopping melibatkan berbagai transaksi dan produk yang dapat berbeda di setiap siaran, sehingga membutuhkan pemantauan yang cermat untuk memastikan pajak yang terutang dikenakan dengan benar.

Baca Juga: Alasan Mengapa Beberapa Daerah dan Negara Tidak Menerapkan Pajak Natura

Peran Kerjasama Antar-Negara

Livestream shopping tidak mengenal batas geografis, dengan penjual dan penonton yang dapat berada di berbagai negara. Hal ini menimbulkan tantangan dalam pengenaan pajak, terutama jika penjual berada di negara yang berbeda dengan penontonnya. Kerjasama antar-negara dalam hal pengenaan pajak pada livestream shopping menjadi penting untuk menghindari penghindaran pajak dan memastikan bahwa pajak yang terutang dikumpulkan dengan adil.

Manfaat Potensial Bagi Pemerintah dan Masyarakat

Jika pengenaan pajak pada livestream shopping dilakukan dengan baik, manfaat potensial yang dapat diperoleh oleh pemerintah dan masyarakat adalah meningkatnya penerimaan pajak, pengurangan kesenjangan pajak, peningkatan keadilan pajak, dan pembiayaan publik yang lebih baik. Penerimaan pajak yang lebih tinggi dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan kebijakan publik lainnya.

Untuk selalu mengikuti peraturan perpajakan terbaru, supaya tidak terkena sanksi pajak ketika tidak melakukan kewajiban perpajakan dengan tepat. Salah satu solusinya, yakni dengan mengikuti kursus pajak, sebab kursus pajak akan memberikan berbagai materi tentang regulasi perpajakan. Selain itu, pengenaan pajak yang adil pada aktivitas livestream shopping juga dapat menciptakan keadilan dalam sistem pajak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pajak yang diterapkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Sengketa Pajak dan Pencegahannya

Mengenal Sengketa Pajak dan Pencegahannya

Training Pajak – Hingga kini sengketa pajak yang tinggi masih menjadi sebuah permasalahan yang dihadapi oleh berbagai negara di dunia. Hal tersebut memang berpotensi akan terus terjadi di tengah terjadinya banyak perubahan dalam kebijakan pajak, baik secara global maupun domestik.

Berbagai perubahan yang terjadi tersebut pun memerlukan waktu penyesuaian, sosialisasi, dan juga pemahaman. Akibatnya, kondisi tersebut menyebabkan munculnya perbedaan interpretasi terhadap sebuah aturan. Permasalahan tersebut juga bisa semakin rumit ketika terjadi penumpukan kasus di Pengadilan Pajak. Hal tersebutlah yang dapat menyebabkan penumpukan sengketa pajak. Yang mana hal tersebut dapat berpotensi memberikan ketidakpastian hukum, baik itu bagi wajib pajak maupun untuk otoritas pajak sendiri.

Disamping itu, sengketa pajak yang terjadi berkelanjutan bisa menyebabkan risiko sistem peradilan yang berjalan tidak efektif, , akses terhadap keadilan yang menjadi sangat berkurang dan juga potensi supremasi hukum yang melemah.

Penyebab Terjadinya Sengketa Pajak

Sengketa pajak terjadi karena adanya kebijakan perpajakan yang dikeluarkan Ditjen Pajak sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang. Akan tetapi, wajib pajak merasa tidak puas terhadap adanya kebijakan tersebut, sehingga mereka mengajukan upaya hukum yang didapatkan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2022 terkait dengan Pengadilan Pajak.

Pada umumnya, sengketa pajak dapat terjadi sebab pelaksanaan dari pemungutan pajak yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Itulah yang kemudian memicu terjadinya perbedaan interpretasi aturan atau munculnya perbedaan perhitungan pajak antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Pada umumnya perbedaan pemahaman suatu peraturan tersebut terjadi ketika ada peraturan yang belum pasti serta ada dalam grey area, ataupun aturan yang multitafsir. Jika tidak ada pedoman peraturan yang jelas serta masih didalam grey area, otoritas pajak sering melakukan diskresi dalam menentukan tindakan hukum terhadap suatu kasus pajak yang tengah dihadapi.

Di sisi lain, diskresi sudah memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang telah dihadapi keetika itu. Di sisi yang lainnya, diskresi pun juga bisa menyebabkan terjadinya perbedaan perlakuan hukum untuk wajib pajak.

Ketika peraturan yang bersifat multitafsir, maka situasi yang paling sering terjadi adalah pembayar pajak dan juga otoritas pajak akan mempunyai posisi yang berbeda didalam penerapan ketentuan. Kedua belah pihak tentu akan mempertahankan masing-masing posisinya.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Antara Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Apabila kondisi tersebut berkelanjutan dan tidak ditemukan kesepakatan maupun pemahaman yang sama, maka penyelesaian yang dilakukan untuk permasalahan tersebut akan dilakukan di Pengadilan Pajak. Lebih lanjut, sengketa pajak pun cenderung terjadi kerika proses pembuatan kebijakan pajak tidak partisipatif.

Cara Pencegahan Sengketa Pajak

Sebagai respon terhadap permasalahan dan juga penumpukan sengketa, dibutuhkan upaya strategis maupun suatu skema pencegahan yang dilakukan secara efektif dan juga efisien. Secara garis besar, ada 5 upaya strategis yang bisa diimplementasikan:

1. Perumusan produk hukum yang berkualitas

Peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan tentu harus dibentuk dengan pasti, jelas, pasti, serta tidak multiftafsir.

2. Simplifikasi pajak

Simplifikasi pajak perlu diletakkan didalam perspektif gambaran besar untuk tujuan pengadaan suatu sistem maupun kebijakan pajak.

3. Penerapan compliance risk management (CRM)

Kerangka CRM merupakan pendekatan sistematis yang dilakukan untuk mengelola kepatuhan wajib pajak.

4. Penerapan advance ruling

Advance ruling merupakan suatu prosedur yang dilakukan oleh wajib pajak dalam mendapatkan konfirmasi tertulis dari otoritas pajak sebelum melaksanakan transaksi-transaksi khusus.

5. Pemanfaatan teknologi informasi

Pemanfaatan teknologi bukan hanya terbatas di tujuan optimalisasi penerimaan pajak saja, namun juga ditekankan guna membantu dalam menciptakan pelayanan terhadap wajib pajak yang lebih baik dan juga proses administrasi yang sederhana.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Alasan Mengapa Beberapa Daerah dan Negara Tidak Menerapkan Pajak Natura

Alasan Mengapa Beberapa Daerah dan Negara Tidak Menerapkan Pajak Natura

Brevet Pajak – Pajak Natura merupakan pajak yang dikenakan atas penggunaan sumber daya alam seperti air, batu bara, minyak, gas, atau mineral. Pajak ini bertujuan untuk mengimbangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan sumber daya alam terhadap lingkungan dan masyarakat.

Meskipun pajak Natura umumnya diterapkan di banyak negara, ada beberapa daerah yang tidak menerapkan pajak ini. Untuk selalu mengetahui berbagai perkembangan pajak sebagai seseorang yang bekerja di bidang perpajakan. Maka, Anda bisa mengikuti brevet pajak, karena brevet pajak akan memberikan berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga lanjutan.

Beberapa Negara yang Sumber Daya Alamnya yang Melimpah

Beberapa negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah cenderung tidak menerapkan pajak Natura. Alasan di balik kebijakan ini adalah untuk mendorong industri ekstraktif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, atau Kuwait, yang memiliki cadangan minyak yang besar, sering kali tidak menerapkan pajak Natura. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing industri dan menarik investasi asing.

Negara dengan Rendahnya Peraturan Lingkungan

Beberapa negara mungkin tidak menerapkan pajak Natura karena kurangnya peraturan lingkungan yang memadai. Kebijakan lingkungan yang lemah atau kurangnya kesadaran akan perlunya melindungi sumber daya alam dan lingkungan dapat menyebabkan ketidakterlaksanaan pajak Natura. Negara-negara ini mungkin tidak memandang penting untuk membatasi atau memperhitungkan dampak penggunaan sumber daya alam terhadap lingkungan.

Daerah dengan Struktur Ekonomi yang Tergantung pada Sumber Daya Alam

Beberapa daerah, terutama yang ekonominya sangat tergantung pada sektor sumber daya alam, mungkin tidak menerapkan pajak Natura. Mereka mungkin khawatir bahwa penerapan pajak ini dapat mengurangi daya saing industri dan investasi dalam sektor tersebut. Kebijakan ini mungkin juga dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan tekanan dari industri ekstraktif yang kuat dalam daerah tersebut.

Negara dengan Pendapatan Pajak yang Cukup Tinggi

Ada beberapa negara yang memiliki sumber pendapatan pajak yang cukup tinggi dari sektor lain, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), atau pajak perusahaan. Dalam kasus ini, negara mungkin memilih untuk tidak menerapkan pajak Natura untuk menghindari beban pajak yang berlebihan pada industri dan masyarakat. Kebijakan ini dapat digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya saing di sektor non-sumber daya alam.

Baca Juga: Mengatasi Resesi dan Pengangguran Tinggi dengan Strategi Efektif dari Perpajakan

Daerah dengan Upaya Konservasi Lingkungan yang Kuat

Beberapa daerah yang memiliki upaya konservasi lingkungan yang kuat dan berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam mungkin tidak menerapkan pajak Natura. Mereka mungkin lebih fokus pada pengelolaan yang berkelanjutan dan upaya pemulihan alam daripada mengandalkan pendapatan dari pajak tersebut. Daerah ini mungkin menggunakan pendekatan alternatif seperti pembayaran ekosistem atau dana lingkungan untuk membiayai upaya konservasi dan perlindungan lingkungan.

Daerah dengan Rencana Pembangunan Ekonomi yang Berbeda

Beberapa daerah mungkin memiliki rencana pembangunan ekonomi yang berbeda yang tidak sejalan dengan penerapan pajak Natura. Mereka mungkin mengadopsi strategi pengembangan industri atau sektor lain yang dianggap lebih prioritas dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dapat mengarah pada keputusan untuk tidak menerapkan pajak Natura agar tidak memberikan beban tambahan pada industri yang menjadi fokus pembangunan ekonomi tersebut.

Pertimbangan Sosial dan Politik

Aspek sosial dan politik juga dapat mempengaruhi kebijakan terkait penerapan pajak Natura. Beberapa daerah mungkin menghadapi tantangan sosial dan politik yang rumit terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. Faktor-faktor seperti penentangan masyarakat terhadap pajak yang dianggap merugikan atau ketidaksetujuan politik terkait dengan pajak Natura dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan pengenaannya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ketahui Perbedaan Antara Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Ketahui Perbedaan Antara Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Kursus Pajak – Retribusi parkir dan juga pajak parkir tentunya memiliki suatu perbedaan, baik dilihat dari segi objek ataupun dari ketentuan pengecualiannya. Oleh sebab itu, dalam ulasan kali ini akan dibahas terkait dengan perbedaannya secara lebih komprehensif.

Mengenal Pajak Parkir

Mengacu pada Pasal 1 Angka 31 UU No. 28 Tahun 2009 terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menyebutkan jika pajak parkir merupakan pajak yang dikenakan terhadap pengelolaan parkir yang ada di luar badan jalan yang diberikan oleh perusahaan induk maupun oleh perusahaan. Tempat parkir kena pajak sendiri terbagi menjadi tempat parkir mobil, tempat parkir mobil bertingkat, dan juga tempat parkir kendaraan bermotor. Tetapi, terdapat beberapa barang yang tidak terkena pajak, misalnya:

  • Pemasangan tempat parkir yang dilakukan oleh pemerintah pusat serta daerah
  • Kontrol yang dilakukan oleh otoritas tempat parkir yang hanya dipakai oleh karyawan perusahaan
  • Penyediaan tempat parkir oleh konsulat, kedutaan dan juga perwakilan diplomatik secara timbal balik.
  • Serta pengaturan perparkiran lainnya yang telah diatur sesuai dengan peraturan daerah.

Oleh sebab itu, orang pribadi maupun badan hukum yang memarkirkan kendaraan bermotor mereka di tempat parkir ataupun konsumen menjadi subjek pajak parkir dalam hal ini. Disamping itu, pembayar pajak, yakni orang perseorangan maupun badan hukum yang menguasai tempat dan juga pengusaha, parkir.

Penentuan tarif parkir dilakukan oleh kabupaten/kota, sehingga peraturan negara yang berwenang ialah penyelenggara kabupaten atau kota. Mengacu pada kewajiban Pasal 65(1) Undang-Undang PDRD, ditetapkan jika tarif pajak parkir maksimum ditetapkan dengan besaran 30% dari beban pajak bumi dan bangunan (DPP).

Undang-Undang PDRD telah menetapkan tarif maksimum untuk pajak parkir, akan tetapi setiap daerah bisa menetapkan tarif pajaknya sendiri sesuai tarif pajak potensial yang ada daerahnya, asalkan tarif tersebut tidak melebihi tarif pajak maksimum yang sudah ditetapkan pemerintah.

Mengenal Retribusi Parkir

Retribusi parkir merupakan tempat parkir yang belum tentu terkena pajak daerah, sebab beberapa tempat parkir telah dikenakan pajak daerah. Mengacu pada Pasal 1 Ayat 64 UU No. 28 Tahun 2009, retribusi daerah dikenakan terhadap pengeluaran izin/jasa tertentu yang secara khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah dengan namun perseorangan ataupun badan pembayaran.

Baca Juga: Mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Retribusi merupakan pemasukan pemerintah daerah sebab menyediakan sarana dan juga prasarana dalam memenuhi kepentingan perorangan, masyarakat setempat, maupun badan usaha dan korporasi yang diwajibkan untuk memberikan pengganti yakni berupa uang yang akan menghasilkan pemasukan untuk kas daerah.

Retribusi parkir memiliki salah satu tujuan yakni untuk mengatur tempat parkir supaya bisa dipakai sesering mungkin. Alasan utamanya ialah hampir setiap individu ataupun keluarga atau sebagian besar dari mereka kini mempunyai mobil. Tujuan lain dari retribusi pajak diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Meningkatkan Penyampaian Layanan oleh Otoritas Lokal
  • Memperkuat Otonomi Daerah
  • Pengurangan Parkir Liar
  • Pengurangan Pungutan Liar (Pungli)

Perbedaan Pajak Parkir dengan Retribusi Parkir

Terdapat beberapa perbedaan antara retribusi parkir dengan pajak parkir, diantaranya:

1. Proses Pemungutan Dana

Pajak parkir akan dikenakan bagi pengguna lahan parkir yang ada di luar badan jalan yang telah disediakan oleh pengusaha parkir. Sementara itu, pemungutan dana yang dilakukan untuk retribusi parkir, pemerintahlah yang menyediakan sarana dan prasarananya.

2. Lahan Parkir

Tempat parkir yang terkena pajak parkir diantaranya ialah pelataran parkir, gedung parkir, penitipan kendaraan bermotor dan juga garasi kendaraan yang melakukan pungutan pembayaran,. Sedangkan,tempat parkir yang terkena retribusi parkir misalnya parkir di tepi jalan umum dan juga di tempat khusus parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.