Peran dan Tanggung Jawab Penanggung Pajak dalam Penagihan Pajak WPOP

Peran dan Tanggung Jawab Penanggung Pajak dalam Penagihan Pajak WPOP

Brevet pajak merupakan pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang perpajakan. Karena brevet pajak ini nantinya akan memberikan Anda berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Ketika anda ingin bekerja di bidang perpajakan maka tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai kebijakan dan regulasi mengenai pajak.

Kebijakan untuk penanggung pajak dalam penagihan atas WPOP atau singkatan dari Wajib Pajak Orang Pribadi yang pada saat ini telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 PMK 61/2023. Penanggung pajak disebutkan bahwa wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi yang mempunyai tanggung jawab untuk membayar pajak.

Selain itu, juga meliputi wakil dari yang melakukan hak dan memenuhi kewajiban dari wajib pajak seperti halnya yang telah tercantum dalam kebijakan perundang-undangan pajak yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 tahun 2023. Berdasarkan pada peraturan menteri keuangan tersebut atau lebih tepatnya pada pasal 7 huruf a, dijelaskan bahwa penagihan pajak dilaksanakan atas penanggung pajak terhadap wajib pajak orang pribadi.

Untuk diketahui bahwa ada berbagai pihak yang berperan sebagai penanggung jawab atas WPOP terhadap penagihan pajaknya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 tahun 2023 pasal 8, di mana pihak tersebut maksudnya, yakni akan dijelaskan berikut ini.

Paling utama dalam konteks penanggung pajak WPOP adalah yang bersangkutan terhadap semua utang pajak yang terutang dan biaya terhadap penagihan pajak itu sendiri. Kedua, untuk pihak ahli waris, pelaksana wasiat, maupun pihak yang melakukan pengurusan harta dari peninggalan wajib pajak yang telah meninggal dunia dan harta warisan tersebut belum dibagi.

Dari kebijakan tersebut, maka terdapat tanggung jawab yang berlaku atas utang pajak serta biaya penagihan pajak dari wajib pajak yang telah meninggal dunia Pada konteks ini, maka akan menjadi tanggungan diantaranya, yaitu jumlah harta warisan yang belum terbagi. Jadi, dari kebijakan yang telah diberlakukan pada saat nilai utang dan biaya penagihan dengan besaran yang sama maupun lebih besar dibandingkan dengan harta warisan yang belum dibagikan.

Apabila jumlah nilai yang diperoleh lebih kecil, maka tanggung jawab yang ditentukan sejumlah semua utang dan biaya penagihannya. Keempat, untuk para ahli waris dari WPOP yang telah meninggal, dan harta warisannya sudah dibagi, maka para ahli waris ini mempunyai keharusan untuk melakukan kewajiban perpajakan atas utang dan biaya penagihan pajak dari pihak yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Pentingnya Pemahaman tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto untuk Wajib Pajak dan Pengusaha

Tanggung jawab yang dimaksud di atas, adalah sejumlah porsi harta warisan yang sudah diterima oleh pihak masing-masing dari ahli waris. Berlandaskan pada kebijakan tersebut, pada saat utang dan biaya penagihan sama besarannya maupun lebih besar dibandingkan harta warisan yang telah dibagi.

Tetapi, apabila besarannya lebih kecil, maka tanggung jawabnya jumlahnya nantinya adalah semua utang dan biaya penagihan. Kelima, Wali untuk anak atau ahli waris yang belum dewasa. Dalam kebijakan tersebut, adanya tanggung jawab yang dilandaskan dari utang pajak dan biaya penagihan pajak, sehingga tanggung jawabnya sebesar nilai harta anak yang belum dewasa dan masih berada pada perwaliannya. Untuk ketentuan yang satu ini maka akan berlaku pada saat utang serta biaya penagihan sama maupun lebih besar dibandingkan dengan jumlah hartanya.

Tetapi, perlu ditekankan bahwa tanggung jawab atas ketentuan yang telah disebutkan juga bisa sejumlah semua utang, serta biaya penagihan apabila jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan jumlah harta, maupun pejabat mempunyai bukti terhadap Wali yang memperoleh manfaat terhadap pelaksanaan pengurusan harta ini.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajakdan menjadi Expert di bidang pajak.

Pentingnya Pemahaman tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto untuk Wajib Pajak dan Pengusaha

Pentingnya Pemahaman tentang Norma Perhitungan Penghasilan Neto untuk Wajib Pajak dan Pengusaha

Pelatihan Pajak – Beberapa jenis bisnis di Indonesia diantaranya adalah jenis usaha kecil, serta tidak semua jenis usaha kecil ini memiliki kemampuan atau pemahaman untuk membuat pembukuan. Di samping itu, ada Banyak profesional yang memiliki praktik profesi tersendiri dan tidak mempunyai atau tidak melakukan pembukuan.

Pembukuan ini pastinya berkaitan dengan dunia perpajakan dan segala bidang administrasi, untuk itu apabila Anda memerlukan pengetahuan di bidang tersebut, maka mengikuti pelatihan pajak adalah pilihan yang paling tepat. Karena pelatihan pajak ini bisa membuat Anda mengetahui berbagai materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.

Pada dasarnya, bahwa baik wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi yang menjalankan bisnis, maupun pekerjaan bebas maka mempunyai kewajiban untuk membuat pembukuan. Hal tersebut seperti halnya yang sudah diatur pada UU No. 28 Tahun 2007 pasal 28 ayat 1, mengenai ketentuan umum dan tata cara perpajakan atau yang seringkali disebut dengan UU KUP.

Namun, pada kenyataannya dalam lapangan tidak semua wajib pajak bisa melakukan pembukuan, terlebih untuk wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, wajib pajak individu yang melakukan aktivitas bisnis maupun pekerjaan bebas dengan jumlah bruto yang kurang dari Rp4,8 miliar maka tidak memiliki kewajiban untuk membuat pembukuan.

Akan tetapi, wajib pajak tersebut memiliki sebuah keharusan untuk membuat pencatatan supaya bisa dipergunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terutangnya. Sehingga, supaya bisa mempermudah wajib pajak tersebut untuk menentukan seberapa besar penghasilan neto dari bisnisnya, maka DJP atau Direktorat Jenderal Pajak mempermudah dengan membuat kebijakan mengenai NPPN atau singkatan dari Norma Perhitungan Penghasilan Neto. Lalu, NPPN merupakan apa dan nantinya akan berfungsi sebagai apa?

Apa itu Norma Perhitungan Penghasilan Neto?

NPPN atau Norma Perhitungan Penghasilan Neto yang berfungsi dan bisa dipergunakan oleh pihak wajib pajak, untuk melakukan perhitungan penghasilan netonya pada satu tahun periode pajak, sebagai dasar dari perhitungan PPH atau pajak penghasilan yang terutang pasal 25/29.

Tujuan utama dari adanya nomor perhitungan penghasilan neto ini, yaitu sebagai hal yang bisa memberikan penyadaran terhadap perhitungan untuk mencari penghasilan neto. Sesudah mendapatkan besaran dari penghasilan neto, maka wajib pajak bisa melakukan penghitungan besaran pajak penghasilan terutang untuk mencukupi keperluan penyetoran dan pelaporan pajak.

Baca Juga: Begini Panduan untuk Pencetakan Ulang dan Penggantian Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

Penting untuk diketahui bahwa NPPN atau Norma Perhitungan Penghasilan Neto ini telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2008 pasal 14, mengenai undang-undang pajak penghasilan dan juga diatur pada peraturan direktur jenderal pajak nomor 17 tahun 2015 mengenai NPPN.  Sebagai dasar dari penggunaan NPPN ini, terdapat berbagai hal yang berhubungan dengan siapa saja yang boleh memakai Norma Perhitungan Penghasilan Neto tersebut, diantaranya:

  • Wajib pajak individu yang melakukan aktivitas bisnis maupun pekerjaan bebas dengan peredaran bruto pada satu tahunnya yang berjumlah kurang dari Rp4,8 miliar, maka memiliki kewajiban untuk membuat pencatatan dan melakukan perhitungan penghasilan neto menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto. Apabila peredaran brutonya lebih dari Rp4,8 milyar, maka wajib pajak ini berkewajiban untuk membuat pembukuan.
  • Wajib pajak individu yang memiliki kewajiban untuk membuat pencatatan dan mendapatkan penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan yang sifatnya final, maka perlu untuk melakukan penghitungan pada penghasilan netonya menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto atau NPPN.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Yang Harus Diketahui Ekspatriat AS tentang Pajak di Indonesia

Yang Harus Diketahui Ekspatriat AS tentang Pajak di Indonesia

Kursus Pajak – Dengan populasi lebih dari 275 juta jiwa dan lebih dari 17.000 pulau yang dikelilingi oleh perairan jernih dan pantai yang indah, Indonesia adalah tujuan yang menarik bagi warga AS (Amerika Serikat). Saat pindah ke Indonesia, Anda perlu mengetahui bagaimana pajak berlaku bagi Anda di Indonesia. Mari kita tinjau apa yang perlu diketahui warga negara asal AS tentang perpajakan di Indonesia.

Seperti Apa Pajak Indonesia Bagi Warga negara AS?

Warga Amerika yang tinggal di luar negeri di Indonesia tunduk pada dua sistem perpajakan nasional yang berbeda. Pertama, hampir semua warga negara AS harus mengajukan pengembalian pajak tahunan mereka di AS, di mana pun mereka tinggal. Kedua, dengan tinggal di Indonesia, warga negara Amerika juga bisa dikenakan pajak di Indonesia.

Kedua sistem perpajakan nasional ini dapat menimbulkan kebingungan bagi warga Amerika yang tinggal di Indonesia, dan berpotensi menghadapi kewajiban pajak di kedua yurisdiksi tersebut. Berikut ini adalah informasi tentang bagaimana sistem perpajakan Indonesia berdampak pada warga negara Amerika yang tinggal di Indonesia.

Siapa yang Harus Mengajukan Pajak di Indonesia?

Permasalahan utama bagi warga negara Amerika di Indonesia adalah apakah mereka memenuhi syarat sebagai wajib pajak di Indonesia. Jika Anda adalah wajib pajak Indonesia, pada umumnya Anda akan dikenakan pajak di Indonesia atas penghasilan Anda di seluruh dunia.

Sebagai pengecualian terhadap aturan umum ini, wajib pajak yang memenuhi persyaratan keterampilan tertentu akan dikenakan pajak di Indonesia hanya atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Persyaratan keterampilan tersebut mencakup keahlian khusus di bidang sains, teknologi, dan/atau matematika (yang dapat dibuktikan dengan memiliki sertifikat keahlian dari lembaga yang ditunjuk pemerintah, sertifikat pendidikan, dan/atau pengalaman kerja minimal lima tahun). Pengecualian ini hanya berlaku untuk empat tahun pertama setelah menjadi wajib pajak Indonesia.

Sebaliknya, jika Anda bukan wajib pajak di Indonesia, Anda akan dikenakan pajak di Indonesia hanya atas penghasilan Anda yang bersumber dari Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Siapa yang Memenuhi Syarat Menjadi Wajib Pajak di Indonesia?

Anda dianggap wajib pajak di Indonesia jika:

  • Anda berada di Indonesia selama lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan; atau
  • Anda datang ke Indonesia dan bermaksud untuk bertempat tinggal di Indonesia.

Apakah Penghasilan Luar Negeri Dikenakan Pajak di Indonesia?

Indonesia memiliki peraturan perpajakan khusus yang mengatur pendapatan luar negeri. Sebagai warga negara Indonesia, Anda diharuskan membayar pajak atas penghasilan global Anda. Artinya, penghasilan apa pun yang diperoleh di luar Indonesia akan dikenakan pajak juga. Sebaliknya, bagi yang bukan warga negara Indonesia hanya dikenakan pajak atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia, termasuk keuntungan modal yang bersumber di Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai langkah untuk menarik investasi asing, dan undang-undang perpajakan merupakan bagian dari upaya ini. Negara ini telah memperkenalkan insentif pajak dan pengecualian pajak bagi investor asing untuk mendorong pertumbuhan investasi asing. Sistem perpajakan negara ini terus diperbarui agar lebih menarik bagi investor asing, sehingga mendorong lebih banyak investasi asing secara langsung di negara ini.

Untuk menjadi seorang wajib pajak yang baik di Indonesia, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Mengenal Pekerjaan Bebas dalam Pajak

Pelatihan Pajak – Pengetahuan terkait dengan perpajakan menjadi hal paling mendasar yang harus dimiliki oleh Wajib Pajak. Sebab ini akan memudahkan Wajib Pajak didalam proses pemenuhan kewajiban perpajakannya sendiri. Pengetahuan yang kurang terkait dengan pajak bisa menjadi salah satu faktor yang menimbulkan rendahnya kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran pajak. Pengetahuan terkait perpajakan mengatur pemahaman terkait dengan konsep, tarif pajak, ketentuan umum, cara penghitungannya hingga cara pelaporannya.

Kaitannya dengan hal ini, pajak penghasilan menjadi salah satu jenis pajak yang sudah tidak asing di telinga. Sesuai namanya, pajak tersebut akan dikenakan pada penghasilan yang diterima atau didapatkan Wajib Pajak berkaitan dengan usaha atau pekerjaannya.

Sumber penghasilan tersebut bisa berasal dari beberapa aspek diantaranya:

  • Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang berkaitan dengan hubungan kerja ataupun pekerjaan bebas.
  • Penghasilan yang diperoleh dari usaha dan kegiatan
  • Penghasilan dari modal
  • Penghasilan yang diperoleh dari lain-lain (misalnya hadiah, hibah, dan lain sebagainya)

Apa itu Pekerjaan Bebas?

Pekerjaan bebas merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang memiliki keahlian khusus pada hal tertentu, yang mana hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan penghasilan serta tidak terikat dengan suatu hubungan kerja.

Pekerjaan bebas sendiri bisa terbagi menjadi 2 kelompok, yakni:

  1. Pekerjaan bebas yang dilakukan oleh tenaga ahli (liberal profesional service):

Pekerjaan bebas tersebut dilakukan oleh tenaga ahli misalnya pengacara, akuntan, dokter, PPAT, notaris, arsitek, dan juga konsultan.

  1. Pekerjaan bebas lainnya (other personal service):

Pekerjaan bebas tersebut dilakukan oleh Wajib Pajak namun di luar tenaga ahli misalnya artis, seniman, penulis, atlet, peneliti, penceramah, ataupun profesional lainnya, yang mana mereka bekerja secara independen (bukan sebagai karyawan).

Baca Juga: Mengenal Pajak Restoran Serta Cara Mengelolanya

Perhitungan Pajak untuk Wajib Pajak dengan Pekerjaan Bebas

Penggunaan dari Norma Perhitungan Penghasilan Neto yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hanya diperbolehkan bagi orang pribadi yang mempunyai usaha ataupun orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan persyaratan seperti:

  • Jumlah peredaran bruto/omzet dalam satu tahun (termasuk yang berasal dari suami – istri dan juga anak-anak yang belum dewasa) tidak lebih dari Rp 4.800.000.000.
  • Melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak dengan jangka waktu tiga bulan semenjak awal tahun pajak. Jika Wajib Pajak tidak melapor, maka ia akan dianggap menyelenggarakan pembukuan.
  • Wajib Pajak diharuskan untuk membuat pencatatan terkait dengan peredaran bruto/omzetnya.

Kewajiban Pembukuan pada Profesi Pekerjaan Bebas

Wajib Pajak atau WP orang pribadi yang melaksanakan pekerjaan bebas di Indonesia, wajib untuk menyelenggarakan pembukuan. Yang mana pembukuan tersebut berisi keterangan-keterangan yang berkaitan dengan informasi keuangan yang disajikan dengan bentuk laporan keuangan.

Laporan Keuangan yang dibuat tersebut berguna sebagai dasar dalam melakukan perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan juga jumlah pajak yang terhutang sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.

Akan tetapi, kewajiban dalam membuat pembukuan tersebut dikecualikan untuk Wajib Pajak orang pribadi yang melaksanakan kegiatan usaha/pekerjaan bebas berdasarkan  ketentuan perundang-undangan perpajakan, yang memperbolehkan untuk menghitung penghasilan neto memakai norma perhitungan penghasilan neto (NPPN). Ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembukuan tersebut telah diatur dalam pasal 28 UU No.28 tahun 2007 (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan di Indonesia).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Persiapan Administrasi Pajak dan Perbankan pada Masa Transisi NIK Menjadi NPWP

Persiapan Administrasi Pajak dan Perbankan pada Masa Transisi NIK Menjadi NPWP

Kursus pajak adalah pilihan yang tepat untuk Anda yang ingin meningkatkan skill di bidang perpajakan. Karena kursus pajak akan memberikan pembelajaran materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah lama menjadi sorotan yang hangat dibicarakan beberapa bulan terakhir ini. Perubahan tersebut kaitannya adalah dengan format baru ini akan mulai diterapkan dengan bertahap oleh DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, perubahan NIK menjadi NPWP ini akan resmi dipergunakan dengan bersamaan pada 1 Januari tahun depan atau pada tahun 2024.

Hal ini akan diberlakukan untuk semua layanan Dirjen Pajak, baik itu untuk kepentingan administrasi pihak lain yang memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai syaratnya. Tetapi, untuk NPWP format lama masih akan tetap berlaku dan dapat dipergunakan hingga Desember akhir tahun ini. Bersangkutan dengan perubahan nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak ini mempunyai pengaruh yang besar pada sistem administrasi perpajakan, terlebih untuk semua bank di Indonesia.

Jika dilihat dari penegasan Direktorat Jenderal Pajak, penyimpanan yang berkaitan dengan data lama Nomor Pokok Wajib Pajak yang mana berjumlah 15 digit ini, akan tetap berlaku dalam administrasi perbankan.

Walaupun nantinya mulai 1 Januari tahun 2024 Nomor Pokok Wajib Pajak 16 digit yang berasal dari Nik tersebut akan mulai diberlakukan untuk seluruh layanan administrasi pajak. Pastinya hal tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan perpajakan yang ada, atau lebih tepatnya adalah Undang-Undang KUP pasal 28 ayat 11. Dokumen catatan dan buku yang dijadikan sebagai dasar pencatatan atau pembukuan, juga termasuk dokumen lainnya serta hasil pengelolaan data dari pembukuan yang diatur secara digital maupun menggunakan aplikasi online, maka harus disimpan kurang lebih selama 10 tahun di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa format baru dari Nomor Pokok Wajib Pajak ini ada tiga, yaitu:

  • Dipergunakan oleh wajib pajak pribadi yang merupakan penduduk yang menggunakan nomor induk kependudukan. Penduduk yang dimaksud pada konteks ini adalah WNI atau warga negara Indonesia maupun orang asing yang berkedudukan di Indonesia.
  • Dipergunakan oleh wajib pajak pribadi atau individu yang bukan penduduk, di mana wajib pajak badan dan wajib pajak pada instansi pemerintahan yang mempergunakan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan 16 digit.
  • Dipergunakan oleh wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Baca Juga: Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online

DJP atau Dirjen pajak juga menjelaskan bahwa berkaitan dengan pengisian Bank Wide Customer Information (BWCIF) pada masa transisi perubahan nomor induk kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi. Jika pada perubahan pembukuan rekening Bank Wide Customer Information (BWCIF) masih mempunyai dua jenis nomor identitas warga negara Indonesia, maka Nomor Pokok Wajib Pajak ini tidak dapat masuk lagi, namun bank itu perlu mempunyai hak akses dengan kependudukan catatan sipil untuk mempermudah dalam melakukan validasi nomor induk kependudukan nasabahnya.

Direktorat Jenderal Pajak memberi penuturan bahwa untuk pengisian Bank Wide Customer Information (BWCIF) sampai nantinya pada akhir Desember yaitu tanggal 31 tahun 2023, maka pihak bank memiliki opsi untuk melakukan input Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit maupun Nomor Pokok Wajib Pajak dengan 16 digit. Namun dari pihak bank sangat penting untuk melakukan pemastian apabila Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit maupun NPWP yang 16 digit sudah divalidasi. Apabila validasi tersebut tidak dilakukan dan Nomor Pokok Wajib Pajak 15 digit tersebut, tidak akan sah dalam sistem administrasi perbankan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Pajak Restoran Serta Cara Mengelolanya

Mengenal Pajak Restoran Serta Cara Mengelolanya

Training Pajak –  Pajak menjadi kontribusi wajib terutang yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak. Jika Anda mempunyai bisnis F&B maka besaran pajak yang harus dibayarkan adalah pajak restoran. Tapi nyatanya, masih banyak yang merasa bingung terkait dengan manfaat membayar pajak, berapa jumlah pajak yang harus dibayar dari konsumen dan lain sebagainya.

Apa itu Pajak Restoran?

Mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 2009 terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bisa diketahui jika pajak restoran merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap pelayanan yang disediakan restoran, kantin, kafetaria, warung, coffee shop dampai dengan katering. Besaran pajak restoran maksimal yang ditetapkan adalah sebesar 10%.

Persentase tersebut tidak sama di setiap daerah. Banyak orang yang mengira jika persentase tarif pajak restoran tersebut dikategorikan sebagai Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Namun faktanya tidak demikian.

PPN pada dasarnya dipungut oleh Pemerintah Pusat atau oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan untuk pajak restoran dipungut Pemerintah Daerah (Pemda). Perlu Anda ketahui jika Anda mempunyai usah toko roti, usaha industri rumah tangga, maupun memiliki usaha retail yang menyediakan meja serta kursi untuk konsumen, maka tidak akan terkena pajak restoran sehingga Anda tidak perlu lapor pajak online.

Objek Pajak Usaha Restoran

Jika Anda mempunyai usaha F&B dan juga menyediakan layanan penjualan makanan dan ataupun minuman dengan dikonsumsi di tempat ataupun di tempat lain, maka ini berarti usaha Anda merupakan Objek Pajak Restoran. Akan tetapi terdapat hal-hal lain yang tidak terkena Pajak Restoran.

Lantas apa saja yang tidak dikenakan pajak restoran? Yang dikenakan pajak restoran ialah pelayanan yang diberikan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi batas tertentu yang mana sudah ditetapkan oleh Pemda. Oleh karena itu, besaran omzet usaha restoran setiap daerah yang tidak terkena pajak restoran harus diketahui oleh pemilik bisnis.

Subjek Pajak Restoran

Subjek pajak restoran adalah orang pribadi maupun badan yang membeli makanan dan ataupun minuman dari usaha yang Anda jalankan atau dengan kata lain konsumen.

Wajib Pajak Restoran

Wajib Pajak Restoran ialah orang pribadi, badan, ataupun orang yang memiliki usaha tersebut.

Baca Juga: Pengetahuan Dasar Terkait Akuntansi Pajak

Masa Pajak Usaha Restoran

Aspek penting lainnya yang perlu diketahui oleh pemilik usaha restoran adalah masa pajak. Para WP perlu memperhatikan dengan baik masa pajak yang digunakan untuk menghitung, menyetor, serta melaporkan pajak yang harus dibayarkan menggunakan rincian berikut:

  1. Jangka waktu yang mana lamanya sama dengan 1 bulan di kalender
  2. Bagian dari bulan maka dihitung 1 bulan penuh
  3. Tiga bulan kalender merupakan masa pajak paling lama.

Perhitungan pajak tidak sulit untuk dilakukan namun membutuhkan ketelitian yang tinggi.

Saat Terutang

Pembayaran dilaksanakan sebelum diberikannya pelayanan restoran, pajak terutang ketika terjadi pembayaran. Perlu diketahui jika pemerintah kabupaten/kota ikut mempunyai wewenang dalam melakukan penetapan tata cara pemungutan, pelaporan, pembayaran, dan juga pemberian insentif PB1.

Restoran yang Tidak Wajib Bayar Pajak Restoran

Perlu diketahui jika tidak semua restoran mempunyai kewajiban memungut serta menyetorkan PB1. Terdapat kriteria tertentu untuk restoran yang tidak diwajibkan membayar Pajak Restoran, yaitu sebuah restoran yang memiliki omzet tahunan tidak lebih dari Rp 200.000.000. atau sekitar rata-rata omzet per harinya Rp 555.000.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Pengetahuan Dasar Terkait Akuntansi Pajak

Pengetahuan Dasar Terkait Akuntansi Pajak

Kursus Pajak – Dasar dari pengertian akuntansi perpajakan (tax accounting) menjadi hal pertama yang perlu dipahami oleh seorang tax officer atau akuntan pajak. Akuntansi pajak sendiri merupakan pencatatan serta penyusunan laporan suatu transaksi keuangan, yang mana itu dilakukan dalam rangka mengetahui jumlah pajak yang perlu dibayarkan.

Lantas apa pentingnya memahami akuntansi pajak sebagai dasar yang harus diketahui oleh seorang akuntan pajak? Tentu saja dalam pengelola keuangan serta perpajakan perusahaan, akuntansi perpajakan menjadi aspek yang sangat penting. Sebab setiap usaha ataupun perusahaan yang didirikan serta dijalankan akan selalu berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

Oleh sebab itu, akuntansi perpajakan dibutuhkan untuk melakukan administrasi perpajakan dengan baik dan juga benar. Dengan demikian, kewajiban pembayaran dan juga pelaporan perpajakan yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Konsep Dasar dan Pengertian Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan sendiri merupakan salah satu cabang ilmu akuntansi. Sementara itu, pengertian dari akuntansi perpajakan sendiri merupakan pencatatan dan juga penyusunan laporan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan, yang mana tujuannya ialah untuk mengetahui jumlah atau besar pajak yang harus dibayarkan oleh Wajib Pajak.

Dunia perpajakan sebenarnya tidak mengenal istilah akuntansi. Melainkan istilah yang ada hanya pencatatan dan juga pembukuan. Akan tetapi, sistem akuntansi sangat dibutuhkan memasuki era perpajakan modern.

Secara garis besar, akuntansi dan juga akuntansi perpajakan menerapkan cara kerja yang sama. Namun yang dihasilkan di dalam akuntansi ialah laporan keuangan, sedangkan untuk akuntansi perpajakan menghasilkan laporan pajak. Tentu pemahaman dasar terkait dengan akuntansi perpajakan tersebut bukan hanya dikhususkan pada akuntan pajak, namun sebagai pelaku bisnis tentu hal tersebut menjadi penting untuk diketahui guna menjalankan bisnisnya.

Prinsip Akuntansi Perpajakan

Lantas apa saja prinsip dari akuntansi perpajakan ini? Prinsip dari tax accounting diantaranya ialah sebagai berikut:

a. Akuntansi perpajakan sebagai pengungkapan penuh

Prinsip tersebut berarti upaya yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang akurat dari pencatatan keuangan suatu usaha/perusahaan. Dengan demikian, aktivitas pencatatan keuangan perlu dilakukan dengan lebih informatif dan juga detail yang mana nantinya memungkinkan adanya referensi tambahan yang dijadikan sebagai catatan kaki atau lampiran.

Baca Juga: Ingin Kuliah Jurusan Taxation? Ketahui Prospek Kerjanya Berikut

b. Akuntansi perpajakan sebagai konsistensi

Prinsip yang satu ini menunjukkan jika metode pembukuan yang dipakai oleh  suatu perusahaan tidak diizinkan untuk diubah dalam jangka waktu tertentu atau dalam waktu yang singkat.

Namun, jika ternyata pada akhirnya dibutuhkan perubahan terhadap metode pembukuan dalam waktu singkat, maka diharuskan untuk memenuhi beberapa ketentuan salah satunya terkait dengan alasan terjadinya perubahan tersebut.

c. Akuntansi perpajakan sebagai kesatuan

Prinsip dari akuntansi perpajakan ini disebabkan karena perusahaan merupakan 1 kesatuan dengan entitas ekonomi lain, yang mana saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan. Dalam artian, antara pemilik usaha ataupun lembaga tidak mempunyai hak secara hukum. Sehingga di dalam administrasinya, keuangan perusahaan dan juga perpajakannya merupakan suatu kesatuan.

d. Akuntansi perpajakan sebagai kontinuitas

Prinsip tersebut berarti adanya gambaran jika perusahaan tidak akan dibubarkan atau bisa dikatakan bisa terus melanjutkan kegiatan ekonomi mereka di masa mendatang.

e. Akuntansi pajak sebagai histori

Sedangkan prinsip akuntansi perpajakan yang satu ini berarti adanya keharusan terhadap pembiayaan barang atau aset secara real time didalam pencatatan keuangan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online

Tips Aman yang Harus Diketahui Saat Membayar Pajak Secara Online

Brevet Pajak – Membayar pajak secara online adalah cara pembayaran pajak yang terkini dan akan memudahkan anda sebagai wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakan. Apabila anda adalah wajib pajak yang secara aktif melakukan kepatuhan perpajakan, maka akan sangat lebih baik apabila Anda mengikuti brevet pajak yang bisa membantu untuk mengelola kewajiban perpajakan dengan efisien dan efektif.

Bahkan brevet pajak ini bisa digunakan untuk seorang pegawai yang ingin bekerja di dunia perpajakan, yang mana sebagai pembuktian peningkatan skill di bidang pajak. Bayar pajak secara online ini akan memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan kepatuhan pajak dari manapun dan kapanpun.

Sebelum membayar pajak secara online, minimal Anda harus tahu berbagai tips yang harus diperhatikan supaya kegiatan penyetoran pajak ini tetap aman dan nyaman. Termasuk untuk pembuatan ID billing yang harus dibuat terlebih dahulu dan pembayaran hanya pada bank persepsi.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga menyediakan Pembayaran pajak secara online melalui fitur yang juga mudah. Perlu diketahui sebelumnya bahwa pembayaran secara online ini adalah jalan keluar terbaik untuk anda yang berperan sebagai wajib pajak, di mana ingin membayar pajak di kapanpun dan di manapun. Dengan membayar pajak secara online, maka kewajiban Anda untuk memungut pajak bisa menjadi lebih aman, mudah dan hemat waktu.

Sejak pemerintah yang mengelola kewajiban perpajakan atau Direktorat Jenderal Pajak melakukan penerapan sistem e-billing pajak pada tahun 2016. Maka, para wajib pajak pada saat ini bisa melakukan penyetoran pajak secara online melalui berbagai saluran atau channel setoran pajak online, mulai dari internet banking, ATM, dan berbagai aplikasi setoran pajak secara online. Berikut ini adalah beberapa hal yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan penyetoran pajak secara online, diantaranya:

Sebelum Setor Pajak Online Perlu Membuat ID Billing

Anda bisa melakukan pembuatan ID billing ini dari web resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. ID billing ini merupakan kode unik untuk melakukan penyetoran pajak yang harus dibuat terlebih dahulu dan wajib disesuaikan dengan kode akun pajak maupun kode jenis setoran. Setelah memperoleh ID billing, Anda bisa melakukan penyetoran pajak secara online. Adanya sistem e-billing ini akan memudahkan wajib pajak untuk membuat kode billing dengan akurat, serta dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.

Baca Juga: Memahami Berbagai Jenis Kredit Pajak yang Berlaku di Indonesia

Setor Pajak di Bank Persepsi maupun Aplikasi yang Bekerja Sama dengan Bank Persepsi

Perlu Anda ketahui bahwa tidak seluruh bank di Indonesia bisa menerima bantuan untuk penyetoran pajak. Untuk melakukan penyetoran pajak, maka bank harus memperoleh izin dari Bank Indonesia terlebih dahulu supaya bisa menyalurkan dana pajak pada kas negara Bank yang sudah memperoleh izin menyetorkan dana ke kas negara disebut dengan bank persepsi. Bank persepsi akan melakukan penerbitan bukti pembayaran yang seringkali disebut dengan Bukti penerimaan negara juga beserta nomor transaksi penerimaan negara untuk wajib pajak yang telah membayar pajak secara online.

Memilih Channel Penyetoran Pajak yang Aman

Kekhawatiran wajib pajak pada umumnya adalah saat melakukan pembayaran pajak secara online, yakni karena keamanan sistemnya. Dari beberapa channel setor pajak secara digital, mulai dari internet banking, mobile banking, ATM, dan aplikasi bayar pajak online, Maka sangat penting untuk memahami terlebih dahulu sistem keamanan yang diterapkan dari berbagai saluran tersebut.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ingin Kuliah Jurusan Taxation? Ketahui Prospek Kerjanya Berikut

Ingin Kuliah Jurusan Taxation? Ketahui Prospek Kerjanya Berikut

Brevet Pajak – Tentu saja salah satu hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam memilih jurusan kuliah ialah prospek kerjanya di masa depan. Tentunya siapapun tidak ingin menjadi pengangguran ataupun mengalami kesulitan untuk memperoleh kerja setelah Anda merahi gelar S1, bukan? Dalam ulasan kali ini yang akan kita bahas ialah prospek kerja yang dimiliki oleh mahasiswa jurusan taxation (perpajakan).

Saat Anda menjalani perkuliahan dan mengambil jurusan taxation, Anda akan memiliki keahlian penting terkait dengan perpajakan. Keahlian tersebut tentu saja sangat dibutuhkan oleh perusahaan, baik BUMN, swasta, maupun pemerintah. Anda juga akan mempunyai banyak pilihan karier, diantarnya ialah sebagai berikut:

Akuntan Pajak

Salah satu prospek kerja yang bisa Anda jadikan pilihan ialah menjadi seorang akuntan pajak. Tugas utama dari seorang akuntan pajak ialah menangani berbagai hal yang tentu saja berhubungan dengan pajak. Yang akan Anda lakukan ialah menganalisis terhadap fenomena ekonomi yang saat ini tengah terjadi untuk kemudian mengambil strategi yang tepat dengan mengacu UU perpajakan yang berlaku.

Banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga seorang akuntan pajak. Anda dapat memilih bekerja di kantor akuntan publik ataupun yang lainnya. Disamping itu, keahlian Anda sebagai seorang akuntan pajak juga sangat dibutuhkan oleh pemerintahan, lembaga bank, bea cukai, dinas keuangan daerah, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Konsultan Pajak

Pilihan karier lain yang bisa dipertimbangkan ialah menjadi seorang konsultan pajak. Seorang konsultan pajak memiliki tanggung jawab untuk menyediakan jasa konsultasi terkait dengan perpajakan. Konsultasi tersebut tentu saja banyak diperlukan oleh wajib pajak supaya bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka memastikan jika wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu maka kehadiran dari konsultan pajak menjadi sangat penting. Dengan demikian, wajib pajak dapat memperoleh manfaat dari pajak yang sudah dibayarkan. Selain itu, wajib pajak juga akan dibantu oleh konsultan pajak dalam melakukan pembayaran pajak dengan tepat.

Kuasa Hukum Pajak

Selanjutnya, keahlian yang berkaitan dengan perpajakan yang Anda miliki dapat membuka peluang untuk berkarir sebagai kuasa hukum pajak. Tugas dan tanggung jawab dari seorang kuasa hukum pajak ialah mendampingi/menjadi perwakilan dari pihak yang tengah menghadapi sengketa pajak di pengadilan pajak.

Baca Juga: Aspek Perpajakan Terhadap Likuidasi Perusahaan

Profesi tersebut tentu saja tidak dapat dijalani oleh sembarang orang dan menjadi peluang untuk lulusan taxation. Seorang kuasa hukum pajak tentu saja harus memenuhi kualifikasi yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh pengadilan pajak. Anda pun juga harus mengantongi surat izin kuasa hukum dari pengadilan pajak.

Ahli Pajak

Peluang kerja yang juga terbuka luas berikutnya ialah menjadi ahli pajak perusahaan atau tax corporate analyst. Profesi tersebut sangat diperlukan oleh perusahaan. Kehadiran dari seorang ahli pajak bisa sangat membantu perusahaan untuk menyusun laporan hasil usaha serta membantu melakukan perhitungan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Pelayanan Pajak

Profesi lain yang tidak kalah menjanjikan ialah menjadi seorang pegawai pajak misalnya menjadi pegawai yang bekerja di kantor pelayanan pajak. Keahlian Anda akan sangat berguna dalam rangka pelayanan dan juga konsultasi perpajakan. Disamping itu, Anda juga bisa memanfaatkan keahlian tersebut dalam melakukan pengawasan dan juga penggalian potensi para wajib pajak.

Karier tersebut bukan hanya bisa ditemukan di kantor pelayanan pajak, Anda juga bisa berkarir do di lembaga pemerintah lain, termasuk Pusdiklat Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan juga Badan Kebijakan Fiskal.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.