Berikut Jasa Hotel yang Tidak Dikenakan PPN

Berikut Jasa Hotel yang Tidak Dikenakan PPN

Training Pajak – Jasa perhotelan menjadi salah satu bagian dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sebagaimana yang sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Peraturan Daerah. Aspek perpajakan untuk bisnis hotel memang terbilang cukup kompleks, karena usaha hotel tersebut pada umumnya akan menyediakan berbagai macam jasa, dan ada juga yang melakukan aktivitas penjualan berbagai barang.

Secara garis besar, sumber dari penghasilan bisnis hotel bisa bersumber dari dua jenis penghasilan. Pertama, ialah penghasilan utama yang mana dalam hal ini meliputi penyewaan kamar untuk penginapan, penyajian makanan dan minuman dan juga untuk penyewaan ruangan yang dipakai untuk acara pertemuan seperti halnya rapat, pernikahan dan juga seminar.

Kedua ialah penghasilan lainnya yang bisa berupa jasa lapangan golf dan tenis, jasa laundry, jasa kolam renang,jasa persewaan ruangan atau bangunan hotel untuk kios/toko, dan juga sumber penghasilan lainnya.

Melalui adanya kompleksitas tersebut, bisnis hotel di Indonesia terkena berbagai jenis pajak, diantaranya pajak daerah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sampai dengan Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21). Penerimaan pajak dari hotel merupakan salah satu penyumbang penerimaan pajak daerah terbesar, terutama untuk daerah yang termasuk destinasi berwisata para wisatawan lokal ataupun wisatawan mancanegara. Disamping itu, hotel juga menjadi salah satu penyumbang penerimaan pajak lewat Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

PPN ialah pungutan pajak yang dibebankan terhadap transaksi jual beli barang ataupun jasa yang dilaksanakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) ataupun Badan yang telah dikukuhkan menjadi seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP). Tapi, tidak semua penyerahan barang dan juga jasa merupakan objek PPN.

Jasa perhotelan menjadi jasa penyediaan akomodasi yang bisa dilengkapi dengan jasa pelayanan makanan dan juga minuman, kegiatan hiburan, dan juga fasilitas lainnya. Apabila melihat dari aspek pengenaan PPN maka tidak semua jasa yang diberikan oleh hotel juga menjadi jasa yang dikenakan PPN. Namun, terdapat beberapa jasa yang menjadi pengecualian sebagai objek PPN. Itulah mengapa, perlu diketahui jasa-jasa perhotelan apa saja yang dikenakan ataupun yang tidak terkena PPN.

Pada umumnya, jasa yang disediakan oleh hotel menjadi suatu jenis jasa tertentu yang tidak terkena PPN. Ketentuan tersebut sebagaimana sudah diatur didalam Pasal 4 A ayat (3) huruf l Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 (UU PPN) yang sebagaimana sudah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP).

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam tentang Hak Mendahulu atas Utang Pajak

Lalu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 (UU PDRD) yang sebagaimana sudah diubah terakhir dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD), jasa perhotelan menjadi salah satu dari objek pajak PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) yang mana pemungutannya menjadi kewenangan untuk pemerintah daerah dalam tingkat kabupaten/kota.

Jasa Hotel yang Tidak Dikenakan PPN

Terdapat jasa tertentu yang termasuk didalam jasa hotel yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengacu pada PMK 70/2022, diantaranya ialah sebagai berikut:

Jasa Penyewaan Kamar, yang mana bisa berupa:

  • Jasa yang menyediakan akomodasi.
  • Penyediaan fasilitas penunjang yang secara langsung berkaitan dengan penyewaan kamar tersebut, seperti halnya air conditioning, kasur tambahan (extra bed), pelayanan kamar (room service), furnitur dan fixture (perlengkapan tetap), binatu (laundry and dry cleaning), brankas (safety box), intenet, telepon,minibar dan juga televisi satelit atau kabel.
  • Penyediaan fasilitas yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan jasa penyewaan kamar dan hanya diperuntukan untuk tamu yang menginap, seperti halnya fasilitas hiburan dan olah raga, faksimile, telegraf, fotokopi dan juga transportasi hotel (kendaraan antar jemput).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Lebih Dalam tentang Hak Mendahulu atas Utang Pajak

Mengenal Lebih Dalam tentang Hak Mendahulu atas Utang Pajak

Kursus Pajak – Penagihan utang pajak di Indonesia bisa dilakukan melalui berbagai cara yang mana dalam pelaksanaannya akan melalui serangkaian proses yang panjang. Sudah menjadi hal yang umum diketahui oleh masyarakat jika pajak menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar yang dipakai untuk membiayai belanja ataupun pengeluaran negara.

Bisa dikatakan jika pajak secara tidak langsung digunakan untuk menjaga kepentingan dan juga kesejahteraan seluruh masyarakat. Menjaga kepentingan dan juga kesejahteraan masyarakat tentu saja menjadi salah satu kewajiban negara, oleh sebab itu, hal ini membuat negara memerlukan sumber pendanaan dalam memenuhi kewajiban tersebut yang mana salah satunya dari pajak.

Negara mempunyai kewenangan dalam menagih utang pajak terhadap kewajiban pajak dari para Wajib Pajak ataupun penanggung pajak yang telah menjadi utang, tapi belum dilunasi oleh wajib pajak ataupun penanggung pajak, baik secara persuasif, atau represif berdasarkan Pasal 23A pada UUD NRI 1945. Penyebab dari penanggung pajak yang tidak mampu dalam melunasi utang pajaknya bisa bermacam-macam, salah satunya ialah kareba mengalami kebangkrutan atau pailit.

Posisi Negara Sebagai Kreditur atas Utang Pajak

Lantas, bagaimanakah posisi negara sebagai kreditur kaitannya dengan penagihan utang pajak kepada penanggung pajak di antara sekian kreditur lainnya saat penanggung pajak tersebut tengah mengalami kebangkrutan?

Berkaitan dengan hal tersebut, pada sejumlah peraturan perundang-undangan perpajakan disebutkan jika negara memilik hak mendahulu utang pajak terhadap barang-barang milik penanggung pajak tersebut. Ketentuan yang mengatur terkait hak mendahulu atas utang pajak tersebut diantaranya ada didalam Pasal 21 Undang – Undang KUP dan juga Pasal 19 Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Surat Paksa.

Apa Itu Hak Mendahulu atas Utang Pajak?

Pada konteks penagihan pajak, hak mendahulu dapat diartikan sebagai hak istimewa atau hak khusus yang dimiliki oleh negara pada barang-barang milik penanggung pajak yang nantinya akan dilelang di muka umum.

Jika seorang penanggung pajak masih mempunyai tunggakan atau utang pajak saat ia pailit, maka dengan adanya hak mendahulu tersebut, negara akan mempunyai hak istimewa atas barang milik penanggung pajak yang dilelang di muka umum tersebut lebih dahulu dibandingkan kreditur lainnya.

Baca Juga: Belajar tentang Pajak Karbon dan Manfaatnya di Indonesia

Hal ini menunjukkan jika utang-utang terhadap kreditur lain baru bisa dilunasi sesudah utang pajak milik penanggung pajak dilunasi terlebih dahulu yang diperoleh dari hasil lelang barang-barang tersebut. Hak mendahulu tersebut berlaku pada kondisi barang milik penanggung pajak telah disita pihak lainnya. Oleh sebab itu, apabila telah dilakukan pelelangan maka hasil dari pelelangan tersebut harus didahulukan supaya bisa melunasi utang pajak pada negara.

Ruang Lingkup Hak Mendahulu

Untuk ruang lingkup dalam hak mendahulu atas utang pajak seperti yang telah disebutkan didalam Pasal 21 ayat (2) Undang – Undang KUP, hak mendahulu utang pajak tersebut meliputi pokok pajak, biaya penagihan pajak dan juga sanksi adminstrasi yang bisa berupa bunga, denda, dan juga kenaikan. Ini menunjukkan jikla semua poin tersebut harus diprioritaskan untuk dilunasi atas hasil lelang yang diperoleh dari barang-barang milik penanggung pajak.

Namun, tentu saja hak mendahulu atas utang pajak tersebut tidak berlaku selamanya. Sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 UU KUP, hak mendahulu atas utang pajak akan hilang sesudah melampaui jangka waktu lima tahun sejak tanggal diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP), SKPKB Tambahan (SKPKBT), Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), SK Keberatan, SK Pembetulan, Putusan Banding dan juga Putusan Peninjauan Kembali yang membuat jumlah pajak yang masih perlu dibayar menjadi bertambah.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Jurusan Manajemen Bisa Masuk Pajak? Mengenal Jurusan Manajemen Pajak

Jurusan Manajemen Bisa Masuk Pajak? Mengenal Jurusan Manajemen Pajak

Pelatihan Pajak – Pasti dari kalian banyak yang bertanya-tanya, terkait apa bisa manajemen masuk pajak? Apakah lulusan jurusan manajemen bisa melamar sebagai Konsultan Pajak?. Mereka menjadi seorang konsultan pajak apabila mereka sudah menjalani Pelatihan Pajak.  Sebagian besar universitas di Indonesia terdapat jurusan kuliah Manajemen, jurusan Manajemen itu sendiri tidak hanya Manajemen saja, namun terdapat beberapa jenis seperti, Manajemen Keuangan, Manajemen Bisnis, Manajemen Akuntansi, Manajemen Pajak, Manajemen Pemasaran, Manajemen Operasional, Manajemen SDM, dll.

Dalam setiap jurusan ini memiliki aspek yang berbeda-beda saat menjalankan bisnis ataupun tugasnya. Bahkan saat ini, lulusan manajemen banyak sekali yang berminat untuk menjadi seorang konsultan pajak.  Lalu, apa alasan mereka ingin menjadi seorang konsultan pajak?

Salah satu alasan mereka ingin menjadi seorang konsultan pajak, mungkin karena gaji yang lumayan besar, kisaran 3jt-10jt perbulan, cukup menggiurkan bukan. Namun di samping di itu, untuk menjadi seorang konsultan pajak tidak mudah, banyak sekali hal yang harus diperhatikan serta syarat-syarat yang rumit. Dari banyaknya jenis dari jurusan Manajemen apakah semua bisa menjadi seorang konsultan pajak?

Jika kita lihat terkait prospek kerja dari jurusan Manajemen adalah  jurusan ini menemukan banyak peluang karir yang sangat beragam dan menarik di berbagai bidang industri, berikut adalah profesi yang dapat Anda jadikan pilihan saat berkuliah jurusan manajemen:

Manager

Anda akan mendapat peluang untuk, melamar menjadi seorang manajer, seorang manajer memiliki tanggung jawab atas pengelolaan operasi bisnis, departemen datau dari tim kerja di perusahaan. Anda memiliki tugas untuk memastikan bahwa tujuan bisnis tercapai dan berjalan lancar. Anda bertugas mencangkup pengawasan, koordinasi karyawan, pengembangan dalam strategi bisnis, menganalisis keuangan, manajemen proyek, serta pemecahan masalah.

Wirausahawan

Jika Anda seorang lulusan manajemen Anda dapat menjadi seorang wirausahawan, karena Anda sudah mendapat bekal pada saat berkuliah jurusan manajemen tentang, mengembangkan dan mengelola bisnis Anda sendiri, Anda akan dapat meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan bisnis yang Anda inginkan, Anda dapat mengelola keuangan, mengelola karyawan, memasarkan produk, serta memonitori usaha/bisnis Anda. Karena pengetahuan serta keterampilan manajemen kuat sangat penting bagi seorang wirausahawan untuk memastikan keberhasilan bisnis Anda.

Baca Juga: Training Pajak, Biaya dan Manfaatnya Bagi Anda

Konsultan

Anda dapat menjadi seorang konsultan manajemen, Anda akan bekerja dengan organisasi yang membantu klien dalam menghadapi masalah serta membantu untuk mengembangkan bisnis, meningkatkan kinerja, mencapai tujuan bisnis. Jika Anda menjadi seorang konsultan, maka Anda akan memberikan saran atau rekomendasi terkait pengembangan produk dan layanan, serta membantu untuk menyarankan terkait perubahan pada bisnis klien Anda.

Lalu bagaimana terkait dengan menjadi seorang konsultan pajak? Tidak perlu khawatir karena dalam jurusan manajemen itu luas jangkauannya, Anda tetap akan dapat melamar menjadi seorang konsultan pajak, walaupun mungkin banyak hal yang harus dipertimbangkan, karena biasanya urusan manajemen lebih menuju ke bisnis. Jika Anda lebih tertarik menjadi seorang konsultan, Anda dapat mengambil jurusan Manajemen Pajak, Karena jurusan ini lebih difokuskan terkait perpajakan, sehingga Anda akan dapat mendalami terkait materi tentang perpajakan, undang-undang perpajakan dll.

Jika Anda berasal dari lulusan Manajemen Pajak/Perpajakan, pastinya Anda lebih besar untuk diterima di perusahaan tersebut, karena pastinya Anda akan lebih paham terkait permasalahan tentang perpajakan. Jurusan Akuntansi juga akan lebih diutamakan jika ingin mendaftar sebagai konsultan pajak, karena pada jurusan ini terdapat mata kuliah yang membahas mendalam terkait perpajakan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Belajar tentang Pajak Karbon dan Manfaatnya di Indonesia

Belajar tentang Pajak Karbon dan Manfaatnya di Indonesia

Brevet Pajak – Jika Anda tinggal di Jakarta, tentu akan merasakan tebalnya polusi udara yang terjadi belakangan ini. Kendaraan bermotor serta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mengepung Jakarta disebut-sebut sebagai menyebab dari terjadinya polusi tersebut. Pemerintah sudah melakukan sejumlah tindakan sebagai upaya penanganan jangka pendek, dari membuat hujan buatan, penyemprotan uap air (water mist) sampai dengan memberi sanksi kepada industri penyumbang polutan yang tidak patuh terhadap peraturan dalam berbisnis. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah tengah menggodok yang disebuta dengan pajak karbon.

Apa itu Pajak Karbon?

Pajak karbon ialah pungutan yang dikenakan terhadap emisi karbon yang memberikan dampak negatif untuk lingkungan hidup. Sederhananya, pajak karbon itu sejenis denda yang harus dibayar oleh orang-orang yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti halnya batu bara, minyak bumi, dan juga gas alam.

Sebenarnya pajak karbon sendiri bukan merupakan hal baru di dunia. Sejak tahun 1990-an, beberapa negara diantaranya Prancis, Finlandia, Swedia, Norwegia dan juga Denmark telah menerapkan pajak karbon.

Berdasarkan data dari World Bank, hingga tahun 2020 terdapat 64 negara dan wilayah yang telah mengadopsi pajak karbon atau sistem perdagangan emisi (emissions trading system/ETS). Pajak karbon dan juga ETS merupakan dua cara yang berbeda yang bisa digunakan untuk mengatur harga karbon.

Pajak karbon menetapkan harga per ton CO2 yang dilepaskan, sementara itu ETS menetapkan batas maksimum emisi yang boleh dilakukan sektor-sektor tertentu. Apabila batas tersebut terlampaui, maka pelaku usaha diharuskan untuk membeli hak emisi dari pelaku usaha lain yang memiliki emisi yang lebih rendah. Dengan demikian, terdapat insentif untuk mengurangi emisi dan juga meningkatkan efisiensi energi.

Apa Saja Manfaat Pajak Karbon?

Pemerintah berharap jika penerapan dari pajak karbon mampu memberikan dampak positif untuk lingkungan dan juga perekonomian Indonesia. Jika dilihat dari segi lingkungan, pajak karbon bisa membantu Indonesia untuk mencapai target nasional dalam RAN-GRK sebesar 29 persen di tahun 2030.

Disamping itu, pajak karbon diyakini bisa mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan juga efisien, dan juga bisa mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Pajak karbon juga bisa membantu Indonesia untuk mencapai target net zero emission di tahun 2060, yang menjadi komitmen Indonesia dalam upaya global dalam rangka menanggulangi perubahan iklim.

Baca Juga: Setor Pajak dan Bayar Pajak untuk Pebisnis

Dengan mengurangi emisi karbon, Indonesia bisa melindungi keanekaragaman hayati, menjaga kesehatan masyarakat dan juga bisa mencegah bencana alam yang terjadi karena pemanasan global.

Jika dilihat dari segi perekonomian, pajak karbon bisa meningkatkan pendapatan negara yang bisa dipakai untuk mendanai program-program yang brhubungan dengan mitigasi dan juga adaptasi perubahan iklim, misalnya pengembangan energi baru terbarukan, perlindungan keanekaragaman hayati, rehabilitasi hutan dan lahan dan juga peningkatan ketahanan pangan.

Pajak karbon juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan, melalui peningkatan daya saing dan juga inovasi di sektor energi. Pajak karbon juga bisa menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama untuk masyarakat miskin yang rentan yang paling terdampak perubahan iklim.

Yang tidak kalah penting ialah implementasi pajak karbon bisa memberikan kesempatan untuk Indonesia untuk berpartisipasi didalam pasar karbon global, baik itu dilakukan melalui mekanisme perdagangan karbon, ataupun mekanisme kerja sama bilateral atau multilateral dengan negara-negara lain.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Training Pajak, Biaya dan Manfaatnya Bagi Anda

Training Pajak, Biaya dan Manfaatnya Bagi Anda

Training Pajak – Investasi pajak dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi anda secara finansial maupun profesional. Untuk mendapatkan kemampuan tersebut perlu dilakukan pembelajaran tentang teori teori perpajakan. Salah satunya bisa dengan pelatihan brevet pajak. Training pajak bukan hanya sekedar investasi dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pekerjaan anda yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan memahami tata cara perpajakan, anda dapat mengoptimalkan pengembalian pajak dan mengurangi beban pajak secara legal.

Pengetahuan ini tidak hanya melindungi anda dari potensi kesalahan pengisian formulir pajak tapi juga dapat membantu anda dalam mengambil keputusan keuangan dengan lebih cerdas. Dengan melihat pelatihan sebagai sebuah investasi, anda akan memperoleh alat yang kuat untuk mengelola keuangan pribadi maupun bisnis anda dengan cekatan, cerdas dan lebih efisien. Hal ini juga dapat memperluas peluang anda dalam ranah perpajakan secara lebih luas.

Biaya Pelatihan

Beban lain yang mungkin anda pikul ketika melakukan hal ini adalah biaya dalam melangsungkan training pajak. Biaya yang ditawarkan untuk pelatihan ini terbilang variatif tergantung penyelenggara yang mengelolanya. Biasanya biaya yang ditawarkan oleh penyelenggara pelatihan kurang lebih 2 juta. Hal ini tergantung juga dari tingkat pengambilan pelatihan. Bagi anda yang ingin mendaftar bisa mengunjungi situs resmi penyelenggara maupun datang langsung ke tempat pelatihan.

Manfaat Pelatihan

Pelatihan ini memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi kehidupan anda ke depannya. Manfaat yang pertama berupa pemahaman yang mendalam tentang peraturan pajak yang memungkinkan anda untuk mengelola keuangan anda dengan lebih cerdas dan rapi. Manfaat lainnya berupa meminimalisir kesalahan penulisan formulir pajak sehingga formulir menjadi lebih mudah untuk diproses.

Keterampilan yang diperoleh selama pelatihan memungkinkan anda untuk mengambil keputusan dengan kritis, cepat, tanggap dan sesuai dengan kondisi yang terjadi. Selain itu, pelatihan ini juga memberikan kepercayaan diri dalam menghadapi pemeriksaan pajak, dan juga mengurangi resiko sanksi dan denda.

Secara profesional, pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan dapat menjadi nilai tambah dalam karir anda, terutama jika anda terlibat dalam bidang keuangan maupun akutansi. Selain manfaat diatas, pelatihan juga membuka peluang jaringan kerjasama dan relasi baik itu dari sesama peserta latihan maupun peserta dengan pelatihnya.

Baca Juga: Jurusan Akuntansi: Bisakah Masuk Konsultan Pajak?

Pelatihan dapat memperkenalkan anda dalam perkembangan hukum pajak terbaru yang dapat berdampak pada putusan keuangan. Dengan begitu, pelatihan ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah awal menuju kemampuan pengelolaan pajak, tetapi juga upayan berkelanjutan untuk memperoleh informasi terkini seputar lingkungan perpajakan.

Dengan mempertimbangkan manfaat manfaat tersebut, training pajak tidak hanya menjadi investasi jangka dekat tetapi juga menjadi investasi jangka panjang baik itu dalam pengetahuan maupun keterampilan yang mumpuni.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Setor Pajak dan Bayar Pajak untuk Pebisnis

Setor Pajak dan Bayar Pajak untuk Pebisnis

Pelatihan Pajak – Di Indonesia, kegiatan pembayaran dan juga penyetoran pajak dilaksanakan dengan melampirkan Surat Setoran Pajak (SSP). Dokumen perpajakan atau SSP merupakan dokumen yang berisi informasi jumlah nominal pajak yang perlu dibayar dan juga kode billing yang dipakai untuk melanjutkan proses pembayaran pajak atau penyetoran pajak ke kas yang dilakukan melalui bank penagihan.

SSP juga sering dikenal sebagai sebuah bukti pembayaran pajak. Bank penerima yang menerima pembayaran pajak ke negara tersebut ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia.

Dalam hal ini, satu formulir SSP hanya ditujukan untuk kegiatan pembayaran, kecuali untuk Wajib Pajak yang memiliki kriteria tertentu sesuai dengan Penjelasan Pasal 3 Ayat (3a) UU No. 6 Tahun 1983 terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor. 16 Tahun 2009 jika membayar PPh Pasal 25 untuk beberapa masa pajak hanya didalam satu SSP.

Jenis SSP sendiri terbagi menjadi dua jenis yakni sebagai berikut:

SSP Standar

SSP standar merupakan surat yang dipakai oleh Wajib Pajak yang mana fungsinya ialah untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang pada kantor penerima pembayaran, serta dijadikan sebagai bukti pembayaran dengan bentuk, ukuran dan juga isi yang sudah ditentukan.

SSP Khusus

SSP khusus merupakan bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke Kantor yang mana dicetak oleh Kantor penerima menggunakan mesin transaksi dan/atau alat lain yang mana isinya sesuai dengan yang sudah disahkan serta mempunyai fungsi yang sama dengan Standar SSP didalam administrasi pajak. Satu formulir SSP tersebut bisa dipakai untuk:  satu jenis pajak , satu masa pajak/tahun pajak atau bagian dari tahun pajak  dan juga satu surat ketetapan pajak, surat ketetapan, ketetapan PBB/slip ketetapan PBB/ketetapan pajak (keberatan/banding/peninjauan kembali).

Formulir SSP tersebut mempunyai bentuk yang baku, yang telah diatur didalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-38/PJ/2009 terkait dengan bentuk formulir uang muka pajak sebagaimana yang sudah diubah melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER -24/PJ/2013 terkait dengan Perubahan Kedua atas Dirjen Pajak Nomor Per-38/PJ/2009 tentang Formulir SSP.

Baca Juga: Mengenal Tax Haven Country Secara Lebih Mendalam

Formulir SSP sebagaimana dimaksud didalam ayat (1) dibuat rangkap 4 untuk kebutuhan sebagai berikut:

  • Lembar 1 : digunakan untuk arsip wajib pajak
  • Lembar 2 : digunakan untuk Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN)
  • Lembar 3 : digunakan untuk menginformasikan ke kantor pajak oleh wajib pajak
  • Lembar 4 : sebagai arsip Kantor Penerima.

Dalam kondisi tertentu, SSP bisa dibuat rangkap 5, yang mana lembar ke-5 untuk berkas Pemungut Wajib atau orang lain, sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. Pada umumnya, hal-hal berikut perlu dipertimbangkan ketika  menyelesaikan SSP:

  • Pengisian Kode Rekening Pajak (KAP) dan juga Kode Jenis Setoran (KJS) di formulir SSP dilakukan sesuai dengan Tabel Rekening Pajak dan KJS. Hal tersebut telah diatur didalam peraturan DJP..
  • Wajib Pajak bisa membuat formulir SSP sendiri. Namun bentuk dan isinya harus sesuai formulir SSP yang ditetapkan DJP, sebab formulir SSP tersebut sifatnya sudah baku.
  • Untuk Wajib Pajak yang mengajukan dokumen perpajakan yang berhubungan dengan impor, mengajukan tunggakan pajak terhadap impor selain yang dibebani didalam surat retribusi atau surat ketetapan, maka yang digunakan ialah Formulir Bea Cukai dan Uang Muka Pajak (SSPCP).

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Jurusan Akuntansi: Bisakah Masuk Konsultan Pajak?

Jurusan Akuntansi: Bisakah Masuk Konsultan Pajak?

Pelatihan Pajak – Jurusan Akuntansi adalah bidang studi yang mempelajari terkait cara atau metode pencatatan serta penyusunan laporan keuangan beserta, jurnal, neraca, buku besar,  dan laporan keuangan lainnya. Jurusan Akuntansi dapat membantu perusahaan dalam proses pengambilan terkait masalah keuangan. Seseorang dengan gelar lulusan akuntansi biasanya akan bekerja sebagai seorang akuntan, lalu apakah bisa mereka yang berada di Jakarta bekerja sebagai seorang Konsultan Pajak? Bisa jika mereka sudah mengikuti Pelatihan Pajak.

Karena jika yang kita ketahui bahwa jurusan akuntansi adalah salah satu jurusan yang sangat diminati di era saat ini, selain itu, jurusan akuntansi memiliki prospek kerja serta peluang kerja yang sangat luas dan menjanjikan. Pada jurusan akuntansi, mereka diajarkan untuk mengukur, melaporkan, menganalisis laporan keuangan di sebuah perusahaan. Selain itu mereka juga akan mempelajari terkait, akuntansi keuangan, audit, perpajakan, sistem informasi, dll.

Selain mempelajari terkait laporan keuangan, bidang akuntansi juga mempelajari terkait etika dalam berbisnis, mereka juga mempelajari terkait keterampilan dalam prestasi serta komunikasi, hal ini sangat dibutuhkan, jika mereka seorang lulusan akuntansi ingin menjadi seorang konsultan pajak karena, hal ini dibutuhkan pada saat mereka berkonsultasi dengan klien, manajemen, serta pemangku kepentingan lainnya.

Beberapa yang dipelajari dalam bidang studi akuntansi:

Akuntansi Keuangan

Akuntansi Keuangan mempelajari terkait, pelaporan, pengukuran serta analisis terkait informasi keuangan pada perusahaan, hal ini bertujuan untuk mengetahui keadaan keuangan perusahaan baik-baik saja atau terdapat masalah di dalam pembukuannya.

Pengantar Akuntansi

Mempelajari terkait prinsip dasar akuntansi seperti, liabilitas, ekuitas,aset, pendapatan, biaya, serta laba dan rugi.

Pajak

Dalam bidang studi akuntansi mereka akan mempelajari juga terkait perpajakan mereka akan menggunakan informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan manajemen serta untuk strategis bisnis.

Audit

Mereka akan mempelajari terkait teknik serta prosedur dalam melakukan audit, hal ini digunakan untuk memastikan kepatuhan suatu perusahaan terhadap aturan dan peraturan keuangan.

Etika Bisnis

Mempelajari terkait etika dalam berbisnis, hal ini berlaku pada dunia bisnis dan profesi akuntansi.

Akuntansi Manajemen

Selain Perpajakan, dalam bidang studi akuntansi  mereka juga akan mempelajari terkait pengambilan keputusan manajemen serta strategi dalam berbisnis.

Baca Juga: Ini Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Memulai Training Pajak

Hukum Bisnis

Mereka sekarang dengan lulusan bergelar seorang akuntan, pastinya mereka juga sangat paham terkait hukum dan peraturan dalam melakukan bisnis, karena semasa mereka mengampu pendidikan bidang studi akuntansi mereka juga mempelajari tentang hukum dalam bisnis.

Teknologi dan Informasi

Mereka akan mempelajari terkait peran teknologi dan informasi, di era modern ini dalam menggunakan perangkat lunak akuntansi. Karena seperti yang sudah kita ketahui di zaman sekaran ini semua serba digital.

Jika kita lihat, dari dasar yang dipelajari pada bidang studi akuntansi, mereka mempelajari terkait perpajakan, jadi apakah mungkin jika mereka dapat bekerja sebagai seorang konsultan pajak?. Menurut PMK No. 111/PMK.03/2014 pasal 12 A mengatakan bahwa, jika anda ingin menjadi seorang konsultan pajak maka anda harus memiliki ujian Sertifikasi Konsultan Pajak tingkat A, mereka yang ingin menjadi seorang konsultan pajak, paling rendah harus memiliki ijazah lulusan Diploma 3 program studi akuntansi maupun perpajakan, Ijazah strata 1 atau S1 dari sebuah perguruan tinggi yang memiliki akreditasi atau sekolah tinggi kedinasan.

Jadi jika disimpulkan apa bisa mereka yang bergelar akuntan menjadi seorang konsultan pajak? tentunya bisa, mereka dapat menjadi seorang konsultan pajak dengan syarat mereka sudah mengikuti Pelatihan Pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Mengenal Tax Haven Country Secara Lebih Mendalam

Mengenal Tax Haven Country Secara Lebih Mendalam

Training Pajak – Pajak menjadi salah satu skema untuk suatu negara supaya bisa memperoleh pendapatan, yang mana nantinya dana yang terkumpul tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan juga pembangunan dalam berbagai bidang untuk kesejaahteraan masyarakat. Walaupun begitu, masih banyak wajib pajak yang melakukan penghindaran untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Apalagi melalui kebijakan pemerintah dalam sektor pajak yakni tax haven. Berdasarkan Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) di tahun 2016, tax haven didefinisikan sebagai suatu negara/wilayah yang mengenakan pajak secara rendah atau tidak sama sekali mengenakan pajak, atau dalam artian bebas pajak serta menyediakan tempat yang aman untuk melakukan simpanan untuk menarik modal masuk.

Dapat disimpulkan, melalui adanya tax haven dapat memberi kesempatan untuk para pemodal atau investor asing untuk berinvestasi di suatu negara yang menerapkan tax haven tersebut dan juga memberi suatu pertimbangan untuk investor dalam menanamkan modalnya.

Definisi Tax Haven Country

Tax haven country ialah sebuah kebijakan dari suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas dan juga kemudahan dalam bidang perpajakan, yakni penetapan tarif yang lebih rendah atau bahkan tidak mengenakan pajak sama sekali dengan tujuan supaya pendapatan penduduk dari negara lain bisa dialihkan ke negara suaka pajak tersebut. Pada umumnya suatu negara mendefinisikan tax haven country secara berbeda-beda. Jadi kembali lagi, sesuai negara yang menerapkan kebijakan tersebut.

Sejak Kapan Tax Haven Ada?

Kehadiran dari tax havens menjadi suatu konsekuensi meningkatnya tarif pajak. Istilah kebijakan tersebut pertama kali muncul pada 17 mei 1894 di majalah The Times, ketika banyaknya wajib pajak di Inggris yang memindahkan kekayaannya untuk melakukan penghindaran pajak. Pasca Perang Dunia I, kebutuhan biaya karena kehancuran ekonomi pasca perang tersebut mendorong negara-negra untuk menaikan tarif pajak tujuannya supaya pendapatan negara meningkat.

Kemudian pada akhirnya tarif pajak meningkat hingga 72%. Sejak saat itu, tax havens lahir serta mulai diterapkan di 3 kota di Swiss yakni di Geneva, Basel dan Zuric. Ketika itu 3 kota tersebut menjadi pusat penghindaran pajak yang aman.

Baca Juga: Apa Sebenarnya yang Dimaksud Pembetulan Ketetapan Pajak

Karakteristik Tax Haven Country

Berdasarkan The United States Government Accountability Office menyebutkan terdapat 5 karakteristik dari Tax Haven Country, yakni sebagai berikut:

  1. Tidak ada pajak atau pajak hanya dijadikan sebagai nominal saja (bebas pajak)
  2. Tidak adanya transparansi didalam penerapan aturan UU beserta pelaksanaanya (lack of transparency)
  3. Tidak adanya pertukaran informasi perpajakan dengan negara lain (lack of effective exchange of information)
  4. Tidak adanya kewajiban bagi badan usaha asing untuk ada secara fisik di negara tersebut
  5. Negara yang menerapkan tax haven mempromosikan Negara/wilayahnya sebagai offshore financial center.

Sedangkan jika mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan nomor 650/KMK04/1994 menetapkan 3 kategori didalam pengklasifikasian negara tax havens, sebagai berikut:

  1. Negara-negara yang berpegang teguh dalam menerapkan International Taxes Aggreement
  2. Negara yang dikategorikan abu-abu, yang mana negara dalam kategori tersebut telah berpedoman dalam mengikuti perjanjian perpajakan internasional namun belum mengimplikasikannnya
  3. Negara yang masuk didalam blacklist tax havens, dimana negara dalam kategori tersebut tidak berkomitmen dan juga tidak menerapkan perjanjian perpajakan internaisonal.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Ini Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Memulai Training Pajak

Ini Hal-Hal yang Perlu Dilakukan Sebelum Memulai Training Pajak

Training Pajak – Untuk menjadi seseorang yang ahli dalam pengelolaan pajak, anda harus memiliki pengetahuan tentang pajak dan apa saja yang terkait dengan salah satu cara untuk mendapatkan materi materi tersebut adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Perlu anda ketahui bahwa pelatihan pajak atau training pajak merupakan bentuk pembelajaran yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang  sistem perpajakan.

Tujuan dari training ini untuk meningkatkan pengetahuan anda tentang perpajakan, mempersiapkan anda dalam menghadapi segala situasi yang mungkin terjadi ketika anda mengelola pajak, baik secara individu maupu perusahaan. Taining ini mencangkup berbagai materi seperti strategi perencanaan pajak, pengisian formulir,  dan pemahaman terkait dengan kebijakan dan perubahan hukum dalam dunia perpajakan.

Sebelum memulai training pajak, langkah langkah persiapan yang tepet juga perlu disiapkan agar dapat memberikan dasar yang pasti dan memaksimalkan hasil yang didapat dalam training. Langkah yang pertama yang harus diperhatikan adalah mengidentifikasi tujuan utama anda dalam mengikuti training pajak, apakah untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang perpajakan, mengetahui kondisi hukum pajak terkini, atau memaksimalkan pengetahuan anda untuk mendapatkan hasil yang maksimal ketika melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pajak.

Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep pajak yang mungkin ditemui ketika training. Ini bisa mencangkup pemahaman tentang istilah istilah penting seperti potongan pajak, kredit pajak dan dasar pajak. Istilah tersebut dapat anda temukan dari berbagai sumber. Saat ini banyak buku, artikel maupun bahan bacaan online yang bisa menjadi referensi pembelajaran dalam hal perpajakan.

Langkah ini dilakukan agar ketika anda melaksanakan training, anda lebih dulu mengetahui konsep awal dalam perpajakan sehingga membuat anda lebih siap untuk menangkap informasi yang diajarkan selama masa training dan juga anda akan lebih aktif terlibat dalam diskusi atau aktivitas lainnya. Selain itu anda juga akan lebih percaya diri dan nyaman dalam menghadapi materi yang lebih kompleks selama training berlangsung.

Baca Juga: Kursus Pajak, Definisi, Tujuan dan Tips Bagaimana Memilihnya

Langkah terakhir adalah menyiapkan pertanyaan dan menentukan area spesifik yang akan anda fokuskan selama masa pembelajaran. Pertanyaan tersebut dapat mencangkup tentang konsep pajak tertentu, jenis jenis pajak , pemahaman tentang regulasi dan huku terbaru maupun pertanyaan pertanyaan lainya.

Dengan menetapkan langkah ini, anda dapat mengoptimalkan waktu training untuk memperoleh pemahaman yang lebih spesifik dan relevan sesuai dengan kebutuhan anda. Langkah ini juga dapat memastikan bahwa training yang anda jalani tidak hanya informatif, tetapi juga sesuai dengan tujuan yang anda inginkan.

Dengan langkah langkah ini, anda dapat mengambil manfaat secara sempurna dari training pajak dan anda dapat mengintegrasikan pengetahuan yang anda peroleh sebelum training kedalam situasi pajak anda, baik pribadi maupun kelompok.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.