Mengenal Peraturan Hukum Pajak Melalui Training Pajak

Mengenal Peraturan Hukum Pajak Melalui Training Pajak

Training Pajak – Sebagai negara yang menjunjung prinsip berlandaskan hukum, Indonesia menetapkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat pemerintah harus mematuhi wewenang yang diatur dalam peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Konsep ini juga berlaku dalam ranah hukum perpajakan.

Untuk memahami dan menguasai aspek-aspek hukum dalam perpajakan, mengikuti pelatihan pajak atau brevet pajak menjadi suatu langkah yang dianjurkan. Training pajak merupakan serangkaian kegiatan edukasi yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan wawasan terbaru seputar peraturan dan praktik perpajakan.

Melalui training pajak peserta akan diajarkan tentang pengetahuan seputar perpajakan. Ii termasuk juga dengan hukum perpajakan yang ada di indonesia. Hukum pajak adalah sekumpulan peraturan yang mengatur hak dan kewajiban serta hubungan antara wajib pajak dan pemerintah selaku penerima pajak. Pada awalnya pajak bukanlah suatu pungutan tetapi pemberian sukarela yang diberikan oleh rakyat kepada raja ataupun pemimpin saat itu yang telah berjasa dalam memelihara aset negara, menjaga keamanan dan ketertiban rakyat dan lain sebagainya.

Macam-Macam Hukum Pajak

Hukum Pajak Formal

Hukum pajak yang memuat adanya ketentuan-ketentuan dalam mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan. Hukum pajak formal memuat tata cara atau prosedur penetapan jumlah utang pajak, hak-hak fiskus untuk mengadakan evaluasi. Hukum pajak formal juga menentukan kewajiban wajib pajak untuk mengadakan pembukuan, serta prosedur pengajuan surat keberatan maupun banding. Contoh hukum pajak formal adalah Tata Cara Perpajakan.

Hukum Pajak Material

Hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap keadaan yang dikenai pajak (objek pajak), siapa yang akan dikenakan pajak (subjek pajak) dan siapa yang dikecualikan dengan pajak serta berapa jumlah yang harus dibayar (tarif pajak). Contoh hukum pajak material adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Mengetahui Lebih Dalam tentang Tax Planning Melalui Pelatihan Kursus Pajak

Peraturan Perundangan Perpajakan

Setidaknya, ada delapan undang-undang yang menjadi landasan atau dasar hukum pemungutan pajak di Indonesia, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Penghasilan.
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Penjualan atas Barang Mewah.
  6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
  8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak.

Berdasarkan hukum yang berlaku. Pajak merupakan hal yang sangat penting dalam proses hidup pemerintah dan juga rakyatnya. Wajib pajak mempunyai kewajiban pasti untuk memberikan sebagian penghasilannya kepada penerima pajak dengan tujuan untuk kepentingan bersama. Untuk mengerti hal hal tersebut wajib pajak perlu untuk mengikuti program keterampilan dalam mengelola perpajakan yaitu training pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.