Bagaimana Edukasi Perpajakan Bisa Membangun Kesadaran Wajib Pajak di Indonesia?

Bagaimana Edukasi Perpajakan Bisa Membangun Kesadaran Wajib Pajak di Indonesia?

Kursus pajak merupakan salah satu edukasi perpajakan yang dibutuhkan oleh semua masyarakat. Baik itu wajib pajak maupun non wajib pajak, baik itu anak-anak hingga orang dewasa, semua memerlukan kursus pajak untuk pemahaman yang lebih lanjut dan kesadaran betapa pentingnya perpajakan. Edukasi merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, di mana harus selalu ditanamkan sejak dini. Hal seperti ini Tujuannya adalah untuk menanamkan nilai kesadaran dan intelektual akan pentingnya sebuah hal dalam kehidupan.

Edukasi juga bukan merupakan sebuah hal yang hanya semata-mata memberikan arahan atau petunjuk saja, namun juga untuk mengetahui bagaimana sebuah proses pembentukan karakter generasi bangsa. Di luar edukasi yang didapatkan dari lingkungan keluarga, seperti etika kesopanan, dan norma sosial, sejak menginjak masa pendidikan tentu saja berbagai edukasi formal juga diajarkan. Berbagai edukasi formal seperti karakter, agama, pendidikan berbahasa, serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Edukasi adalah bentuk pembelajaran pada suatu proses perubahan perilaku yang dinamis dan direncanakan secara eksplisit. Pada umumnya edukasi akan didapatkan oleh anak-anak muda ketika menempuh jenjang pendidikan.

Tidak hanya berhenti pada masa pendidikan saja, edukasi juga tetap berlanjut pada fase-fase bermasyarakat dan bernegara. Terdapat beberapa edukasi yang dituangkan dalam bentuk pelatihan, seminar, workshop, maupun pengabdian bermasyarakat. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa salah satu bentuk edukasi adalah kursus pajak atau kelas perpajakan. Penting untuk diketahui bahwa salah satu edukasi yang akan terus digencarkan oleh pemerintah adalah edukasi perpajakan. Edukasi tersebut berperan sebagai penyalur informasi dan wawasan pada masyarakat luas yang masih awam terhadap perpajakan.

Pastinya semua orang sudah tahu bahwa tidak jarang kesalahpahaman terjadi seputar perpajakan, sehingga menyebabkan bias-nya informasi yang berasal dari pemerintah menuju ke telinga masyarakat. Dengan adanya edukasi perpajakan seperti ini, pemerintah berharap bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak yang patuh. Faktanya, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban Pajak masih rendah. Hal tersebut bisa dinilai dari rendahnya tingkat penyetoran pajak dan pelaporan SPT tahunan.

Rasio kepatuhan pajak tahun 2019 dari tingkat pelaporan SPT tahun sebanyak 78%, apabila dibandingkan dengan tahun 2020 jumlah wajib pajak yang taat hanya sebanyak 14,76 juta jiwa dari 19,01 juta wajib pajak. Sehingga dapat dikatakan, terdapat 5 juta jiwa wajib pajak yang belum juga patuh terhadap perpajakan. Dalam data DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, pada tahun 2021 tercatat bahwa mencapai 15,96 juta dari 19 juta wajib pajak. Tentu saja ini telah cukup memberikan peningkatan Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Benarkah Tax Amnesty Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia?

Apabila ditinjau lagi, apa yang menjadi penyebab dari rendahnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Hal yang mendasari, yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perpajakan itu sendiri. Masih banyak yang beranggapan apabila pajak yang disetorkan hanya merupakan kontribusi semata, namun dari kecilnya pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak bisa membantu seluruh masyarakat Indonesia dan kemajuan negara. Siapa sangka bahwa semua fasilitas umum yang dinikmati pada saat ini merupakan salah satu bentuk dari hasil perpajakan yang dibayarkan oleh masyarakat.

Ada begitu banyak upaya dan program yang digencarkan oleh pemerintah, supaya bisa meningkatkan edukasi perpajakan di kehidupan masyarakat Indonesia. Selain itu, kementerian keuangan juga sudah bekerja sama dengan berbagai kementerian dan kelembagaan lain melalui MoU (Memorandum of Understanding) dan perjanjian kerjasama dalam konteks pengembangan inklusi kesadaran dalam bidang pendidikan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.