Pelatihan pajak akan sangat membantu Anda yang ingin menjadi staff pajak pada suatu perusahaan. Karena dengan pelatihan pajak ini, nantinya Anda akan menguasai berbagai pengetahuan seputar kebijakan peraturan perundang-undangan pajak yang ada di Indonesia. Bukan hanya kebijakan saja yang perlu diketahui, namun mengenal utang pajak dan berbagai jenis maupun penyelesaiannya juga tidak kalah penting. Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu yang namanya utang pajak atau yang sering kali disebut dengan Tax Debt. Banyak orang yang mengetahui bahwa utang pajak ini adalah bagian dari kewajiban pajak yang wajib disetorkan dan dilunasi oleh wajib pajak.
Mengenai Utang Pajak
Sangat penting untuk mengetahui apa itu yang namanya utang pajak karena utang pajak ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan pajak. Sehingga penting untuk memahami dan mengetahui tentang utang pajak supaya bisa memenuhi kewajiban pajak yang sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Definisi dari utang pajak sendiri merupakan pajak yang wajib untuk disetorkan termasuk sanksi administrasi yang berupa denda, bunga, maupun kenaikan yang telah tercantum dalam SKP (Surat Ketetapan Pajak) dan surat sejenisnya menurut kebijakan peraturan perundang-undangan pajak.
Hal ini seperti halnya yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 tahun 2023 pasal 1 ayat 3 mengenai pelaksanaan penagihan pajak atas jumlah pajak yang masih harus dibayar. Tetapi, juga terus penting untuk dipahami bahwa istilah utang pajak dan pajak terutang adalah dua hal yang berbeda. Pasalnya, utang pajak adalah semua pajak yang wajib dibayarkan termasuk dan sanksi hingga dendanya. Sementara itu, PA berupa hanya jumlah pajak yang wajib dibayarkan pada suatu saat.
Apa Saja Jenis Utang Pajak?
Apabila merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 tahun 2023 pasal 4 ayat 2, Berikut ini adalah berbagai jenis dari utang pajak yang disebutkan dalam ketentuan tersebut, antara lain:
- PPh atau pajak penghasilan
- PPN (pajak pertambahan nilai) badan dan jasa
- Pajak penjualan
- Pajak penjualan atas barang mewah
- Pajak bumi dan bangunan yang termasuk sektor perhutanan, perkebunan, dan pertambangan
- Bea materai
- Pajak karbon
Baca Juga: Permohonan Diskon Pajak 2024 Diprediksi Akan Bertambah? Apa Penyebabnya?
Mengapa Utang Pajak Bisa Muncul?
Pada dasarnya, menurut buku Hukum Pajak karya Erli Suandy, utang pajak muncul Apakah dikarenakan undang-undang perpajakan, atau disebabkan oleh tindakan pejabat pajak? Sehingga munculnya utang pajak ini bisa didasarkan dari dua kondisi, yaitu:
- Kondisi formil, sebab terdapat keadaan atau kondisi diterbitkannya SKP atau Surat Ketetapan Pajak oleh fiskus atau otoritas pajak
- Kondisi materiil, sebab dikarenakan kondisi tertentu seperti berbagai perbuatan, salah satunya adalah mengimpor barang; berbagai keadaan salah satu contohnya adalah mempunyai harta bergerak dan harta yang tidak bergerak; mengalami peristiwa Seperti mendapat hadiah undian.
Jangan begitu, pada umumnya utang pajak ini akan ditanggung oleh wajib pajak yang mana disebabkan karena beberapa hal seperti hasil pemeriksaan pajak, kesalahan dalam melakukan perhitungan pajak, keterlambatan saat membayarkan pajak, dan mendapat sanksi administrasi pajak. Setelah wajib pajak memperoleh utang pajak nantinya akan diterbitkan surat tagihan pajak. Inilah alasan mengapa wajib pajak sangat penting untuk memahami apa itu yang namanya utang pajak dan bagaimana dampaknya yang akan diterima apabila tidak melunasi utang pajak itu sendiri. Bahkan hal ini bisa berujung pada adanya sanksi administrasi baik bunga maupun denda terhadap utang pajak yang tidak dibayarkan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.