Pelatihan Pajak – Pajak merupakan kontribusi yang wajib kepada negara yang terutang oleh sekumpulan orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara untuk kemakmuran rakyat. Wajib pajak merupakan orang pribadi atau badan, yang meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, serta pemungut pajak, yang memiliki hak dan kewajiban dalam perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelatihan pajak Anda akan mendapatkan pelajaran yang detail terkait ketentuan umum serta tata cara perpajakan.
Dalam dunia perpajakan ada beberapa wajib pajak yang dikenakan yaitu, pengusaha merupakan seorang pribadi atau badan dalam bentuk kegiatan usaha yang dijalaninya atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, serta mengekspor barang, selain itu usaha yang mereka jalankan berupa perusahaan perdagangan yang memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah.
Yang berikutnya adalah Pengusaha kena pajak, pengusaha yang melakukan kegiatan penyerahan barang yang terkena pajak dikenai pajak berdasarkan dengan undang-undang pajak yang pertambahan nilai 1984 dan perubahannya.
Istilah-Istilah dalam Perpajakan
Dalam dunia perpajakan selain dari jenis siapa saja yang terkena pajak, dengan mengikuti pelatihan pajak kita wajib untuk mengetahui beberapa hal tentang perpajakan yaitu:
Nomor Pokok Wajib Pajak
Nomor ini diberikan untuk para wajib pajak sebagai sarana internal administrasi pajak digunakan sebagai tanda pengenal pribadi atau identitas Wajib Pajak pada saat pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Pendaftaran untuk Mendapatkan NPWP
Berdasarkan sistem self-assessment masing-masing wajib pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan wajib peraturan perundang-undangan perpajakan memasukkan NPWP dengan cara:
- Datang langsung ke Kantor Pajak (KPP) atau Biro Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) yang wilayah kerjanya meliputi kawasan pemukiman atau tempat tinggal Wajib Pajak; Atau
- Online melalui internet pada website Manajemen Umum Pajak di pajak.go.id.
- Kewajiban pendaftaran juga berlaku untuk seorang wanita yang sudah menikah yang ingin memenuhi kewajibannya pajaknya terpisah dari pajak suaminya.
- Wajib pajak pengusaha perorangan tertentu yang mempunyai tempat usaha yang berbeda dengan lokasinya tinggal, selain harus mendaftar ke KPP Ruang kerjanya juga termasuk ruang tinggalnya harus mendaftar ke KPP daerah Tempat kerja meliputi tempat berlangsungnya kegiatan usaha.
Baca Juga: Pentingnya Training Pajak dalam Menjadi Konsultan Pajak di Indonesia
- Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan hal tersebut bisnis atau pekerjaan gratis, jika itu terjadi penghasilan satu bulan jumlahnya melebihi penghasilan tidak kena pajak Pajak (PTKP) per tahun, harus mendaftar paling lambat pada akhir bulan berikutnya.
- Wajib pajak untuk orang pribadi lainnya yang dapat memerlukan NPWP mereka dapat mengajukannya untuk permohonan untuk memperoleh NPWP.
Hal yang wajib dipelajari saat mengikuti pelatihan pajak adalah:
Pelaporan Usaha untuk Pengukuhan PKP
Pengusaha yang dikenakan PPN wajib menyatakan kegiatannya pada KPP yang wilayah kerjanya meliputi pemukiman atau tempat tinggal Pengusaha dan tempat kegiatannya upaya yang dilakukan untuk dikukuhkan sebagai PKP.
Pengusaha perorangan atau organisasi kepemilikan tempat kegiatannya berbeda dengan tempat tinggalnya, wajib menyatakan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP kepada KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat domisilinya, dan wajib pula melakukan pendaftaran secara pribadi di KPP tempat kegiatan usaha dilakukan.
- Pelaku usaha kecil yang memilih untuk dikonfirmasi karena seorang PKP wajib menyampaikan pernyataan tertulis dikukuhkan sebagai PKP.
- Pengusaha kecil yang memilih untuk tidak dipublikasikan di Jurnal resmi seperti PKP tetapi sampai dengan masa pajak selama satu tahun anggaran, jumlah nilai peredaran bruto melebihi batas yang ditentukan sebagai pengusaha kecil wajib menyatakan usahanya kepada dikukuhkan sebagai PKP paling lambat pada akhir masa pajak mengikuti.
Itulah beberapa hal hal yang wajib dipahami serta dimengerti saat mengikuti kursus perpajakan, selain istilah diatas masih banyak lain yang harus perlu dimengerti serta dipahami saat pelatihan pajak, jika kamu berminat pada bidang perpajakan kamu dapat mengikuti kursus perpajakan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.