Perkembangan Perpajakan di Kawasan Ekonomi Khusus yang Semakin Mudah

Perkembangan Perpajakan di Kawasan Ekonomi Khusus yang Semakin Mudah

Kursus Pajak – Sebagai mahasiswa lulusan ekonomi atau graduate yang ingin bekerja di bidang pajak, tentu saja mengantongi ilmu tentang kebijakan pajak akan menjadi nilai plus. Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan pengetahuan Seputar Dunia perpajakan adalah dengan mengikuti kursus pajak. Karena kursus pajak ini akan memberikan Anda materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan. Bukan hanya itu saja, tapi berita seputar pajak juga tidak kalah pentingnya. Seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK semakin aktif dilakukan oleh pemerintah Indonesia, sejak tahun 2009 melalui UU No. 39 Tahun 2009.

Kawasan Ekonomi Khusus dikembangkan dengan cara bottom up, yang mana pemerintah memberikan keleluasaan untuk pihak swasta maupun badan usaha milik pemerintah untuk melakukan inisiasi membentuk Kawasan Ekonomi Khusus. Baik hal tersebut dalam segi penentuan lokasi atau juga dalam segi sektor yang akan dikembangkan. Sedangkan, untuk pembiayaan pembangunan dari kawasan ini, seluruhnya dilakukan oleh BUPP atau kepanjangannya Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan, yang mana fungsinya sebagai developer Kawasan Ekonomi Khusus.

Sebagai upaya melakukan penjagaan pada KEK atau Kawasan Ekonomi Khusus, supaya selalu mempunyai daya saing, seiring dengan perkembangan ekonomi dan teknologi yang ada di dunia, pemerintah melakukan begitu banyak inovasi pada kebijakannya. Mulanya, Kawasan Ekonomi Khusus ini hanya memiliki fokus pada orientasi akselerasi untuk menumbuhkan ekonomi wilayah sekaligus untuk pemerataan pembangunan secara nasional, yang mana telah dilakukan pada Kawasan Ekonomi Khusus generasi 1.

Lalu, Kawasan Ekonomi Khusus generasi 2 Muncul sudah kehadiran UU Ciptaker atau Undang-Undang Cipta kerja yang semakin mendorong Kawasan Ekonomi Khusus, untuk bisa melakukan pembangunan nilai tambah terhadap penguasaan sumber daya manusia dan teknologi yang diwujudkan dengan mengembangkan bidang kesehatan, ekonomi digital, pendidikan, dan maintenance Repair and overhaul. Perkembangan terbaru, pada Februari 20024 yang lalu, DJP atau Direktorat Jenderal Pajak memberikan pengumuman terhadap implementasi nasional interkoneksi modul PJKEK (Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus).

Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak pada PKP atau pengusaha kena pajak. Dengan skema interkoneksi tersebut, ada berbagai elemen faktur pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak penjual yang mana akan di validasi dalam database Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus secara sistem, Sehingga nantinya akan terhindar dari kesalahan elemen faktur pajak pada saat pelaporan pajak.

Baca Juga: Mulai Kenali Opsen Pajak yang Berlaku Mulai Januari Tahun 2025

Selain itu, terdapat hal yang perlu diperhatikan ketika memakai skema interkoneksi seperti ini, diantaranya:

  • Aplikasi faktur pajak online dalam lingkup interkoneksi tersebut terdiri dari penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak tidak berwujud dari tempat lain dalam daerah pabean ke badan usaha maupun pelaku usaha di KEK.
  • Perolehan dari barang kena pajak atau jasa kena pajak tidak berwujud dari tempat lain dalam daerah pabean ke badan usaha maupun pelaku usaha di KEK, akan mendapatkan fasilitas pajak pertambahan nilai yang tidak dikenakan selama telah melakukan pencapaian yang dilakukan melalui sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus.
  • Dalam setiap satu data Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus bisa dilakukan penerbitannya untuk lebih dari satu faktur pajak, yang mana faktur pajak ini dibentuk menurut pembuatan faktur pajaknya.
  • Penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak di tempat lain dalam daerah pabean ke badan usaha atau pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus, bisa membuat faktur pajak 07 dengan melakukan input pada elemen yang tercantum dalam faktur pajak dalam aplikasi e-faktur.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.