Training Pajak – Apabila Anda adalah mahasiswa perpajakan, keuangan, ekonomi, dan hal yang sejenis lainnya, lalu ingin menjadi Pegawai pajak. Maka, tidak kalah penting untuk mengikuti training pajak supaya Anda bisa mengetahui berbagai regulasi perpajakan yang selalu up to date. Nantinya, training pajak seperti ini juga akan memberikan Anda sebuah sertifikat, yang bisa digunakan untuk bukti bahwa Anda memiliki peningkatan skill di bidang pajak. Pajak merupakan hal yang penting bagi semua orang, terlebih bagi sebuah negara. Pajak akan dibebankan untuk semua penghasilan yang diperoleh atau diterima subjek pajak baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Bukan hanya itu saja, tetapi pajak juga dibebankan atas konsumsi masyarakat Seperti halnya yang telah diatur dalam UU PPh atau Undang-Undang pajak penghasilan dan UU PPN atau Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. Sedangkan, wajib pajak sendiri adalah pihak subjek pajak yang merupakan seseorang yang sudah memenuhi syarat objektif maupun subjektif, untuk menjalankan kewajiban pajaknya. Wajib pajak sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu wajib pajak badan usaha, wajib pajak Badan Usaha tetap, dan wajib pajak orang pribadi. Supaya bisa menunjukkan sebuah identitas sebagai wajib pajak, maka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sebagai tanda kepemilikan.
Nomor Pokok Wajib Pajak Ini adalah sebuah nomor yang diberikan untuk wajib pajak dalam negeri maupun wajib pajak yang ada di negara Indonesia. NPWP merupakan sebuah identitas yang diberikan untuk semua entitas maupun individu yang mempunyai kewajiban perpajakan di Indonesia. Nomor Pokok Wajib Pajak ini dikeluarkan oleh Dirjen pajak yang merupakan lembaga pengelola perpajakan di bawah kemenkeu Indonesia. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa NPWP ini merupakan identitas bagi warga Indonesia yang telah memiliki kewajiban dan memenuhi syarat menjadi subjek pajak. Lalu, apakah Warga Negara Asing (WNA) yang berpenghasilan di Indonesia wajib mempunyai NPWP?
Untuk warga negara asing yang merintis atau memiliki usaha, maupun melakukan aktivitas melalui bentuk usaha tetap di Indonesia maka berkewajiban untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak. Bagi warga asing tersebut harus mendaftarkan diri agar memperoleh NPWP, yang mana harus dilakukan paling lambat satu bulan sesudah bisnis maupun aktivitas melalui bentuk usaha tetap tersebut dijalankan di Indonesia. Jika badan asing maupun orang pribadi asing tersebut tetap tidak melakukan kewajiban yang satu ini, maka DJP akan melakukan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan cara jabatan.
Baca Juga: Pentingnya Perlindungan Data Pajak untuk Menghadapi Ancaman Siber
Kemudian, badan asing atau orang pribadi asing yang mempunyai badan usaha maupun melakukan aktivitas dalam bentuk usaha tetap, pasti nantinya memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan usahanya supaya dikukuhkan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Selain itu, subjek pajak dalam negeri salah satunya yang termasuk warga negara asing ini perlu melakukan kewajiban pajak, karena memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Memiliki tempat tinggal dan tinggal di Indonesia
- Lebih dari 183 (seratus delapan puluh) hari dalam jangka waktu 12 bulan berada di Indonesia
- Dalam satu tahun pajak atau dalam satu periode pajak keberadaannya yaitu di Indonesia dan memiliki niat untuk bertempat tinggal di Indonesia
Maksud dari 183 hari dalam kurun waktu 12 bulan berada di Indonesia ini, tidaklah harus berturut-turut, namun ditentukan dari jumlah hari warga negara asing tersebut ada di Indonesia dalam jangka waktu 12 bulan sejak kedatangannya ke negara Indonesia.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.