Halo, taxas!
Pada tanggal 29 Oktober 2022, presiden akhirnya memberlakukan peraturan undang-undang harmonisasi. Sebelumnya, taxas tau ga sih apa itu harmonisasi perpajakan?
Oke, kita kupas tuntas yuk terkait harmonisasi perpajakan!
Harmonisasi yaitu sebagai proses atau upaya untuk menyelaraskan, menyerasikan, atau menyesuaikan sesuatu yang dianggap tidak atau kurang sesuai, kurang atau tidak pantas atau tidak serasi, sehingga menghasilkan sesuatu yang baik atau harmonis di berbagai hal. Jadi, undang-undang harmonisasi pajak ini yaitu suatu perubahan dari aturan perpajakan, tepatnya pada 6 jenis pajak yang utama yaitu seperti UU KUP, UU PPh, UU PPN, UU Cukai, Program Pengungkapan Sukarela, dan pengenaan Pajak Karbon. Berikut sistematika dalam UU HPP yang diresmikan pada tanggal 29 Oktober 2021 : Continue Reading