Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11 persen sejak 1 April 2022. Continue Reading
Tarif dan Karakterisitik Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual-beli barang maupun jasa kena pajak (BKP dan JKP) yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Continue Reading