Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual-beli barang maupun jasa kena pajak (BKP dan JKP) yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Continue Reading