Sudah Diganti NIK, Ini Fakta Format Baru NPWP

Sudah Diganti NIK, Ini Fakta Format Baru NPWP

Training Pajak – Integrasi data kependudukan dan juga perpajakan juga akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan. Sebab data kependudukan merupakan data sumber yang dipakai oleh banyak instansi dan juga lembaga pemerintahan ataupun nonpemerintah. Sehingga bisa meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan. DJP memberikan apresiasi terhadap dukungan dan kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik.

Neilmaldrin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap dukungan dan juga kerja sama dari Ditjen Dukcapil yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini. Diharapkan sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang bisa menjadi semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan juga sejahtera melalui penerimaan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mulai menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kini Kartu NPWP bentuknya mengalami perubahan. Terlihat pada bagian depan, kartu akan menampilkan NIK untuk wajib pajak orang pribadi. Lalu untuk wajib pajak selain orang pribadi akan terdapat 16 digit angka yang diberikan oleh Ditjen Pajak.

Selanjutnya, untuk wajib pajak cabang, akan tercantum nomor identitas tempat kegiatan usaha serta tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit. NPWP format baru tersebut resmi berlaku pada 14 Juli 2022. Namun demikian, dikarenakan belum seluruh layanan administrasi bisa mengakomodasi NPWP format baru, maka format lama masih akan diberlakukan sampao akhir Desember 2023.

Sementara itu, mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan yang memerlukan NPWP akan menggunakan NPWP format baru. Terdapat beberapa tanda NIK dan juga NPWP sudah terintegrasi.

Saat wajib pajak berhasil menggunakan NIK di situs DJP Online, maka statusnya dipastikan valid. Hla tersebut berarti ke depan wajib pajak tersebut secara langsung  bisa menggunakan NIK. Namun, terdapat wajib pajak dengan status belum valid, dimana hal tersebut berarti NIK belum bisa berfungsi sebagai NPWP sesuai dengan hasil pemadanan dengan data kependudukan.

Baca Juga: Keuntungan Kursus Akuntansi Perpajakan dalam Bisnis

Kemudian Ditjen Pajak bagi NIK akan melakukan permintaan klarifikasi yang belum valid. Bisa melalui DJP online, kring pajak, email,  dan atau saluran lain.

Neilmaldrin Noor mengungkapkan jika untuk saat ini telah dilaksanakan integrasi NIK sebagai NPWP untuk WP OP Penduduk. NIK yang sudah diaktivasi, baik itu melalui permohonan maupun secara jabatan, bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana penggunaan NPWP pada umumnya.

Namun Neil menuturkan, layanan yang bisa diakses memang masih terbatas. Hal tersebut akan terus disempurnakan seiring rencana DItjen Pajak menyiapkan sistem yang lebih baik.

Neilmaldrin Noor menyartakan jika penggunaan NIK sebagai NPWP dan juga NPWP 16 digit akan dilakukan secara menyeluruh untuk setiap layanan administrasi DJP, efektif ketika Coretax diluncurkan. Untuk saat ini penggunaan NIK sebagai NPWP sendiri masih terbatas pada beberapa layanan, misalnya login pada aplikasi DJPOnline di laman pajak.go.id.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.