Pelatihan pajak bisa membantu Anda untuk memahami berbagai ketentuan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Kegiatan seperti pelatihan pajak seperti ini akan membantu Anda, apabila ingin terjun secara langsung dalam dunia perpajakan, bahkan juga bisa untuk Anda yang ingin melakukan pengelolaan pajak pribadi dengan semakin efektif dan efisien. Perlu diketahui bahwa pajak adalah sebuah hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Bisa dikatakan bahwa pajak melekat pada segala objek yang dibebankan terhadap penerimaan maupun konsumsi yang dilakukan.
Kebijakan pajak yang bersifat dinamis ini menuntut masyarakat untuk mengetahui seperti apa perkembangannya dalam menjalankan kewajiban pajak. Ketentuan pajak terbaru yang mana telah tercantum dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 mengenai UU HPP atau kepanjangan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak. Undang-undang tersebut telah disahkan sebagai pedoman untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera menurut Pancasila dan undang-undang Dasar 1945. Yang mana menempatkan pajak sebagai salah satu perwujudan dari kewajiban kenegaraan, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan keadilan, kesejahteraan, serta pembangunan sosial.
Dalam tujuannya, perpajakan ini perlu diupayakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung pemulihan ekonomi dengan tetap memiliki pedoman ada aturan yang sebelumnya. Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak ada berbagai kebijakan yang dirubah, diperluas, maupun dihapus salah satunya pada cluster PPN atau pajak pertambahan nilai.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pastinya pemungutan pajak pertambahan nilai ini tidak bisa dilakukan oleh semua orang, hanya beberapa orang tertentu saja yang ditunjuk oleh sekretaris per bendaharaanlah yang bisa melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai terutang. Hal tersebut sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Pasal 16A. Dalam konteks transaksi, pemanfaatan atau penyerahan barang kena pajak sekaligus jasa kena pajak oleh sesama pemungut pajak pertambahan nilai.
Maka, pihak wajib pajak yang wajib melakukan pemungutan PPN adalah pengusaha yang melakukan penyerahan, namun hal tersebut dikecualikan jika penyerahan maupun pemanfaatan JKP/BKP kepada pemungut yang ditunjuk seperti bendaharawan pemerintah maupun BUMN. Kebijakan tersebut sudah diatur pula dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2021. Sebagai bukti dari pemungutan pajak pertambahan nilai, baik pengusaha maupun pemungut pajak pertambahan nilai lainnya yang ditunjuk wajib pajak membuat faktur pajak sesuai dengan standardisasi perpajakan yang ada.
Baca Juga: Mengenal Hukum Pajak Formil dan Materil Beserta Perbedaannya
Faktur pajak dipergunakan untuk dasar dari perhitungan pajak pertambahan nilai terutang terhadap transaksi yang terjadi. Dalam kasus pengusaha melakukan penyerahan secara eceran, maka akan lebih baik untuk menggunakan faktur pajak digunggung. Format dari faktur pajak tersebut berbeda dengan format format pada umumnya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk efisiensi transaksi penyerahan yang bersifat eceran. Hubungan perpajakannya juga sama antara faktur pajak biasa dengan faktur pajak digunggung.
Sebelum melakukan pembuatan faktur pajak, juga ada berbagai hal penting yang wajib diketahui mulai dari, kode faktur pajak, identitas lawan transaksi, objek pajak, non objek pajak, dan nilai transaksi. Untuk bisa memudahkan dalam memahami objek-objek yang termasuk dalam pajak pertambahan nilai, penting untuk diingat bahwa sifat pemungutan dari pajak pertambahan nilai adalah negative list. Negatif list di sini maksudnya adalah seluruh pemanfaatan atau penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak akan menjadi objek untuk pemungutan pajak pertambahan nilai, kecuali yang dikecualikan pada kebijakan pajak PPN.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.