Pelatihan Pajak – Kini, listrik memang selalu menjadi salah satu bagian terpenting untuk berlangsungnya kehidupan. Sebab memang di era saat ini hampir semua hal dilakukan menggunakan media elektronik. Seiring dengan perkembangannya yang begitu pesat membuat kebutuhan terhadap listrik mengalami peningkatan..
Apabila dahulunya listrik digunakan untuk menerangi beberapa jalan atau dijadikan sebagai saluran dalam menghidupkan elektronik seperti radio/televisi, maka kini hampir seluruh aktivitas kehidupan ditopang oleh listrik. Perubahan yang terjadi tersebut tentu membuat aktivitas penggunaan listrik tidak ada habisnya atau tidak ada hentinya.
Apabila dikaitkan dengan perpajakan, tentu penggunaan listrik yang melebihi batas atau terlalu banyak digunakan dapat memberikan dampak terhadap penerimaan di suatu daerah sampai negara. Seperti yang diketahui jika listrik disediakan oleh sebuah Badan Usaha, baik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ataupun oleh sumber lainnya.
Mengenal Pajak Penerangan Jalan
Pajak Penerangan Jalan atau PPJ berawal dari UU Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD) No. 18 Tahun 1997 Pasal 2 Ayat (2) huruf d, yang mana Pajak Penerangan Jalan didefinisikan sebagai pajak terhadap penggunaan tenaga listrik yang dijadikan sebagai penerang di sepanjang jalan umum. Kaitannya dengan hal ini, rekeningnya dibayarkan oleh Pemda (Pemerintah Daerah).
Mengacu pada Undang-Undang Peraturan Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) Pasal 1 angka 28, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ialah pungutan yang dilakukan terhadap aktivitas penggunaan tenaga listrik, baik yang dilakukan secara individu maupun yang didapatkan dari sumber lainnya yang sejenis.
Manfaat Pajak Penerangan Jalan
Terdapat beberapa manfaat yang didapatkan dari penerapan pajak penerangan jalan yang dikenakan untuk objek pajak, di antaranya ialah sebagai berikut.
Pembiayaan fasilitas umum
Pajak penerangan jalan merupakan sumber pendapatan daerah yang dipakai untuk membiayai pemasangan, operasi, dan juga pemeliharaan penerangan jalan. Fasilitas tersebut sangat penting guna meningkatkan kenyamanan dan juga keamanan masyarakat, terutama di malam hari.
Pengembangan infrastruktur
Pajak penerangan jalan bisa dipakai untuk mendanai pengembangan infrastruktur lainnya yang berhubungan dengan penerangan, misalnya peningkatan kualitas lampu di jalan, penggantian lampu yang rusak, maupun pemasangan lampu di ruas jalan yang memang belum terjangkau.
Baca Juga: Ketentuan Perpajakan untuk Badan Usaha UD, CV, dan PT
Peningkatan Kualitas Hidup
Melalui adanya penerangan jalan yang baik, masyarakat bisa merasa lebih aman dan juga nyaman ketika melakukan baktivitas di malam hari. Hal tersebut tentu saja bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta bisa mendorong aktivitas ekonomi di malam hari.
Kesadaran Lingkungan
Pajak Penerangan Jalan bisa dijadikan sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada pentingnya penggunaan energi yang efisien dan juga ramah lingkungan. Pemerintah daerah bisa mengalokasikan sebagian dari pendapatan pajak guna pengadaan lampu hemat energi dan juga penerapan teknologi ramah lingkungan.
Subjek Pajak Penerangan
Subjek pajak didefinisikan sebagai pihak yang terknea pajak sesuai ketentuan undang-undang perpajakan yang tengah berlaku. Subjek pajak itu sendiri terdiri atas orang pribadi (OP) atau Badan. Didalam pengenaan pajak penerangan jalan (PPJ) ini, yang menjadi subjek pajaknya merupakan orang pribadi ataupun badan yang menggunakan tenaga listrik, baik itu yang digunakan secara pribadi ataupun yang bersumber dari pihak maupun badan usaha lainnya termasuk PLN.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.