Brevet Pajak – Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Presiden Donald Trump telah mengeluarkan UU yang disebut dengan Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). TCJA, yang berlaku di tahun 2018 menjadi awal dari reformasi pajak AS dan juga reformasi pajak AS pertama lebih dari 30 tahun. Yang mana salah satu poin penting dari TCJA ialah bahwa sistem perpajakan sudah berubah dari global ke teritorial.
Sebelum transisi teritorial, Amerika Serikat merupakan satu-satunya anggota G7 yang telah mengadopsi sistem global. Kini hanya delapan dari 34 negara anggota OECD yang merupakan anggota sistem global, yang mana Amerika Serikat menjadi salah satunya. Perubahan tersebut dilakukan sebab sistem pajak global dipandang tidak kompetitif serta cenderung merugikan Amerika Serikat didalam persaingan global. Kaitannya dengan hal ini, pemerintah Indonesia masih memperkenalkan sistem pajak global.
Mengenal Sistem Pajak Worldwide dan Territorial
Umumnya, negara tempat penghasilan tersebut diperoleh (negara sumber) merupakan yang pertama berhak dalam mengenakan pajak terhadap penghasilan tersebut. Disamping itu, negara tempat wajib pajak berdomisili atau berada (negara domisili) mempunyai 2 pilihan untuk mengenakan pajak terhadap penghasilan sumber luar negeri yang diterima oleh wajib pajak.
Didalam konteks perpajakan internasional, sistem perpajakan global dan juga teritorial menjadi alternatif utama dalam pengenaan pajak penghasilan yang diterima di luar negeri oleh negara tempat tinggal. Pada sistem global, negara-negara yang memungut pajak terhadap seluruh penghasilan yang diterima atau didapatkan Wajib Pajak dalam negeri (WPDN) di negara tersebut, baik penghasilan dalam negeri ataupun luar negeri.
Apabila suatu perusahaan merupakan WPDN di negara dengan sistem perpajakan global maka perusahaan tersebut akan terkena pajak terlepas dari sumber pendapatannya. Selain p-pengenaan pajak terhadap seluruh penghasilan yang diterima dari WPDN, negara-negara yang berada di bawah rezim perpajakan global juga menetapkan pajak terhadap penghasilan wajib pajak luar negeri (WPLN) yang berasal dari negaranya.
Sistem Pajak Territorial
Mengutip dari Buletin APBN DPR RI, ketentuan yang berkaitan dengan sistem pajak daerah diantaranya ialah:
Pajak penghasilan (PPh) hanya akan dikenakan terhadap penghasilan yang semata-mata berasal atau bersumber dari negara yang bersangkutan. Misalkan Bapak P merupakan warga negara Indonesia yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia dan terhadap Singapura. Jika Indonesia mematuhi rezim pajak wilayah, PPh hanya akan dikenakan atas penghasilan yang berasal dari Indonesia, penghasilan yang berasal dari Singapura tidak akan dikenakan PPh.
Baca Juga: Alasan Jurusan Perpajakan Menjadi Idaman Banyak Pelajar
Sistem Pajak Worldwide Income
Ketentuan yang berkaitan dengan sistem pajak penghasilan global, antara lain:
Pajak penghasilan dikenakan terhadap penghasilan yang berasal dari luar negeri. Misalkan Danu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia dan juga Malaysia. Karena Negara Indonesia merupakan negara yang menganut Sistem Pajak Penghasilan Global, maka penghasilan yang didapatkan di Negara Indonesia atau yang berasal dari Malaysia terkena PPh serta dipungut oleh Negara Indonesia.
Keuntungan dari sistem pajak pendapatan global diantaranya ialah sebagai berikut::
- Pendapatan atau penghasilan pemerintah yang lebih stabil
- Bisa mengembalikan pajak penghasilan luar negeri untuk menghindari pajak berganda
- Sistem kontrol yang kompleks
Beberapa dipakai diantaranya ialah:
- Tidak umum digunakan dalam ekonomi dunia
- Tidak adanya insentif untuk memulangkan dana ke luar negeri
- Pada umumnya mengenakan tarif tinggi
- Biaya kepatuhan cenderung sangat besar
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.