Perbedaan Sistem Pajak Dunia: Teritorial dan Worldwide Income

Perbedaan Sistem Pajak Dunia: Teritorial dan Worldwide Income

Brevet Pajak – Secara umum, negara tempat penghasilan didapatkan dikenal dengan negara sumber, yang mana merupakan negara pertama yang memiliki hak untuk mengenakan pajak terhadap penghasilan tersebut. Di samping itu, negara tempat wajib pajak berada atau berdomisili yang dikenal dengan negara domisili, mempunyai dua pilihan untuk mengenakan pajak atas penghasilan yang berasal dari sumber luar negeri yang didapatkan oleh wajib pajak. Mengetahui pengetahuan pajak secara global maupun dalam negeri, tentu saja sangat penting untuk mengikuti brevet pajak. Brevet pajak akan memberikan Anda berbagai materi dan informasi perpajakan seputar pajak dalam negeri dan pajak secara global.

Dapat diartikan bahwa dalam konteks perpajakan global, sistem pajak internasional dan teritorial adalah alternatif pertama untuk memajaki penghasilan yang didapatkan di luar negeri oleh negara tempat tinggal. Dalam sistem internasional, berbagai negara melakukan pemungutan pajak terhadap semua penghasilan yang diperoleh atau diterima wajib pajak dalam negeri pada negara tersebut, baik itu penghasilan yang diperoleh dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Apabila sebuah perusahaan merupakan wajib pajak dalam negeri pada negara dengan sistem perpajakan global, maka perusahaan tersebut akan dibebankan pajak terlepas dari sumber pendapatannya.

Selain akan membebankan pajak terhadap semua penghasilan yang diperoleh dari wajib pajak dalam negeri, berbagai negara yang ada di bawah rezim perpajakan Global juga membebankan pajak atas penghasilan wajib pajak luar negeri yang didapatkan dari negaranya. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua Prinsip utama yang menjadi dasar perpajakan internasional. Asas pertama merupakan asas sumber yang dipergunakan untuk memajaki penghasilan wajib pajak luar negeri. Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa kebijakan Berikut ini akan berlaku untuk negara yang menerapkan sistem perpajakan internasional.

Sistem Pajak Teritorial

Seperti yang terdapat dalam bulletin APBN DPR Republik Indonesia, kebijakan mengenai sistem pajak daerah, diantaranya:

PPh atau pajak penghasilan hanya dibebankan terhadap penghasilan yang semata-mata berasal dari negara yang bersangkutan. Contohnya adalah Bapak A merupakan WNI yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia dan Singapura. Apabila Indonesia mematuhi rezim pajak wilayah atau pajak teritorial, maka pajak penghasilan hanya akan dibebankan atas penghasilan yang berasal dari Indonesia, penghasilan yang didapatkan dari Singapura tidak akan dibebankan PPh.

Terdapat berbagai keuntungan yang akan diperoleh ketika menerapkan sistem pajak teritorial, mulai dari sistem pajak standar yang diterapkan pada negara maju, repatriasi pendapatan yang didapatkan pada luar negeri. Selain itu, juga akan ada penyederhanaan administrasi pajak, yang disertai dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Baca Juga: Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022, Kebijakan Dasar dalam Penagihan Pajak

Sistem Pajak Worldwide Income

Kebijakan yang berkaitan dengan sistem pajak penghasilan internasional, diantaranya:

PPh dibebankan terhadap penghasilan yang berasal dari Jerman maupun luar negeri.Misalnya terdapat kasus, Heri adalah warga negara Indonesia yang berpenghasilan dari Indonesia dan Malaysia. Karena negara Indonesia menggunakan sistem PPh global, maka penghasilan yang didapatkan Dani dari negara Indonesia maupun yang berasal dari Malaysia tetap akan dikenakan pajak penghasilan, serta dipungut oleh negara Indonesia.

Keuntungan dari sistem pajak penghasilan global diantaranya, penghasilan atau pendapatan pemerintah yang stabil, bisa mengembalikan PPh luar negeri sebagai upaya menghindari pajak berganda, sistem kontrol yang kompleks, dan tidak terdapat insentif untuk memulangkan dana ke luar negeri. Di sisi lain, PPh global hal ini juga merupakan sistem kontrol yang kompleks, bahkan biasanya juga akan mengenakan tarif pajak yang tinggi, serta biaya kepatuhan yang cenderung sangat besar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.