Perkembangan Perpajakan di Indonesia pada Masa Kerajaan Hingga Kemerdekaan

Perkembangan Perpajakan di Indonesia pada Masa Kerajaan Hingga Kemerdekaan

Kursus pajak akan sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang memerlukan pengetahuan luas di dunia perpajakan. Kursus pajak seperti ini biasanya diikuti oleh calon praktisi perpajakan, seperti ahli pajak atau konsultan pajak, karena memang akan memberikan berbagai materi yang berkaitan dengan regulasi perpajakan dan informasi-informasi di dalamnya.

Ternyata pengetahuan tentang sejarah perpajakan juga tidak kalah penting untuk diketahui. Apabila dilihat dari sejarah, tentu saja Kita semua harus lebih bijak dan sebisa mungkin tidak mengulangi berbagai kesalahan pendahulu kita di masa lalu.

Dari sejarah juga, kami memberikan banyak persiapan pada generasi mendatang supaya bisa mempersiapkan mereka, untuk menghadapi era yang seringkali berubah-ubah dengan cepat melampaui usia manusia di dunia ini. Maka dari itu, ulasan Berikut ini akan membahas mengenai beberapa peristiwa perpajakan yang sudah terjadi di negara Indonesia.

Masa Kerajaan

Ternyata telah dikenal sejak Nusantara diperintah oleh berbagai kerajaan dan sultan yang naik turun pada masanya yang sangat panjang. Berbagai Raja Nusantara ternyata juga memungut upeti dan pajak dari rakyat supaya bisa mendukung kerajaannya sebagai biaya aktivitas administrasi kerajaan, memelihara dan membangun infrastruktur, serta mengadakan berbagai acara keagamaan pada kala itu.

Ada beberapa pajak yang berhubungan dengan pajak properti dan hasil hutan, bahkan hingga seni pertunjukan dan prostitusi. Terdapat kerajaan yang memungut pajak dengan cara yang mudah, juga ada yang memakai sistem pemungutan pajak yang terstruktur dan terorganisir.

Masa Hindia Timur (1600-1800)

Orang Eropa yang mendatangi berbagai pulau Pada masa ini menyebutnya Hindia Timur, Awalnya mereka datang hanya untuk berdagang dan bekerja sama dengan penguasa lokal, lalu mereka memonopoli perdagangan hingga akhirnya menaklukkan kota, pelabuhan, bahkan hingga kerajaan. Mulai dari Portugis, Inggris, Spanyol, hingga Belanda merupakan berbagai negara Eropa yang aktif berdagang dengan Hindia Timur. Perusahaan penerbangan komersial Belanda VOC Ternyata juga berhasil memonopoli perdagangan Hindia Timur, yang mana mereka sangat bergantung terhadap perpajakannya.

Masa Hindia Timur Hindia Belanda

Pada tahun 1870, terjadi tanam paksa yang dinyatakan dihapuskan oleh undang-undang. Sistem tersebut Dianggap oleh pendukung ekonomi liberal, pengenalan semangat humanisme pencerahan Eropa ke Hindia Belanda yang akan sangat menguntungkan Belanda dengan mencapai surplus, namun dalam bentuk standar hidup yang rendah bagi penduduk asli menyebabkan sebuah tragedi.

Baca Juga: PPN Dibebaskan: Jenis dan Tujuannya dalam Perpajakan Indonesia

Hal tersebut terjadi karena pajak langsung dan tidak langsung yang terlampau tinggi, tidak memadainya upah pekerja paksa, hingga kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan. Sehingga, muncul sebuah gerakan sistem hak milik individu atas tanah untuk memerangi keserakahan tersebut.

Fase Tanam Paksa Saat Pendudukan Jepan (1942-1945)

Pada periode sebelumnya, tanah adalah sumber utama pajak untuk para penguasa. Sedangkan, pada masa penjajahan Jepang, tanah tersebut dimaksudkan sebagai tempat penanaman berbagai tanaman penting untuk Jepang. Masuknya Jepang ke Indonesia mengubah nuansa feodal yang dianut oleh penjajah Belanda. Bahkan Jepang melanjutkan sewa yang dibebankan pada setiap jenis tanah produktif oleh pemerintah kolonial Belanda dan Inggris, serta memungut pajak terhadap Desa dibandingkan di individu.

Masa Revolusi Republik Indonesia (1945-1950)

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, para pendiri Republik memasukkan perpajakan dalam undang-undang fiskal 1945, pada ayat 2 pasal 23 yang memiliki 5 pasal. Struktur organisasi seperti ini dibuat dalam kondisi yang sangat darurat sebab Belanda kembali tidak lama sesudah deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajakdan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.