Peringatan Ekonom: Pentingnya Hati-Hati Bagi Pemerintah Saat Memberi Target Tax Ratio 2025

Peringatan Ekonom: Pentingnya Hati-Hati Bagi Pemerintah Saat Memberi Target Tax Ratio 2025

Kursus pajak adalah kelas perpajakan yang biasanya diikuti oleh orang-orang yang membutuhkan pengetahuan dan wawasan yang luas di bidang perpajakan. Kursus pajak seperti ini nantinya akan memberikan pesertanya materi tentang peraturan kebijakan perundang-undangan perpajakan, yang pastinya akan dibutuhkan ketika sudah terjun ke dalam dunia kerja. Bagi seseorang yang ingin memiliki karir di dunia pajak. pastinya tidak kalah penting untuk mengetahui berbagai berita yang sedang hangat dibicarakan. Seperti halnya yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu ekonomi yang mulai memperingatkan pemerintah agar hati-hati ketika memberi target rasio pajak di tahun depan atau tahun 2025.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberikan pengumuman terhadap target rasio penerimaan pajak atau yang seringkali dikenal dengan tax ratio 11,2% sampai 12% besarnya atas PDB atau Produk Domestik Bruto pada tahun 2025. Angka tersebut ternyata di atas realisasi yang telah terjadi di tahun 2023, yaitu mencapai 10,32% dan target APBN atau anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2024 adalah sebesar 10,12%. Bhima Yudhistira selaku Direktur Eksekutif Celios memberikan tanggapan terhadap target tersebut, dengan menyatakan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk mempunyai kehati-hatian dan target yang realistis berhubungan dengan rasio pajak pada tahun yang akan datang.

Menurut Bhima, pencapaian rasio pajak yang semakin tinggi akan membutuhkan penggunaan instrumen pajak yang tepat target atau tepat pada sasarannya. Selain itu, Bhima juga mencontohkan bahwa penerapan pajak baru seperti pajak kekayaan windfall profit tax dan pajak karbon penting untuk dipertimbangkan supaya bisa memberikan pendukungan pada target tersebut. Bhima menyoroti risiko gangguan yang bisa saja terjadi atas konsumsi dan kinerja sektor usaha domestik apabila instrumen pajak yang dipergunakan tidak tepat. Dia mencontohkan pada penerapan PPN atau pajak pertambahan nilai yang sebesar 12% bisa saja mengganggu pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan sektor ritel sampai penjualan rumah..

Di sisi lain, Bhima juga menjelaskan bahwa keadaan makro ekonomi yang belum mencapai stabil juga bisa berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak yang tinggi dari objek pajak yang telah ada. Dia memberikan perkiraan bahwa perlambatan kinerja ekspor ke berbagai negara tradisional karena adanya gejolak geopolitik, risiko Pelemahan nilai tukar Rupiah, dan tingginya suku bunga. Kemudian, Direktur Eksekutif Celios tersebut menekankan adanya pertimbangan terhadap faktor tersebut sangatlah dibutuhkan Sebagai pertimbangan utama sebelum memberikan penetapan pada target rasio pajak supaya tidak melebihi batas yang seharusnya.

Baca Juga: Revisi Peraturan Presiden Terbaru: Negara Bisa Membantu Penagihan Pajak

Penting untuk diketahui bahwa rasio pajak tersebut telah dicantumkan pada dokumen RKP atau Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Hal seperti ini menunjukkan adanya keseriusan bagi pemerintah dalam memberikan penetapan arah kebijakan ekonomi untuk tahun-tahun selanjutnya. Tetapi, seiring dengan adanya ambisi yang tinggi ini, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan penghitungan dengan seksama atas dampak dari kebijakan yang diterapkan supaya tidak memberikan penekanan yang lebih pada konsumsi dan kinerja sektor domestik.

Penerapan instrumen pajak yang baru, seperti pajak kekayaan maupun pajak karbon, kemungkinan juga membutuhkan kajian yang mendalam mengenai efektifitasnya dalam mencapai sasaran rasio pajak yang ditetapkan. Bersamaan dengan hal tersebut,Pemerintah juga penting untuk memberikan perhatian lebih pada keadaan makro ekonomi domestik dan global yang bisa berpengaruh terhadap kinerja ekspor dan nilai tukar Rupiah. Dengan menggunakan pendekatan yang realistis dan hati-hati, pemerintah bisa meningkatkan penerimaan pajak tanpa mengorbankan stabilitas sektor usaha domestik dan pertumbuhan ekonomi.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.