Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022, Kebijakan Dasar dalam Penagihan Pajak

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022, Kebijakan Dasar dalam Penagihan Pajak

Pelatihan Pajak – Kebijakan dasar atas penagihan pajak terbaru sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022. Ketentuan dasar penagihan pajak tersebut berkaitan dengan hukum pemungutan dan penyitaan pajak. Sebagai wajib pajak, pastinya harus memahami berbagai tata cara dan aturan untuk melakukan pemungutan atau penyetoran pajak.

Salah satu jalan keluar yang paling tepat adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Karena pelatihan pajak akan membantu anda untuk memahami regulasi perpajakan dan segala berita maupun informasi di dalamnya. Hal tersebut tujuannya juga supaya bisa melakukan antisipasi terhadap berbagai risiko yang timbul dari pemungutan atau kewajiban perpajakan yang lain.

Pemungutan pajak merupakan suatu rangkaian tindakan yang memungkinkan pembayar atau pemungut pajak, agar mampu menangani dengan baik biaya-biaya tunggakan pajak dan pemrosesan pajak lainnya. Wajib pajak merupakan orang pribadi maupun badan yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembayaran pajak. Dasar hukum dari pemungutan pajak telah diatur pada berbagai pasal dalam undang-undang pajak dan peraturan pelaksanaan wajib penagihan pajak tertulis.

Apa itu Dasar Penagihan Pajak?

Dasar penagihan pajak adalah apabila terdapat kewajiban pajak maupun jumlah yang harus disetorkan oleh wajib pajak. Jumlah tersebut adalah tunggakan pajak, apabila wajib pajak mengalami kegagalan dalam pembayaran pajak ketika tanggal jatuh tempo. Pajak tunggakan tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan pemungutan dari pihak otoritas pajak atau Direktorat Jenderal Pajak.

Dinyatakan dalam Undang-Undang Penagihan Pajak Berdasarkan Pasal 1 Pasal 8 Surat Wajib Pajak (UU PPSP) No. 19 Tahun 2000, bahwa pajak yang masih belum disetorkan, maka Surat Ketetapan Pajak atau SKP maupun surat sejenis lainnya yang sesuai dengan kebijakan ketentuan perundang-undangan pajak.

Kebijakan Baru Atas Dasar Penagihan Pajak

Tercantum dalam pasal 18 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa terdapat berbagai dasar penagihan pajak, berikut ini adalah diantaranya:

  • SKP atau Surat Ketetapan Pajak
  • STP atau surat tagihan pajak
  • Surat Ketetapan Pajak kurang bayar tambahan
  • Surat Keputusan keberatan
  • Surat keputusan pembetulan
  • Putusan peninjauan
  • Putusan banding

Baca Juga: Mengetahui Lebih Jauh Force Majeure dalam Konteks Pajak

Berdasarkan pasal 45 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022, yang mana dinyatakan bahwa kebijakan komponen yang akan menjadi dasar penagihan pajak ditambah, meliputi surat keputusan persetujuan bersama dan klaim pajak. Hal ini adalah dasar penagihan pajak untuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bunga penagihan. Sedangkan, dasar penagihan pajak untuk PBB atau pajak bumi dan bangunan diantaranya adalah surat pemberitahuan pajak terutang, surat tagihan pajak, dan Surat Ketetapan.

Dasar Hukum dalam Penagihan Pajak

Terdapat berbagai ketentuan perundang-undangan pajak yang dipergunakan sebagai dasar hukum untuk penagihan pajak, antara lain:

  • UU No. 19 Tahun 2000 tentang perubahan terhadap undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak melalui surat paksa yang mana sudah diubah.
  • KMK (Keputusan Menteri Keuangan) Nomor 149/KMK.04/1998 mengenai Syarat-Syarat, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Jurusita Pajak yang mana ketentuannya telah dicabut.
  • KMK (Keputusan Menteri Keuangan) Nomor 562/KMK.04/2000 tentang Syarat-Syarat, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Jurusita Pajak yang mana berlaku hingga saat ini.
  • UU No. 6 Tahun 1983 tentang UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan) yang mana sudah diubah ketentuannya.
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 Tahun 2010 mengenai Perubahan atas PMK No. 24/PMK.03/2008.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.