Pelatihan pajak akan sangat membantu para wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan, dalam memiliki wawasan yang luas tentang perpajakan. Karena pelatihan pajak akan memberikan materi yang berkaitan dengan regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya.
Penting untuk diketahui, dalam dunia perpajakan, negara yang memiliki prinsip self assessment system akan membiarkan wajib pajaknya sendiri untuk melakukan berbagai hak dan kewajiban perpajakan. Pada konteks ini, maka wajib pajak yang sudah memenuhi persyaratan baik secara subjektif dan objektif mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kewajiban pajaknya.
Salah satu contoh yang akan dilakukan oleh wajib pajak itu sendiri yaitu berkaitan dengan pelaporan atau penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan), baik itu SPT masa maupun SPT tahunan. Maka dari itu, Setiap wajib pajak baik itu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan, wajib patuh apabila ingin terhindar dari berbagai sanksi pajak.
Lebih pada saat ini, di mana zaman serba digital menjadikan pelaporan pajak semakin mudah dan tidak terbatas oleh waktu maupun ruang. Seperti yang telah diketahui, sesudah melaporkan SPT online, biasanya wajib pajak akan mendapatkan BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) sebagai tanda kepastian surat pemberitahuan tersebut sudah berhasil dilaporkan oleh wajib pajak.
BPE biasanya juga berisi mengenai status pelaporan yang nantinya akan berguna untuk wajib pajak apabila menghadapi sebuah permasalahan di masa yang akan datang ketika terdapat pemeriksaan pajak. Lantas, apa itu yang namanya BPE? Ulasan berikut ini akan membahas lebih lanjut tentang BPE dan fungsi-fungsinya.
Apa itu BPE?
BPE secara umum adalah singkatan dari Bukti penerimaan elektronik, yang diartikan sebagai bukti dokumen yang didapatkan wajib pajak, apabila sudah berhasil untuk melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan maupun SPT masa. Apabila dilihat dari kebijakan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan bahwa SPT harus diisi dengan benar, jelas, dan lengkap.
Penerimaan elektronik dapat diperoleh jika para wajib pajak melaksanakan pelaporan SPT Melalui aplikasi yang sudah terintegrasi, seperti halnya yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui situs resminya, maupun beberapa website yang telah disediakan oleh pihak penyedia jasa dan aplikasi perpajakan atau yang sering disebut dengan PJAP.
Baca Juga: Memahami Lebih Jauh tentang Sistem Stelsel Pajak (Pemungutan Pajak)
Apa Saja Fungsi BPE?
Penting untuk diketahui, bahwa BPE tersebut sangat penting untuk pihak wajib pajak Elektronik ini nantinya akan menjadi sebuah bukti keberhasilan pelaporan SPT dari Setiap wajib pajak Dengan adanya sistem digital akan semakin mempermudah wajib pajak, untuk melakukan pelaporan hingga menerima bukti yang dapat secara langsung disimpan di gadget. Kenyataannya, apapun yang dilakukan dengan cara digital akan lebih efisien Apabila dibandingkan dengan melakukan pelaporan hingga penerimaan bukti setoran yang sifatnya manual atau konvensional.
Dengan adanya Bukti penerimaan elektronik tersebut akan semakin meminimalkan adanya risiko buruk yang mungkin saja bisa terjadi, seperti halnya bukti atau dokumen laporan SPT yang terselip, maupun hilang, bahkan hingga rusak. Hanya itu saja, tetapi Bukti penerimaan elektronik pun bisa dijadikan sebagai alat untuk menunjukkan tingkat kepatuhan dari wajib pajak yang bersangkutan, jika sewaktu-waktu terdapat pemeriksaan yang berkaitan dengan pengujian kepatuhan wajib pajak.
Wajib pajak dapat dengan percaya diri menunjukkan Bukti penerimaan elektronik tersebut yang akan dijadikan sebagai bukti atau tanda bahwa pihak wajib pajak tersebut sudah patuh dalam melakukan berbagai kewajiban perpajakannya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.