Penurunan Rasio Pajak yang Sudah Terjadi Sejak 2011, Mengapa Begitu?

Penurunan Rasio Pajak yang Sudah Terjadi Sejak 2011, Mengapa Begitu?

Mengikuti training pajak akan memberikan begitu banyak manfaat. Terlebih untuk Anda yang ingin maupun sedang bekerja di bidang ekonomi, keuangan, maupun perpajakan itu sendiri. Juga bisa diikuti oleh pihak wajib pajak ketika ingin bisa mengelola perpajakannya dengan efektif dan efisien. Dikarenakan kelas perpajakan seperti ini akan membuat Anda mengetahui berbagai materi maupun informasi tentang perpajakan yang ada pada saat ini. Seperti halnya mengenai penurunan rasio pajak yang sudah berlangsung sejak 2011 lalu. Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengungkapkan, terdapat tren penurunan tax ratio atau rasio pajak sejak tahun 2011 yang terjadi di Indonesia.

Staf ahli bidang kepatuhan pajak dari Menteri Keuangan Yon Arsal menjelaskan, secara teoritis penurunan tax ratio ini disebabkan karena terdapat polisi gap dan compliance gap. Kemudian, hal tersebut menyebabkan rasio pajak yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini memiliki kecenderungan yang rendah dan masih belum maksimal. Sehingga menjadi di tantangan tersendiri yang paling utama. Yon Arsal juga menguraikan bahwa policy gap yang muncul karena adanya pemilihan peraturan yang diambil oleh pemerintah dan dan ternyata menyebabkan adanya tax expenditure. Tax expenditure ini adalah penerimaan pajak yang berkurang karena terdapat kebijakan khusus yang berbeda daripada umumnya sistem perpajakan yang ada.

Pemerintah sebelumnya memang telah melakukan penerapan kebijakan perpajakan yang cukup longgar, misalnya tarif pajak yang rendah untuk wajib pajak UMKM. Sedangkan, compliance gap sendiri muncul disebabkan oleh keterbatasan kemampuan pemerintah untuk melakukan pengumpulan pajak dan kapasitas pengawasan. Yon Arsal juga memiliki harapan untuk kedepannya bahwa rasio pajak di Indonesia bisa diperbaiki. Supaya bisa melakukan peningkatan pada tax ratio, karena pemerintah telah melakukan reformasi perpajakan sejak 2018 dengan berbagai perbaikan organisasi, sistem, peningkatan sumber daya manusia (SDM), maupun Proses bisnis.

Namun di sisi lain, pemerintah pun berharap mampu menurunkan biaya kepatuhan pajak dan dan mengurangi atau menekan biaya pemungutan pajak. Dengan upaya mengeluarkan UU HPP atau Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang telah dilakukan. Hal ini diharapkan supaya kedepannya mampu meningkatkan rasio pajak dan penerimaan pajak yang ada di Indonesia. Selain itu, juga terdapat tambahan tren penurunan rasio pajak di Indonesia yang juga tercantum dalam laporan revenue statistic in Asian and Pacific 2022. Laporan tersebut diumumkan oleh OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development). Juga terdapat bahwa rasio pajak di Indonesia mengalami penurunan dibandingkan dengan rasio pajak pada 2007.

Baca Juga: Manfaat Menjadi Ahli Pajak Secara Umum, Bagaimana Perannya?

Pada kala itu, tahun 2007 tax ratio ternyata mencapai 12,2%. Hal ini tentu saja lebih tinggi dibandingkan dengan tax ratio yang terjadi pada tahun 2020 yang hanya sekitar 10,01% saja, terhitung lebih rendah 2,1% dibandingkan dengan tax ratio 2007. Bukan hanya itu saja, Tapi rasio pajak Indonesia tahun 2020 pun lebih rendah dari rata-rata rasio pajak Asia Pasifik yang bernilai 19% PDB.

Bahkan rata-rata rasio pajak OECD jauh lebih tinggi yaitu mencapai 33,5% PDB dibandingkan dengan rasio pajak Indonesia. Tentu saja informasi perpajakan seperti ini sangat penting untuk orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan maupun perekonomian. Juga bisa dimanfaatkan untuk menyadari betapa pentingnya melakukan kewajiban perpajakan yang ada oleh pihak wajib pajak. Maka dari itu, pelatihan perpajakan melalui training pajak selalu disarankan untuk diikuti.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.